ABSTRAK
Didalam kehidupanya, manusia selalu berusaha menciptakan atau melahirkan suatu karya baik dalam bidang seni maupun dalam bidang ilmu pengetahuan. Karya yang dihasilkan dalam sistem hukum yang berlaku layaknya mendapat perlindungan. Seperti halnya dengan program komputer, namun dalam pelaksanaanya banyak terjadi pencurian atau pembajakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan hukum terhadap karya cipta program komputer dalam Hak Kekayaan Intelektual, (HaKI). Metode penulisan yang digunakan dalam mencari data guna mendukung penulisan skripsi ini adalah Metode Penelitian Hukum Normatif yang bersifat deskriptif. Sumber data yang diperoleh yaitu data-data sekunder berupa buku-buku, artikel-artikel baik dari koran maupun media elektronik, kamus (hukum), peraturan-peraturan pemerintah, undang-undang hak cipta. Perlindungan hukum terhadap karya cipta program komputer dalam penerapanya belum maksimal, karena banyak kasus yang terjadi yang mengakibatkan sulitnya pembuktian dalam pelanggaranya. Sehingga para pihak pencipta menderita kerugian karena dilanggarnya hak ekonomi pencipta. Bagi para pelaku pelanggaran dapat dituntut sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda sebanyak Rp. 500.000.000; (lima ratus juta rupiah) sesuai dengan ketentuan pasal 72 UUHC, dan sanksi perdata berupa ganti kerugian sesuai ketentuan pasal 1365 KUHPerdata. Bagi masyarakat pengguna komputer haruslah membeli produk (Original) atau menggunakan produk dengan lisensi “Open Source”. Para aparat penegak hukum harus lebih tegas, dan dapat langsung menyidik para pelaku pelanggaran. Namun, perlu adanya kerja sama antara aparat dengan para pencipta atau pemilik hak cipta hendaknya memberikan keterangan tentang keaslian atau tidaknya suatu program komputer.
Untuk mendownload skripsi “Analisis Perhitungan Biaya Volume Laba Untuk Mencapai Target Laba Pada PT. Indoteras Sumatera Medan “ silahkan klik link
di bawah ini:
No comments:
Post a Comment