Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, April 17, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Pengaruh kinerja keuangan perusahaan terhadap return saham: Studi pada perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index Periode 2007-2010

Abstract

INDONESIA:
Saham syari’ah merupakan saham-saham perusahaan yang dalam operasionalnya tidak bertentangan dengan syari’at Islam, baik mengenai produk maupun manajemennya. Investor bisa melakukan investasi keuangan yang sesuai dengan syariah Islam dengan melakukan analisis kinerja keuangan terhadap perusahaan-perusahaan yang Listing di Jakarta Islamic Index (JII). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan terhadap return saham di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2007-2010 secara simultan serta untuk mengetahui variabel yang dominan terhadap return saham.
Obyek penelitian adalah perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2007-2010 dan pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 8 perusahaan yang tetap Listing di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2007-2010. Dalam penelitian ini, analisis data menggunakan model regresi linier berganda.
Dari hasil analisis secara simultan dengan level of significant 5% kinerja keuangan yang diukur dengan OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Sale, NI, NOI, EPS, DPS, PER dan MBR mempengaruhi secara signifikan terhadap return saham. Rasio-rasio dalam penelitian ini mampu menjelaskan perubahan return saham sebesar 71%, sedangkan sisanya 29% dijelaskan oleh variabel bebas lain seperti CR, DR, PBV, EVA, DER, DTA dan lain-lain. Adapun variabel yang dominan mempengaruhi return saham adalah ROI, hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien beta sebesar 6,414. Nilai ini menunjukkan bahwa ROI mempunyai pengaruh yang dominan terhadap return saham perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index (JII), akan tetapi pengaruh variabel ROI bernilai negatif.
ENGLISH:
Shariah stocks are stocks of companies in the operations do not conflict with Islamic law, both the product and its management. Investors can make a significant financialINVESTMENT in accordance with Islamic law by analyzing the financial performance of companies listing on the Jakarta Islamic Index (JII). This study aims to determine the effect of the financial performance of stock return in the Jakarta Islamic Index (JII) and simultaneously the period 2007-2010 to determine the dominant variables for stock returns.
Object of study is the listing companies on the Jakarta Islamic Index (JII) in the period 2007-2010 and the selection of the sample using purposive sampling method to obtain a sample of 8 companies that remain listing at Jakarta Islamic Index (JII) in the period 2007-2010. In this study data analysis using multiple linier regression models.
From the result of simultaneous analysis with 5% significant level of financial performance as measured by the OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Sale, NI, NOI, EPS, DPS, PER dan MBR on stock returns. Ratios in this study could explain the changes in stock returns by 71%, while the remaining 29% is explained by other independent by other independent variables such as CR, DR, PBV, EVA, DER, DTA and others. The predominant variables that affect stock returns is the ROI, this is indicated by the beta coefficient of 6.414. this value indicates that the ROI has a dominant influence on stock returns of listed companies in Jakarta Islamic Index (JII), but the effect variable is negative ROI.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Pada zaman sekarang banyak cara untuk melakukan investasi keuangan yang sesuai dengan syariah Islam. Investasi tersebut dapat dilakukan pada berbagai kegiatan usaha yang berkaitan aktivitas menghasilkan suatu produk, asset maupun jasa. Karena itu, salah satu bentuk investasi yang sesuai dengan syariah Islam adalah membeli Efek Syariah. Efek Syariah tersebut mencakup Saham Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah, Kontrak Investasi Kolektiv Efek Beragun Asset (KIKEBA) Syariah, dan surat berharga lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah (Setiawan, 2005). Investasi dengan pemilikan Efek Syariah dapat dilakukan di Pasar Modal baik secara langsung pada saat penawaran perdana, maupun melalui transaksi perdagangan sekunder di bursa. Pasar Modal menjadi alternatif investasi bagi para investor selain alternatif investasi lainnya seperti menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Sebagaimana dipahami menurut Undang-undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 Pasar Modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek tersebut. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang (Fakhruddin dan Sopian, 2004:2). 2 Terkait dengan upaya pengembangan pasar modal syariah, hingga saat ini terdapat 6 (enam) Fatwa DSN-MUI yang berkaitan dengan industri pasar modal. Fatwa-fatwa tersebut adalah: Fatwa No.05 tahun 2000 tentang Jual Beli Saham; No.20 tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah; No.32 tahun 2002 tentang Obligasi Syariah; No.33 tahun 2002 tentang Obligasi Syariah Mudharabah; No.40 tahun 2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip syariah di Bidang Pasar Modal; dan yang terakhir fatwa No.41 tahun 2004 tentang Obligasi Syariah Ijarah. Dengan diterbitkannya fatwa-fatwa yang berkaitan dengan pasar modal, telah memberikan dorongan untuk mengembangkan alternatif sumber pembiayaan yang sekaligus menambah alternatif instrumen investasi halal. Perkembangan pasar modal syariah saat ini ditandai dengan maraknya perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index (JII), penawaran umum Obligasi Syariah dan juga Reksadana Syariah (Setiawan, 2005). Jakarta Islamic Index atau biasa disebut JII adalah salah satu indeks saham yang ada di Indonesia yang menghitung index harga rata-rata saham untuk jenis saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara Pasar Modal Indonesia (dalam hal ini PT Bursa Efek Jakarta) dengan PT Danareksa Invesment Management (PT DIM). JII telah dikembangkan sejak tanggal 3 Juli 2000. Pembentukan instrumen syariah ini untuk mendukung pembentukan Pasar Modal Syariah yang kemudian diluncurkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2003. Mekanisme Pasar Modal Syariah meniru pola serupa di Malaysia yang digabungkan dengan bursa konvensional seperti Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek 3 Surabaya. Setiap periodenya, saham yang masuk JII berjumlah 30 (tiga puluh) saham yang memenuhi kriteria syariah. JII menggunakan hari dasar tanggal 1 Januari 1995 dengan nilai dasar 100. (http://id.wikipedia.org/wiki/Jakarta_ Islamic_Index). Tabel 1.1 Perbandingan Kinerja Indeks JII dengan Indeks Lainnya Indeks 2006 2007 Perubahan (%) JII 307,62 502,78 63,4 % LQ 45 388,29 616,47 58,77%. IHSG 1805,52 2790,26 54,54% Sumber: Data sukender diolah peneliti Menurut Kurniawan (2008: 43-44) menyatakan bahwa pada akhir tahun 2007, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM & LK) mengungkapkan kinerja indeks saham islami yang diukur dalam Jakarta Islamic Index (JII) lebih baik dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan indeks LQ-45 (kelompok 45 saham liquid). Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan bahwa perkembangan produk pasar modal berbasis syariah hingga Desember 2007 tetap menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kinerja saham saham yang masuk ke dalam JII menunjukkan trend yang naik, terlihat dari pertumbuhan indeks sebesar 63,4 % yaitu dari 307,62 pada akhir 2006 menjadi 502,78 pada 10 Desember 2007. Sementara indeks LQ-45 hanya 58,77%, dari 388,29 menjadi 616,47. Sedangkan untuk seluruh indeks yang tergabung dalam IHSG (Indeks Harga saham Gabungan) telah mencapai angka 54,54% dari 1805,52 menjadi 2790,26. Hal ini secara keseluruhan menunjukkan bahwa JII (Jakarta Islamic Index) lebih baik. 4 Peningkatan indeks pada JII dikarenakan adanya konsep halal, berkah dan bertambah pada pasar modal syariah yang memperdagangkan saham syariah. Pasar modal syariah menggunakan prinsip, prosedur, asumsi, instrumentasi, dan aplikasi bersumber dari nilai epistemologi Islam (Darmawan, 2008). Investor bisa melakukan investasi keuangan yang sesuai dengan syariah Islam dengan melakukan analisis terhadap perusahaan-perusahaan yang Listing di Jakarta Islamic Index (JII) dengan mengetahui informasi laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan. Laporan keuangan merupakan salah satu jenis informasi yang paling mudah dan paling murah didapatkan dibanding alternatif informasi lainnya. Di samping itu, informasi laporan keuangan akuntansi sudah cukup menggambarkan sejauhmana perkembangan kondisi perusahaan selama ini dan apa saja yang telah dicapainya. Laporan keuangan sangat berguna bagi investor untuk menentukan keputusan investasi yang terbaik dan menguntungkan (Tandelilin, 2007:233). Para investor dalam menginvestasikan dananya juga mengharapkan return yang maksimal. Harapan untuk memperoleh return yang maksimal tersebut diusahakan agar dapat terwujud dengan mengadakan analisis dan upaya tindakan-tindakan berkaitan dengan investasi dalam sahamnya. Tingkat pengembalian yang diharapkan investor merupakan jumlah probabilitas keuntungan pada serangkaian yang mungkin terjadi. Untuk keperluan tersebut investor memerlukan alat ukur yang memadai terhadap proyeksi keuntungan perusahaan di masa mendatang dengan tingkat probabilitas
yang berbeda-beda. Investor sebelum melakukan investasi pada perusahaan yang terdaftar di BEI 5 melakukan analisis kinerja perusahaan antara lain menggunakan rasio keuangan, sehingga kinerja keuangan perusahaan berkaitan dengan return perusahaan (Husnan, 2003:44), dan perusahaan berusaha menjaga serta memperbaiki kinerjanya karena dapat mempengaruhi return saham agar portofolio saham yang diinvestasikan meningkat. Informasi akuntansi dalam bentuk rasio keuangan tertentu lebih bermanfaat dalam memprediksi return saham (Resmi dalam Khadijah, 2010:7). Dalam memperkirakan tingkat pengembalian (rate of return) yang akan didapat, investor terlebih dahulu akan melakukan penelitian terhadap kinerja perusahaan. Pengukuran kinerja berasal dari penentuan secara periodik tentang aktivitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standard dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya (Mulyadi, 1997:419). Salah satu alternatif untuk mengetahui apakah informasi keuangan yang dihasilkan sudah dapat bermanfaat untuk memprediksi harga atau return saham di pasar modal, termasuk kondisi keuangan perusahaan di masa depan dengan cara melakukan analisis