Abstract
INDONESIA:
Tujuan didirikannya sebuah perusahaan, Salah satunya adalah untuk mencapai keuntungan maksimal atau laba yang sebesar-besarnya. Salah satu faktor yang mempengaruh ini lain perusahaan adalah kinerja keuangan. Akhir-akhir ini, banyak perusahaan semakin menyadari pentingnya menerapkan program Corporate Sosial Responsibility dan melalui tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance yang diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan nilai perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan pengungkapan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel pemoderasi.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Adapun sampel dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia dalam rentang tahun 2011-2013. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dan dengan Uji Moderated Regression Analysis (MRA).
Hasil penelitian dengan analisis regresi linear menunjukkan bahwa kinerja keuangan berpengaruh tidak signifikan terhadap nilai perusahaan karena tidak semua investor melihat kinerja keuangan untuk mengukur nilai perusahaan. Disamping Kinerja Keuangan yang akan dilihat pengungkapan CSR dapat memperkuat kinerja keuangan terhadap nilai yang menjadi nilai plus menambah kepercayaan para investor sehingga menjadi berdampak positif terhadap nilai perusahaan. Namun, GCG tidak dapat mempengaruhi hubungan antara kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan diduga terjadi adanya management entrenchment yang menyatakan kepemilikan insider yang tinggi dalam penentuan kebijakan mengakibatkan pemilik tidak mampu menjalankan mekanisme control .
ENGLISH:
The objective of establishing a company, One is to achieve the maximum benefit or profit maximization. One of the factors that influence the performance of these companies are financial. Lately, many companies are increasingly aware of the importance of implementing Corporate Social Responsibility program and through good corporate governance or GCG which is expected to provide and enhance shareholder value. The purpose of this study was to determine the effect the effect of the financial performance of the value of the company with the disclosure of Corporate Social Responsibility (CSR) and Good Corporate Governance (GCG) as moderating variables.
This study uses quantitative methods. This study sample in are manufacturing companies listed in Indonesia Stock Exchange in the range of 2011-2013. The analytical method used is multiple linear regression and the Test Moderated Regression Analysis (MRA).
Results of research by linear regression analysis showed that the financial performance not significant effect on the value of the company because not all investors see financial performance to measure the value of the company. Besides financial performance will be seen CSR disclosure can strengthen the financial performance of the value of the plus value add investor confidence so that it becomes a positive impact on the value of the company. However, GCG not affect the relationship between the financial performance of the value of the company is thought to occur for management entrenchment stating high insider ownership in policy decisions resulting in the owners are not able to run the control mechanism
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kinerja keuangan merupakan sebagai penilaian
prestasi suatu perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan itu untuk
menghasilkan laba. Laba perusahaan selain merupakan indikator kemampuan
perusahaan memenuhi kewajiban bagi para penyandang dananya juga merupakan
elemen dalam penciptaan nilai perusahaan yang menunjukan prospek perusahaan di
masa yang akan datang. Salah satu faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan
adalah kinerja keuangan. Kinerja keuangan merupakan prestasi kerja yang telah
dicapai oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu dan tertuang pada laporan
keuangan perusahaan yang bersangkutan, sehingga salah satu informasi yang bisa
diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan atau para pengguna laporan
keuangan ialah profitabilitas perusahaan untuk mengetahui seberapa besar laba
perusahaan (Sawir, 2005:1) Perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi
menunjukkan bahwa laba yang dimiliki bertumbuh. Dalam penelitian Hanafi dan
Halim (1997) peneltian terhadap salah satu perusahaan, menunjukkan bagaimana
perusahaan tersebut dapat mencapai pertumbuhan laba yang tinggi dalam setengah
tahun pertama. Perusahaan tersebut memiliki proses internal yang sama kuat
dengan kemampuannya untuk menarik pelanggan dan mengimplementasi strategi
international dengan cepat. Dengan kemampuan strategi tersebut, perusahaan 2
mencapai pertumbuhan laba yang diinginkan. Perkembangan ROE digunakan dalam
penelitian ini selama periode tahun 2011-2013, ditunjukan dalam table 1.1 Tabel
1.1 Rata-Rata Return on Equity (ROE) Sampel Perusahaan Manufaktur Tahun
2011-2013 Tahun DER (%) ROA (%) ROE (%) 2011 106 13.06 1,420 2012 107 22.96
1,840 2013 127 24.66 1,835 Sumber : ICMD tahun 2011,2012 dan 2013,
(www.idx.co.id) Tabel 1.1 menunjukkan bahwa rata-rata pertumbuhan total hutang
perusahaan manufaktur pada Tahun 2011-2013 terus mengalami peningkatan. Pada
Tahun 2010 rasio perbandingan total hutang yang dimiliki dengan total ekuitas
perusahaan sebesar 100%, dan pada tahun berikutnya yaitu Tahun 2011, 2012, dan
2013 masing-masing sebesar 106%, 107%, dan 127%. Dilihat dari tinggginya rasio
hutang pada Tabel 1.1 diatas diperkirakan keadaan kesehatan perusahaaan
industri manufaktur diIndonesia, yang tercermin dari perusahaan manufaktur yang
terdaftar dalam ICMD (Indnesian Capital Market Directory), secara rata-rata
diperkirakan telah berada jauh dia atas target struktur modal optimalnya (30% -
40%). Salah satu cara untuk memperbaiki kondisi ini dengan jalan merencanakan
program rekstrukturisasi kearah struktur modal yang ideal. Rata-rata
pertumbuhan total aset perusahaan manufaktur Tahun 2011-2013 mengalami
peningkatan setiap tahun, Tahun 2011 sebesar 13.06 %, Tahun 2012 sebesar 22.96%
dan Tahun 2013 sebesar 24.66%. Sedangkan peningkatan ROEyang ditunjukkan pada
Tabel 1.1 Tahun 2011, 2012, dan 2013 masingmasingsebesar 14.20 atau 1,420%,
18.40 atau 1,840%, 18.35 atau 1,835%, dan Tahun 2013 tingkat pertumbuhan ROE
pada sampel perusahaan manufaktur 3 yangterdaftar di ICMD mengalami peningkatan
yang sangat besar dari tahuntahunsebelumnya yaitu sebesar 3,306% . Dengan
adanya peningkatan ROEsetiap tahun penelitian menunjukkan kinerja manajemen
yang mampu mengelolasumber dana pembiayaan operasional secara efektif untuk
menciptakan lababersih. Hasil penelitian Suranta dan Pratana (2004), Maryatini
(2006) menemukan bahwa struktur resiko keuangan dan perataan laba berpengaruh
terhadap nilai perusahaan.Hasil penelitian tersebut mendukung pernyataan bahwa
semakin baik kinerja keuangan yang diperoleh, maka semakin tinggi pula nilai
perusahaan.
Tetapi beberapa penelitian
menunjukan ketidak konsistenan mengenai pengaruh kinerja keuangan dalam hal ini
return on equity (ROE) terhadap nilai perusahaan. Hanafi dan Halim (1996)
menyatakan bahwa ROE merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang
pemegang saham.Salah satu alasan utama perusahaan beroperasi adalah
menghasilkan laba yang bermanfaat bagi para pemegang saham.Ukuran dari
keberhasilan pencapaian alasan ini adalah angka ROE yang berhasil
dicapai.Semakin besar ROE mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan yang tinggi bagi pemegang saham.Hal ini berdampak terhadap
peningkatan nilai perusahaan. Namun,hasil yang berbeda diperoleh oleh Sasongko
dan Wulandari (2006) yang memeriksa pengaruh EVA dan rasio profitabilitas antara
lain; ROA, ROE, ROS, EPS, BEP terhadap harga saham. Hasil penelitian
mengindikasikan bahwa hanya EPS yang berpengaruh terhadap harga saham.Begitu
pula dengan Wibowo (2005), yang meneliti tentang pengaruh EVA, ROA, dan ROE
perusahaan terhadap return pemegang saham. Hasil pengujian statistik secara
parsial terhadap 4 masing – masing variable bebas yaitu EVA, ROA, dan ROE tidak
menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap return pemegang saham,
Sehingga variabel – variabel tersbut tidak mempunyai pengaruh secara parsial
terhadap return pemegang saham perusahaan manufaktur. Akhir-akhir ini, banyak
perusahan semakin menyadari pentingnya menerapkan program Corporate Social
Responsibilty (CSR) sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Akuntabiltas dapat dipenuhi
dan asimetri informasi dapat dikurangi jika perusahan melaporkan dan
mengungkapkan kegiatan CSRnya ke para stakeholders. Dengan pelaporan dan
pengungkapan CSR, para stakeholders akan dapat mengevaluasi bagaimana
pelaksanan CSR dan memberikan penghargan/sanksi terhadap perusahan sesuai hasil
evaluasinya. Perusahaan di Indonesia memilki karakteristik yang tidak berbeda
dengan perusahan di Asia pada umumnya, dimana perusahaan dimilki dan dikontrol
oleh keluarga.Meskipun perusahan tersebut tumbuh dan menjadi perusahan publik,
namun kendali keluarga masih signifikan. Berdasarkan penelitan yang dilakukan
oleh Claesens, Stijn, Simeon Djankov dan Lary H.P dalam Herdinata (2008),
ditemukan bahwa dalam tahun 1996 kapitalisasi pasar daris aham yang dikuasai oleh
10 perusahan keluarga di Indonesia mencapai 57,7% untuk Filpina dan Thailand
mencapai 52,5% dan 46,2%. Sedangkan kapitalisasi pasar dari saham yang dikuasai
oleh 15 perusahan keluarga di Korea sebesar 38,4% dan Malaysia sebesar 28,3%.
Hal ini menunjukan rendahnya struktur kepemilikan manajerial karena sebagian
besar masih didominasi oleh keluarga.
Pola dan kepemilkan usaha 5 seperti
ini akan mendorong praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang pada akhirnya
akan menjatuhkan nilai perusahan. Kepemilkan manajerial merupakan salah satu
mekanisme GCG yang dapat mempengaruhi nsentif bagi manajemen untuk melaksanakan
kepentingan terbaik dari pemegang saham.GCG muncul dan berkembang dari teori
agensi, yang menghendaki adanya pemisahan antara kepemilkan dan pengendalian
perusahan. Semakin tingi kepemilkan manajerial diharapkan pihak manajemen akan
berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan para pemegang saham. Hal ini
disebabkan oleh pihak manajemen juga akan memperoleh keuntungan bila perusahaan
memperoleh laba. Perusahaan di Indonesia memiliki karakteristik yang tidak
berbeda dengan perusahaan di Asia pada umumnya. Berdasarkan penelitian Yuniasih
dan Wirakusuma (2007) terdapat research gap antara keduanya.Dengan adanya
research gap tersebut perlu diadakan penelitian lebih lanjut tentang pengaruh
kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan pengungkapan Corporate Social
Responsibility dan Good Corporate Governance sebagai variabel pemoderasi.Dalam
penelitian ini untuk mengukur kinerja keuangan digunakan analisis rasio
keuangan yaitu rasio profitabilitas yang dicerminkan oleh ROE. Pemilihan ROE
sebagai alat ukur kinerja keuangan karena ROE merupakan rasio yang dimaksudkan
untuk mengukur kemampuan perusahaan atas keseluruhan dana yang ditanamkan dalam
aktivitas yang digunakan untuk aktivitas operasi dengan tujuan mengahasilkan
laba perusahaan dengan pemanfaatan aktiva yang dimilikanya oleh karena itu ROE
mencerminkan kinerja keuangan perusahaan. Tetapi ada ketidak konsistenan 6
hasil penelitian ROE terhadap nilai perusahaan.Karena ketidak konsistenan
penelitian tersebut, peneliti memasukkan pengungkapan CSR dan GCG sebagai
variabel pemoderasi yang diduga ikut memperkuat atau memperlemah pengaruh
tersebut. Dalam penelitian Yuniasih dan Wirakusuma (2007) menggunakan ROA
sebagai proksi dari variabel kinerja keuangan, 78 item pengungkapan CSR sebagai
proksi dari variabel CSR, dan kepemilikan manajerial sebagai proksi dari
variabel GCG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ROA berpengaruh positif
statistis pada nilai perusahaan, demikian juga dengan pengungkapan CSR sebagai
variabel pemoderasi terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan
antara ROA dan nilai perusahaan yang berarti bahwa selain mel ihat kinerja
keuangan, pasar juga memberikan respons terhadap pengungkapan CSR yang
dilakukan perusahaan.
Namun kepemilikan manajerial tidak
terbukti berpengaruh terhadap hubungan antara ROA dan nilai perusahaan, hal ini
dimungkinkan karena struktur kepemilikan manajerial di Indonesia masih sangat
kecil dan didominasi oleh keluarga. Penelitian ini berbeda dengan penelitian
yang dilakukan oleh Yuniasih dan Wirakusuma (2007), karena dalam penelitian ini
adalah variabel ROE sebagai proksi dari kinerja keuangan, karena variabel ROE
merupakan salah satu variabel yang terpenting yang dilihat investor sebelum
mereka berinvestasi.
Penelitian ini akan menganalisa
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara tahun
2011-2013, sehingga hasilnya dapat digeneralisasi dan dapat mempresentasikan
semua perusahaan manufaktur yang ada. 7 Berdasarkan uraian diatas maka peneliti
tertarik untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan
dengan Corporate Social Responsibility dan Good Corporate Governance seabagai
variabel moderasi dengan judul “Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai
Perusahaan dengan Pengungkapan Corporate Social Resposibility dan Good
Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi”
1.2 Rumusan Masalah
Permasalahan yang akan dirumuskan pada
penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Apakah kinerja keuangan berpengaruh secara
signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia ?
b. Apakah Pengungkapan Corporate
Sosial Responsibility akan dapat memperkuat atau justru memperlemah pengaruh
kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdapat di Bursa
Efek Indonesia ?
c. Apakah Pengungkapan Good
Corporate Governance akan dapat memperkuat justru memperlemah pengaruh kinerja
keuangan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdapat di Bursa Efek Indonesia
?
1.3 Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan
terhadap nilai perusahaan.
b. Untuk mengetahui Corporate Sosial
Responsibility sebagai variabel pemoderasi nantinya akan memperkuat atau
memperlemah pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan perusahaan.
c. Untuk mengetahui Good Corporate Governance
sebagai variabel pemoderasi nantinya akan memperkuat atau memperlemah pengaruh
kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan perusahaan.
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun hasil dari penelitian ini diharapkan
dapat memberikan manfaat sebagai berikut: 1. Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberikan nilai tambah berupa pengetahuan dan wawasan mengenai pengaruh
kinerja keuangan perusahaan terhadap nilai perusahaan dengan pengungkapan
corporate good governancedan Corporate Social Responsibility sebagai variabel
pemoderasi.
2. Hasil penelitian ini diharapkan
dapat digunakan sebagai referensi untuk pengambilan kebijakan oleh manajemen
perusahaan mengenai penerapan kinerja perusahaan terhadap nilai perusahaan
dengan pengungkapan Corporate Sosial Responsibilitydan Good Corporate
Governance.
1.5 Batasan Penelitian
Masalah yang diangkat dalam penelitian ini
terlalu luas jika diteliti secara menyeluruh.Maka dari itu agar masalah tidak
melebar penulis hanya meneliti rasio profitabilitas dengan proksinya ROE
sebagai variabel independen, nilai perusahaan sebagai variabel dependen, CSR
dan GCG sebagai variabel pemoderasi.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan pengungkapan corporate social responsibility dan good corporate governace sebagai variabel pemoderasi: Studi pada perusahaan manufaktur di bursa efek Indonesia 2011-2013. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment