Pemanfaatan tumbuhan obat dalam pengobatan merupakan kegiatan
turun-temurun yang telah dipraktekkan oleh masyarakat Kecamatan Alor Tengah
Utara Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Tumbuhan obat umumnya
digunakan dalam pengobatan tradisonal dan sarana dalam upacara adat
kebudayaan. Setiap kelompok masyarakat mempunyai budaya tersendiri dalam
mengatur sistem pengetahuan anggotanya menghadapi tetumbuhan disekitarnya.
Pemanfaatan tumbuhan yang ada disekitarnya tidak hanya untuk keperluan
ekonomi, tetapi juga untuk keperluan spiritual dan nilai-nilai budaya lainnya.
Pada daerah Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor, Nusa Tenggara
Timur belum diketahui informasi tentang pengetahuan dan kebiasaan masyarakat
dalam pemanfaatan tumbuhan obat secara lengkap.
Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui jenis tumbuhan yang
dimanfaatkan sebagai bahan obat tradisional oleh masyarakat di Pulau Alor; 2)
Mengetahui bagian tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai bahan obat tradisional
oleh masyarakat di Pulau Alor; 3) Mengetahui cara memanfaatkan bagian
tumbuhan sebagai bahan obat tradisional oleh masyarakat di Pulau Alor; 4)
Mengetahui cara masyarakat Pulau Alor memperoleh tumbuhan obat. Jenis
penelitian ini adalah deskriptif-eksploratif dengan metode observasi dan
wawancara. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode
purposif sampling yang terdiri darikepla desa, kepala suku, pengobat tradisional
(ata molang), dan masyarakat lokal yang mengetahui tentang pemanfaatan
tumbuhan sebagai obat. Penelitian ini dilakukan pada bulan Januari sampai
Februari 2011 di Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor Nusa Tenggara
Timur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 58 jenis tumbuhan obat
yang dimanfaatkan dalam pengobatan yang tergabung dalam 30 famili atau suku.
Jenis tumbuhan yang paling dominan dimanfaatkan adalah Psidium guajava L.
Bagian tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai obat terdiri dari akar, batang, daun,
buah, biji, rimpang, umbi, getah dan kulit batang. Bagian daun merupakan bagian
tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan dengan persentase sebesar 42% dari
seluruh bagian yang digunakan. Cara pemanfaatan bagian-bagian tumbuhan
dengan cara direbus, ditumbuk atau dihaluskan, dikunyah, direndam atau diseduh,
dibakar, diteteskan, digoreng dan dipanggang. Sumber perolehan tumbuhan obat
ini yaitu termasuk tumbuhan liar, tumbuhan budidaya, tumbuhan pekarangan dan
membeli. Dari seluruh sumber perolehan tumbuhan obat sebesar 35% merupakan
jenis tumbuhan liar.
turun-temurun yang telah dipraktekkan oleh masyarakat Kecamatan Alor Tengah
Utara Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Tumbuhan obat umumnya
digunakan dalam pengobatan tradisonal dan sarana dalam upacara adat
kebudayaan. Setiap kelompok masyarakat mempunyai budaya tersendiri dalam
mengatur sistem pengetahuan anggotanya menghadapi tetumbuhan disekitarnya.
Pemanfaatan tumbuhan yang ada disekitarnya tidak hanya untuk keperluan
ekonomi, tetapi juga untuk keperluan spiritual dan nilai-nilai budaya lainnya.
Pada daerah Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor, Nusa Tenggara
Timur belum diketahui informasi tentang pengetahuan dan kebiasaan masyarakat
dalam pemanfaatan tumbuhan obat secara lengkap.
Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mengetahui jenis tumbuhan yang
dimanfaatkan sebagai bahan obat tradisional oleh masyarakat di Pulau Alor; 2)
Mengetahui bagian tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai bahan obat tradisional
oleh masyarakat di Pulau Alor; 3) Mengetahui cara memanfaatkan bagian
tumbuhan sebagai bahan obat tradisional oleh masyarakat di Pulau Alor; 4)
Mengetahui cara masyarakat Pulau Alor memperoleh tumbuhan obat. Jenis
penelitian ini adalah deskriptif-eksploratif dengan metode observasi dan
wawancara. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode
purposif sampling yang terdiri darikepla desa, kepala suku, pengobat tradisional
(ata molang), dan masyarakat lokal yang mengetahui tentang pemanfaatan
tumbuhan sebagai obat. Penelitian ini dilakukan pada bulan Januari sampai
Februari 2011 di Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor Nusa Tenggara
Timur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 58 jenis tumbuhan obat
yang dimanfaatkan dalam pengobatan yang tergabung dalam 30 famili atau suku.
Jenis tumbuhan yang paling dominan dimanfaatkan adalah Psidium guajava L.
Bagian tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai obat terdiri dari akar, batang, daun,
buah, biji, rimpang, umbi, getah dan kulit batang. Bagian daun merupakan bagian
tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan dengan persentase sebesar 42% dari
seluruh bagian yang digunakan. Cara pemanfaatan bagian-bagian tumbuhan
dengan cara direbus, ditumbuk atau dihaluskan, dikunyah, direndam atau diseduh,
dibakar, diteteskan, digoreng dan dipanggang. Sumber perolehan tumbuhan obat
ini yaitu termasuk tumbuhan liar, tumbuhan budidaya, tumbuhan pekarangan dan
membeli. Dari seluruh sumber perolehan tumbuhan obat sebesar 35% merupakan
jenis tumbuhan liar.
No comments:
Post a Comment