Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Friday, May 11, 2012

Ilmu Semantik : Istilah Makna


        Makna merupakan unsur bahasa yang sangat dipengaruhi oleh penggunaan  bahasa oleh pemakai bahasa sehingga dapat saling mengerti dan terjadi komunikasi.  Menurut Djajasudarma (1993: 5), makna adalah pertautan yang ada di antara unsur-unsur  bahasa itu sendiri (terutama kata-kata), sedangkan menurut Palmer (1976: 30), makna  hanya menyangkut unsur intrabahasa. Sementara, Lyons (1977: 204) menyebutkan  bahwa mengkaji atau memberikan makna suatu kata adalah memahami kajian kata  tersebut yang berkenaan dengan hubungan-hubungan makna yang membuat kata  tersebut berbeda dari kata-kata lain.
            Dalam hal ini, menyangkut makna leksikal dari katakata  itu sendiri yang cenderung terdapat di dalam kamus, sebagai leksem (dalam  Djajasudarma,1993).  Pengertian makna di sini dapat dibedakan dari kata asalnya dalam bahasa Inggris,  sense dan meaning yang keduanya berarti ‘makna’ di dalam istilah semantik.  Kridalaksana (1993: 132-133) memberikan beberapa pengertian mengenai istilah makna  (meaning, linguistic meaning, sense), yaitu (1) maksud pembicara; (2) pengaruh satuan   bahasa dalam pemahaman persepsi atau perilaku manusia atau kelompok manusia; (3)  hubungan, dalam arti kesepadanan antara bahasa dan alam di luar bahasa, atau antara  ujaran dan semua hal yang ditunjuknya; (4) cara menggunakan lambang-lambang  bahasa.
 
            Dari pengertian-pengertian tersebut, jelas bahwa makna bahasa merupakan aspek  terjadinya komunikasi di antara para penutur bahasa. Seperti dijelaskan pada pengertian  ketiga, makna merupakan penghubung antara bahasa dengan alam di luar bahasa, atau  antara ujaran dengan semua hal yang ditunjuknya, sesuai dengan kesepakatan para  pemakai bahasa sehingga dapat saling mengerti dan terjadi komunikasi.  Dengan demikian, makna memiliki tiga tingkat keberadaan dalam satuan  kebahasaan. Pertama, makna menjadi isi dari suatu bentuk kebahasaan. Kedua, makna  menjadi isi dari suatu kebahasaan. Dan ketiga, makna menjadi isi komunikasi yang  mampu membuahkan informasi tertentu. Dari ketiga tingkatan makna tersebut dapat  dijelaskan bahwa tingkat pertama dan kedua, makna dilihat dari segi hubungannya  dengan penutur, sedangkan pada tingkat ketiga lebih ditekankan pada hubungan makna  di dalam komunikasi.
            Seperti yang digambarkan Samsuri (1994) dengan sebuah garis  hubungan ketiga tingkatan keberadaan makna, yaitu:   
makna ==========ungkapan========= makna
            Mempelajari makna pada hakikatnya berarti bagaimana setiap pemakai bahasa  dalam suatu masyarakat bahasa dapat saling mengerti. Dalam hal ini, untuk menyusun  sebuah kalimat yang dapat dimengerti, sebagian pemakai bahasa dituntut agar mentaati  kaidah gramatikal, sebagian lagi tunduk pada kaidah pilihan kata menurut sistem leksikal  yang berlaku di dalam suatu bahasa. Begitu juga makna sebuah kalimat sering tidak  bergantung pada sistem gramatikal dan leksikal saja, tetapi bergantung pada kaidah  wacana.
            Makna sebuah kalimat yang baik pilihan katanya dan susunan gramatikalnya  sering tidak dapat dipahami tanpa memperhatikan hubungannya dengan kalimat lain  dalam sebuah wacana.  Menurut teori yang dikembangkan dari pandangan Ferdinand de Saussure, makna  adalah ‘pengertian’ atau ‘konsep’ yang dimiliki atau terdapat pada sebuah tanda-linguistik.  Tanda linguistik atau tanda bahasa sendiri terdiri dari dua komponen, yaitu komponen  signifian atau ‘yang mengartikan’ yang wujudnya berupa runtunan bunyi, dan komponen  signifie atau ‘yang diartikan’ yang wujudnya berupa pengertian atau konsep (yang dimiliki  oleh signifian). Di sini, kalau tanda-linguistik itu disamakan identitasnya dengan kata atau  leksem, maka berarti makna adalah pengertian atau konsep yang dimiliki oleh setiap kata  atau leksem; kalau tanda-linguistik itu disamakan identitasnya dengan morfem, maka  berarti makna itu adalah pengertian atau konsep yang dimiliki oleh setiap morfem, baik  yang disebut morfem dasar maupun morfem afiks. Kridalaksana (1989), menyatakan  setiap tanda bahasa (yang disebutnya penanda) tentu mengacu pada sesuatu yang  ditandai (yang disebut petanda).  

Download Isi Lengkap  dari Makalah Ini :  
 


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment