ABSTRAK
Pengaruh
Implementasi Kebijakan Penempatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terhadap
Kinerja Pejabat Struktural Penyelenggara Pendidikan Di Daerah.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis
tentang proses penempatan dan pengembangan sumber daya manusia pasca
diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Undang-undang ini
menetapkan salah satunya adanya kebijakan pengelolaan pendidikan menjadi
tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Kenyataan ini membawa
konsekuensi dan permasalahan baru pada pengelolaan kependidikan secara umum.
Termasuk pula pada kelembagaan dan kepegawaian, seperti
proses penempatan yang tidak sesuai dengan kriteria normatif, pengembangan
karir yang tidak terencana dengan baik serta keterbatasan program pengembangan
sumber daya manusia, rendahnya kinerja pejabat pengelola pendidikan. Berangkat
dari kerangka pemikiran di atas, permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah
bagaimana otonomi pendidikan yang berdampak terhadap kewenangan daerah dalam
penempatan dan pengembangan sumber daya manusia berpengaruh terhadap kinerja
pejabat struktural pengelola pendidikan di daerah se-wilayah 3 Cirebon. Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
pendekatan analisis kuantitatif.
Sedangkan teknik pengumpulan data yaitu melalui angket
model skala likert, dengan ketentuan jawaban Sangat Benar (SB), Benar (B),
Ragu-ragu (R), Tidak Benar (TB), dan Sangat Tidak benar (STB). Sedangkan teknik
analisis data yang digunakan adalah Korelasi Pearson (Pearson Correlation),
dengan subjek penelitian adalah para pejabat struktural pengelola pendidikan di
daerah se-wilayah 3 Cirebon yang meliputi 5 Kabupaten/Kota. Kesimpulan yang
diperoleh dari penelitian ini adalah terdapat korelasi yang signifikan antara
penempatan dan pengembangan sumber daya manusia terhadap kinerja para pejabat
struktural pengelola pendidikan se-wilayah 3 Cirebon. Meskipun derajat
pengaruhnya ada dalam korelasi rendah.
Kenyataan ini menunjukan perlu ditinjau kembali proses
penempatan dan harus berorientasi kepada kepentingan normatif dan
mengenyampingkan nuansa kepentingan politis. Demikian pula dengan aspek
pengembangan sumber daya manusia, harus menyesuakan dengan kebutuhan organisasi
pada masa kini dan masa yang akan datang.
Hal ini akan berdampak terhadap kinerja pejabat
struktural Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-wilayah 3 Cirebon. Berdasarkan
temuan penelitian, diajukan beberapa rekomendasi yaitu: (1) pemerintah daerah
dan Dinas Pendidikan dapat menerapkan secara nyata pelaksanaan manajemen sumber
daya manusia secara efektif khususnya yang berkenaan dengan pelaksanaan
analisis jabatan dan konsistensi dalam penempatan pejabat struktural. (2)
kebijakan program pengembangan SDM harus mendapatkan prioritas dan dukungan
yang proporsional dari pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan. Demikian pula
otoritas penempatan dan pengembangan sumber daya manusia pejabat struktural
betul-betul menjadi kewenangan lembaga teknis.
Download
- T_ADP_029467_Abstract.pdf
- T_ADP_029467_Appendix.pdf
- T_ADP_029467_Bibliography.pdf
- T_ADP_029467_Chapter1.pdf
- T_ADP_029467_Chapter2.pdf
- T_ADP_029467_Chapter3.pdf
- T_ADP_029467_Chapter4.pdf
- T_ADP_029467_Chapter5.pdf
- T_ADP_029467_Table_of_content.pdf
- T_ADP_029467_Title.pdf
No comments:
Post a Comment