rasio keuangan. Seperangkat laporan keuangan utama dalam bentuk neraca, laporan perubahan modal dan laporan aliran kas belum dapat memberikan manfaat maksimal sebelum pemakai menganalisis laporan keuangan tersebut dalam bentuk analisis rasio keuangan (Penman dalam Inayah, 2010:7). Weston dan Copeland (1995:270) menjelaskan bahwa rasio dikelompokkan ke dalam tiga jenis dasar: ukuran kinerja, ukuran efisiensi operasi, dan ukuran kebijakan keuangan. Atas dasar teori tersebut, maka peneliti akan melakukan penelitian dengan dasar ukuran kinerja. Pada ukuran 6 kinerja, terdapat beberapa variabel yang digunakan dalam penelitian yang meliputi: OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Sale, NI, NOI, EPS, DPS, PER, dan MBR. Rasio keuangan digunakan untuk mengevaluasi kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
Dari hasil rasio keuangan ini akan terlihat kondisi kinerja perusahaan yang bersangkutan (Kasmir, 2011:104). Penelitian-penelitian terdahulu banyak dilakukan terhadap obyek kelompok saham perusahaan manufaktur, saham sektor perdagangan dan eceran, saham perusahaan jasa keuangan dan saham LQ-45, sementara penelitian yang menganalisis kinerja saham syariah dalam Jakarta Islamic Index (JII) relatif masih sangat sedikit. Wiwiek Soerinawati (2003) meneliti pengaruh kinerja keuangan terhadap return saham pada perusahaan sektor perdagangan, dan hasilnya secara simultan CR, DR, ROE, PBV dan PER berpengaruh terhadap return saham. Sedangkan Susilo Raharjo (2005) meneliti pengaruh kinerja keuangan terhadap return saham pada perusahaan LQ-45 yang menyatakan bahwa variabel PER, PBV, DER, OPM, NPM, ROA dan ROE secara serentak berpengaruh terhadap return saham. Dan Siti Khodijah (2010) melakukan penelitian pengaruh kinerja keuangan terhadap return saham pada perusahaan yang masuk di LQ-45, hasilnya PER, ROE, dan EPS secara simultan tidak berpengaruh terhadap return saham. Berdasarkan uraian di atas, maka penelitian ini menetapkan obyek yang akan diteliti dikhususkan pada saham-saham syariah yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index (JII). 7 Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: “Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham (Studi pada Perusahaan yang Listing di Jakarta Islamic Index Periode 2007-2010)”
1.2  Rumusan Masalah
 Atas latar belakang di atas, maka secara spesifik dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah kinerja keuangan yang meliputi OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Penjualan, NI, NOI, EPS, DPS, PER, dan MBR berpengaruh secara simultan terhadap return saham di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2007-2010?
2. Dari variabel kinerja keuangan (OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Penjualan, NI, NOI, EPS DPS, PER, dan MBR), manakah yang berpengaruh dominan terhadap return saham di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2007-2010?
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan yang meliputi OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Penjualan, NI, NOI, EPS, DPS, PER, dan MBR secara simultan terhadap return saham di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2007-2010.
2. Untuk mengetahui variabel kinerja keuangan (OPM, ROA, ROI, NPM, ROE, TPM, MRE, Penjualan, NI, NOI, EPS DPS, PER, dan MBR) yang berpengaruh dominan terhadap return saham di Jakarta Islamic Index (JII) periode 2007-2010.
1.3.2 Kegunaan Penelitian Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak sebagai berikut:
1. Bagi Universitas dan rekan-rekan mahasiswa, khususnya mahasiswa yang memilih konsentrasi manajemen keuangan, dapat memperoleh tambahan pengetahuan dan referensi mengenai pengaruh kinerja keuangan perusahaan terhadap return saham perusahaan, khususnya pada perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index (JII)
. 2. Bagi investor, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pandangan baru kepada investor dalam menilai kinerja perusahaan sehingga dapat dijadikan alat untuk pengambilan keputusan investasi dengan memilih saham perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII).
3. Bagi perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) diharapkan dengan adanya hasil penelitian ini bisa lebih meningkatkan kinerja perusahaan lagi, sehingga dapat meningkatkan return saham.
4. Bagi penulis, diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat untuk lebih memahami bagaimana cara menganalisis dan memecahkan masalahmasalah yang nyata melalui teori yang didapatkan dalam kuliah. 9 1.4 Batasan Masalah
Untuk memfokuskan penelitian ini, maka ditetapkan beberapa batasan masalah yaitu :
1. Penelitian berfokus pada manajemen keuangan serta analisis rasio keuangan dan difokuskan pada perusahaan yang termasuk dalam Jakarta Islamic Index (JII) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mulai tahun 2007 sampai tahun 2010.

 2. Analisis masalah pada penelitian ini dibatasi pada pengaruh kinerja keuangan perusahaan terhadap return saham pada perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index (JII) selama dari tahun 2007-2010.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh kinerja keuangan perusahaan terhadap return saham: Studi pada perusahaan yang listing di Jakarta Islamic Index Periode 2007-2010Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment