A.
Latar belakang
Dalam menjalani kehidupannya, manusia tidak pernah
terlepas dari hal-hal yang berhubungan
dengan tempat dimana dia tinggal dalam kehidupannya sehari-hari. Bagi manusia kebutuhan akan tempat tinggal
merupakan kebutuhan dasar (basic need), disamping
kebutuhan akan sandang dan pangan. Tempat
tinggal memang sangat vital bagi kehidupan manusia. Tanpa tempat tinggal yang cukup, manusia tidak akan dapat
hidup dengan layak. Manusia tidak cukup dengan
terpenuhinya kebutuhan sandang dan pangan, meskipun kenyataannya terdapat peringkat pemenuhan akan kebutuhan itu dari
kebutuhan yang minimum hingga kebutuhan
yang tidak terbatas. Teori Maslow menyebutkan bahwa sesudah manusia
terpenuhi kebutuhan jasmaninya, yaitu
sandang, pangan, dan kesehatan, kebutuhan akan rumah atau tempat tinggal merupakan salah satu motivasi untuk
pengembangan kehidupan yang lebih tinggi lagi. Tempat tinggal pada dasarnya merupakan
wadah bagi manusia atau keluarga dalam melangsungkan kehidupannya.
Perumahan dan permukiman selain berfungsi sebagai wadah
pengembangan sumber daya manusia dan
pengejawantahan dari lingkungan sosial yang tertib, juga memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi
melalui sektor industri perumahan sebagai
penyedia lapangan kerja pendorong pembentukan modal yang besar. Dengan berpijak pada peningkatan dan pemenuhan
kebutuhan terhadap perumahan dan serta
dalam setiap program pembangunan, serta mampu meningkatkan upaya untuk menghimpun modal dan program pembangunan selanjutnya.
Dalam hal pembangunan di segala bidang
khususnya pembangunan perumahan dan
permukiman, masyarakat berperan sebagai pelaku utama, sementara pemerintah mempunyai kewajiban sebagai pihak yang
berkewajiban yang bertugas mengarahkan, membimbing,
dan menciptakan suasana kondusif. Demi tercapainya tujuan pembangunan nasional maupun daerah, kegiatan masyarakat
dan pemerintah harus saling mendukung dan
melengkapi sehingga terjadi satu kesatuan langkah.
No comments:
Post a Comment