Klausa ialah satuan gramatikal, berupa kelompok kata yang
sekurangkurangnya terdiri dari subjek S dan predikat P, dan
mempunyai potensi untuk menjadi kalimat. Klausa juga mrupakan unsur kalimat,
karena sebagian besar kalimat terdiri dari dua unsur klausa. Unsur inti klausa
adalah S dan P. Namun demikian, S juga sering juga
dibuangkan, misalnya dalam kalimat luas sebagai akibat dari penggabungan
klausa, dan kalimat jawaban (Ramlan, 1981:62). Dari definisi tersebut dapat
ditarik kesimpulan bahwa klausa adalah satuan gramatik yang terdiri atas
predikat, baik diikuti oleh subjek, objek, pelengkap, keterangan atau tidak dan
merupakan bagian dari kalimat. Penanda klausa adalah P, tetapi yang
menjadi klausa bukan hanya P, jika mempunyai S, klausa terdiri
atas S dan P. Jika mempunyai S, klausa terdiri dari atas S,
P, dan O. jika tidak memiliki O dan Ket, klausa
terdiri atas P, O, dan Ket. Demikian seterusnya.Penanda
klausa adalah P, tetapi yang dianggap sebagai unsure inti klausa adalah S
dan P.
Penanda klausa adalah P, tetapi dalam realisasinya
P itu bias juga tidak muncul misalnya dalam kalimat jawaban atau dalam
bahasa Indonesia lisan tidak resmi. Misalnya :
Pertanyaan :
kamu memanggil siapa?
Jawaban : teman
satu kampus >> S dan P-nya
dihilangkan.
Contoh pada bahasa
tidak resmi : saya telat! >> P-nya dihilangkan.
Klausa merupakan bagian dari kalimat. Oleh karena itu,
klausa bukan kalimat. Klausa belum mempunyai intonasi lengkap. Sementara itu
kalimat sudah mempunyai intonasi lengkap yang ditandai dengan adanya kesenyapan
awal dan kesenyapan akhir yang menunjukkan bahwa kalimat tersebut sudah
selesai. Klausa sudah pasti mempunyai P, sedangkan kalimat belum tentu
mempunyai P. Suatu ujaran yang terdiri atas subjek, predikat, objek, dan
keterangan, misalnya Saya sedang makan kue di rumah merupakan sebuah
klausa sekaligus sebuah kalimat, yakni kalimat tunggal. Akan tetapi, ujaran Ibu
sedang mencuci piring ketika Ayah pulang dari pasar bukan sebuah klausa
tetapi kalimat, yakni kalimat majemuk. Hal tersebut berdasar pada definisi yang
dikemukakan oleh Kridalaksana (1982:85) bahwa “klausa adalah satuan gramatikal
berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnya tediri dari subjek dan predikat
dan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat.” Pengertian yang sama dikemukakan
oleh Ramlan (1981:62) sebagai berikut
“Klausa dijelaskan
sebagai satuan gramatik yang terdiri atas dari P, baik disertai S, O, PEL, dan
KET atau tidak. Dengan ringkas klausa ialah (S) P (O), (PEL) (KET). Tanda
kurung menandakan bahwa apa yang terletak dalam kurung itu bersifat manasuka,
artinya boleh ada, boleh juga tidak ada.”
Berdasarkan pengertian
di atas, klausa adalah satuan gramatik yang unsurusurnya minimal terdiri atas
Subjek-Predikat dan maksimal unsurnya terdiri atas Subjek-Predikat-Objek-Pelengkap-Keterangan.
Misalnya:
· Saya makan
· Saya sedang
makan nasi
· Saya sedang
makan nasi kemarin
· Saya sedang
memasakkan nasi kakakku
No comments:
Post a Comment