M.Ihsan Rangkuti
Laba adalah salah satu indikator yang sering digunakan sebagai dasar
untuk mengukur keberhasilan suatu perusahaan, Oleh karena itu, salah
satu factor pembentuk laba yaitu pendapatan harus diukur dengan wajar
dan harus dipastikan telah mengikuti prinsip-prinsip pengakuan
pendapatan dan Standar Akuntansi Keuangan atau Prinsip-Prinsip Akuntansi
yang Berlaku Umum (PABU). Dalam pengakuan pendapatan untuk konstruksi
jangka panjang, perusahaan kontraktor biasanya menggunakan metode
persentase penyelesaian dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
fisik maupun biaya untuk menghitung besarnya persentase penyelesaian.
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Cabang I Medan menggunakan metode
persentase penyelesaian untuk semua proyek yang dilaksanakan, baik itu
proyek jangka panjang rnaupun proyek jangka pendek yang waktu
penyelesaiannya satu tahun, Sedangkan untuk menghitung besarnya
persentase penyelesaian perusahaan menggunakan taksiran fisik atau
taksiran teknik yang dibuat oleh bagian teknik.
Metode pengakuan pendapatan yang digunakan oleh perusahaan telah sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku yaitu PSAK No.23 dan PSAK
No.34 tentang jasa konstruksi dan perusahaan telah mengukur pendapatan
konstruksinya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan
Prinsip-prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum,
Download Skripsi
No comments:
Post a Comment