BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Undang-undang
No. 22 tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 tahun 2004
memberikan wewenang, hak dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. Pemberlakuan otonomi daerah ini
menyebabkan terjadinya perubahan yang cukup mendasar dalam pengelolaan daerah,
termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan yang cukup mendasar
tersebut adalah mewajibkan pemerintahan daerah untuk menyiapkan laporan keuangan
daerah sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
Laporan
keuangan dana APBD merupakan sarana/ alat utama dalam menjalankan otonomi
daerah. Begitu pentingnya APBD tersebut sehingga penyusunannya harus dilakukan
dan dipertimbangkan dengan baik dan seksama dengan memperhatikan skala
prioritas. Di dalam APBD itu sendiri terkandung unsur pendapatan dan belanja,
dimana pendapatan yang dimaksud adalah sumber-sumber penerimaan dalam hal ini
untuk daerah dikenaldengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sedangkan belanja yang
dimaksud adalah pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan pemerintah daerah dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya. Gambaran citra kemandirian daerah dalam berotonomi
daerah dapat diketahui melalui seberapa besar kemampuan sumber daya keuangan
daerah tersebut agar mampu membangun daerahnya, disamping mampu pula untuk
bersaing secara sehat dengan daerah lain dalam mencapai cita-cita otonomi
daerah. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia efektif dimulai pada tanggal 1
Januari 2001 dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung
jawab kepada daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian
dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan serta perimbangan
keuangan pusat dan daerah. Selain itu penyelenggaraan otonomi daerah juga
dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi serta masyarakat, pemerataan, dan
keadilan dengan memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.
Kemandirian
keuangan daerah ditunjukkan oleh besar kecilnya pendapatan asli daerah
dibandingkan dengan pendapatan daerah yang berasal dari sumber lain. Semakin
tinggi rasio kemandirian mengandung arti bahwa tingkat ketergantungan daerah
terhadap bantuan pihak eksternal (terutama pemerintah pusat dan provinsi)
semakin rendah, dan demikian sebaliknya. Semakin tinggi rasio kemandirian ,
semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah
, yang merupakan komponen utama dari Pendapatan Asli Daerah. Semakin tinggi
partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah akan
menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang semakin tinggi. Berdasarkan
uraian diatas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: “Pengaruh
Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Terhadap Belanja Modal Pemerintah Daerah
pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.”
B.
Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian mengenai latar belakang masalah yang
telah dikemukakan sebelumnya, maka peneliti merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan
sebagai berikut: Apakah tingkat kemandirian keuangan pemerintah daerah
mempunyai pengaruh signifikan terhadap belanja modal pemerintah daerah pada
pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara?
C.
Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah tingkat kemandirian
keuangan daerah mempunyai pengaruh signifikan terhadap belanja modal pemerintah
daerah pada pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
D.
Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini adalah :
- Bagi penulis, penelitian ini diharapkan untuk menambah dan mengembangkan pengetahuan mengenai APBD, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan kemandirian keuangan daerah.
- Bagi pemerintah, penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah.
- Bagi lembaga pendidikan, dapat bermanfaat untuk memberikan bahan referensi dan perbandingan dalam kegiatan penelitian selanjutnya.
Bab IV | |
Bab V | |
Daftar Pustaka | |
Lampiran |
No comments:
Post a Comment