Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Friday, December 9, 2011

Download Makalah : Karakteristis Peran dan Fungsi Guru Anak Usia Dini

Standarisasi Pendidikan Guru Anak Usia Dini 2
Karakteristis Peran dan Fungsi Guru Anak Usia Dini
Oleh:
Udin S. Sa’ud, Ph.D


B. Karakteristis Peran dan Fungsi Guru Anak Usia Dini
Pengembangan standar lulusan dan program pra-jabatan pendidikan guru anak usia dini profesional yang efektif harus dimulai dengan persepsi yang jelas tentang peran dan fungsi guru di masa depan. Apa dan bagaimana peran yang diharapkan guru dalam kehidupan masyarakat di masa depan harus dijadikan landasan dalam menetapkan kriteria kemampuan profesionalnya. Selain itu, guru profesional perlu disiapkan untuk mampu menyesuaikan peran dan fungsinya sejalan dengan perubahan-perubahan kehidupan masyarakat, tanpa mengorbankan kaidah dan prinsip profesionalismenya. Dengan cara ini, maka posisi dan kedudukan guru akan tetap tinggi dalam kehidupan masyarakat sebagai ujung tombak pendidikan anak-anak di masa depan. Persepsi yang jelas terhadap peran dan fungsi guru ini akan sangat bermanfaat bagi penetapan kemampuan-kemampuan yang harus dikuasai calon guru, sehingga mereka dapat berperan sesuai dengan harapan sekolah maupun masyarakat.
Karakteristik umum masyarakat Indonesia masa depan adalah masyarakat transisi modern yang dipengaruhi oleh globalisasi, desentralisasi dan kemajuan teknologi informasi yang pesat. Dalam masyarakat modern seperti ini, maka guru anak usia dini dituntut untuk memainkan peran lain dalam kehidupan masyarakat sebagai tambahan terhadap tugas pokoknya di sekolah. Misalnya, selain mengajar, guru-guru anak usia dini dituntut untuk berperan sebagai: orang tua kedua bagi anak, pekerja sosial, pengasuh dan pemelihara kesehatan anak, bahkan sebagai psikologis yang harus menyelesaikan persoalan-persoalan psikis anak (Landers, 1990). Padahal secara realita, program pendidikan pra-jabatan guru anak usia dini tidak mempersiapkan calon guru untuk melakukan peran-peran tambahan tersebut.
Sebagai ilustrasi untuk mendesain standar lulusan dan program pendidikan guru anak usia dini profesional masa depan, maka diasumsi bahwa peran guru secara umum dalam kehidupan masyarakat modern Indonesia adalah tiga peran utama yang saling berkaitan, yaitu sebagai:
Udin S. Sa’ud, Ph.D
Standarisasi Pendidikan Guru Anak Usia Dini 4
1) fasilitator belajar, 2) profesional-leader, dan 3) agen pengembangan sosial kemasyarakatan. Peran utama ini dipilih dengan alasan bahwa diharapkan guru-guru masa depan secara efektif melaksanakan fungsi sebagai orang yang secara profesional memfasilitasi kegiatan belajar siswa sesuai dengan kebutuhan belajar mereka, bekerja secara profesional dengan sikap profesionalisme yang tinggi di sekolah maupun di masyarakat, dan dapat menjadi agen perubahan sosial, baik di lingkungan persekolahan maupun masyarakat (Heck and Williams, 1984; Cruickshank, 1990; O‟hair and Odell, 1995). Melalui peran-peran tersebut, guru-guru anak usia dini dapat berkontribusi secara optimal terhadap upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dan memasuki pendidikan lebih lanjut (Bab I Pasal 1 poin 14 UU No.20/2003).
Setiap peran tersebut memiliki karakteristik perilaku dan sikap tertentu yang harus dikuasai oleh calon guru dapat memainkan atau melaksanakan perannya secara efektif. Persepsi yang jelas terhadap karakteristik khusus setiap peran guru dapat dijadikan landasan dalam mendesain kurikulum dan silabus mata kuliah yang harus dikuasai calon guru. Misalnya, Holmes Group (1986) merumuskan bahwa karakteristik dasar peran guru sebagai fasilitator balajar adalah memiliki pemahaman terhadap ide dan kebutuhan anak sebagai landasan proses belajar, penggunaan apa yang telah dikuasai anak dalam proses pembelajaran mereka, pengembangan keingintahuan anak terhadap dunianya, pengembangan sikap positif anak terhadap belajar, dan membangun anak menjadi produser ilmu pengetahun melalui proses inquiry dan discovery. Selain itu, Smith, dkk (1980) menambahkan bahwa sebagai fasilitator belajar, guru harus mampu mengembangkan penilaian aktual terhadap kemajuan belajar siswa, mendiagnosa kesulitan belajar siswa, dan mengembangkan program untuk membantu siswa mengatasi kesulitan belajar mereka. Sementara Shulman (1987)
Udin S. Sa’ud, Ph.D
Standarisasi Pendidikan Guru Anak Usia Dini 5
menyatakan bahwa guru profesional perlu memahami minimal tiga pengetahuan dasar yang meliputi: 1) pengetahuan tentang studi yang akan diajarkan secara mendalam (mistering of content knowlwdge), 2) pengetahuan tentang paedagogiek (mistering of paedagogical knowledge), 3) pengetahuan tentang paedagogiek secara mendalam khusus bidang studi yang akan diajarkannya (mistering of paedagogical content knowledge).
Karakteristik dasar peran guru anak usia dini tersebut merupakan bahan dasar bagi penetapan standar mutu lulusan dan desain program pendidikan dan atau pelatihan untuk mencapai kualifikasi mutu lulusan yang dikehendaki. Kualifikasi mutu lulusan pendidikan guru profesional diukur melalui proses assesment terhadap pencapaian kinerja dari setiap standar yang ditetapkan. Dengan cara ini, maka akan terjadi proses “Quality Control dan Accountability” lembaga penyelenggra pendidikan guru terhadap masyarakat maupun persoalan sebagai pengguna guru yang dihasilkan lembaga. Selain itu, penggunaan standar kelulusan dan program seperti ini akan memperkokoh jabatan guru sebagai “Professional Position”. Khususnya di negara kita, berdasarkan PP No. 27/1990, tidak ditemukan penjelasan lebih lengkap tentang siapa dan bagaimana gambaran guru anak usia dini yang dianggap berkualifikasi. Namun dilihat dari program PGTK yang dikembangkan, batas minimal dari kualifikasi pendidikan formal calon guru TK adalah D2 PGTK.


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment