Jepri Manurung
Perbankan Syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan
prinsip-prinsip syariat Islam. Bank syariah bukan merupakan hal yang
baru bagi dunia perbankan. Dapat kita ketahui di penghujung tahun 90-an
perbankan konvensional banyak dilikuidasi akibat krisis moneter, tetapi
justru perbankan syariah mampu bertahan bahkan mampu survive.
Pada dasar operasional perbankan syariah tidak terlalu jauh dari bank
konvensinal, tetapi pada perbankan syariah melarang riba,gharar dlI.
Perbankan syariah juga menghimpun dana dari masyarakat, tetapi
menyalurkannya melalui pembiayaan. Contohnya adalah pembiayaan
Mudharabah. Dari pembiayaan ini bank dapat mempemperoleh keuntungan yang
nantinya akan dibagikan kepada nasabah.
Skripsi ini berjudul Penerapan PSAK No 59 dalam pengakuan dan pengukuran
pendapatan bagi hasil mudharabah pada PT.Bank Perkreditan Rakyat
Syariah AI-Washliyah Medan. Adapun tujuannya bagaimana PT.Bank
Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) AI-Wasbliyah Medan dalam pengakuan dan
pengukuran pendapatannya. Penelitian ini deskriptif yang didesain
dengan pendekatan studi kasus. Temuan penelitian yang telah dilakukan,
secara keseluruhan penerapan PSAK No 59 dalam pengakuan dan pengukuran
pendapatan bagi basil, sumber-sumbernya yang disesuaikan dengan
aturan-aturan yang berlaku
Download Skripsi
No comments:
Post a Comment