Abstract
INDONESIA:
Akuntan public merupakan auditor independen yang menyediakan jasa kepada masyarakat umum terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya.Tugas akuntan public adalah memeriksa dan memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan suatu entitas usaha berdasarkan standar yang telah ditentukan oleh IkatanAkuntan Indonesia (IAI). Adanya kasus keuangan yang menimpa banyak perusahaan yang ikut melibatkan akuntan publik, membuat akuntan publik harus memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. Faktor-faktor yang sangat penting peranannya dalam menentukan kualitas audit tersebut diantaranya adalah independensi dan pengalaman auditor. Oleh karena itu maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Apakah independensi dan pengalaman auditor secara simultan mempunyai pengaruh terhadap kualitas audit. (2) Apakah independensi dan pengalaman auditor secara parsial mempunyai pengaruh terhadap kualitas audit.Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pengaruh independensi dan pengalaman auditor terhadap kualitas audit secara simultan, (2) mengetahui pengaruh independensi dan pengalaman auditor terhadap kualitas audit secara parsial.
Penelitian ini menggunakan metode survey dengan kuesioner. Populasi penelitian ini adalah semua auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) Se –Kota Malang. Analisis data dilakukan dengan uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis dengan metode regresi linier berganda. Data primer digunakan dan diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada 33 responden.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa secara parsial hanya independensi yang berpengaruh secara signifikan sebesar 2,049 terhadap kualitas audit, sedangkan secarasimultan independensi dan pengalaman auditor berpengaruh terhadap kualitas auditsebesar 8,645. Oleh karena itu baik auditor maupun Kantor Akuntan Publik (KAP) diharapkan dapat meningkatkan kualitas auditnya.
ENGLISH:
Public accountants are independent auditors who provide services to public, especially in the field of audit of financial statements made by the client. Public accountants’ task is to examine and provide an opinion on the fairness of financial statements of an entity based on the standards set by the Indonesian Institute of Accountants (IAI). Afflicting many companies which in turn involve public accountants,financial cases make the accountants to consider their audit quality. Some factors have avery important role indetermining the audit quality,including the auditor independence and experience. Therefore, the issues examined in this study are: (1) Do the auditor's independence and experience simultaneously have an influence on the quality of the audit? (2) Do the auditor's independence and experience have a partial effect on audit quality? From that background, this research aims to (1) determine the simultaneous effect of auditor’s independence and experience on the quality of audit, (2) determine the partial effect of auditor’s independence and experience on the quality ofaudit.
This research employs a survey method with questionnaires. The population of this research consists of auditors who work in Public Accounting Firm (KAP) in Malang. Data analysis is performed with validity and reliability test, and classical assumption test whereas hypothesis test with multiple linear regression method. The researcher uses and obtains the primary data by distributing questionnaires to 33 respondents.
The result concludes that independence has a partial effect on the quality audit with significant level of 2,049. Simultaneously, the independence and the experience of the auditors affect the audit qualitywith significant level of 8,645. Therefore, both the auditor and the Public Accounting Firm (KAP) are expected to improve their audit quality.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perkembangan dunia usaha yang semakin pesat
memicu persaingan yang tinggi diantara pelaku bisnis.Para pengelola perusahaan
berusaha untuk meningkatkan pendapatan, salah satu caranya adalah dengan
meningkatkan penjualan, kualitas produksi, serta memperluas pangsa pasar.
Hal
ini dilakukan agartetap bertahan dalam menghadapi persaingan tersebut. Dalam
menilai kinerja dan pertanggungjawaban pengelola perusahaan tersebut kepada
pemilik, serta sebagai dasar pengambilan keputusan, maka manajemen perusahaan
membuat laporan keuangan. Agar laporan keuangan yang disajikan tersebut dapat
dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan, maka diperlukan jasa pihak
ketiga atau auditor yang berfungsi untuk memeriksa laporan keuangan yang
disajikan manajemen wajar atau bebas dari salah saji material. Pemeriksaan
laporan keuangan yang dilakukan auditor dimaksudkan agar pengguna laporan
keuangan mempunyai keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh
manajemen perusahaan wajar atau bebas dari salah saji material dan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku sehingga dapat dipercaya
sebagai dasar pengambilan keputusan.Untuk itu, dalam memberikan opini yang
tepat atau ketepatan pemberian opini, maka auditor harus memenuhi
kriteria-kriteria dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berlaku.
Ketepatan pemberian opini harus didukung oleh bukti audit kompeten yang cukup
yang sesuai dengan standar pelaporan dalam SPAP.
Bukti
kompeten adalah bukti audit yang berkaitan dengan kuantitas atau mutu dari
bukti-bukti tersebut, bukti yang dapat dipercaya, obyektif, dan relevan. Dalam
melakukan pengumpulan bukti-bukti tersebut, maka auditor harus senantiasa
menggunakan skeptisisme professional auditor agar auditor dapat menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama, karena kemahiran
profesional seorang auditor mempengaruhi ketepatan opini yang diberikannya.
Sehingga tujuan auditor untuk memperoleh bukti kompeten yang cukup dan
memberikan basis yang memadai dalam merumuskan pendapat dapat tercapai dengan
baik (Gusti dan Ali:2008).
Auditing
didefinisikan sebagai proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan
mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan
kejadian-kejadian ekonomi untuk meyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi
tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya
kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Konrath, 2005). Tujuan akhir dari
proses auditing ini adalah menghasilkan laporan audit. Laporan audit inilah
yang digunakan oleh auditor untuk menyampaikan pernyataan atau pendapatnya
kepada para pemakai laporan keuangan sehingga bisa dijadikan acuan bagi pemakai
laporan keuangan dalam membaca sebuah laporan keuangan. Begitu pentingnya opini
yang diberikan oleh auditor bagi sebuah perusahaan, maka seorang auditor harus
mempunyai keahlian dan kompetensi yang baik untuk mengumpulkan dan menganalisa
bukti-bukti audit sehingga bisa memberikan opini yang tepat. Auditor dituntut
untuk melaksanakan skeptisisme profesionalnya sehingga auditor dapat
menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama, karena
kemahiran profesional seorang auditor mempengaruhi ketepatan opini yang
diberikannya. Sehingga tujuan auditor untuk memperoleh bukti kompeten yang
cukup dan memberikan basis yang memadai dalam merumuskan pendapat dapat
tercapai dengan baik. Audit atas laporan keuangan berdasarkan atas standar
auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia harus direncanakan dan
dilaksanakan dengan sikap skeptisisme profesional (SPAP, 2001:230.6).
Skeptisisme
profesional dapat dilatih oleh auditor dalam melaksanakan tugas audit dan dalam
mengumpulkan bukti yang cukup untuk mendukung atau membuktikan asersi
manajemen. Sikap skeptis dari auditor ini diharapkan dapat mencerminkan
kemahiran profesional dari seorang auditor. Kemahiran profesional auditor akan
sangat mempengaruhi ketepatan pemberian opini oleh auditor, sehingga secara
tidak langsung skeptisisme profesional auditor ini akan mempengaruhi ketepatan
pemberian opini oleh akuntan publik.
Selain
itu, dengan sikap skeptisisme profesional auditor ini, auditor diharapkan dapat
melaksanakan tugasnya sesuai standar yang telah ditetapkan, menjunjung tinggi
kaidah dan norma agar kualitas audit dan citra profesi auditor tetap terjaga.
Laporan keuangan menyediakan berbagai informasi yang diperlukan sebagai sarana
pengambilan keputusan baik oleh pihak internal maupun pihak eksternal
perusahaan. Menurut IFRS, dua karakteristik terpenting yang harus ada dalam
laporan keuangan adalah relevan (relevance) dan dapat diandalkan (reliable).
Kedua karakteristik tersebut sangatlah sulit untuk diukur, sehingga para
pemakai informasi membutuhkan jasa pihak ketiga yaitu auditor independen untuk
memberi jaminan bahwa laporan keuangan tersebut relevan dan dapat diandalkan,
sehingga dapat meningkatkan kepercayaan semua pihak yang berkepentingan dengan
perusahaan tersebut.
Dengan
demikian perusahaan akan semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam
menjalankan operasi perusahaannya. Namun, di era persaingan yang sangat ketat
seperti sekarang ini, perusahaan dan profesi auditor sama-sama dihadapkan pada
tantangan-tantangan yang berat. Mereka sama-sama harus mempertahankan
eksistensinya di peta persaingan dengan perusahaan kompetitor atau rekan
seprofesinya. Perusahaan menginginkan Unqualified Opinion sebagai hasil dari
laporan audit, agar performancenya terlihat bagus di mata publik sehingga ia
dapat menjalankan operasinya dengan lancar.
Menurut
Chow dan Rice dalam Kawijaya dan Juniarti (2002), manajemen perusahaan berusaha
menghindari opini wajar dengan pengecualian karena bisa mempengaruhi harga
pasar saham perusahaan dan kompensasi yang diperoleh manajer. Namun, laporan
keuangan yang diaudit adalah hasil proses negosiasi antara auditor dengan klien
(Antle dan Nalebuff, 1991 dalam Ng dan Tan, 2003). Disinilah auditor berada
dalam situasi yang dilematis, di satu sisi auditor harus bersikap independen
dalam memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan yang berkaitan
dengan kepentingan banyak pihak, namun di sisi lain dia juga harus bisa
memenuhi tuntutan yang diinginkan oleh klien yang membayar fee atas jasanya agar
kliennya puas dengan pekerjaannya dan tetap menggunakan jasanya di waktu yang
akan datang. Posisinya yang unik seperti itulah yang menempatkan auditor pada
situasi yang dilematis sehingga dapat mempengaruhi kualitas auditnya.
Menurut
Irawati (2011) kualitas audit ini penting karena dengan kualitas audit yang
tinggi maka akan dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar
pengambilan keputusan. Selain itu adanya kekhawatiran akan merebaknya skandal
keuangan, dapat mengikis kepercayaan public terhadap laporan keuangan auditan
dan profesi akuntan public. De Angelo dalam Kusharyanti (2003:25)
mendefinisikan kualitas audit sebagai kemungkinan (joint probability) dimana
seorang auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam system
akuntansi kliennya. Kemungkinan dimana auditor akan menemukan salah saji tergantung
pada independensi auditor.
Menurut
Christiawan (2002) kualitas audit ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi dan
independensi. Penelitian mengenai kualitas audit banyak dilakukan, tetapi
jarang yang menyebutkan indikator mengenai kualitas audit, bahkan ada yang
tidak menjelaskan indikator dari kualitas audit, seperti penelitian Irawati
(2011). Untuk mengakomodir gap dalam penelitian sebelumnya, maka dalam
penelitian ini peneliti membagi indikator dari kualitas audit menjadi tiga,
yaitu yang pertama Perencanaan Pemeriksaan; keduaPelaksanaan Pemeriksaan; dan
ketiga Pelaporan Pemeriksaan. Peneliti menilai bahwa ketiga indikator tersebut
sudah mencakup keseluruhan dari kualitas audit. Independen merupakan sikap yang
tidak terpengaruh atau bebas dari pengaruh dan tidak memihak kepada
siapapun.Seorang auditor harus memiliki independensi dalam melakukan
pemerikasaan laporan keuangan perusahaan agar dapat menghasilkan opini yang tepat
sesuai.
Pentingnya independensi dalam pemberian opini
audit dikarenakan ada beberapa faktor yang mungkin memicu rusaknya
independensi, sehingga apabila independensi rusak akan berdampak ketidaktepatan
dalam pemberian opini audit. Ketidaktepatan dalam pemberian opini audit akan
berdampak memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan bagi penguuna
laporan keuangan. Dalam SPAP yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI, 2001) pada standar pekerja lapangan dijelaskan pula bahwa independensinya
dalam sikap mental harus dipertahankan oleh seorang auditor. Pengaruh
independensi terhadap ketepatan pemberian opini audit diungkapkan dalam
Mayangsari (2003) yang menyatakan bahwa seorang auditor yang independen
cenderung benar dalam memberikan pendapat dibandingkan dengan auditor yang
tidak independen. Selain independensi, persyaratan-persyaratan lain yang harus
dimiliki oleh seorang auditor seperti dinyatakan dalam Pernyataan Standar
Auditing (IAI, 2001 : PSA 150.1) adalah keahlian.
Namun
seringkali definisi keahlian dalam bidang auditing diukur dengan pengalaman
(Mayangsari, 2003). Rahmawati dan Winarna (2002), dalam risetnya menemukan
fakta bahwa pada auditor, expectation gap terjadi karena kurangnya pengalaman
kerja dan pengetahuan yang dimiliki hanya sebatas pada bangku kuliah saja.
Padahal menurut Djaddang dan Agung (2002) dalam Rahmawati dan Winarna (2002),
auditor ketika mengaudit harus memiliki keahlian yang meliputi dua unsur yaitu
pengetahuan dan pengalaman. Dalam melaksanakan audit, auditor harus bertindak
sebagai ahli dalam bidang akuntansi dan auditing.
Pencapaian
keahlian dimulai dengan pendidikan formal, yang selanjutnya melalui pengalaman
dan praktek audit (IAI; SPAP, 2001). Selain itu auditor harus menjalani
pelatihan teknis yang cukup yang mencakup aspek teknis maupun pendidikan umum.
Penelitian yang dilakukan Libby dan Frederick (1990) dalam Kusharyanti (2003 :
26) menemukan bahwa auditor yang berpengalaman mempunyai pemahaman yang lebih
baik atas laporan keuangan. Mereka juga lebih mampu member penjelasan yang
masuk akal atas kesalahan – kesalahan dalam laporan keuangan dan dapat
mengelompokkan kesalahan berdasarkan pada tujuan audit dan struktur dari system
akuntansi yang mendasari. Kemudian Tubbs (1990) dalam artikel yang sama berhasil
menunjukkan bahwa semakin berpengalamannya auditor, mereka semakin peka dengan
kesalahan penyajian laporan keuangan dan semakin memahami hal-hal yang terkait
dengan kesalahan yang ditemukan tersebut.
Karena berbagai alasan seperti diungkapkan di
atas, pengalaman kerja telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam
memprediksi kinerja akuntan publik, dalam hal ini adalah kualitas auditnya. Hal
kedua yang membedakan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah Profesi
auditor dalam islam identik dengan muhasabah. Menurut Hilman (2010) Muhasabah
berasal dari kata hasibah yang artinya menghisab atau menghitung.Dalam
penggunaan katanya, muhasabah diidentikan dengan menilai diri sendiri atau
mengevaluasi, atau introspeksi diri.Dari penjelasantersebut tersirat suatu
perintah untuk senantiasa melakukan muhasabah supaya hari esok akan lebih baik.
Audit merupakan proses evaluasi atau melakukan instropeksi bagi instansi atau
perusahaan atas apa yang sudah dikerjakan selama ini. Hal sesuai dengan ayat suci
Al-quran berikut yang memerintahkan agar kita selalu bermuhasabah :
كُّلُ وَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِوَمَا تُوَّفَوْنَ أُجُورَكُمْ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ ّفَمَه زُحْسِحَ عَهِ الىَارِ وَأُدْخِّلَ الْجَىَةَ ّفَقَدْ
ّفَازَ وَما الْحَيَاةُ الدُوْيَا إِّالَ مَتَاعُ الْغُرُورِ “
Tiap-tiap
yang berjiwa akan merasakan mati Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah
disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke
dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain
hanyalah kesenangan yang memperdayakan. “ (Q. S. Ali Imran. 3:185). Selain itu,
seorang auditor harus memiliki etika profesi dalam menjalankan profesinya. Oleh
karena itu, auditor juga harus menyontoh 4 sifat nabi dalam menjalankan
profesinya, yaitu Siddiq (benar); Amanah (dipercaya); Tabligh (menyampaikan);
dan Fathonah (bijaksana), sehingga semua yang dikerjakan sesuai dengan syariat
islam dan budaya yang ada di lingkungan sekitar. Berdasarkan informasi di atas,
penulis merasa tertarik untuk mengungkap pengaruh independensi dan pengalaman
auditor pada KAP se-Kota Malangterhadap kualitas audit.
Dari
konteks penelitian inilah penulis mengambil judul “Pengaruh Independensi dan
Pengalaman Auditor terhadap Kualitas Audit pada KAP se – Kota Malang“
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang diuraikan di
atas, rumusan masalah adalah sebagai berikut :
1.
Apakah
independensi auditor berpengaruh secara simultan dan parsial terhadap kualitas
audit pada KAP se – Kota Malang?
2.
Apakah
pengalaman auditor berpengaruh secara simultan dan parsial terhadap kualitas
audit pada KAP se - Kota Malang ?
1.3
Tujuan
Penelitian
Sesuai dengan
perumusan masalah, maka tujuan penelitian adalah untuk menguji dan menganalisis
:
1.
Pengaruh independensi auditor secara simultan
dan parsial terhadap Kualitas Audit pada KAP se – Kota Malang.
2.
Pengaruh pengalaman auditor simultan dan
parsial terhadap Kualitas Audit pada KAP se – Kota Malang.
1.4 Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
a) Bagi para akademisi,
penelitian ini diharapkan dapat memberikan bukti empiris penerapan teori
akuntasi perilaku pada bidang auditing yang berkaitan dengan independensi,
pengalaman auditor dan pemahaman kualitas audit.
b) Bagi para peneliti yang akan datang, hasil penelitian dapat
dipakai sebagi bahan referensi yang akan mengadakan penelitian akuntansi
keperilakuan dimasa yang akan datang.
2 Manfaat Praktis
a) Penelitian ini dapat
digunakan sebagai bahan kajian dalam pelaksanaan praktek-praktek auditing, dan
penelitian yang relevan di masa yang akan datang.
b) Dapat dijadikan sebagai
bahan pertimbangan bagi auditor ataupun Kantor Akuntan Publik dalam
meningkatkan kinerja auditor eksternal.
3. Manfaat Kebijakan
a) Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi
tambahan kepada Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai pihak yang berhak
menyusun Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) untuk mempertimbangkan
pengaruh independensi dan pengalaman auditor terhadap kualitas audit.
b) Bagi para pimpinan kantor
akuntan public, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagi sumber informasi
dan referensi bagi Kantor Akuntan Publik dalam meningkatkan kinerja para
auditornya dan kualitas auditnya .
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akuntansi: Pengaruh independensi
dan pengalaman auditor terhadap kualitas audit pada KAP se-Kota Malang "
Ini silakan klik link dibawah ini
Download
No comments:
Post a Comment