Tujuan utama dan suatu perusahaan adalah untuk memperoleh pendapatan. Pendapatan dapat dibedakan atas pendapatan usaha dan pendapatan non usaha. Pendapatan memiliki karakteristik terutama dalam hal waktu untuk mengakui pendapatan. Waktu untuk mengakui pendapatan berbeda untuk berbagai perusahaan tergantung pada jenis usahanya. Pendapatan pada umumnya diakui pada saat kas telah direalisasi atau dapat direalisasi dan adanya penyelesaian substansial suatu aktivitas yang menghasilkan pendapatan tersebut. Pendapatan jasa telekomunikasi diatur khusus dalam Pernyataan Standar Akuntansi No. 35. Pendapatan jasa telekomunikasi terbagi atas pendapatan interkoneksi, pendapatan jasa yang dilaksanakan sendiri, pendapatan yang dilaksanakan dengan kerjasama dengan investor. Dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi setiap hubungan yang disalurkan menimbulkan adanya keterhubungan (interkoneksi) jaringan telekomunikasi yang ada antara jaringan satu penyelenggata dengan jaringan satu atau beberapa penyelenggara lain di dalam negeri atau antara saru penyelenggara di suatu negara dengan satu atau lebih penyelenggara negara lain. Adanya interkoneksi tersebut menyebabkan timbulnya masalah akuntansi terutama dalam hal pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi yang dihasilkan bersama olehbeberapa penyelenggara. Pendapatan jasa telekomunkasi yang timbul dan interkoneksi diakui sebesar bagian pendapatan masing-masiug penelenggara yang ditentukan sesuai dengan perjanjian kontraktual dengan penyelenggara lain. Apabila informasi tentang jumlah bagian pendapatan sebenarnya untuk periode berjalan belum diketahui, jumlahnya harus ditentukan berdasarkan estimasi yang layak. Pendapatan atas pemakaian fasilitas telekomunikasi atau sarana telekornunikasi yang dilaksanakan sendiri diakui sesuai dengan jumlah penggunaan sebenarnya berdasarkan tarif dan satuan ukuran pemakaian seperti pulsa, menit, kata, dan satuan ukuran lain. Pendapatan jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan investor diakui sebesar bagian pendaparan sebenarnya sesuai dengan perjanjian kontraktual. Pendapatan berhubungan dengan beban. Behan terjadi dalam proses untuk menghasilkan pendapatan. Beban dan pendapatan diakui padaperiodeyang sama berdasarkan konsep tandingan (Matching Concept). Behan j.sa telekomunikasi meliputi beban interkoneksi dan konpensasi, beban telekomunikasi Iainnya, beban umum dan pernasaran dan lain-lain. Pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi dilaksanakan dengan metode akrual, Metode akrual mengakui pendapatan pada saat tansaksi kegiatan peristiwa ekonomi terjadi.
Untuk Mendownload Skripsi "
Penerapan PSAK No.35 Tentang Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi pada PT. Indosat West Regional Office Medan " Ini silakan klik link dibawah ini
Download
Artikel Terkait:
No comments:
Post a Comment