Sholihin
Krisis ekonomi pada tahun 1998 telah membuat perekonomian Indonesia
terpuruk. Salah satu implikasinya adalah jumlah pengangguran meningkat tajam,
sehingga jumlah penduduk miskin juga meningkat. Zakat beserta infaq dan
shadaqah merupakan tanda terang dari Allah SWT untuk menjamin seorang tidak
menderita karena kekurangan sarana-sarana untuk memenuhi kebutuhan pokok,
sehingga dapat mensucikannya dari penyakit kemiskinan. Oleh karena itu Badan
Amil Zakat Kota Malang terus memberikan perlindungan, pembinaan serta
pelayanan pada pemberi, penerima dan pengelola zakat untuk meningkatkan
kesadaran membayar zakat, meningkatkan kesejahteraan umat serta meningkatkan
daya guna dan hasil guna zakat beserta infaq dan shodaqah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui model pemberdayaan
ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Kota Malang melalui
pengelolaan zakat, infaq dan shodaqah, problematika yang dihadapi serta langkahlangkah
untuk mengatasinya. Jenis penelitian ini adalah kualitatif, yaitu dengan
menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan
kepada beberapa informan yang terlibat langsung dalam pengelolaan zakat, infaq
dan shodaqah, sedangkan dokumentasi dilakukan dengan cara mengumpulkan
dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan pengelolaan zakat, infaq dan
shodaqah di Badan Amil Zakat Kota Malang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model pemberdayaan ekonomi
masyarakat di BAZ Kota Malang adalah konsumtif (tradisional dan kreatif) dan
produktif (kreatif). Problem yang dihadapi: 1) Anggaran pengelolaan zakat, infaq
dan shodaqah tidak masuk dalam APBN dan APBD; 2) Model pemberdayaan
selama ini mayoritas dalam bentuk konsumtif dan 3) Model produktif kreatif
masih sebatas pemberian modal usaha. Langkah-langkah untuk mengatasinya
adalah 1) optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan shodaqah, 2) mengubah pola
konsumtif dengan pola produktif kreatif dan 3) mendampingi dan membina
mustahik produktif.
Krisis ekonomi pada tahun 1998 telah membuat perekonomian Indonesia
terpuruk. Salah satu implikasinya adalah jumlah pengangguran meningkat tajam,
sehingga jumlah penduduk miskin juga meningkat. Zakat beserta infaq dan
shadaqah merupakan tanda terang dari Allah SWT untuk menjamin seorang tidak
menderita karena kekurangan sarana-sarana untuk memenuhi kebutuhan pokok,
sehingga dapat mensucikannya dari penyakit kemiskinan. Oleh karena itu Badan
Amil Zakat Kota Malang terus memberikan perlindungan, pembinaan serta
pelayanan pada pemberi, penerima dan pengelola zakat untuk meningkatkan
kesadaran membayar zakat, meningkatkan kesejahteraan umat serta meningkatkan
daya guna dan hasil guna zakat beserta infaq dan shodaqah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui model pemberdayaan
ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Kota Malang melalui
pengelolaan zakat, infaq dan shodaqah, problematika yang dihadapi serta langkahlangkah
untuk mengatasinya. Jenis penelitian ini adalah kualitatif, yaitu dengan
menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan
kepada beberapa informan yang terlibat langsung dalam pengelolaan zakat, infaq
dan shodaqah, sedangkan dokumentasi dilakukan dengan cara mengumpulkan
dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan pengelolaan zakat, infaq dan
shodaqah di Badan Amil Zakat Kota Malang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model pemberdayaan ekonomi
masyarakat di BAZ Kota Malang adalah konsumtif (tradisional dan kreatif) dan
produktif (kreatif). Problem yang dihadapi: 1) Anggaran pengelolaan zakat, infaq
dan shodaqah tidak masuk dalam APBN dan APBD; 2) Model pemberdayaan
selama ini mayoritas dalam bentuk konsumtif dan 3) Model produktif kreatif
masih sebatas pemberian modal usaha. Langkah-langkah untuk mengatasinya
adalah 1) optimalisasi pengumpulan zakat, infaq dan shodaqah, 2) mengubah pola
konsumtif dengan pola produktif kreatif dan 3) mendampingi dan membina
mustahik produktif.
Download Skripsi
No comments:
Post a Comment