Kinerja kepatuhan adalah kondisi pencapaian
hasil bank yang berdasarkan ketaatan terhadap peraturan atau standar
hukum yangtelah diatur oleh lembaga atau organisasi yang berwenang (Bank
Indonesia). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kinerja
kepatuhan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selama periode
2004-2008 serta mengkomparasikannya dengan peer groupnya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan menggunakan data sekunder. Data yang digunakan merupakan data kuantatif yang berwujud dalam laporan keuangan yang dipublikasikan.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa kinerja kepatuhan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2008 untuk modal inti, KPMM, PDN dan GWM sudah mematuhi ketentuan dari Bank Indonesia sedangkan untuk BMPK terjadi pelanggaran pada tahun 2005 yang dilakukan oleh pihak terkait, dengan adanya pelanggaran ini bank harus lebih hati-hati dalam pemberian kredit terhadap para debitur. Penurunan kinerja modal inti, KPMM, PDN, BMPK dan GWM terjadi pada tahun 2005 yang diakibatkan karena keluarnya peraturan baru dari Bank Indonesiapada awal tahun mengenai pelonggaran pemberian kredit. Sedangkan komparasi dengan peer group untuk periode 2004-2008 rata-rata kinerja kepatuhan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berada di bawah rata-rata peer groupnya, oleh karena itu PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk harus lebih meningkatkan kinerjanya agar sama dengan peer group.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan menggunakan data sekunder. Data yang digunakan merupakan data kuantatif yang berwujud dalam laporan keuangan yang dipublikasikan.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa kinerja kepatuhan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2008 untuk modal inti, KPMM, PDN dan GWM sudah mematuhi ketentuan dari Bank Indonesia sedangkan untuk BMPK terjadi pelanggaran pada tahun 2005 yang dilakukan oleh pihak terkait, dengan adanya pelanggaran ini bank harus lebih hati-hati dalam pemberian kredit terhadap para debitur. Penurunan kinerja modal inti, KPMM, PDN, BMPK dan GWM terjadi pada tahun 2005 yang diakibatkan karena keluarnya peraturan baru dari Bank Indonesiapada awal tahun mengenai pelonggaran pemberian kredit. Sedangkan komparasi dengan peer group untuk periode 2004-2008 rata-rata kinerja kepatuhan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berada di bawah rata-rata peer groupnya, oleh karena itu PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk harus lebih meningkatkan kinerjanya agar sama dengan peer group.
Download Skripsi
No comments:
Post a Comment