Pengaruh Motivasi Dan
Kemampuan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Di Kantor Kecamatan Banjarmangu
Kabupaten Banjarnegara
A. Latar Belakang Masalah
Perbaikan kinerja aparat pelayanan publik merupakan salah
satu isu penting dalam reformasi
administrasi publik di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tuntutan perbaikan kinerja aparat
publik semakin besar jika dikaitkan
dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan dayasaing negara dalam persaingan global. Kesan buruk sudah
disandang oleh aparat pemerintah (sektor
publik) dalam hal pelayanan dari dulu. Hal ini antara lain dapat diindikasikan dari besarnya dana yang
digunakan untuk membiayai aparatur
pemerintah yang tidak diimbangi dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang maksimal.
Sebaliknya, kualitas pelayanan yang diberikan instansi pemerintah dapat dinilai sangat
buruk. Padahal pemerintah telah mengeluarkan
peraturan perundang-undangan tentang pelayanan publik oleh aparatur negara diatur dalam Kepmenpan No. 009
Tahun 2007 tentang Standar Pelayanan
Publik. Dalam lingkup atau skala nasional seringkali dikeluhkan tentang pelayanan publik di instansi-instansi
pemerintah terutama menyangkut jalur birokrasi
yang berbelit-belit. Kondisi tersebut terjadi juga di daerah-daerah.
Seperti pada umumnya pelayanan publik di Indonesia,
pelayanan publik oleh aparatur
pemerintah kabupaten juga masih banyak dijumpai kelemahan sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang
diharapkan masyarakat. Indikasinya masih terdapat berbagai keluhan masyarakat
yang disampaikan melalui media masa,
sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Kantor Kecamatan
sebagai salah satu instrument dari pemerintah yang mempunyai tanggung jawab untuk mencatat
atau mengetahui perkembangan masyarakat
yang berada di dalam wilayahnya. Guna meningkatkan
efektivitas pelayanan publik di tingkat kecamatan, pemerintah kabupaten telah menjabarkan lebih lanjut dalam
Peraturan perundang- undangan yang mengatur Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara nomor 13 tahun 2008 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara serta
Keputusan Bupati Banjarnegara No. 59
tahun 2004 tentang tugas pokok dan fungsi, urusan dan tata kerja pada Kecamatan Banjarmangu di Kabupaten
Banjarnegara sebagai petunjuk pelaksanaanya.
Download Isi Lengkap dari Skripsi Ini :
3 comments:
mantap gan skripsinya... thaks for shere
THANK ATAS INFONYA, SALAM SEJAHTERA N TAMBAH CANTIK TERUS, HEHEHEHE, CANDA
Russia political party law amendments take effect January 1. The Act provides that the political parties of the Russian Central Election Commission reported to the donations, membership dues and circumstances of the contract, the Discount Louis Vuitton prohibition of political parties wholesale jordan shoes and the "foreign agent" NGO contracts prohibit political parties with foreigners, foreign Christian Louboutin Daffodile companies and other countries, stateless persons , international organizations and civil society, christian louboutin shoes more than Discount LV Handbags 30% of the authorized capital cheap nike jordan shoes stock of the Russian Air Jordan 11 Gamma Blue foreign legal contract.July 2012, Russian christian louboutin President Vladimir Putin signed the NGO Act amendment. The Act Christian Louboutin Bois Dore provides that accept foreign funding and ugg boots engage ugg pas cher in political uggs on sale activities Russian NGO, will be identified as "foreign agents." In discount nike jordans March 2014, Putin instructed the legislature to Bags Louis Vuitton improve uggs outlet relevant NGO laws and regulations, not to Cheap Louis Vuitton Handbags attempt to reap benefits ugg soldes for other countries in the territory of the Russian ugg australia people an opportunity to exploit.As of December 31, cheap jordans 2014, Russia has 30 NGO Russian Ministry of Justice has been identified cheap christian louboutin as Cheap LV Handbags "foreign agents." Currently there ugg are more than christian louboutin remise 50% 70 discount christian louboutin political parties in Russia
Post a Comment