Jintan hitam (Nigella sativa, L.) merupakan tumbuhan yang tidak diragukan lagi
khasiatnya. Penelitian telah banyak dilakukan untuk mengetahui manfaat dari jintan hitam
dan mayoritas penelitian tersebut mengekstrak jintan hitam dengan menggunakan pelarut –
pelarut non polar seperti petroleum eter dan kloroform. Pada penelitian ini, jintan hitam hitam
diekstrak menggunakan pelarut polar yaitu etanol.
Penelitian ini diawali dengan proses ekstraksi maserasi dengan pelarut etanol p.a.
yang dilanjutkan dengan partisi menggunakan pelarut kloroform dengan perbandingan (1:1).
Aktivitas antioksidan fraksi polar jintan hitam diuji menggunakan metode DPPH, FTC dan
TBA. Identifikasi golongan senyawa dilakukan secara kualitatif dengan uji fitokimia yang
meliputi uji terpenoid, flavonoid, saponin, tanin dan alkaloid, kemudian dipisahkan
menggunakan KLT.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa uji aktivitas antioksidan dengan metode DPPH
menunjukkan kemampuan penghambatan 22,483% dengan nilai EC50 sebesar 2743,59.
Sedangkan, metode FTC dan TBA memberikan nilai aktivitas antioksidan yang tidak valid.
Identifikasi dengan uji fitokimia pada fraksi etanol jintan hitam mengandung senyawa
flavonoid, tanin dan alkaloid. Pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa fraksi polar jintan
hitam memiliki kemampuan menghambat radikal bebas.
khasiatnya. Penelitian telah banyak dilakukan untuk mengetahui manfaat dari jintan hitam
dan mayoritas penelitian tersebut mengekstrak jintan hitam dengan menggunakan pelarut –
pelarut non polar seperti petroleum eter dan kloroform. Pada penelitian ini, jintan hitam hitam
diekstrak menggunakan pelarut polar yaitu etanol.
Penelitian ini diawali dengan proses ekstraksi maserasi dengan pelarut etanol p.a.
yang dilanjutkan dengan partisi menggunakan pelarut kloroform dengan perbandingan (1:1).
Aktivitas antioksidan fraksi polar jintan hitam diuji menggunakan metode DPPH, FTC dan
TBA. Identifikasi golongan senyawa dilakukan secara kualitatif dengan uji fitokimia yang
meliputi uji terpenoid, flavonoid, saponin, tanin dan alkaloid, kemudian dipisahkan
menggunakan KLT.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa uji aktivitas antioksidan dengan metode DPPH
menunjukkan kemampuan penghambatan 22,483% dengan nilai EC50 sebesar 2743,59.
Sedangkan, metode FTC dan TBA memberikan nilai aktivitas antioksidan yang tidak valid.
Identifikasi dengan uji fitokimia pada fraksi etanol jintan hitam mengandung senyawa
flavonoid, tanin dan alkaloid. Pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa fraksi polar jintan
hitam memiliki kemampuan menghambat radikal bebas.
No comments:
Post a Comment