Asuransi Jiwa adalah asuransi yang memberikan pembayaran sejumlah
uang tertentu atas kematian tertanggung kepada anggota keluarga atau orang yang
berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi. Dan pihak
tertanggung wajib membayar premi setiap periode sampai jangka waktu kontrak
selesai sesuai kesepakatan kedua pihak. Dari latar belakang tersebut penelitian ini
dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui analisis anuitas pada penentuan premi
asuransi jiwa.
Anuitas adalah sederetan pembayaran berkala dalam jumlah tertentu, yang
dilakukan setiap periode tertentu dan selama waktu tertentu. Sedangkan premi
adalah suatu pembayaran yang dilakukan setiap periode dalam jumlah tertentu dan
selama selang waktu tertentu. Premi disebut juga angsuran. Pada penelitian ini
diasumsikan tidak ada peserta yang membayarkan premi tunggal (premi yang
dibayarkan satu kali di awal selama kontrak) dan tidak ada biaya-biaya asuransi,
sehingga nilai akhir merupakan nilai manfaat. Nilai akhir ini dapat dihitung dari
penjumlahan nilai tunai dari anuitas premi setiap periode, yang mana setiap
periode ini diperhitungkan juga faktor bunga pertahun. Sehingga nilai anuitas
premi dapat diperoleh dari perbandingan nilai akhir (nilai manfaat) terhadap
faktor bunga. Dan perhitungan faktor bunga ini tergantung pada jenis asuransi
atau jangka waktu kontrak asuransi. Dari contoh kasus dalam penelitian ini
menunjukkan bahwa premi yang dibayarkan setiap tahun pada asuransi jiwa
seumur hidup paling kecil dibandingkan asuransi jiwa berjangka dan dwiguna
murni.
uang tertentu atas kematian tertanggung kepada anggota keluarga atau orang yang
berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi. Dan pihak
tertanggung wajib membayar premi setiap periode sampai jangka waktu kontrak
selesai sesuai kesepakatan kedua pihak. Dari latar belakang tersebut penelitian ini
dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui analisis anuitas pada penentuan premi
asuransi jiwa.
Anuitas adalah sederetan pembayaran berkala dalam jumlah tertentu, yang
dilakukan setiap periode tertentu dan selama waktu tertentu. Sedangkan premi
adalah suatu pembayaran yang dilakukan setiap periode dalam jumlah tertentu dan
selama selang waktu tertentu. Premi disebut juga angsuran. Pada penelitian ini
diasumsikan tidak ada peserta yang membayarkan premi tunggal (premi yang
dibayarkan satu kali di awal selama kontrak) dan tidak ada biaya-biaya asuransi,
sehingga nilai akhir merupakan nilai manfaat. Nilai akhir ini dapat dihitung dari
penjumlahan nilai tunai dari anuitas premi setiap periode, yang mana setiap
periode ini diperhitungkan juga faktor bunga pertahun. Sehingga nilai anuitas
premi dapat diperoleh dari perbandingan nilai akhir (nilai manfaat) terhadap
faktor bunga. Dan perhitungan faktor bunga ini tergantung pada jenis asuransi
atau jangka waktu kontrak asuransi. Dari contoh kasus dalam penelitian ini
menunjukkan bahwa premi yang dibayarkan setiap tahun pada asuransi jiwa
seumur hidup paling kecil dibandingkan asuransi jiwa berjangka dan dwiguna
murni.
No comments:
Post a Comment