Abstract
INDONESIA:
BPR Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan mikro yang beroperasi dalam skala kecil. Salah satu fungsi perbankan yang berhubungan dengan BPR syariah sebagai lembaga keuangan tersebut adalah fungsi intermediary. Fungsi tersebut juga memiliki keterkaitan terhadap profitabilitas dengan indikator ROA karena hasil laba yang diperoleh menunjukkan berjalannya peran dan fungsi bank yang baik. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Financing to Deposit Ratio, Dana Pihak Ketiga Produk Pendanaan Wadi’ah dan Dana Pihak Ketiga Produk Pendanaan Mudharabah terhadap Profitabilitasn BPR Syariah di Jawa Timur.
Metode penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan sampel sebanyak 5 BPR Syariah di Jawa Timur. Data diperoleh dari laporan keuangan yang diterbitkan Bank Indonesia dari periode Juni 2011 hingga Maret 2014. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis liniear berganda. Teknik pengujian hiptosesis menggunakan uji t untuk mengetahui pengaruh variabel indpenden secara parsial dan menggunkan uji f untuk menguji pengaruh variabel secara bersama-sama pada variabel dependen.
Hasil penelitian menunjukkan jika dilakukan penelitian secara bersama-sama maka ketiga variabel tersebut menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap ROA. Namun secara parsial finanacing to deposit ratio dan dana pihak ketiga produk pendanaan wadi’ah tidak signifikan terhadap ROA. Sedangkan variabel dana pihak ketiga produk pendanaan mudharabah memberikan hasil positif tetapi tidak signifikan pada ROA. Hasil perhitungan koefesien determinasi diperoleh angka R Square sebesar 0,157. Hal ini menunjukkan bahwa besar presentase variasi ROA yang bisa dijelaskan oleh variasi dari ketiga variabel bebas hanya sebesar 15,7%, sedangkan sisanya sebesar 84,3% dijelaskan oleh variabel dan sebab-sebab lain diluar model.
ENGLISH:
BPR Syariah is one of the microfinance institutions that operate on a small scale. One of the functions related to the business of BPR Syariah rural banks is intermediary function. The function has relevance to the ROA as profitability indicator because earnings results that indicate the passage of the role and function of a good bank. Implemented based on conditions, the purpose of this study aims to determine the effect of Financing to Deposit Ratio, Financing to Deposit Ratio, Wadi'ah and Mudharabah Third Party Funds Financing Products to the Profitability of BPR Syariah in East Java.
Sampling methods used in this research was purposive sampling with a sample of 5 BPR Syariah in East Java. The research data was obtained from published financial statements of Bank Indonesia from the period June 2011 to March 2014. The analysis technique is used multiple linear analysis methods. Hypothesis testing technique using a t test to determine the effect of independent variable partially and F test to test the effect of variables simultaneously on the dependent variable.
The result showed if do the research simultaneously, the three variables demonstrated a significant effect on the ROA. But the partially test of financing to deposit ratio and wadi'ah third party funds financing products no significant effect on ROA. While mudharabah Third Party Funds financing products variable give positive results but not significant on the ROA. The calculation result from coefficient determination R Square obtained in 0.157. This showed that a large variation percentage ROA that can be explained by variations from the three independent variables only by 15.7%, while the remaining 84.3% is explained by the variables and other causes outside the model.
BAB I
PENDAHULUAN
1. 1 Latar Belakang
Sistem perbankan Islam atau lebih dikenal
dengan bank syariah merupakan bank yang kegiatannya tidak menggunakan prinsip
berdasarkan bunga, melainkan menggunakan prinsip bagi hasil dan menghindari
unsur-unsur spekulatif yang umumnya ada pada bank konvensional. Bank syariah di
Indonesia mulai berkembang sejak didirikannya Bank Muammalat Indonesia tahun
1992. Perkembangan Bank Syariah tersebut terus mengalami pertumbuhan yang cukup
signifikan sejak adanya perubahan UU tentang perbankan yakni UU No. 10 Tahun
1998. Berdasarkan data yang diterbitkan oleh BI hingga Oktober 2013, jumlah
Bank Umum Syariah (BUS) berjumlah sebelas bank, Unit Usaha Syariah (UUS)
mencapai 25 buah dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah mencapai 160 buah (Bank
Indonesia, 2013). Penilaian atas perkembangan bank syariah tersebut dapat
dinilai dengan melihat hasil kinerjanya. Hasil kinerja tersebut tidak hanya
tertuju pada seberapa besar laba yang diperoleh perusahaan melainkan seberapa
efektif bank melakukan usahanya untuk memperoleh laba. Salah satu pendekatan
dengan menggunakan laba sebagai indikator dalam menilai kinerja perbankan
adalah profitabilitas. Profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan
mendapatkan laba melalui semua kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan
penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan sebagainya (Harahap,
2008:304). Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan penilaian rasio yakni
rasio Return on Asset (ROA). Return on Asset mengukur kemampuan perusahaan
dalam memanfaatkan aktivanya untuk memperoleh laba. Ratio ini mengukur tingkat
kembalian investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan
seluruh dana (aktiva) yang dimilikinya (Prastowo, 2011:91). Seiring dengan
berkembangnya bank-bank syariah di Indonesia ada beberapa masalah yang mulai
muncul berupa risiko-risiko yang dihadapi oleh bank syariah.
Berdasarkan PBI Nomor 13/23/PBI/2011
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah. Terdapat sepuluh jenis risiko yang dihadapi bank Islam, yaitu: risiko
kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum,
risiko reputasi, risiko strategis, risiko kepatuhan, risiko imbal hasil, dan
risiko investasi (Wahyudi dkk, 2013:25). Salah satu risiko yang menjadi sejarah
kebangkrutan sebuah bank adalah risiko likuiditas. Risiko tersebut dapat
terjadi pada suatu bank karena adanya mistmach antara simpanan yang berjangka
waktu pendek dengan pembiayaan yang diberikan bank dalam jangka waktu panjang.
Keadaan seperti ini akan menimbulkan satu masalah yang terjadi, yakni
ditariknya simpanan di bank oleh deposan namun pihak bank tidak mampu segera
mencairkan dana yang disalurkan pada debitur. Masalah likuiditas bank diatas
menjadi penilaian penting dari sisi penghimpun dana maupun penyaluran dana.
Bank Indonesia membuat satu ukuran kinerja bank Islam untuk menjamin
berjalannya fungsi intermediary perbankan islam, yakni dengan menggunakan rasio
FDR (Financing to Deposit Ratio). Rasio ini mengukur seberapa besar dana yang
disalurkan bank Islam relatif terhadap dana yang dihimpunnya (Wahyudi dkk,
2013:80). Berdasarkan Outlook tahun 2013 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia
menunjukkan tingkat likuiditas bank syariah yang diukur dengan rasio Financing
to Deposit Ratio mencapai angka 103,0 % dengan standar yang ditentukan oleh
Bank Indonesia sebesar 80% sampai dengan 110%. Dari penilaian yang dilihat dari
sisi likuiditas bank dapat diketahui semakin besar tingkat FDR tapi masih dalam
standar yang ditentukan maka bank syariah dapat menyalurkan dananya dengan
efektif. Jika bank dapat menyalurkan dananya secara efektif maka laba yang
diperoleh bank semakin besar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa besar kecilnya
nilai rasio dari FDR akan mempengaruhi profitabilias bank tersebut. Dana pihak
ketiga menurut Ismail (2010:43) biasanya lebih dikenal dengan nama dana
masyarakat, merupakan dan yang dihimpun oleh bank yang berasal dari masyarakat
dalam arti luas, meliputi masyarakat individu, maupun badan usaha.
Menurut Arifin (2003) pola penarikan
dan bersumber dari mayarakat atau pihak ketiga dapat dilakukan dengan beberapa
cara. Pertama disebut sebagai titipan (Wadi’ah), yaitu simpanan dijamin keamanan
dan pengembaliannya (guaranteed deposit), tetapi tidak memperoleh imbalan atau
keuntungan. Kedua partisipasi modal masyarakat berbagi hasil dan risiko (non
guaranted account) untuk investasi umum (general investment account/mudharabah
muthlaqah), dimana bank akan membayar bagian keuntungan secara proposional
dengan portofolio yang didanai dengan moda tersebut. Ketiga Investasi khusus
(special investment account/mudharabah muqayyadah), dimana bank hanyalah
bertindak sebagai manajer investasi yang memperoleh fee (upah). Berdasarkan
data Statistik Perbankan Syariah (Islamic Banking Statistics), Oktober 2013
yang dimiliki oleh BUS dan UUS sebesar Rp 174.018 miliar dengan rincina giro
iB-akad wadi’ah sebesar Rp 15.918 miliar, tabungan iB-akad wadi’ah Rp 9.524
miliar, akad Mudharabah Rp 43.477 miliar dan deposito iBMudharabah Rp105.100
miliar. Sedangkan data dari BPRS Rp 3.457.890 juta, tabungan dengan akad
wadi’ah sebesar Rp 606.531, tabungan dengan akad mudharabah Rp 627.072 dan
untuk deposito dengan akad mudharabah sebesar Rp 2.224.287 juta. Dana pihak
ketiga ini meningkat sejak berdirinya BUS, UUS dan BPRS. Dengan meningkatnya
dana pihak ketiga menunjukkan bahwa bank syariah mendapatkan kepercayaan yang
tinggi dari masyarakat. Tingginya tingkat kepercayaan masyarakat yang
ditunjukan pada produk pendanaan baik dari produk wadi’ah maupun mudharabah
menjadi salah satu faktor penting penilaian profitabiltas perbankan yang
dilihat dari sisi kepercayaan masyarakat. Dalam penelitian ini, obyek
penelitiannya adalah BPR Syariah. Alasan pemilihan BPR Syariah yang digunakan
sebagai obyek penelitian ini adalah karena Bank Perkreditan Rakyat Syariah
(BPRS) sebagai salah satu lembaga keuangan mikro dalam sektor perbankan. BPRS
adalah perbankan yang unik, dimana bank ini beroperasi dalam skala kecil,
diperuntukan melayani usaha kecil dan mikro. BPRS beroperasi pada wilayah
kabupaten ataupun kotamadya dengan jangkauan yang terbatas sebagaimana
permodalannya yang relatif kecil. (Siregar, 2008:27).
Data dari Bank Indonesia menunjukkan
bahwa pertumbuhan BPR Syariah di Jawa Timur menunjukkan hasil yang cukup
fluktuatif. Pada rasio Financing to Deposit Ratio triwulanan Juni tahun 2011
sampai dengan Maret 2014 menunjukkan kisaran nilai 56,70% samapai dengan 157,76
%. Kondisi tersebut menunjukkan adanya permasalahan pada BPR syariah dalam
menjalankan fungsi intermediary. Jika hasil BPR Syariah di Jawa Timur mengalami
penurunan pada FDR dibawah standar yang ditentukan Bank Indonesia seperti
pencapaian nilai terendah sebesar 56,70% di bawah 80% maka 43,3% dari dana yang
dihimpun tidak tersalurkan kepada pihak yang membutuhkan. Kemudian jika rasio
Financing to Deposit Ratio (FDR) bank mencapai lebih dari 110%, yakni dengan
nilai 157,76% berarti total pembiayaan yang diberikan bank tersebut melebihi
dana yang dihimpun. Sedangkan pada dana pihak ketiga produk pendanaan wadi’ah
dan produk pendanaan mudharabah juga mengalami pertumbuhan yang cukup
fluktuatif dan cenderung menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif. Data
terahir yang diperoleh pada triwulan 2014 pada DPK produk pendanaan wadi’ah
sebesar Rp 5.413.601.000 lebih tinggi dari data triwulanan tahun 2013 sebesar
Rp 4.885.522.000. Kemudian pada DPK produk pendanaan mudharabah pada triwulanan
2014 sebesar Rp 14.251.408.000 lebih tinggi dari tahun sebelumnya dengan jumlah
Rp 10.473.591.000. Ismawati (2009) melakukan penelitian untuk mengetahui
pengaruh Financing to Deposit Ratio (FDR), Cash Ratio (CR), Capital Adequacy
Ratio (CAR), Dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Terhadap Tingkat Profitabilitas pada
PT Bank Syariah Mandiri, Tbk. Periode 2006-2008. Hasil dari penelitian
menunjukkan bahwa Financing to Deposit Ratio (FDR) tidak berpengaruh terhadap
profitabilitas dikarenakan adanya non Performing Financing (NPF), dana pihak
ketiga (LNDPK) terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap
profitabilitas.
Pada penelitian di atas Financing to Deposit
Ratio tidak berpengaruh pada Return on Asset (ROA). Hal ini berlawanan dengan
penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Pratiwi (2012) bahwa jika dilakukan
pengujian pada masingmasing variabel menunjukkan bahwa Capital Adequacy Ratio
(CAR) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Return On Asset (ROA).
Sedangkan BOPO dan Non Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap Return On Asset (ROA). Sementara itu Financing to Deposit
Ratio (FDR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return On Asset (ROA).
Penelitian-penelitian sebelumnya memberikan hasil yang berbeda tentang pengaruh
FDR pada bank syariah dan juga pengaruh dana pihak ketiga. Sedangkan untuk
obyek penelitian, para peneliti menggunakan bank syariah baik bank umum syariah
atau unit usaha syariah.
Adanya alasan-alasan tersebut maka
dilakukan penelitian pada BPR Syariah karena adanya kemungkinan hasil yang berbeda
terkait pengaruh dari masing-masing variabel terhadap profitabilitas BPR
syariah khusunya wilayah Jawa Timur jika dibandingkan dengan bank umum syariah
atau unit usaha syariah, sehingga diambilah judul penelitian “ANALISIS PENGARUH
FINANCING TO DEPOSIT RATIO, DANA PIHAK KETIGA PRODUK PENDANAAN WADI’AH DAN
PRODUK PENDANAAN MUDHARABAH TERHADAP PROFITABILITAS BPR SYARIAH DI JAWA TIMUR”.
1. 2 Rumusan Masalah
1. Apakah pengaruh Financing to Deposit Ratio
(FDR), Dana Pihak Ketiga produk pendanaan wadi’ah, dan Dana Pihak Ketiga produk
pendanaan mudharabah secara parsial terhadap profitabilitas BPR Syariah?
2. Apakah pengaruh Financing to
Deposit Ratio (FDR), Dana Pihak Ketiga produk pendanaan wadi’ah dan produk
pendanaan mudharabah secara simultan terhadap profitabilitas BPR Syariah?
1. 3 Tujuan Penelitian dan Kegunaan
Penelitian
1. 3. 1 Tujuan Penelitian
1. Mengetahui pengaruh Financing to Deposit
Ratio (FDR), dana pihak ketiga produk pendanaan wadi’ah dan produk pendanaan
mudharabah secara parsial terhadap profitabilitas BPR Syariah.
2. Mengetahui pengaruh Financing to
Deposit Ratio (FDR), dana pihak ketiga produk pendanaan wadi’ah dan produk
pendanaan mudharabah secara simultan terhadap profitabilitas BPR Syariah
1. 3. 2 Kegunaan Penelitian
1. Bagi Bank Sebagai bahan informasi
untuk mengetahui tingkat profitabilitas bank yang dinilai berdasarkan
likuiditas sekaligus sebagai masukan pada pihak bank dalam pengambilan
keputusan untuk meningkatakan profitabilitas bank.
2. Bagi Peneliti Meningkatkan
kompetensi penulis sebagai mahasiswa jurusan akuntansi dan sebagai wadah
penerapan materi-materi yang didapatkan selama menjadi mahasiswa.
3. Bagi Peneliti Selanjutnya Sebagai
bahan acuan bagi peneliti lain yang meneliti hal yang sama, serta mendorong
dilakukannya penelitian-penelitian tentang profitabiltas bank syariah yang
relevan di masa yang akan datang.
1. 4 Batasan Penelitian
Batasan penelitian ini memberikan ruang
lingkup bagi peneliti dalam melakukan penelitiannya. Dari judul yang digunakan
peneliti maka secara umum batasan dari penelitian ini adalah mengkaji tentang
produk pendanaan dan rasio likuiditas untuk menilai profitabilitas bank. Secara
khusus penelitian hanya berfokus pada rasio Finanacing to Deposit Ratio dan
dana yang dihimpun dari pihak ketiga dengan produk atau akad wadi’ah dan
mudharabah untuk menilai profitabilitas BPR Syariah wilayah Jawa Timur periode
triwulan Juni 2011 sampai dengan Maret 2014.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Analisis pengaruh financing to deposit ratio, dana pihak ketiga produk pendanaan wadi’ah dan produk pendanaan mudharabah terhadap profitabilitas BPR Syariah di Jawa Timur." silakan klik link dibawah iniArtikel Terkait:
Akutansi
- Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi, dan religiusitas terhadap kepatuhan wajib pajak: Studi kasus pada KPP Pratama Kepanjen
- Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa: Studi Pada Desa Sumberejo Dan Desa Kandung Di Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan
- Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Analisis penerapan PSAK 105 terhadap akuntansi pembiayaan mudharabah: Studi Kasus Pada PT. Bank Tabungan Negara (PERSERO) Kantor Cabang Syariah Malang
- Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Evaluasi penerapan sistem pengendalian internal pada PD. BPR Bank Jombang dalam efektifitas pemberian kredit.
- Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Pengukuran kinerja pemerintah daerah dengan menggunakan prinsip value for money pada dinas pekerjaan umum cipta karya dan tata ruang Kabupaten Sumenep.
- Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Peran maqashid syariah dan good coorporate governance terhadap pertumbuhan laba bank syariah Indonesia.
- Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Analisis sistem pengendalian internal pada Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang.
- Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Analisis penerapan standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik (Sak Etap) pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM): Studi kasus pada Tria’s Cake & Bakery di Blitar
- Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Analisis perlakuan akuntansi pembiayaan ijarah dalam rahn berdasarkan PSAK no. 107: Studi pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Padang Sidempuan.
- Jasa Buat Skripsi: download Skripsi akutansi:Analisis akuntansi biaya lingkungan dalam proses pengolahan limbah pada rumah sakit Gambiran Kota Kediri
No comments:
Post a Comment