ABSTRAK
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan penerimaan yang tidak berasal dari pajak, namun penerimaan ini merupakan penerimaan yang bersumber dari masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan suatu instansi pemerintah pada masyarakat. Saat ini pemerintah sedang berupaya mengoptimalkan PNBP untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembagunan nasional, oleh karena itu dibutuhkan pengendalian internal yang baik untuk mencapai target PNBP sehingga tujuan pemerintah dapat tercapai. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengendalian internal terhadap prosedur PNBP yang ditinjau dari keakuratan pencatatan, kepatuhan, dan tingkat keefektifannya melalui penerapan PP no 46 Tahun 2002. Dalam menganalisis data yang diperoleh, digunakan metode deskriptif yang kemudian hasilnya dibentuk dalam kalimat-kalimat. Kesimpulan yang dapat dibentuk dari penelitian ini adalah bahwa PP nomor 46 Tahun 2002 menjadi alat pengendali internal terhadap PNBP di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Utara, namun yang pasti bahwa PP nomor 46 Tahun 2002 tidak “mendongkrak” jumlah PNBP yang diterima untuk suatu periode karena peran PP nomor 46 Tahun 2002 sebatas controller.
Untuk mendownload skripsi “ Pengendalian Internal Terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2002 Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara“ silahkan klik link
di bawah ini:
No comments:
Post a Comment