Abstract
INDONESIA:
Kebangkrutan adalah suatu kondisi disaat perusahaan mengalami ketidakcukupan dana untuk menjalankan usahanya. Kebangkrutan biasanya dihubungkan dengan kesulitan keuangan. Analisis diskriminan bermanfaat bagi perusahaan untuk memperoleh peringatan awal kebangkrutan dan keberlanjutan usahanya. Rasio keuangan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan sebagai alat untuk memprediksi kinerja perusahaan. Salah satu teknik yang dapat digunakan dalam analisis kebangkrutan perusahaan adalah dengan menggunakan analisis diskriminan yaitu menggunakan model yang dinilai (Z) Z-Score. Z-Score adalah skor yang ditentukan dari tingkat kemungkinan kebangkrutan perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memprediksi potensi kebangkrutan perusahaan dengan menggunakan metode Altman Z-score pada perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI periode tahun 2009-2011.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Obyek penelitian ini adalah 15 perusahaan perbankan yang telah menerbitkan laporan keuangan selama 3 tahun terakhir. Data yang diambil adalah data sekunder yang berupa laporan keuangan perusahaan. Pada penelitian ini metode pengumpulan data adalah dengan dokumentasi dan studi pustaka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keseluruhan perusahaan perbankan yang menjadi objek penelitian berada dalam kategori perusahaan tidak sehat atau diprediksi akan mengalami kebangkrutan (nilai Z-score di bawah 1,81 dan bahkan negatif), yaitu Bank Agroniaga Tbk, Bank Central Asia Tbk, Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, Bank Bukopin Tbk, Bank Bumi Arta Tbk, Bank CIMB Niaga Tbk, Bank Danamon Indonesia Tbk, Bank ICB Bumiputera Tbk, Bank Internasional Indonesia Tbk, Bank Mayapada Internasional Tbk, Bank Nusantara Parahyangan Tbk, Bank OCBC NISP Tbk, dan Bank Pan Indonesia Tbk. Namun sampai saat ini bank-bank tersebut masih beroperasi karena bank-bank tersebut masih mempunyai nilai CAR yang tinggi, yaitu rata-rata mencapai 16%. Sesuai arah kebijakan Bank Indonesia, bank yang memiliki nilai CAR diatas 8% bank tersebut masih bisa beroperasi.
ENGLISH:
Bankruptcy is a condition when a company does not have enough funds to run its business. Bankruptcy usually relates to financial difficulties. The discriminant analysis is useful for company to get a first warning of bankruptcy and the continuance of the business. Financial ratio is one of the information which can be used as a tool to predict the company’s performance. One of the techniques which can be used in analyzing the company’s bankruptcy is discriminant analysis using a model evaluated through (Z) Z-score. Z-score is a score which is determined from the probability level of company’s bankruptcy. The purpose of this research is to predict the potency of company’s bankruptcy by using Altman Z-score method on the banking company listed in Indonesia Stock Exchange in 2009-2011.
The research method is a qualitative research method using descriptive approach. This object is fifteen banking companies which issue financial statement for last three years. The data collected is secondary data in the form of company’s financial statement. In this research, the data collection method is documentation and library research.
Research result shows that all of the banking companies which become the research object are unhealthy companies or are predicted will experience bankruptcy (Z-score value is below 1,81 and even negative), the companies are Bank Agroniaga Tbk, Bank Central Asia Tbk, Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, Bank Bukopin Tbk, Bank Bumi Arta Tbk, Bank CIMB Niaga Tbk, Bank Danamon Indonesia Tbk, Bank ICB Bumiputera Tbk, Bank Internasional Indonesia Tbk, Bank Mayapada Internasional Tbk, Bank Nusantara Parahyangan Tbk, Bank OCBC NISP Tbk, and Bank Pan Indonesia Tbk. However, those banks are still operating because those banks still have high CAR value, which mostly achieve 16%. According to Bank Indonesia’s Policy, a bank which has CAR value above 8% can keep operating.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Perbankan berkembang seiring
dengan pertumbuhan dunia usaha terutama sektor perdagangan. Dunia usaha dan
perdagangan itu sendiri telah memiliki usia yang sangat panjang bahkan hingga
ribuan tahun. Pada periode waktu yang panjang itu perbankan telah mengiringi
perkembangan perdagangan. Tentunya pada saat itu perbankan belum sebaik saat
ini dalam melayani masyarakat, namun prinsip-prinsip utama perbankan telah
dilaksanakan dengan baik. Perbankan mengalami perubahan yang sangat besar juga
mengikuti perkembangan perekonomian yang terjadi. Pengaruh terbesar dalam
perubahan tersebut adalah terutama dari faktor eksternal yaitu adanya perkembangan
sektor riil dalam pertumbuhan ekonomi, regulasi pemerintah di bidang hukum dan
ekonomi, perkembangan sosial masyarakat, politik dan demokrasi, serta pengaruh
dari dunia internasional. Terdapat pula faktor-faktor internal bank yang
merubah secara langsung kondisi perbankan Indonesia, namun perubahan yang
disebabkan faktor internal semakin besar karena adanya tekanan dari perubahan
eksternal. Secara umum kondisi perbankan Indonesia dikelompokkan menjadi:
pertama, perbankan Indonesia pada masa penjajahan; kedua, perbankan Indonesia
pada masa pascakemerdekaan; ketiga, perbankan Indonesia pada masa orde baru;
keempat, perbankan Indonesia pada masa reformasi atau pascakrisis. Terdapat
berbagai kebijakan pemerintah untuk mendukung aktivitas perbankan, di mana
tiap-tiap 2 periode mempunyai kebijakan yang berbeda-beda tergantung dari
kondisi nasional dan pengaruh internasional. (Arthesa & Handiman,
2006:39-42) Selanjutnya, Kasmir (2008:25) menjelaskan bahwa dalam perkonomian
dunia, bank mempunyai peranan yang sangat penting. Dalam pembicaraan seharihari
pun, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima
simpanan giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat
untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu
bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, memindahkan
uang atau menerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran
seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan pembayaran
lainnya. Dalam praktik perbankan di Indonesia saat ini terdapat beberapa jenis
perbankan yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan. Jika kita melihat jenis
perbankan sebelum keluar Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 dengan
sebelumnya, yaitu Undang-Undang Nomor 14 tahun 1967, maka terdapat beberapa
perbedaan. Perbedaan jenis perbankan dapat dilihat dari segi fungsi bank, serta
kepemilikan bank. Dari segi fungsi perbedaan yang terjadi terletak pada luasnya
kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan maupun jangkauan wilayah operasinya.
Sedangkan kepemilikan perusahaan dilihat dari segi pemilikan saham yang ada
serta akte pendiriannya. (Kasmir, 2012:31) Salah satu kegiatan perbankan adalah
menghimpun dana. Seperti yang dikatakan oleh Ismail (2010:23) bahwasanya
kegiatan tersebut terkait dengan kegiatan pembelian dana. Selain menghimpun
dana, bank juga berfungsi menyalurkan dana. Disini bank akan menjual dengan
harga tertentu kepada 3 pemilik dana tersebut. Di samping kegiatan membeli dan
menjual dana, bank juga melakukan kegiatan dalam memberikan pelayanan jasa
kepada pihak nasabah. Di Indonesia terdapat ratusan bank baik itu yang “plat
merah” maupun swasta. Namun tidak semua perbankan di Indonesia go public, ada
juga bank yang tidak go public. Pada tahun 2009 di Indonesia bank yang go
public berjumlah 29 bank, pada tahun 2010-2011 berjumlah 31 bank, sedangkan
pada tahun 2012 berjumlah 32 bank. (http://www.sahamok.com) Perusahaan dapat
dikatakan sehat jika laporan keuangan perusahaan tersebut baik. Tingkat
kesehatan perusahaan penting artinya bagi perusahaan untuk meningkatkan
efisiensi dalam menjalankan usahanya, sehingga kemampuan untuk memperoleh
keuntungan dapat ditingkatkan juga untuk menghindari adanya potensi
kebangkrutan. Kebangkrutan merupakan suatu kondisi dimana perusahaan mengalami
ketidakcukupan dana untuk menjalankan usahanya. Apabila suatu perusahaan telah
bangkrut berarti perusahaan tersebut benar-benar mengalami kegagalan usaha,
oleh karena itu perusahaan sedini mungkin untuk melakukan berbagai analisis
terutama analisis tentang kebangkrutan. Analisis kebangkrutan dilakukan untuk
memperoleh peringatan awal kebangkrutan (tanda-tanda awal kebangkrutan).
Semakin awal tanda-tanda kebangkrutan tersebut, semakin baik bagi pihak
manajemen karena pihak manajemen bisa melakukan perbaikan-perbaikan. Pihak
kreditur dan juga pihak pemegang saham bisa melakukan persiapan-persiapan
untuk mengatasi berbagai kemungkinan yang buruk. (Hanafi &
Halim, 2005:275) 4 Dalam Islam, bangkrut biasa dikenal dengan sebutan muflis
yang menurut bahasa bermakna perubahan kondisi seseorang menjadi tidak memiliki
uang sepeser pun (atau disebut dengan istilah pailit). Dan muflis, menurut
istilah syari’at digunakan untuk dua makna. Pertama, untuk yang bersifat
ukhrawi. Kedua, bersifat duniawi. (http://www.almanhaj.or.id) Berbagai analisis
di kembangkan untuk memprediksi awal kebangkrutan perusahaan, dan ini dapat
dibuktikan sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti dengan
menggunakan rasio-rasio keuangan. Analisis yang banyak digunakan adalah
analisis diskriminan. Analisis diskriminan dapat dilakukan untuk memprediksi
kebangkrutan suatu perusahaan dengan menganalisa laporan keuangan suatu
perusahaan dua sampai dengan lima tahun sebelum perusahaan tersebut diprediksi
bangkrut dengan mencermati semakin memburuknya rasio-rasio keuangan dari tahun
ke tahun. Perusahaan perbankan cukup menarik untuk dijadikan obyek penelitian,
karena perusahaan perbankan mengalami perkembangan yang pesat dari tahun ke
tahun, yaitu dengan meningkatnya jumlah dan kantor cabang bank di Indonesia.
Perkembangan tersebut selain memberikan pilihan yang semakin beragam kepada
masyarakat terhadap pelayanan bank, juga memberikan kontribusi yang sangat
positif terhadap dunia usaha dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Maka dari itu perusahaan perbankan digunakan sebagai objek dalam penelitian
ini. 5 Tabel 1.1. Perkembangan Jumlah Bank dan Kantor Bank Kelompok Bank 2009
2010 2011 Bank Persero Jumlah Bank Jumlah Kantor 4 3854 4 4189 4 4362 Bank Umum
Swasta Nasional (BUSN) - Devisa Jumlah Bank Jumlah Kantor 34 6181 36 6608 36
7209 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) - Non Devisa Jumlah Bank Jumlah Kantor 31
976 31 1131 30 1288 BPD Jumlah Bank Jumlah Kantor 26 1358 26 1413 26 1472 Bank
Campuran Jumlah Bank Jumlah Kantor 16 238 15 263 14 260 Bank Asing Jumlah Bank
Jumlah Kantor 10 230 10 233 10 206 Total Jumlah Bank Jumlah Kantor 121 12837
122 13837 120 14797 Jumlah Bank Umum Konvensional 115 111 109 Sumber: Bank
Indonesia Berdasarkan tabel 1.1. di atas dapat dilihat bahwa Tercatat hampir
1000 unit kantor baru meliputi Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor
Kas bertumbuh di tahun 2011 yang terutama didominasi oleh Bank Umum Swasta
Nasional Devisa sebagai salah satu kelompok bank yang cukup agresif dalam 6
melakukan pengembangan jaringannya.
Selain itu, Jumlah bank umum konvensional sampai dengan akhir tahun
2011 sebanyak 109 bank dari sebelumnya 111 bank (2010).
Hal ini disebabkan adanya
merger dan pencabutan izin usaha bank. Selain hal di atas, perbankan memiliki
peran yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Semakin baik kondisi
perbankan suatu negara, semakin baik pula kondisi perekonomian suatu negara.
Efektivitas dan efisiensi sistem perbankan di suatu negara akan memperlancar
perekonomian negara tersebut. Peran perbankan dalam suatu perekonomian di
antaranya: 1. Perbankan sebagai lembaga perantara dalam kegiatan perekonomian.
2. Perbankan sebagai lembaga moneter. 3. Perbankan sebagai lembaga
penyelenggara sistem pembayaran. 4. Perbankan sebagai lembaga pendorong
perekonomian nasional. (M. Sulhan & Siswanto, 2008:3-6) Banyak model atau
teknik yang dapat digunakan dalam memprediksi tentang potensi kebangkrutan.
Rasio keuangan merupakan salah satu informasi yang dapat digunakan sebagai alat
untuk memprediksi kinerja perusahaan. Salah satu teknik yang dapat digunakan
dalam analisis kebangkrutan perusahaan adalah dengan menggunakan analisis
diskriminan yaitu menggunakan model yang dinilai (Z) Z-Score, karena Z-Score
telah banyak dipakai sebagai acuan dalam memprediksi kebangkrutan usaha.
Z-Score adalah skor yang ditentukan dari tingkat kemungkinan kebangkrutan
perusahaan. Kelebihan dari model ini adalah: 1. Menggabungkan berbagai resiko
keuangan secara bersama-sama. 2. Menyediakan koefisien yang sesuai untuk mengkombinasikan
variabel-variabel independen. 3. Mudah dalam penerapan. Sedangkan kelemahan
dari model ini adalah: 1. Nilai Z-Score bisa direkayasa atau dibiaskan melalui
prinsip akuntansi yang salah atau rekayasa keuangan lainnya. 2. Formula Z-Score
kurang tepat untuk perusahaan baru yang labanya masih rendah atau bahkan masih
merugi. Nilai Z-Score biasanya akan rendah. 3. Perhitungan Z-Score secara
triwulan pada suatu perusahaan dapat memberikan hasil yang tidak konsisten jika
perusahaan tersebut mempunyai kebijakan untuk menghapus piutang diakhir tahun
secara sekaligus. (http://www.bapepam.go.id) Selanjutnya, Kamaludin (2011:57)
menjelaskan bahwa Edward I. Altman telah menemukan lima rasio keuangan yang
dapat digunakan untuk mendeteksi kebangkrutan perusahaan beberapa saat sebelum
perusahaan tersebut bangkrut. Kelima rasio tersebut terdiri dari working
capital to total assets, retained earning to total assets, EBIT to total
assets, market value of equity to book value of total liabilities, dan sales to
total assets (modal kerja terhadap total aset, laba ditahan terhadap total
aset, laba sebelum bunga dan pajak terhadap total aset, nilai pasar ekuitas
terhadap nilai total utang, dan penjualan terhadap total aset). Altman juga
menemukan bahwa rasio-rasio tertentu, terutama rasio likuiditas dan rasio
leverage, memberikan sumbangan terbesar dalam rangka mendeteksi dan memprediksi
kebangkrutan suatu perusahaan. Selanjutnya pada 8 tahun 1984 Altman melakukan
penelitian lagi di sejumlah negara seperti United State, Japan, Jerman,
Switzerland, Brazil, Australia, Inggris, Kanada, Belanda dan Perancis (Foster,
1986 dalam Solihah:2011). Sampel yang digunakan pada saat itu adalah perusahaan
perbankan dan hasilnya menunjukkan konsistensi bahwa rasio keuangan sangat
bermanfaat sebagai indikator dan prediksi kebangkrutan perusahaan. Dalam
penelitian yang dilakukan oleh Endri (2009) yang meneliti tentang Prediksi
Kebangkrutan Bank untuk Menghadapi dan Mengelola Perubahan Lingkungan Bisnis:
Analisis Model Altman’s Z-Score didapati bahwa perhitungan Z-Score untuk
memprediksi kebangkrutan pada Bank Umum Syariah atas laporan keuangan selama 3
tahun dari tahun 2005-2007 semuanya menghasilkan nilai ZScore yang lebih kecil
dari 1,81 sehingga dapat dikatakan akan mengalami kemungkinan kebangkrutan.
Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Firdhausyah (2010) mengungkapkan bahwa
dengan menggunakan variabel makro (inflasi, kurs UDR/IDR, tingkat suku bunga
SBI, GDP, dan tingkat pengangguran) terdapat satu variabel makro yang
berpengaruh dominan terhadap antisipasi resiko kebangkrutan yaitu Tingkat Suku
Bunga SBI. Dengan nilai probabilitasnya 0,03 hampir mendekati 0,05. Solihah
(2011) juga mengungkapkan bahwa perusahaan kebanyakan dikategorikan kepada
kondisi kebangkrutan, ada satu perusahaan yang rentan bangkrut disebabkan
karena laba sebelum pajak yang dimiliki perusahaan kecil, sehingga laba bersih
yang diperoleh sedikit. Ada satu perusahaan juga yang termasuk dalam kondisi
perusahaan sehat atau diprediksi tidak mengalami kebangkrutan, karena kinerja
keuangannya cukup baik dan pendapatan yang dimiliki cukup tinggi. Sedangkan
dalam mengungkap analisis 9 penggunaan altman Z-Score untuk memprediksi potensi
kebangkrutan pada PT Siantar Top, Tbk diungkapkan oleh Putri (2012) dan
didapati bahwa nilai overall indeks yang dihasilkan selama periode 2006-2010
pada PT Siantar Top, Tbk menunjukkan hasil yang cukup baik dimana terjadi
kenaikan nilai overall indeks Z-Score, walaupun terjadi penurunan pada tahun
2008. Penjelasan di atas dapat membuktikan secara empiris bahwa rasio keuangan
dapat digunakan sebagai alat untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan dengan
cukup akurat. Penelitian ini ingin menguji kembali hasil penelitian yang telah
dilakukan oleh para peneliti sebelumnya dengan mengambil obyek penelitian pada
perusahaan perbankan yang go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode 2009-2011. Dari uraian di atas penulis mengambil judul “Analisis
Penggunaan Metode Z-Score Altman Untuk Memprediksi Potensi Kebangkrutan
Perusahaan Perbankan Go Public Di Bursa Efek Indonesia Periode 2009-2011”.
1.2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah yang telah diuraikan diatas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan
adalah bagaimana penggunaan metode ZScore Altman untuk memprediksi potensi kebangkrutan
perusahaan Perbankan Go Public di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2011?
1.3.
Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui penggunaan metode Z-Score
Altman yang digunakan untuk memprediksi potensi kebangkrutan perusahaan Perbankan
Go Public di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2011.
1.4.
Manfaat
Penelitian
Manfaat penelitian adalah:
1. Untuk memberikan gambaran bagi investor dan calon investor
terhadap perkembangan perusahaan yang berkaitan dengan masalah keuangan yang
dijadikan sebagai acuan pengambilan keputusan.
2. Untuk menambah wawasan dalam bidang ekonomi akuntansi dengan
cara membandingkan antara teori yang diterima dalam pelaksanaannya pada dunia
nyata.
3. Hasil penelitian diharapkan dapat digunakan sebagai tambahan
referensi bahan acuan bagi peneliti selajutnya.
1.5. Batasan Penelitian
Berkaitan dengan luasnya pembahasan yang akan
dilakukan dalam penelitian meliputi analisis kualitatif laporan keuangan, maka
pada penelitian ini hanya dibatasi pada perusahaan yang hanya menerbitkan
laporan keuangan selama 3 tahun berturut-turut yaitu periode tahun 2009-2011
dengan menggunakan alat analisis Z-Score. Sedangkan laporan keuangan yang
diteliti meliputi neraca dan laporan laba rugi. Dan dari 32 bank yang go
public, peneliti hanya meneliti 15 bank yang go public.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis penggunaan metode Z-Score Altman untuk memprediksi potensi kebangkrutan perusahaan perbankan go public di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2011. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment