Masjid sebagi instrumen yang dapat digunakan untuk bersujud, juga berarti dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan berdimensi sosial yang melibatkan manusia dengan menjadikannya sebagai sentral kegiatan. Hal ini berhubungan juga dengan potensi masjid itu sendiri yang harus diberdayakan dengan segenap kemampuan para pengelolanya. Dalam hal ini dibutuhkan keahlian (skill) yang tidak sekedar cukup saja, tetapi mesti dilaksanakan secara maksimal sebagai implementasi dari dakwah bi ahsan al-‘amal (melakukan perubahan dengan mengerahkan segenap kemampuan). Dengan pemahaman semacam ini, masjid dapat dimaknai sebagai instrumen atau sarana ibadah universal. Tidak hanya ibadah mahdhoh (mikro) saja, tetapi juga ibadah ghayr mahdhah (makro). Sehingga, masjid kembali lagi pada fungsinya sebagaimana zaman Nabi Muhammad saw. dahulu yakni, sebagai pusat pendidikan Islam yang berupaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya, agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang.
Memahami masjid secara universal berarti juga memahaminya sebagai sebuah instrumen sosial masyarakat Islam yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Islam itu sendiri. Keberadaan masjid pada umumnya merupakan salah satu perwujudan aspirasi umat Islam sebagai tempat ibadah yang menduduki fungsi sentral. Mengingat fungsinya yang strategis, maka perlu dibina sebaikbaiknya, baik segi fisik bangunan maupun segi kegiatan pemakmurannya. Melalui pemahaman ini, muncul sebuah keyakinan bahwa masjid menjadi pusat dan sumber peradaban Islam. Melalui masjid pula, kaderisasi generasi muda dapat dilakukan melalui proses pendidikan Islam yang bersifat kontinyu untuk pencapaian kemajuan. Sehingga pendidikan agama tidak cenderung mengedepankan aspek kognisi (pemikiran) saja, melainkan ada aspek afeksi (rasa) dan psikomotorok (tingkah laku).
Penelitian ini menggunakan pendekatan Deskriptif-Kualitatif. Diharapkan dengan menggunkan pendekatan tersebut penulis mendapatkan gambaran yang objektif, faktual, akurat dan sistematis, mengenai masalah-masalah yang ada di obyek penelitian. Pengumpulan data penelitian ini menggunakan interview dan observasi. Kemudian hasil penelitian tersebut dianalisis dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan yang terakhir adalah verifikasi atau menarik kesimpulan.
Dari hasil penelitian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa (1) Tujuan pemberdayaan masjid di MAN 3 Malang ini antara lain agar para siswa terpaut hatinya dengan masjid hal ini dikarenakan kalau bukan generasi muda Islam siapa lagi yang perhatian terhadap masjid, (2) sebagai upaya memberdayakan masjid Al Falah, maka diadakan beberapa kegiatan antra lain: Mengadakan lomba yang sangat erat kaitannya dengan syiar Islam, seperti lomba adzan dan lomba ceramah (da’i muda) yang fungsinya mencari kader-kader penerus Islam yang hasilnya nanti tentu saja diaplikasikan di masjid, kajian kitab bagi siswa asrama ba’da Shubuh, program hafalan al-Qur’an ba’da Ashar dan talaqqi-nya setiap hari Senin dan Rabu, pembinaan bahasa Inggris dan Arab (menjelang Isya’) yang juga dipusatkan tempatkan di masjid, pembinaan jama’ah baik guru, siswa, dan karyawan yang pada awalnya pembinaan jama’ah ini mengunakan sistem absensi, adanya rekruitmen tenaga ta’mir dari siswa atau alumni (aktivis BDI), Kultum (kuliah tujuh menit) dari siswa setiap hari Senin dan Kamis ba’da Dhuhur, upaya pemberdayaan masjid dari segi fisik yakni renovasi masjid atau pengembangan masjid dari segi fisik, mempersilahkan masyarakat umum untuk menggunakan masjid untuk kepentingan agama semisal digunakannya Masjid MAN 3 Malang ini untuk acara Akad nikah (bekerjasama dengan KUA), pengajian umum yang diadakan oleh instansi lain semisal Magistra Utama, Technos, Wearnes. Seringnya Masjid MAN 3 ini untuk sholat jenazah apabila ada masyarakat yang meninggal dunia, bekerjasama dengan CMM (corps mubaliqh muhamaddiyah) untuk mempersiapkan mubaliqh dan khotib-khotib yang berkualitas yang direkrut dari para guru ( khotib sholat Jum’at) dan para siswa (kultum), seringnya proses pembelajaran PAI yang di pusatkan di masjid misalnya pelajaran qur’an-hadits, Fiqih (terutama yang berkaitan dengan praktek ibadah), melengkapi fasilitas masjid berupa perpustakaan masjid yang dapat di nikmati tidak hanya oleh pihak internal madrasah tapi juga jama’ah dan masyarakat sekitar. (3) Adapun manfaat dari adanya pemberdayaan masjid tersebut: dengan adanya proses pemberdayaan masjid siswa dapat terlatih dan terbiasa dalam mempraktekkan ajaran Islam terutama yang berkaitan dengan ibadah terutama kebiasaan sholat berjama’ah,program kultum (kuliah tujuh menit) yang diperuntukkan bagi siswa disitu terdapat pendidikan mengenai keberanian untuk amar ma’ruf nahi mungkar, adanya interaksi antara guru dan siswa dalam aktifitas masjid. Maksudnya dalam proses pendidikan Islam guru harus mampu menjadi uswatun khasanah bagi siswanya sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad pada awal perjuangan beliau mendidik umat yang tentu saja dipusatkan di masjid dan dengan adanya pemberdayaan masjid maka siswa bisa fokus, tersentralkan, dan terkontrol segala aktivitasnya yang kaitannya dengan kegiatan di masjid.
No comments:
Post a Comment