Laporan laba rugi setiap perusahaan harus disusun dan disajikan sesuai
dengan Prinsip Akuntansi Berlaku Umum (PABU). Di Indonesia, prinsip
akuntansi yang berlaku adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Industri perbankan
merupakan suatu perusahaan yang memiliki suatu karakteristik tersendiri
sehingga dibuat suatu standar khusus untuk pelaporan keuangan, yang
dituang dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.3l
mengenai Akuntansi Perbankan yang menjadi pedoman untuk menyusun dan
menyajikan laporan keuangan secara baik dan teratur.
Hal inilah yang melatarbelakangi peneliti untuk mengadakan penelitian
ini, yang dilakukan dengan studi deskriptif. Data yang diperoleh adalah
berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari observasi
terhadap laporan keuangan perusahaan dan wawancara terhadap pihak-pihak
yang terkait. Metode yang digunakan untuk menganalisis data adalah
dengan metode deskriptif dan metode komparatif untuk mendapatkan
pemecahan masalah dan kesimpulan dari penelitian ini.
Pendapatan dan beban utama perusahaan adalah dari pendapatan dan beban
bunga Pendapatan bunga telah diakui secara akrual kecuali bunga dari
aktiva produktif yang nonperforming. Beban bunga telah diaku secara
akrual. Pendapatan dan beban selain bunga yang berhubungan dengan waktu
telah diakui selama jangka waktunya, namun untuk pendapatan dan beban
yang tidak material diakui pada saat terjadinya Penghapusbukuan aktiva
produktif dilakukan pada saat aktiva tersebut suiit ditagih kembali.
Penyajian laporan laba rugi menggunakan konsep currentoperating income
yang dilakukan secara bertahap. Dari hasil penelitian ini dapat
disimpulkan bahwa perusahaan telah menerapkan PSAK No.31 dengan cukup
memadai.
Untuk mendownload skripsi "Penerapan PSAK No.31 Tentang Akuntansi Perbankan Dalam Penyajian Laporan Laba Rugi PT.Bank Sumut" ini
silahkan klik link dibawah ini
Download
Artikel Terkait:
No comments:
Post a Comment