Abstract
INDONESIA:
Saham syari’ah merupakan saham-saham perusahaan yang dalam operasionalnya tidak bertentangan dengan syari’at Islam, baik mengenai produk maupun manajemennya. Investor bisa melakukan investasi keuangan yang sesuai dengan syariah Islam dengan melakukan analisis kinerja keuangan terhadap perusahaan-perusahaan yang Listing di Jakarta Islamic Index (JII). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan terhadap return saham di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2007-2010 secara simultan serta untuk mengetahui variabel yang dominan terhadap return saham.
Obyek penelitian adalah perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2007-2010 dan pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 8 perusahaan yang tetap Listing di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2007-2010. Dalam penelitian ini, analisis data menggunakan model regresi linier berganda.
Dari hasil analisis secara simultan dengan level of significant 5% kinerja keuangan yang diukur dengan OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Sale, NI, NOI, EPS, DPS, PER dan MBR mempengaruhi secara signifikan terhadap return saham. Rasio-rasio dalam penelitian ini mampu menjelaskan perubahan return saham sebesar 71%, sedangkan sisanya 29% dijelaskan oleh variabel bebas lain seperti CR, DR, PBV, EVA, DER, DTA dan lain-lain. Adapun variabel yang dominan mempengaruhi return saham adalah ROI, hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien beta sebesar 6,414. Nilai ini menunjukkan bahwa ROI mempunyai pengaruh yang dominan terhadap return saham perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index (JII), akan tetapi pengaruh variabel ROI bernilai negatif.
ENGLISH:
Shariah stocks are stocks of companies in the operations do not conflict with Islamic law, both the product and its management. Investors can make a significant financialINVESTMENT in accordance with Islamic law by analyzing the financial performance of companies listing on the Jakarta Islamic Index (JII). This study aims to determine the effect of the financial performance of stock return in the Jakarta Islamic Index (JII) and simultaneously the period 2007-2010 to determine the dominant variables for stock returns.
Object of study is the listing companies on the Jakarta Islamic Index (JII) in the period 2007-2010 and the selection of the sample using purposive sampling method to obtain a sample of 8 companies that remain listing at Jakarta Islamic Index (JII) in the period 2007-2010. In this study data analysis using multiple linier regression models.
From the result of simultaneous analysis with 5% significant level of financial performance as measured by the OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Sale, NI, NOI, EPS, DPS, PER dan MBR on stock returns. Ratios in this study could explain the changes in stock returns by 71%, while the remaining 29% is explained by other independent by other independent variables such as CR, DR, PBV, EVA, DER, DTA and others. The predominant variables that affect stock returns is the ROI, this is indicated by the beta coefficient of 6.414. this value indicates that the ROI has a dominant influence on stock returns of listed companies in Jakarta Islamic Index (JII), but the effect variable is negative ROI.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada zaman sekarang banyak cara untuk
melakukan investasi keuangan yang sesuai dengan syariah Islam. Investasi
tersebut dapat dilakukan pada berbagai kegiatan usaha yang berkaitan aktivitas
menghasilkan suatu produk, asset maupun jasa. Karena itu, salah satu bentuk
investasi yang sesuai dengan syariah Islam adalah membeli Efek Syariah. Efek
Syariah tersebut mencakup Saham Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah,
Kontrak Investasi Kolektiv Efek Beragun Asset (KIKEBA) Syariah, dan surat
berharga lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah (Setiawan, 2005). Investasi
dengan pemilikan Efek Syariah dapat dilakukan di Pasar Modal baik secara
langsung pada saat penawaran perdana, maupun melalui transaksi perdagangan sekunder
di bursa. Pasar Modal menjadi alternatif investasi bagi para investor selain
alternatif investasi lainnya seperti menabung di bank, membeli emas, asuransi,
tanah dan bangunan, dan sebagainya. Sebagaimana dipahami menurut Undang-undang
Pasar Modal No. 8 tahun 1995 Pasar Modal merupakan kegiatan yang bersangkutan
dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan
dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan Efek tersebut. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para
investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan
instrumen keuangan jangka panjang (Fakhruddin dan Sopian, 2004:2). 2 Terkait
dengan upaya pengembangan pasar modal syariah, hingga saat ini terdapat 6
(enam) Fatwa DSN-MUI yang berkaitan dengan industri pasar modal. Fatwa-fatwa
tersebut adalah: Fatwa No.05 tahun 2000 tentang Jual Beli Saham; No.20 tahun
2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah; No.32
tahun 2002 tentang Obligasi Syariah; No.33 tahun 2002 tentang Obligasi Syariah
Mudharabah; No.40 tahun 2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan
Prinsip syariah di Bidang Pasar Modal; dan yang terakhir fatwa No.41 tahun 2004
tentang Obligasi Syariah Ijarah. Dengan diterbitkannya fatwa-fatwa yang
berkaitan dengan pasar modal, telah memberikan dorongan untuk mengembangkan
alternatif sumber pembiayaan yang sekaligus menambah alternatif instrumen
investasi halal. Perkembangan pasar modal syariah saat ini ditandai dengan maraknya
perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index (JII), penawaran umum Obligasi
Syariah dan juga Reksadana Syariah (Setiawan, 2005). Jakarta Islamic Index atau
biasa disebut JII adalah salah satu indeks saham yang ada di Indonesia yang
menghitung index harga rata-rata saham untuk jenis saham-saham yang memenuhi
kriteria syariah. Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara Pasar
Modal Indonesia (dalam hal ini PT Bursa Efek Jakarta) dengan PT Danareksa
Invesment Management (PT DIM). JII telah dikembangkan sejak tanggal 3 Juli
2000. Pembentukan instrumen syariah ini untuk mendukung pembentukan Pasar Modal
Syariah yang kemudian diluncurkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2003.
Mekanisme Pasar Modal Syariah meniru pola serupa di Malaysia yang digabungkan
dengan bursa konvensional seperti Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek 3 Surabaya.
Setiap periodenya, saham yang masuk JII berjumlah 30 (tiga puluh) saham yang
memenuhi kriteria syariah. JII menggunakan hari dasar tanggal 1 Januari 1995
dengan nilai dasar 100. (http://id.wikipedia.org/wiki/Jakarta_ Islamic_Index).
Tabel 1.1 Perbandingan Kinerja Indeks JII dengan Indeks Lainnya Indeks 2006
2007 Perubahan (%) JII 307,62 502,78 63,4 % LQ 45 388,29 616,47 58,77%. IHSG
1805,52 2790,26 54,54% Sumber: Data sukender diolah peneliti Menurut Kurniawan
(2008: 43-44) menyatakan bahwa pada akhir tahun 2007, Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM & LK) mengungkapkan kinerja indeks
saham islami yang diukur dalam Jakarta Islamic Index (JII) lebih baik dari
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan indeks LQ-45 (kelompok 45 saham liquid).
Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan bahwa perkembangan produk pasar modal
berbasis syariah hingga Desember 2007 tetap menunjukkan perkembangan yang
menggembirakan. Kinerja saham saham yang masuk ke dalam JII menunjukkan trend
yang naik, terlihat dari pertumbuhan indeks sebesar 63,4 % yaitu dari 307,62
pada akhir 2006 menjadi 502,78 pada 10 Desember 2007. Sementara indeks LQ-45
hanya 58,77%, dari 388,29 menjadi 616,47. Sedangkan untuk seluruh indeks yang
tergabung dalam IHSG (Indeks Harga saham Gabungan) telah mencapai angka 54,54%
dari 1805,52 menjadi 2790,26. Hal ini secara keseluruhan menunjukkan bahwa JII
(Jakarta Islamic Index) lebih baik. 4 Peningkatan indeks pada JII dikarenakan
adanya konsep halal, berkah dan bertambah pada pasar modal syariah yang
memperdagangkan saham syariah. Pasar modal syariah menggunakan prinsip,
prosedur, asumsi, instrumentasi, dan aplikasi bersumber dari nilai epistemologi
Islam (Darmawan, 2008). Investor bisa melakukan investasi keuangan yang sesuai
dengan syariah Islam dengan melakukan analisis terhadap perusahaan-perusahaan
yang Listing di Jakarta Islamic Index (JII) dengan mengetahui informasi laporan
keuangan yang diterbitkan perusahaan. Laporan keuangan merupakan salah satu
jenis informasi yang paling mudah dan paling murah didapatkan dibanding
alternatif informasi lainnya. Di samping itu, informasi laporan keuangan
akuntansi sudah cukup menggambarkan sejauhmana perkembangan kondisi perusahaan
selama ini dan apa saja yang telah dicapainya. Laporan keuangan sangat berguna
bagi investor untuk menentukan keputusan investasi yang terbaik dan
menguntungkan (Tandelilin, 2007:233). Para investor dalam menginvestasikan
dananya juga mengharapkan return yang maksimal. Harapan untuk memperoleh return
yang maksimal tersebut diusahakan agar dapat terwujud dengan mengadakan
analisis dan upaya tindakan-tindakan berkaitan dengan investasi dalam sahamnya.
Tingkat pengembalian yang diharapkan investor merupakan jumlah probabilitas
keuntungan pada serangkaian yang mungkin terjadi. Untuk keperluan tersebut
investor memerlukan alat ukur yang memadai terhadap proyeksi keuntungan
perusahaan di masa mendatang dengan tingkat probabilitas
yang berbeda-beda. Investor sebelum
melakukan investasi pada perusahaan yang terdaftar di BEI 5 melakukan analisis
kinerja perusahaan antara lain menggunakan rasio keuangan, sehingga kinerja
keuangan perusahaan berkaitan dengan return perusahaan (Husnan, 2003:44), dan
perusahaan berusaha menjaga serta memperbaiki kinerjanya karena dapat
mempengaruhi return saham agar portofolio saham yang diinvestasikan meningkat.
Informasi akuntansi dalam bentuk rasio keuangan tertentu lebih bermanfaat dalam
memprediksi return saham (Resmi dalam Khadijah, 2010:7). Dalam memperkirakan
tingkat pengembalian (rate of return) yang akan didapat, investor terlebih
dahulu akan melakukan penelitian terhadap kinerja perusahaan. Pengukuran
kinerja berasal dari penentuan secara periodik tentang aktivitas operasional
suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran,
standard dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya (Mulyadi, 1997:419). Salah
satu alternatif untuk mengetahui apakah informasi keuangan yang dihasilkan
sudah dapat bermanfaat untuk memprediksi harga atau return saham di pasar
modal, termasuk kondisi keuangan perusahaan di masa depan dengan cara melakukan
analisis rasio keuangan. Seperangkat laporan keuangan utama dalam bentuk
neraca, laporan perubahan modal dan laporan aliran kas belum dapat memberikan
manfaat maksimal sebelum pemakai menganalisis laporan keuangan tersebut dalam
bentuk analisis rasio keuangan (Penman dalam Inayah, 2010:7). Weston dan
Copeland (1995:270) menjelaskan bahwa rasio dikelompokkan ke dalam tiga jenis dasar:
ukuran kinerja, ukuran efisiensi operasi, dan ukuran kebijakan keuangan. Atas
dasar teori tersebut, maka peneliti akan melakukan penelitian dengan dasar
ukuran kinerja. Pada ukuran 6 kinerja, terdapat beberapa variabel yang
digunakan dalam penelitian yang meliputi: OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE,
Sale, NI, NOI, EPS, DPS, PER, dan MBR. Rasio keuangan digunakan untuk
mengevaluasi kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
Dari hasil rasio keuangan ini akan
terlihat kondisi kinerja perusahaan yang bersangkutan (Kasmir, 2011:104).
Penelitian-penelitian terdahulu banyak dilakukan terhadap obyek kelompok saham
perusahaan manufaktur, saham sektor perdagangan dan eceran, saham perusahaan
jasa keuangan dan saham LQ-45, sementara penelitian yang menganalisis kinerja
saham syariah dalam Jakarta Islamic Index (JII) relatif masih sangat sedikit.
Wiwiek Soerinawati (2003) meneliti pengaruh kinerja keuangan terhadap return
saham pada perusahaan sektor perdagangan, dan hasilnya secara simultan CR, DR,
ROE, PBV dan PER berpengaruh terhadap return saham. Sedangkan Susilo Raharjo
(2005) meneliti pengaruh kinerja keuangan terhadap return saham pada perusahaan
LQ-45 yang menyatakan bahwa variabel PER, PBV, DER, OPM, NPM, ROA dan ROE
secara serentak berpengaruh terhadap return saham. Dan Siti Khodijah (2010)
melakukan penelitian pengaruh kinerja keuangan terhadap return saham pada
perusahaan yang masuk di LQ-45, hasilnya PER, ROE, dan EPS secara simultan
tidak berpengaruh terhadap return saham. Berdasarkan uraian di atas, maka
penelitian ini menetapkan obyek yang akan diteliti dikhususkan pada saham-saham
syariah yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII). 7 Berdasarkan latar
belakang di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul:
“Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham (Studi pada Perusahaan yang
Listing di Jakarta Islamic Index Periode 2007-2010)”
1.2 Rumusan Masalah
Atas latar belakang di atas, maka secara
spesifik dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah kinerja keuangan yang
meliputi OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Penjualan, NI, NOI, EPS, DPS, PER,
dan MBR berpengaruh secara simultan terhadap return saham di Jakarta Islamic
Index (JII) periode 2007-2010?
2. Dari variabel kinerja keuangan
(OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Penjualan, NI, NOI, EPS DPS, PER, dan MBR),
manakah yang berpengaruh dominan terhadap return saham di Jakarta Islamic Index
(JII) periode 2007-2010?
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian Dari rumusan
masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengaruh kinerja
keuangan yang meliputi OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Penjualan, NI, NOI,
EPS, DPS, PER, dan MBR secara simultan terhadap return saham di Jakarta Islamic
Index (JII) periode 2007-2010.
2. Untuk mengetahui variabel kinerja
keuangan (OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Penjualan, NI, NOI, EPS DPS, PER,
dan MBR) yang berpengaruh dominan terhadap return saham di Jakarta Islamic
Index (JII) periode 2007-2010.
1.3.2 Kegunaan Penelitian Hasil dari
penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak sebagai berikut:
1. Bagi Universitas dan rekan-rekan
mahasiswa, khususnya mahasiswa yang memilih konsentrasi manajemen keuangan,
dapat memperoleh tambahan pengetahuan dan referensi mengenai pengaruh kinerja
keuangan perusahaan terhadap return saham perusahaan, khususnya pada perusahaan
yang listing di Jakarta Islamic Index (JII)
. 2. Bagi investor, penelitian ini
diharapkan dapat memberikan pandangan baru kepada investor dalam menilai
kinerja perusahaan sehingga dapat dijadikan alat untuk pengambilan keputusan
investasi dengan memilih saham perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic
Index (JII).
3. Bagi perusahaan yang terdaftar di
Jakarta Islamic Index (JII) diharapkan dengan adanya hasil penelitian ini bisa
lebih meningkatkan kinerja perusahaan lagi, sehingga dapat meningkatkan return
saham.
4. Bagi penulis, diharapkan
penelitian ini dapat memberikan manfaat untuk lebih memahami bagaimana cara
menganalisis dan memecahkan masalahmasalah yang nyata melalui teori yang
didapatkan dalam kuliah. 9 1.4 Batasan Masalah
Untuk memfokuskan penelitian ini,
maka ditetapkan beberapa batasan masalah yaitu :
1. Penelitian berfokus pada
manajemen keuangan serta analisis rasio keuangan dan difokuskan pada perusahaan
yang termasuk dalam Jakarta Islamic Index (JII) yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia mulai tahun 2007 sampai tahun 2010.
2. Analisis masalah pada penelitian ini
dibatasi pada pengaruh kinerja keuangan perusahaan terhadap return saham pada
perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index (JII) selama dari tahun
2007-2010.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh kinerja keuangan perusahaan terhadap return saham: Studi pada perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index Periode 2007-2010. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment