Abstract
INDONESIA:
Sistem desentralisasi (otonomi daerah) membuka jalan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik. Untuk menilai akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya dapat dilakukan dengan melakukan pengukuran kinerja dengan menggunakan pendekatan value for money. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja pengelolaan keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik dengan menggunakan pendekatan Value For Money.
Data yang digunakan adalah data realisasi anggaran (APBD) tahun 2007 sampai tahun 2011. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif deskriptif dengan menggunakan metode value for money yaitu dengan mengukur tingkat ekonomis, efisiensi, dan efektivitas.
Dilihat dari aspek ekonomis secara rata-rata selama tahun 2007 sampai 2011 pemerintah kabupaten Gresik berada pada kriteria yang tidak ekonomis karena hasil perhitungannya berada di atas 100 persen yaitu 106,72 persen. Dari aspek efisiensi secara rata-rata selama tahun 2007 sampai 2011 pemerintah kabupaten Gresik cukup efisien karena hasil perhitungannya hampir sama dengan 100 persen yaitu 99,88 persen. Dan dari aspek efektivitas secara rata-rata selama tahun 2007 sampai 2011 pemerintah kabupaten Gresik berada pada kriteria yang sangat efektif karena hasil perhitungannya lebih besar dari 100 persen yaitu 110,47 persen. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik selama lima tahun terakhir dari segi efisiensi dan efektivitas menunjukkan adanya kinerja yang cukup baik namun kurang ekonomis.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pemerintah
Indonesia sekarang ini menerapkan sistem desentralisasi (otonomi daerah) dalam
penyelenggaraan pemerintahan yang secara serentak telah diterapkan sejak 1
Januari 2001, yang didasarkan pada UU No.25 Tahun 1999 yang kemudian direvisi
menjadi UU No.32 Tahun 2004 tentang “Pemerintah Daerah” dan UU No.22 Tahun 1999
yang kemudian direvisi menjadi UU No. 33 Tahun 2004 tentang “Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah” sebagai dasar penyelenggaraan
otonomi daerah (Mardiasmo, 2009:24).
Kebijakan
tersebut telah mengubah sifat hubungan antar pemerintah pusat dengan pemerintah
daerah, antar BUMN dengan pemerintah pusat; antar pemerintah dengan masyarakat,
dan berbagai entitas lain dalam pemerintahan (Bastian, 2006:49). Dengan
strategi penerapan desentralisasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu
alat dalam pengendalian manajemen dan membantu manajer dalam pencapaian
kinerja. Sebagian besar kegiatan entitas pemerintah adalah berupa layanan jasa
(public services) yang memiliki tujuan utama pada penyediaan jasa layanan pada
masyarakat dan tidak semata-mata mencari keuntungan (profit).
Kinerjanya
tidak dapat diukur dengan indikator laba, sehingga membutuhkan indikator yang
sesuai dengan visi, misi, dan tujuan organisasi sektor publik. Sementara pada
organisasi sektor swasta, kinerjanya dapat diukur dengan 2 menggunakan laporan
keuangan sebagai suatu ukuran kinerja. Laporan laba/rugi merupakan bagian dari
laporan keuangan yang menjadi ukuran puncak untuk mengukur kinerja pada sektor
swasta. Organisasi sektor swasta dikatakan baik, jika organisasi tersebut dapat
menghasilkan laba yang selalu meningkat pada setiap periodenya. Sedangkan pada
organisasi sektor publik dikatakan baik jika organisasi tersebut dapat
memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat (publik). Sehingga pemerintah
daerah sebagai pihak yang diserahi tugas untuk menjalankan roda pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan masyarakat wajib menyampaikan laporan
pertanggungiawabannya untuk dinilai apakah ia berhasil menjalankan tugasya
dengan baik atau tidak.
Akuntabilitas
tersebut bukan sekedar kemampuan bagaimana uang publik dibelanjakan, akan
tetapi meliputi kemampuan yang menunjukkan bahwa uang publik tersebut telah
dibelanjakan secara ekonomis, efisien, dan efektif. Dalam menciptakan
akuntabilitas sektor publik yang akan berdampak terhadap pelaksanaan Good
Governance maka pengukuran kinerja merupakan salah satu instrument penting
untuk mewujudkannya. Dimana pengukuran kinerja penting dilakukan untuk menilai
kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya,
termasuk informasi atas efisiensi penggunaan sumber daya dalam menghasilkan
barang dan jasa, kualitas barang dan jasa, hasil kegiatan dibandingkan dengan
maksud yang diinginkan, dan efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan, visi
dan misi organsisasi. 3 Menurut Bastian (2006:274) tingkat keberhasilan suatu
pemerintahan harus diukur tidak semata-mata kepada masukan dari program
instansi tetapi juga ditekankan pada keluaran atau manfaat dari program
instansi tersebut bagi kesejateraan masyarakat. Sehingga salah satu cara untuk
mengukur tingkat keberhasilan suatu pemerintah daerah adalah dengan pendekatan
Value For Money yang tidak hanya menekankan pada sisi input tetapi juga
memperhatikan output dan outcome-nya sebagai indikator penilaian.
Pengukuran
kinerja terhadap pemerintah daerah melalui kinerja pengelolaan keuangan daerah
harus dapat dirumuskan dengan tepat melalui indikatorindikator yang harus
ditentukan terlebih dahulu. Seperti disebutkan dalam pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban
keuangan daerah menegaskan bahwa pengelolaan keungan daerah harus dilakukan
secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan yang berlaku, efisien,
efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan
dan kepatuhan.
Gresik
merupakan salah satu kabupaten yang ada di wilayah Jawa Timur dengan tingkat
pendapatan asli daerah yang relatif besar, hal tersebut dikarenakan besarnya
jumlah industri yang ada di kabupaten Gresik yang memberi kontribusi terbesar
dalam komponen Pendapatan Asli Daerah lewat pajak yang dibayarnya. Dan jika
dilakukan pengukuran kinerja dengan menggunakan indikator yang berupa
pencapaian antara target dan realisasi dari setiap kegiatan atau program yang
telah disusun berdasarkan RAPBD, maka didapat hasil realisasi anggaran untuk
tahun 2007 sampai tahun 2011 4 termasuk total pendapatan yang hasilnya lebih
besar dari yang telah dianggarkan.
Namun,
kondisi tersebut belum bisa dikatakan bahwa kinerja pengelolaan keuangan pemerintah
kabupaten Gresik baik atau sebaliknya. Hal ini perlu dibuktikan dengan
menggunakan pendekatan value for money yang tidak hanya menekankan pada input
tetapi juga pada output dan outcome-nya.
Dari
latar belakang dan uraian di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian
dan membuktikan kemampuan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mengelola
keuangannya selama lima tahun terakhir yaitu tahun 2007 sampai tahun 2011
dengan pendekatan value for money, dengan mengangkat judul “Pengukuran Kinerja
Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Pendekatan Value For Money pada Pemerintah
Kabupaten Gresik”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
dikemukakan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah
kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Gresik sudah sesuai
dengan konsep value for money, yaitu:
1. Apakah sudah
ekonomis?
2. Apakah sudah
efisien?
3. Apakah sudah
efektif?
1.3
Tujuan
Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka
tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui kinerja
pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Gresik dengan menggunakan
pendekatan Value For Money
1.4 Manfaat
Penelitian
1. Manfaat
Praktis Dengan penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi sebagai
bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengetahui kinerja
keuangannya dan bahan acuan dalam rangka upaya peningkatan kinerja Pemerintah
Kabupaten Gresik agar lebih baik dalam rangka pencapaian good governance.
2. Manfaat
Akademis
a. Penulis dapat mengetahui tentang kinerja
pemerintah daerah khusunya pemerintah Kabupaten Gresik sebagai salah satu
organisasi sektor publik dan pengaplikasian teori tentang pengelolaan keuangan
yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktek sesungguhnya.
b. Bagi peneliti selanjutnya, hasil penelitian
ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan dan referensi untuk melakukan
penelitian yang lebih mendalam mengenai pengukuran kinerja pengelolaan keuangan
(dengan pendekatan value for money) pada organisasi sektor publik.
1.5 Batasan Penelitian
Ruang
lingkup dalam penelitian ini dibatasi hanya pada pengukuran kinerja pengelolaan
keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Gresik tahun 2007 sampai dengan tahun 2011
dengan menggunakan pendekatan Value for Money.
Untuk
Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengukuran kinerja pengolahan
keuangan daerah dengan pendekatan value for money pada pemerintah Kabupaten
Gresik" Ini silakan klik link
dibawah ini
Download
|
No comments:
Post a Comment