Abstract
INDONESIA:
Adanya persaingan pada perbankan syariah akan memacu manajemen bank syariah untuk lebih peduli terhadap strategi yang dijalankan agar dapat bertahan. Strategi yang pertama adalah mengubah bisnis yang berdasarkan labor based business ke arah knowledge based business. Strategi kedua adalah kinerja keuangan perbankan syariah selain diukur dengan metode konvensional, juga harus diukur dari segi tujuan syariah (maqāşid syarīah), sehingga dapat diketahui apakah aktifitas muāmalah yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Intellectual Capital dan Islamicity Performance Index terhadap Profitability Perbankan Syariah Indonesia.
Populasi penelitian ini adalah semua bank umum syariah di Indonesia periode 2010-2013, dengan jumlah sampel sebanyak 9 bank. Penarikan sampel dilakukan menggunakan metode purposive sampling. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan uji secara parsial (t- test), simultan (F-test) dan dominan, dengan tingkat signifikansi 5%.
Hasil pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa variabel zakat performance ratio dan director-Employees welfare Ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap Profitability, disebabkan pembayaran zakat bank syariah meningkat seiring meningkatnya aktiva dan mengalokasikan manfaat kepada direksi dan karyawan secara adil. Sedangkan Intellectual capital, profit sharing ratio, equitable distribution ratio dan Islamic Income Ratio berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap profitability, disebabkan karena rendahnya structur capital, pembiayaan profit sharing relatif kecil dibandingkan pembiayaan jual beli dan lebih menekankan pengalokasian pendapatan antara pemangku kepentingan utama kepada karyawan dan perbankan syariah. Hasil pengujian hipotesis secara simultan menunjukkan bahwa semua variabel bebas berpengaruh positif signifikan terhadap profitability, dan variabel yang paling dominan adalah zakat performance ratio.
ENGLISH:
Competition in Islamic banking will spur the management of Islamic banks to be more concerned about the strategy pursued in order to survive. The first strategy is to change the business that is based on labor-based business in the direction of knowledge based business. The second strategy is the financial performance of Sharia Banks in addition measured by conventional methods, should also be measured in terms of the goal of sharia (Maqasid Sharia), so it can be known whether the activities are carried out in accordance with the Tenets of Sharia principles. This study aimed to analyzed that impact of intellectual capital and islamicity performance index on the profitability of Sharia Banks Indonesia.
The population used in this study was Sharia Commercial Banks in Indonesia period 2010-2013, with a total sample of 9 bank. Sample was drawn by using purposive sampling method. The method of analysis used was multiple linier regression. Hypothesis testing was done using partial test (t-test), simultan test (F-test) and dominan with signifikan level 5%.
Partial results of hypothesis testing showed that the variable zakat performance ratio and director-Employees welfare Ratio positive and significant, due to the payment of zakat Islamic banks increased with increasing assets and allocate benefits to directors and employees fairly. Intellectual Capital, profit sharing ratio, Equitable distribution ratio and Islamic Income Ratio positive and no significant on profitability, due to the low capital structur , financing profit sharing is relatively small compared to buying, selling and financing emphasize the allocation of income among key stakeholders to employees and Islamic banking. Simultaneous results of hypothesis testing showed that the all variable independent have positive significant on profitability, and variable dominan was zakat performance ratio.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Di Indonesia perkembangan bank berbasis prinsip syariah kini tengah
mengalami kemajuan yang pesat. Hal ini juga menunjukkan bahwa ekonomi Islam
telah berkembang di Indonesia (Falikhatun dkk, 2012: 245). Hal ini dibuktikan
dengan ratarata pertumbuhan aset mencapai lebih dari 65% pertahun dalam lima
tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam
mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan (Bank Indonesia, 2014).
Dari sisi kelembagaan, jumlah bank yang melakukan kegiatan usaha syariah
meningkat seiring dengan munculnya pemain-pemain baru. Sampai Juni 2014,
terdapat 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 23 Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 557
Kantor Cabang. Jumlah kantor pelayanan (Kantor Kas, Kantor Kas Pembantu) sampai
Juni 2014 mencapai 2.188. Berikut adalah Tabel yang menunjukkan perkembangan
Bank Syariah di Indonesia tahun 2008-2013 : Tabel 1.1 Perkembangan Bank Syariah
Indonesia Tahun 2008-2013 Indikasi 2008 2009 2010 2011 2012 2013 BUS 5 6 11 11
11 11 UUS 27 25 23 23 24 23 BPRS 131 138 150 155 158 163 Total 163 169 184 189
193 197 Sumber : BI, Statistik Perbankan Syariah, Juni 2014. 2 Sektor perbankan
syariah merupakan sektor bisnis yang bersifat “intellectually intensive” dan
juga termasuk sektor jasa, dimana layanan pelanggan sangat bergantung pada
intelek/akal/kecerdasan modal manusia (Kamath, 2007: 96). Sumber daya perbankan
yang baik akan menghasilkan kinerja yang baik pula dan hasilnya akan berbeda
jika dikelola oleh orang yang berbeda. Hal inilah yang menimbulkan persaingan
sangat ketat dalam dunia perbankan untuk memancing sumber daya manusia intelek
suatu perbankan agar berpindah pada perbankan pesaing. Di tengah ketatnya
persaingan pada perbankan syariah akan memacu manajemen bank syariah untuk
lebih peduli terhadap strategi yang dijalankan agar dapat bertahan, yakni
dengan mengubah bisnis yang berdasarkan labor based business (tenaga kerja) ke
arah knowledge based business (bisnis berdasarkan pengetahuan). Seiring dengan
perubahan ekonomi yang memiliki karakteristik berbasis ilmu pengetahuan dengan
penerapan manajemen pengetahuan (knowledge management) maka kemakmuran suatu
perusahaan akan bergantung pada suatu penciptaan transformasi dan kapitalisasi
dari pengetahuan itu sendiri. (Yusuf dan Sawitri, 2009: 49). Konsep manajemen
modal intelektual dan manajemen pengetahuan telah menjadi suatu konsep yang
umum diterapkan pada perusahaan-perusahaan di negara maju maupun negara sedang
berkembang. Namun, banyak perusahaan di Indonesia masih cenderung menggunakan
konsep conventional based dalam membangun bisnisnya yang dapat menyebabkan
produk yang dihasilkan miskin dengan kandungan teknologi (Yusuf dan Sawitri,
2009: 50). 3 Untuk mengukur intelektual capital belum ditemukan dan ditetapkan
secara pasti. Salah satu peneliti yang telah mengungkapkan pengukuran
intellectual capital adalah Pulic pada tahun 1998 yakni VAIC™ (Value Added
Intellectual Coefficient). Komponen utama dari VAICTM dapat dilihat dari sumber
daya perusahaan, yaitu physical capital (VACA- Value Added Capital Employed),
Human capital (VAHU- Value Added Human Capital), dan structural capital (STVA-
Structural Capital Value Added). VAICTM menunjukkan bagaimana sumber daya
physical capital dan intellectual capital secara efektif dimanfaatkan oleh
perusahaan untuk meningkatkan kinerja keuangan (Ulum, 2008:2). Hal ini didukung
oleh hasil penelitian Wibowo (2014), Hermawan dan Herlina (2013), Parto (2012),
Solikhah et al. (2010), Hermawan (2011a dan 2011b), Ulum (2009), Ulum (2008), Chen
(2008), IFAC (1998), dan Stewart (1997). Hal ini menandakan bahwa IC telah
diakui sebagai aset strategis perusahaan. Kinerja keuangan perbankan syariah
selain diukur dengan metode konvensional, juga harus diukur dari segi tujuan
syariah (maqāşid syarīah), sehingga dapat diketahui apakah kinerja perbankan
tersebut atau aktifitas muāmalah yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip
syariah, yaitu dengan mengetahui setiap tujuan syariah tersebut akan memberikan
fleksibelitas, kedinamisan dan kreatifitas dalam mengambil kebijaksanaan dan
aktifitas kehidupan sosial (Abdillah, 2014: 2). Ibrahim et al. (2003: 8)
menyajikan sebuah alternatif pengukuran kinerja untuk Islamic Bank, yakni
dengan sebuah indeks yang dinamakan Islamicity Indices, yang terdiri dari Islamicity
Disclosure Index dan Islamicity Performance Index. Index ini bertujuan membantu
para stakeholder dalam menilai kinerja bank syariah.
Indeks inilah 4 yang kemudian digunakan dalam menilai kinerja bank
syariah. Sehingga mereka dapat memperoleh beberapa kesimpulan tentang bagaimana
kinerja lembaga keuangan Islam tersebut pada tahun sebelumnya dan memastikan
kegiatan mereka sesuai dengan persyaratan Syariah. The IslamCity Disclosure
Indeks dimaksudkan untuk memeriksa seberapa baik organisasi tersebut mengungkapkan
informasi yang mungkin berguna untuk para pemangku kepentingan. Semua item yang
dipilih sebagai yang didukung oleh literatur dari berbagai penulis dan sumber.
Indeks ini sementara dapat lebih dipisahkan menjadi tiga indikator utama, yaitu
syari’ah compliance, corporate governance and social/environment desclosures.
Sedangkan IslamCity Performance Index berkaitan dengan kinerja organisasi.
Pengukuran kinerja namun hanya berdasarkan informasi tersedia di laporan
tahunan. Ini mencakup kinerja bagi hasil, kinerja zakat, adil kinerja
distribusi, kesejahteraan direksi dan karyawan, investasi halal, investasi
non-halal, pendapatan halal dan pendapatan non-halal (Ibrahim et al. 2003).
Riset tentang implementasi prinsip-prinsip syariah dilakukan oleh Khan dan
Mirachor (1990) dalam Suyanto (2006) terhadap bank-bank Islam di Pakistan dan
Iran menyimpulkan bahwa bank berdasarkan prinsip syariah tidak menyebabkan
sistem keuangan runtuh atau mengkhawatirkan. Selanjutnya Ibrahim et, al (2003),
Suyanto (2006), Falikhatun dan Assegaf (2012),dan Prabowo (2013) menyimpulkan
bahwa pelaksanaan prinsip-prinsip syariah berpengaruh positif signifikan
terhadap kinerja bank syariah dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan
kegiatan bank syariah. 5 Suatu bank syariah yang memiliki kesesuaian
prinsip-prinsip syariah akan memiliki profitabilitas yang tinggi. Dimana
Profitabilitas merupakan indikator yang paling penting untuk mengukur kinerja
suatu bank. Menurut Karya dan Rakhman, tingkat profitabilitas bank syariah di
Indonesia merupakan yang terbaik di dunia diukur dari rasio laba terhadap asset
(ROA), baik untuk kategori bank yang full fledge maupun untuk kategori Unit
Usaha Syariah (Diah Aristya, 2010: 8). Intellectual Capital dan Islamicity
Performance Index berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Namun, ada beberapa
penelitian yang menyatakan bahwa Intellectual Capital tidak berpengaruh
terhadap kinerja keuangan, seperti penelitian yang dilakukan oleh Basuki dan
Mutiara Sianipar, Firrer dan wiliams (2003), Lestari, dkk (2013). Oleh karena
itu, penelitian ini mencoba menguji kembali indikator penelitian sebelumnya
(Ibrahim et.al 2003; Suyanto (2006); Ulum, Ghazali, Chairiri 2008; Hermawan dan
Wahyuaji 2013; Kuppussamy 2010; Falikhatun dan Assegaf 2012; dan Prabowo (2013)
dengan beberapa perbedaan, yaitu: (1) Pada penelitian ini tidak hanya
menganalisis pengaruh Intellectual Capital terhadap profitabilitas saja, namun
juga meneliti pengaruh islamicity performance index terhadap profitabilitas,
(2) menggunakan 5 indikator islamicity performance index: (Profit Sharing
Ratio), (Zakat Performance Ratio), (Equitable Distribution Ratio),
(Director-Employees Welfare Ratio), (Islamic Income vc Non- Islamic Income),
(3) Menggunakan data laporan tahunan perbankan syariah, (4) obyek yang digunakan
yaitu menggunakan Bank Umum Syariah (5) tahun penelitian yang digunakan dalam
penelitian adalah selama periode 2010-2013. 6 Berdasarkan latar belakang diatas
maka penulis mengambil judul “Pengaruh Intellectual Capital dan IslamiCity
Performance Index Terhadap Profitability Perbankan Syariah Indonesia”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Apakah
Intellectual Capital dan Islamicity Performance Index Bank Syariah berpengaruh
secara parsial terhadap Profitability?
2. Apakah Intellectual Capital dan Islamicity Performance Index
Bank Syariah berpengaruh secara simultan terhadap Profitability?
3. Variabel manakah yang paling berpengaruh terhadap profitability?
1.3 Tujuan Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka
tujuan dalam penelitian ini adalah:
1.
Untuk
menganalisis pengaruh Intellectual Capital dan Islamicity Performance Index
Bank Syariah terhadap Profitability secara parsial
2. . 2. Untuk menganalisis pengaruh Intellectual Capital dan Islamicity
Performance Index Bank Syariah terhadap Profitability secara simultan.
3. 3. Untuk mengetahui variabel yang paling berpengaruh terhadap
profitability.
1.4 Manfaat Penelitian Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi berbagai pihak yang
berkepentingan, antara lain:
1. Bagi pihak perbankan, Penelitian ini diharapkan dapat menjadi
pertimbangan dalam pembuatan keputusan serta antisipasi terhadap semua faktor
yang mempengaruhi profitabilitas bank syariah.
2. Bagi Debitur dan Kreditur Bank Syariah, penelitian ini
diharapkan dapat memberi gambaran pada kondisi yang dapat menguntungkan sebagai
media investasi maupun penyedia dana.
3. Bagi Dunia Penelitian dan Akademisi,
penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan dan kontribusi
bagi pengembangan ilmu pengetahuan, serta dapat dijadikan referensi untuk
penelitian selanjutnya.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh intellectual capital dan islamicity performance index terhadap profitability perbankan syariah Indonesia.. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment