Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Jember | ||
Penulis | : | |
Tahun | : | 2010 |
Fakultas | : | Tarbiyah |
Jurusan | : | Pendidikan Agama Islam |
Pembimbing | : | 1) Drs. HM. Padil, M.Pd.I. |
Kata Kunci | : | Pendidikan Agama Islam, Kurikulum, Lapas, Narapidana |
Angka kriminalitas di negara ini prosentasenya terus meningkat. Aparat keamanan juga semakin gencar menumpas dan menangkap para pelakunya yang secara tidak langsung mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. Pelaku-pelaku tersebut ditangkap dan dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara untuk direhabilitasi dan dibina, agar nantinya para narapidana ketika terjun di masyarakat tidak mengulangi perbuatan yang sama. Seperti yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember. Dalam hal ini, Pendidikan agama Islam memiliki peran penting dalam proses pembinaan, karena salah satu penyadaran bagi mereka adalah dengan cara mengembalikan ke jalan agama. Akan tetapi, internalisasi pendidikan agama Islam terhadap narapidana pada realitasnya kurang terlihat hasilnya, sehingga para narapidana setelah bebas dari Lapas (kembali ke masyarakat) masih berperilaku kriminal. Penyampaian pendidikannya atau kurikulumnya yang salah?
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, Bagaimana pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember dan Bagaimana hambatan pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember? Dari rumusan masalah tersebut penulis mengambil langkah untuk menelitinya dengan tujuan mengetahui pelaksanaan dan kurikulkum Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif kualitatif. Dan dalam pengumpulan data, penulis menggunakan metode observasi, interview dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisanya menggunakan teknik analisis-analisis deskriptif kualitatif, yaitu suatu penelitian yang ditunjukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individu maupun kelompok. Beberapa deskripsi digunakan untuk menemukan prinsip-prinsip dan penjelasan yang mengarah pada penyimpulan. Selain itu, untuk mendukung penelitian ini diambilkan data-data dokumentasi di lembaga yang bersangkutan, serta pengamatan yang dilakukan langsung dilapangan.
Pelaksanan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember telah sesuai dengan kurikulum Pendidikan Agama Islam yang berlaku khusus untuk Lapas. yakni memperhatikan aspek-aspek keislaman, seperti aspek Akidah Akhlak, Fiqh, Al-Quran Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Pengantar Ilmu Agama Islam serta penyuluhan hukum, yang nantinya diharapkan sangat berguna bagi kelangsungan kehidupan narapidana, baik selama mengikuti masa tahanan, termasuk pula ketika kelak habis masa tahanannya dan kembali ke kehidupan masyarakat. Pelaksanaannya dilaksanakan seminggu dua kali pertemuan, hari jum’at dan sabtu. Pembinanya didatangkan dari Kementerian Agama Jember, Jama’ah Tabligh dan Kelompok Pengajian Adz-Dzikro. Bentuk pelaksanaannya berupa pemberian materi dengan metode ceramah dan tanya jawab.
Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember adalah terkait dengan minimnya narapidana yang bisa berbahasa Indonesia, tetapi hanya bisa berbahasa Madura. Padahal para pembinanya tidak bisa berbahasa Madura. Di samping itu, rendahnya pendidikan para narapidana dan tidak mengertinya narapidana terhadap istilah yang ada di dalam agama Islam merupakan sebuah hambatan yang sering terjadi. Untuk itu, para pembina harus meminta bantuan kepada petugas atau narapidana yang mampu berbahasa Madura dan Indonesia untuk mengatasi masalah tersebut, serta melakukan pendekatan-pendekatan secara personal dan menggunakan bahasa yang sederhana dalam penyampaian materi. Dengan itu, diharapkan pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember dapat berjalan dengan lancar dan berhasil membawa narapidana ke jalan yang diridloi oleh Allah swt.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, Bagaimana pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember dan Bagaimana hambatan pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember? Dari rumusan masalah tersebut penulis mengambil langkah untuk menelitinya dengan tujuan mengetahui pelaksanaan dan kurikulkum Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif kualitatif. Dan dalam pengumpulan data, penulis menggunakan metode observasi, interview dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisanya menggunakan teknik analisis-analisis deskriptif kualitatif, yaitu suatu penelitian yang ditunjukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individu maupun kelompok. Beberapa deskripsi digunakan untuk menemukan prinsip-prinsip dan penjelasan yang mengarah pada penyimpulan. Selain itu, untuk mendukung penelitian ini diambilkan data-data dokumentasi di lembaga yang bersangkutan, serta pengamatan yang dilakukan langsung dilapangan.
Pelaksanan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember telah sesuai dengan kurikulum Pendidikan Agama Islam yang berlaku khusus untuk Lapas. yakni memperhatikan aspek-aspek keislaman, seperti aspek Akidah Akhlak, Fiqh, Al-Quran Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Pengantar Ilmu Agama Islam serta penyuluhan hukum, yang nantinya diharapkan sangat berguna bagi kelangsungan kehidupan narapidana, baik selama mengikuti masa tahanan, termasuk pula ketika kelak habis masa tahanannya dan kembali ke kehidupan masyarakat. Pelaksanaannya dilaksanakan seminggu dua kali pertemuan, hari jum’at dan sabtu. Pembinanya didatangkan dari Kementerian Agama Jember, Jama’ah Tabligh dan Kelompok Pengajian Adz-Dzikro. Bentuk pelaksanaannya berupa pemberian materi dengan metode ceramah dan tanya jawab.
Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember adalah terkait dengan minimnya narapidana yang bisa berbahasa Indonesia, tetapi hanya bisa berbahasa Madura. Padahal para pembinanya tidak bisa berbahasa Madura. Di samping itu, rendahnya pendidikan para narapidana dan tidak mengertinya narapidana terhadap istilah yang ada di dalam agama Islam merupakan sebuah hambatan yang sering terjadi. Untuk itu, para pembina harus meminta bantuan kepada petugas atau narapidana yang mampu berbahasa Madura dan Indonesia untuk mengatasi masalah tersebut, serta melakukan pendekatan-pendekatan secara personal dan menggunakan bahasa yang sederhana dalam penyampaian materi. Dengan itu, diharapkan pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jember dapat berjalan dengan lancar dan berhasil membawa narapidana ke jalan yang diridloi oleh Allah swt.
No comments:
Post a Comment