Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, August 17, 2015

Penerapan PSAK No.31 Tentang Akuntansi Perbankan Dalam Penyajian Laporan Laba Rugi PT.Bank Sumut

Fransiska Putri A.L
Laporan laba rugi setiap perusahaan harus disusun dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berlaku Umum (PABU). Di Indonesia, prinsip akuntansi yang berlaku adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Industri perbankan merupakan suatu perusahaan yang memiliki suatu karakteristik tersendiri sehingga dibuat suatu standar khusus untuk pelaporan keuangan, yang dituang dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.3l mengenai Akuntansi Perbankan yang menjadi pedoman untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara baik dan teratur. Hal inilah yang melatarbelakangi peneliti untuk mengadakan penelitian ini, yang dilakukan dengan studi deskriptif. Data yang diperoleh adalah berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari observasi terhadap laporan keuangan perusahaan dan wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait. Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah dengan metode deskriptif dan metode komparatif untuk mendapatkan pemecahan masalah dan kesimpulan dari penelitian ini. Pendapatan dan beban utama perusahaan adalah dari pendapatan dan beban bunga Pendapatan bunga telah diakui secara akrual kecuali bunga dari aktiva produktif yang nonperforming. Beban bunga telah diaku secara akrual. Pendapatan dan beban selain bunga yang berhubungan dengan waktu telah diakui selama jangka waktunya, namun untuk pendapatan dan beban yang tidak material diakui pada saat terjadinya Penghapusbukuan aktiva produktif dilakukan pada saat aktiva tersebut suiit ditagih kembali. Penyajian laporan laba rugi menggunakan konsep currentoperating income yang dilakukan secara bertahap. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perusahaan telah menerapkan PSAK No.31 dengan cukup memadai.
 

Download Skripsi



 Jasa Pembuatan Skripsi


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment