Pola Penganggaran Badan Layanan
Umum Daerah
Paket undang-undang bidang keuangan negara merupakan
paket reformasi yang signifikan di bidang keuangan negara yang kita alami sejak
kemerdekaan. Enterprising the government adalah paradigma yang memberi
arah yang tepat bagi keuangan sektor publik menuju profesionalisme yang lebih
baik. Dalam kaitan ini, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, yang menekankan basis kinerja dalam penganggaran, memberi landasan yang
penting bagi orientasi baru tersebut di Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan Negara membuka koridor baru bagi penerapan
basis kinerja dalam penganggaran di lingkungan pemerintah. Instansi pemerintah
yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan
pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi,
dan efektivitas dalam segala aktivitasnya. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), diharapkan
menjadi contoh konkrit yang menonjol dari penerapan manajemen keuangan berbasis
pada hasil (kinerja). Peluang ini secara khusus menyediakan kesempatan bagi
satuan-satuan kerja pemerintah yang melaksanakan tugas operasional pelayanan
publik, untuk membedakannya dari fungsi pemerintah sebagai regulator dan penentu
kebijakan.
Download Isi Lengkap dari ebook Ini :
No comments:
Post a Comment