Abstract
INDONESIA:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi sistem pembiayaan dan penerimaaan angsuran serta mengetahui efektifitas sistem yang telah diterapkan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan secara jelas, lengkap dan sistematis tentang fokus penelitian yang meliputi semua prosedur pembiayaan dan penrimaan angsuran . Subyek penelitian adalah karyawan yang bertugas di bagian pemberian pembiayaan dan penerimaan angsuran. Penelitian ini dilakukan selama tiga bulan. Data yang digunakan oleh peneliti adalah data primer dan data sekunder dengan melakukan observasi, interview (wawancara) dan dokumentasi. Kemudian peneliti melakukan pencatatan, menganalisis data kemudian dilakukan penarikan kesimpulan dan memberikan rekomendasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemberian pembiayaan dan penerimaan angsuran sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan dan sesuai dengan syariah serta dengan tepat membuat hasil akhir yaitu laporan keuangan. Selain itu sistem akuntansi sangat mempengaruhi pengendalian pemberian pembiayaan dan penerimaan angsuran karena sistem akuntansi merupakan alat untuk merekam semua transaksi sehingga dihasilkan laporan yang memberikan informasi yang dibutuhkan oleh informan atau pengguna anggaran.
ENGLISH:
This study aims to determine and analyze the implementation of financing and installment receipt systems and to determine the effectiveness of the implemented system.
This study used a qualitative descriptive approach that aimed to give a clear, complete and systematical description on research focus including all financing procedures and installment receipt. The research subjects were the employees of the financing provision and installment receipts section. The research was conducted for three months. The data used by the researcher were the primary and secondary data by doing observation, interviews and documentation. Then the researcher recorded, analyzed the data, drew the conclusions and gave recommendations.
The research results showed that the system of financing and installment receipts had been suitable with the determined procedures and also the sharia and made the right final result that was the financial report. In addition, accounting system greatly affected the control of the financing provision and installment receipts because the accounting system is a tool for recording all transactions to produce reports consisting the information needed by informants or budget users.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dunia usaha mengalami kemajuan yang pesat
sejak dimulai era globalisasi di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari semakin
banyak perusahaan baru yang didirikan oleh masyarakat dengan tujuan untuk
meningkatkan perekonomian mereka. Semakin banyak perusahaan yang berdiri maka
semakin banyak pesaing yang harus dihadapi. Untuk itu, perusahaan harus
mempunyai keunggulan dari perusahaan yang lain agar dapat memenangkan
persaingan pasar yang ketat sehingga tujuannya tercapai. Perusahaan akan
mendapatkan keunggulan tersebut dengan menerapkan sistem pengendalian internal
yang baik sehingga diharapkan dapat bertahan bahkan berkembang. Perekonomian
yang tumbuh semakin pesat di indonesia tidak terlepas dari peran sektor
perbankan.
Bank merupakan lembaga keuangan yang
menyalurkan dana dari masyarakat yang mempunyai dana yang berlebih kepada
masyarakat yang membutuhkan dana untuk membangun perekonomian, jadi bisa
dikatakan bank sebagai lembaga perantara dalam mengelola dana masyarakat. Umat
muslim mempunyai keyakinan bahwa bunga (riba) tidak sesuai dengan prinsip dan
ajaran agama mereka, hal itu mendorong semakin banyak bermunculan bank yang
berprinsip syariah atau biasa disebut Bank Syariah. 2 Menurut UU nomor 21 tahun
2008 pasal 1 (Wiroso, 2005) Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan
usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank
Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Bank Umum Syariah adalah Bank
Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembiayaan.
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebaliknya tidak memberikan jasa dalam lalu
lintas pembiayaan. Jadi dapat dikatakan bank syariah sebagai investor dan
bekerja sama dengan pihak lain dalam menjalankan usahanya berdasarkan hukum
Islam. Produk yang ditawarkan oleh bank syariah dapat dikategorikan dalam
produk pendanaan dan produk pembiayaan.
Produk
pendanaan berupa wadi’ah tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah. Produk
pembiayaan yang ditawarkan contohnya berdasarkan prinsip bagi hasil
(mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyrakah),
prinsip jual beli (murabahah) atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip
sewa murni tanpa pilihan (ijarah). Pembiayaan murabahah adalah akad jual beli barang
dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan yang disepakati oleh penjual
dan pembeli sedangkan pembiayaan mudharabah dapat didefinisikan sebagai bentuk
kontrak antara dua pihak dimana satu pihak berperan sebagai pemilik modal dan
mempercayakan sejumlah modalnya untuk dikelola oleh pihak kedua, yakni si
pelaksana usaha, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. 3 Pada bank
Muamalat pembiayaan murabahah adalah porsi terbesar dibanding dengan pembiayaan
dengan akad lain. Menurut Choudury dalam Kusmiyati (2007) dominannya pembiayaan
murabahah terjadi karena pembiayaan ini cenderung memiliki risiko yang lebih
kecil dan lebih mengamankan bagi shareholder. Pendapat yang dikemukakan
Choudury menunjukkan bahwa walaupun pembiayaan murabahah begitu mendominasi
praktek pembiayaan perbankan syariah, namun tetap ada risiko-risiko yang
menyertainya. Berikut data transaksi pembiayaan di Bank Muamalat selama tahun
2010-2012.
PT
Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang Dilihat dari tiga tahun belakangan ini
pembiayaan Murabahah yang terjadi di Bank Muamalat setiap tahunnya mengalami
peningkatan. Ini menunjukan bahwa minat nasabah untuk pembiayaan murabahah
semakin tahun semakin banyak. Walaupun demikian ini tidak menutup kemungkinan
terjadinya risiko, risiko yang dihadapi oleh Bank Muamalat adalah kelalaian
nasabah untuk membayar hutangnya dalam melakukan pembiayaan- 4 pembiayaan
tersebut atau disebut kredit macet. Berikut kredit macet yang terjadi pada
pembiayaan Murabahah di PT Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang.
PT.
Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang Seperti yang kita lihat pada tabel
diatas, kredit macet yang terjadi pada bank tersebut mengalami fluktuasi.
Semakin besar kredit macetnya maka semakin buruk karena risiko bank tersebut
menjadi lebih tinggi. Pada tahun 2012 cukup rendah dan lebih baik dari tahun
sebelumnya sebesar 0,2%. Pada tahun 2011 merupakan kredit macet tertinggi yaitu
sebesar 0,5% dan dapat diartikan bahwa terdapat banyak kredit macet pada tahun
tersebut. Hal ini terjadi dikarenakan adanya itikad buruk dari nasabah yang
enggan untuk membayar hutangnya. Karim (2006:255) menyatakan sebagai lembaga
perantara, bank syariah akan selalu berhadapan dengan berbagai jenis risiko
dengan tingkat kompleksitas yang beragam dan melekat pada kegiatan usahanya.
Hal itu juga berkaitan dengan perubahan lingkungan eksternal dan internal
perbankan itu sendiri, perubahan lingkungan eksternal adalah persaingan yang
semakin ketat. Oleh karena itu tentu banyak resiko yang harus diwaspadai agar
tetap 5 bertahan. Risiko dalam konteks perbankan merupakan kejadian yang
potensial, baik yang dapat diperkirakan maupun yang tidak dapat diperkirakan
yang berdampak negatif terhadap pendapatan dan permodalan bank. Risiko yang
dihadapi bank syariah antara lain risiko keuangan yang terdiri dari risiko
pembiayaan dan risiko pasar, dan resiko non keuangan yang meliputi risiko
operasional, resiko regulator dan risiko hukum yang dapat dikategorikan pula
dalam risiko operasional. Untuk mencegah terjadinya risiko yang akan dihadapi
oleh bank, maka perusahaan harus menerapkan sistem yang baik dalam semua
aktivitas operasinalnya.
Sistem
mengindikasikan tindakan yang diambil dalam sebuah perusahaan untuk mengatur
dan mengarahkan aktivitas operasionalnya dalam perusahaan tersebut. Tindakan
ini dapat mencegah terjadinya hal-hal yang merugikan perusahaan, seperti
kesalahan dan penyelewengan. Sistem juga dapat digunakan sebagai tolak ukur
bahwa kebijakan dan arahan manajemen dijalankan secara semestinya. Pada
penelitian ini, peneliti akan membahas secara detail bagaimana sistem
pembiayaan dan penerimaan angsuran, agar mengetahui penyebab terjadinya kredit
bermasalah, sehingga yang membedakan penelitian ini dengan penelitian terdahulu
yaitu menurut (Rachmat, 2009) yang berjudul “Analisis Sistem Pembiayaan Kongsi
Pemilikan Rumah Syariah (KPRS) dalam Mendukung Pengendalian Intern” pada
penelitiannya lebih mengarah pada prosedurnya saja, sedangkan dokumen yang
digunakan tidak dicantumkan dalam penelitiannya dan tidak membahas bagaimana
prosedur 6 pelunasannya.
Begitu juga dengan penelitian yang dilakukan
oleh (Sony, 2011) yang berjudul “Analisis Sistem dan Prosedur Pembiayaan Hunian
Syariah dengan Akad Murabahah” pada penelitiannya sudah mencakup semuanya baik
prosedurnya, dokumen yang digunakan, kebijakan akuntansi dan pengendalian
internalnya, akan tetapi pada penelitiannya tidak membahas hingga nasabah
mengangsur pembiayaa tersebut, sehingga pada penlitiannya hanya membahas
prosedur pembiayaan saja. Menurut (Leni, 2012) pada penelitiannya yang berjudul
“Analisis Prosedur Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah dan Penetapan Nisbah Bagi
Hasil” pada penelitiannya tidak mencakup keseluruhan hingga nasabah melunasi
pembiayaan tersebut. Semua jenis perusahaan membutuhkan sistem yang baik, tak
terkecuali Bank Muamalat Indonesia yang mempunyai peran dan fungsi dalam
menyalurkan dan menghimpun dana.
Sebagaimana
bank konvensional, bank syariah juga mempunyai peran sebagai lembaga perantara
(intermediary) antara satuan-satuan kelompok masyarakat atau unit-unit ekonomi
yang mengalami kelebihan dana (surplus unit) dengan unit-unit lain yang
mengalami kekurangan dana (minus unit). Berdasarkan uraian diatas maka penulis
bermaksud untuk melakukan penelitian dengan judul. “Evaluasi Sistem Pembiayaan
Dan Penerimaan Angsuran Pada Pt. Bank Muamalat Indoesia Tbk Cabang Malang.
1.2
Rumusan
Masalah
Atas dasar latar belakang diatas, maka dapat
dirumuskan masalah yaitu Bagaimana Implementasi Sistem Pembiayaan dan Penerimaan
Angsuran pada PT. Bank Muamalat Indonesia tbk Cabang Malang?
1.3
Tujuan
Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai sehubungan dengan
rumusan masalah di atas yaitu untuk mengetahui dan mengevaluasi serta
memberikan rekomendasi pada Sistem Pembiayaan dan Penerimaan Angsuran pada PT.
Bank Muamalat Indonesia tbk Cabang Malang.
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Bagi
Peneliti
Sebagai wahana
untuk mengaplikasikan teori yang telah diperoleh selama belajar dibangku
kuliah, serta menambah pengetahuan tentang lembaga keuangan syariah pada
umumnya dan terkai sistem Pembiayaan dan Penerimaan Angsuran pada PT. Bank
Muamalat Indonesia tbk Cabang Malang.
1.4.2 Bagi Fakultas
Sebagai masukan atau informasi tambahan yang
berasal dari perusahaan untuk pertimbangan dalam penetapan kurikulum
perkuliahan di masa mendatang.
1.4.3 Bagi
Mahasiswa
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah
informasi dan pengetahuan tentang Sistem Pembiayaan dan Penerimaan Angsuran
pada PT. Bank Muamalat Indonesia tbk Cabang Malang. Serta sebagai sarana untuk
mengenal tentang produk perbankan syariah. 1.4.4 Bagi Bank Muamalat Dapat
digunakan untuk pertimbangan terkait dengan efektifitas sistem Pembiayaan dan
Penerimaan Angsuran bagi pihak manajemen bank dan memperoleh tambahan pemikiran
dan tenaga dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan dan lembaga.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Evaluasi sistem pembiayaan dan peneriamaan angsuran pada PT Bank Muamalat Indonesia tbk cabang Malang." Ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment