Jamu gendong merupakan salah satu ciri khas bangsa yang sangat terkenal
di Indonesia. Keberadaannya merupakan suatu pengembangan tanaman obat
Indonesia. Penggunaan jamu sebagai sarana pengobatan didasarkan atas
pengalaman yang diperoleh leluhur Bangsa. Pengolahan jamu gendong masih
sederhana yaitu mengambil sebagian dari tumbuhan, menumbuk (menghaluskan)
bahan, kemudian memeras sari-sarinya yang sebelumnya diberi air sebagai
pelarut. Pengolahan jamu yang demikian ini sangat tidak higinis. Mikroba
merupakan flora alami yang dapat hidup pada kondisi apapun. Suatu bahan
makanan yang kurang higinis dan kurang dalam pengemasannya akan mudah
terkontaminasi oleh mikroba. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW
yang menyatakan bahwa, “Allah akan menurunkan pada suatu malam suatu
penyakit oleh sebab itu kita dianjurkan untuk menjaga makanan tersebut agar
tidak terkontaminasi, makanan atau minuman yang terkontaminasi akan berubah
warna, bau dan rasanya”. Maka untuk membuktikan ada atau tidaknya mikroba
dalam minuman jamu perlu dilakukan penelitian tentang Identifikasi
Mikroorganisme Jamu Gendong yang dijual di Jalan Gajayana Malang. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pencemaran mikroba apakah memenuhi
standart yang telah disyaratkan, serta mengetahui mikroba apa yang terdapat
dalam produk jamu gendong.
Penelitian dilakukan di Laboratorium Mikrobiologi Universitas Islam
Negeri Malang dan Laboratorium Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas
Brawijaya Malang pada bulan Agustus sampai November 2008. Penelitian ini
bersifat deskriptif kualitatif dengan mengamati tingkat pencemaran mikroba serta
karakteristik yang meliputi morfologi koloni, morfologi sel, dan sifat respirasi.
Isolasi mikroba menggunakan media NA, MHB, MHA, dan PDA, selanjutnya
dilakukan pengamatan morfologi sel. Pengamatan morfologi sel bakteri dengan
pewarnaan gram sedangkan kapang/khamir langsung diamati dibawah mikrokom
dengan perbesaran 1000x untuk bakteri dan 400x untuk jamur.
Hasil penelitian menunjukkan sampel jamu yang tidak memenuhi syarat
yang ditetapkan SNI 19-2987-1992 untuk uji jumlah bakteri (<106) yaitu jamu
beras kencur pada penjual B, jamu kunci suruh pada penjual A dan C, serta jamu
kunyit asam pada penjual A, hasil uji konfensional menunjukkan jenis bakteri
yang diidentifikasi merupakan spesies B. Megaterium, B. Pumilus, B.
Licheniformis, dan B. Subtilis. Uji cemaran jamur yang tidak memenuhi syarat
SNI 19-2987-1992 (<104) adalah jamu beras kencur penjual A, jamu kunci suruh
pada penjual C dan jamu kunyit asam pada penjual B, hasil identifikasi
menunjukkan Jamur yang dapat diidentifikasi yaitu Aspergillus niger, Penicillium
sp dan Monosporium sp.
di Indonesia. Keberadaannya merupakan suatu pengembangan tanaman obat
Indonesia. Penggunaan jamu sebagai sarana pengobatan didasarkan atas
pengalaman yang diperoleh leluhur Bangsa. Pengolahan jamu gendong masih
sederhana yaitu mengambil sebagian dari tumbuhan, menumbuk (menghaluskan)
bahan, kemudian memeras sari-sarinya yang sebelumnya diberi air sebagai
pelarut. Pengolahan jamu yang demikian ini sangat tidak higinis. Mikroba
merupakan flora alami yang dapat hidup pada kondisi apapun. Suatu bahan
makanan yang kurang higinis dan kurang dalam pengemasannya akan mudah
terkontaminasi oleh mikroba. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW
yang menyatakan bahwa, “Allah akan menurunkan pada suatu malam suatu
penyakit oleh sebab itu kita dianjurkan untuk menjaga makanan tersebut agar
tidak terkontaminasi, makanan atau minuman yang terkontaminasi akan berubah
warna, bau dan rasanya”. Maka untuk membuktikan ada atau tidaknya mikroba
dalam minuman jamu perlu dilakukan penelitian tentang Identifikasi
Mikroorganisme Jamu Gendong yang dijual di Jalan Gajayana Malang. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pencemaran mikroba apakah memenuhi
standart yang telah disyaratkan, serta mengetahui mikroba apa yang terdapat
dalam produk jamu gendong.
Penelitian dilakukan di Laboratorium Mikrobiologi Universitas Islam
Negeri Malang dan Laboratorium Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas
Brawijaya Malang pada bulan Agustus sampai November 2008. Penelitian ini
bersifat deskriptif kualitatif dengan mengamati tingkat pencemaran mikroba serta
karakteristik yang meliputi morfologi koloni, morfologi sel, dan sifat respirasi.
Isolasi mikroba menggunakan media NA, MHB, MHA, dan PDA, selanjutnya
dilakukan pengamatan morfologi sel. Pengamatan morfologi sel bakteri dengan
pewarnaan gram sedangkan kapang/khamir langsung diamati dibawah mikrokom
dengan perbesaran 1000x untuk bakteri dan 400x untuk jamur.
Hasil penelitian menunjukkan sampel jamu yang tidak memenuhi syarat
yang ditetapkan SNI 19-2987-1992 untuk uji jumlah bakteri (<106) yaitu jamu
beras kencur pada penjual B, jamu kunci suruh pada penjual A dan C, serta jamu
kunyit asam pada penjual A, hasil uji konfensional menunjukkan jenis bakteri
yang diidentifikasi merupakan spesies B. Megaterium, B. Pumilus, B.
Licheniformis, dan B. Subtilis. Uji cemaran jamur yang tidak memenuhi syarat
SNI 19-2987-1992 (<104) adalah jamu beras kencur penjual A, jamu kunci suruh
pada penjual C dan jamu kunyit asam pada penjual B, hasil identifikasi
menunjukkan Jamur yang dapat diidentifikasi yaitu Aspergillus niger, Penicillium
sp dan Monosporium sp.
No comments:
Post a Comment