Padi sawah merupakan komoditas pangan spesifik Provinsi Sumatera Utara.
Di kebanyakan daerah, usaha tani padi diusahakan dengan secara
tradisional secara turun temurun. Salah satu kendala yang dihadapi
petani adalah kurangnya modal usaha Tujuan penelitian adalah untuk
mengidentifikasi unsur kredit usaha tani (jumlah, waktu dan bunga) yang
dibutuhkan oleh petani di daerah penelitian dan unsur kredit usaha tani
(jumlah, waktu dan bunga) yang tersedia melalui fasilitas kredit
perbankan, menjelaskan cara petani memenuhi kebutuhan biaya usaha tani
dan perbedaan unsur kredit usaha tani (jumlah, waktu dan bunga) yang
dibutuhkan petani dengan unsur kredit yang tersedia melalui fasilitas
kredit perbankan, serta menentukan strategi peningkatan pemanfaatan
fasilitas kredit perbankan bagi petani di daerah penelitian.
Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh dari
petani padi sawah di Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten
Deli Serdang melalui wawancara langsung dengan menggunakan daftar
pertanyaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
deskriptif, sedangkan metode yang digunakan dalam menentukan strategi
adalah dengan metode SWOT. Hasil penelitian di peroleh: 1) unsur kredit
yang diinginkan petani adalah suku bunga rata-rata 4,4% per musim tanam,
jumlah kredit sebesar Rp. 4,97 juta per petani/musim tanam dan jangka
waktu pengembalian 5,2 bulan. 2) cara petani memenuhi kebutuhan biaya
usahatani dengan beberapa cara yaitu: modal sendiri, meminjam ke kios
saprotan, penggilingan padi, kerabat, dan pelepas uang. 3)
unsur kredit yang disediakan oleh bank berupa kredit program seperti
KKP-E dan KUR. 4) unsur kredit yang diinginkan petani berbeda dengan
unsur kredit yang disediakan oleh bank melaluil kredit perbankan. 5)
strategi peningkatan pemanfaatan fasilitas kredit perbankan adalah
dengan menggunakan strategi turn-around atau strategi putar haluan yaitu
memperkecil kelemahan dengan memanfaatkan peluang yang ada.
No comments:
Post a Comment