Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, March 6, 2017

Download Skripsi Akutansi: Penerapan PSAK No. 34 Tentang Akuntansi Kontrak Kontruksi pada PT. Nindya Karya (Persero) Cabang Sumatera Utara

Abstrak:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang akuntansi kontrak konstruksi pada PT. Nindya Karya (Persero) Cabang Sumatera Utara dalam pengakuan dan pengukuran pendapatan, biaya, dan laba dan membandingkannya dengan akuntansi kontrak konstruksi pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 34 dalam pengakuan dan pengukuran pendapatan, biaya, dan laba. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis pada PT. Nindya Karya (Persero) Cabang Sumatera Utara, perusahaan mengakui pendapatnnya dengan menggunakan metode persentase penyeleaian (percentage of completion). Tingkat persentase penyelesaian ditentukan dengan ukuran masukan (input measures), Perusahaan membagi biaya ke dalam biaya langsung dan biaya tidak langsung. Penentuan pendapatan dilakukan dengan mengalikan nilai total kontrak dengan tingkat persentase penyelesaian. Laba diakui pada akhir tahun setelah pendapatan dan biaya dihitung dengan menandingkan pendapatan dan biaya. Dari hasil penelitian ini Penulis menyimpulkan Penerapan PSAK No. 34 pada PT. Nindya Karya (Persero) Cabang Sumatera Utara masih memiliki beberapa kelemahan antara lain yaitu pada saat penentuan persentase penyelesaian adanya bahan-bahan yang belum terpasang dan uang muka kepada sub kontraktor dimasukkan kedalam perhitungan tingkat penyelesaian. Dari hasil penelitian ini sebaiknya perusahaan membuat kebijakan akuntansi kontrak konstruksi dalam catatan atas laporan keuangan sebagai pedoman dalam mengakui pendapatan, biaya, dan laba sesuai dengan PSAK No. 34 dan sebaiknya perusahaan menggunakan pencatatan yang lazim digunakan pada perusahaan konstruksi.

Untuk mendownload skripsi "Penerapan PSAK No. 34 Tentang Akuntansi Kontrak Kontruksi pada PT. Nindya Karya (Persero) Cabang Sumatera Utara". Silahkan klik link dibawah ini:
Download

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment