Hasibuan, Dewi Citra
Beras merupakan kebutuhan utama yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia secara khusus untuk memenuhi kebutuhan pangan. Untuk meningkatkan produktivitas beras pemerintah menetapkan kebijakan dengan memberikan pupuk subsidi kepada petani swah. Tetapi karena masalah kelangkaan pupuk selalu terjadi pada setiap tahunnya, pemerintah menetapkan konsep RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) pada tahun 2006. Konsep ini ditujukan kepada petani padi sawah yang telah tergabung dalam sebuah kelompok tani dan memiliki luas lahan usaha tidak lebih dari 2 Ha. Menurut Direktorat Jendral Tanaman Pangan, RDKK adalah kebutuhan riil kelompok yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani yang mengacu pada rekomendasi pemupukan spesifik lokasi yang akan dibeli oleh petani. Tujuan konsep ini diberlakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan pupuk sesuai permintaan petani dengan azas 6 tepat yaitu jumlah, harga, jenis, waktu, tempat dan mutu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Dalam proses penyusunan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tidak semua keseluruhan anggota yang tergabung kedalam kelompok tani ikut tetapi hanya melibatkan pengurus kelompok tani dan petugas penyuluh lapangan, Keefektivitasan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah penelitian tidak berjalan dengan baik hal ini ditunjukan dengan tidak sesuainya konsep Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) berdasarkan azas 6 tepat Jumlah pupuk bersubsidi yangdianjurkan oleh pemerintah setempat tidak semua terealisasikan kepada petani,Jenis pupuk yang diberikan pemerintah sangat terbatas dan tidak memenuhi kebutuhan petani sperti pupuk organik tidak disubsidi oleh pemerintah ke desa Serba Jadi, Mutu yang diberikan pemerintah kepada petani ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai sehingga tanaman padi mereka ada yang tidak panen dengan cepat, Tempat Pada daerah penelitian setiap petani yang tergabung dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sudah sesuai dengan konsep RDKK dikarenakan setiap petani membeli pupuk subsidi hanya melalui kios pengecer yang telah ditentukan yang terdapat pada konsep RDKK,Waktu Proses pendistribusian pupuk bersubsidi tepat waktu yaitu sebulan sebelum musim tanam tiba, Harga pupuk subsidi di daerah penelitian jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dan jauh dari kios pengecer lain. Di desa Serba Jadi dalam pengetahuan anggota kelompok tani mengenai Undang-Undang penyaluran pupuk bersubsidi 33,3 % yang mengetahui, 20 % ragu-ragu dan 46,7 % yang tidak mengetahui.Berdasarkan pengetahuan kelompok tani tentang harga subsidi dalam Desa Serba Jadi diketahui 30% yang mengetahui, 23% ragu-ragu dan 47% yang tidak mengetahui.Berdasarkan pengetahuan kelompok tani tentang pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi 13 % yang mengetahui, ragu-ragu 10% dan 77% yang tidak mengetahui.Berdasarkan pengetahuan kelompok tani tentang saluran distribusi dalam penyaluran pupuk bersubsidi 10% yang mengetahui, 6,7 ragu-ragu dan 83,3% yang tidak mengetahui.Berdasarkan pengetahuan kelompok tani tentang tempat dan cara dalam penyaluran pupuk bersubsidi 50% yang mengetahui, 33,3% ragu-ragu dan 16,7 yang tidak mengetahui. Peranan Kelolompok tani di desa Serba Jadi dikatakan cukup dengan skor rata-rata dengan jumlah 13,2
Beras merupakan kebutuhan utama yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia secara khusus untuk memenuhi kebutuhan pangan. Untuk meningkatkan produktivitas beras pemerintah menetapkan kebijakan dengan memberikan pupuk subsidi kepada petani swah. Tetapi karena masalah kelangkaan pupuk selalu terjadi pada setiap tahunnya, pemerintah menetapkan konsep RDKK (Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok) pada tahun 2006. Konsep ini ditujukan kepada petani padi sawah yang telah tergabung dalam sebuah kelompok tani dan memiliki luas lahan usaha tidak lebih dari 2 Ha. Menurut Direktorat Jendral Tanaman Pangan, RDKK adalah kebutuhan riil kelompok yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani yang mengacu pada rekomendasi pemupukan spesifik lokasi yang akan dibeli oleh petani. Tujuan konsep ini diberlakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan pupuk sesuai permintaan petani dengan azas 6 tepat yaitu jumlah, harga, jenis, waktu, tempat dan mutu. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Dalam proses penyusunan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tidak semua keseluruhan anggota yang tergabung kedalam kelompok tani ikut tetapi hanya melibatkan pengurus kelompok tani dan petugas penyuluh lapangan, Keefektivitasan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah penelitian tidak berjalan dengan baik hal ini ditunjukan dengan tidak sesuainya konsep Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) berdasarkan azas 6 tepat Jumlah pupuk bersubsidi yangdianjurkan oleh pemerintah setempat tidak semua terealisasikan kepada petani,Jenis pupuk yang diberikan pemerintah sangat terbatas dan tidak memenuhi kebutuhan petani sperti pupuk organik tidak disubsidi oleh pemerintah ke desa Serba Jadi, Mutu yang diberikan pemerintah kepada petani ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai sehingga tanaman padi mereka ada yang tidak panen dengan cepat, Tempat Pada daerah penelitian setiap petani yang tergabung dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sudah sesuai dengan konsep RDKK dikarenakan setiap petani membeli pupuk subsidi hanya melalui kios pengecer yang telah ditentukan yang terdapat pada konsep RDKK,Waktu Proses pendistribusian pupuk bersubsidi tepat waktu yaitu sebulan sebelum musim tanam tiba, Harga pupuk subsidi di daerah penelitian jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dan jauh dari kios pengecer lain. Di desa Serba Jadi dalam pengetahuan anggota kelompok tani mengenai Undang-Undang penyaluran pupuk bersubsidi 33,3 % yang mengetahui, 20 % ragu-ragu dan 46,7 % yang tidak mengetahui.Berdasarkan pengetahuan kelompok tani tentang harga subsidi dalam Desa Serba Jadi diketahui 30% yang mengetahui, 23% ragu-ragu dan 47% yang tidak mengetahui.Berdasarkan pengetahuan kelompok tani tentang pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi 13 % yang mengetahui, ragu-ragu 10% dan 77% yang tidak mengetahui.Berdasarkan pengetahuan kelompok tani tentang saluran distribusi dalam penyaluran pupuk bersubsidi 10% yang mengetahui, 6,7 ragu-ragu dan 83,3% yang tidak mengetahui.Berdasarkan pengetahuan kelompok tani tentang tempat dan cara dalam penyaluran pupuk bersubsidi 50% yang mengetahui, 33,3% ragu-ragu dan 16,7 yang tidak mengetahui. Peranan Kelolompok tani di desa Serba Jadi dikatakan cukup dengan skor rata-rata dengan jumlah 13,2
Download Skripsi
1 comment:
coach outlet canada
ray ban sunglasses
hollister pas cher
polo ralph lauren outlet
golden state warriors jerseys
true religion outlet
oakley sunglasses
instyler
kate spade handbags
manchester united jersey
cheap soccer jerseys
mbt shoes
toms shoes
burberry handbags
coach factory outlet
minnesota vikings jerseys
adidas shoes
abercrombie and fitch
giuseppe zanotti outlet
mont blanc
michael kors outlet online
the north face outlet
cheap football shirts
cartier love bracelet
louis vuitton outlet
jordan 11
prada shoes
ray ban uk
cheap wedding dresses
lebron shoes
ray ban
cai2015704
Post a Comment