Abstract
INDONESIA:
Prosedur pemberian kredit, pencairan kredit dan pengawasan kredit merupakan variabel yang sangat erat kaitanya dalam mengurangi risiko kredit macet. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh prosedur pemberian kredit, pencairan kredit, dan pengawasan kredit ini terhadap risiko terjadinya kredit macet, baik secara parsial maupun simultan.
Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan regresi linier berganda. Sebelum melakukan uji regresi maka dilakukan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, multikolinieritas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi.
Dari hasil penelitian ini prosedur pemberian kredit sudah memenuhi syarat prinsip-prinsip 5c & 7p kredit. secara simultan dengan level of significant 10%, prosedur pemberian kredit, pencairan kredit, dan pengawasan kredit berpengaruh signifikan dalam mengurangi tingkat risiko kredit macet. Secara parsial variabel prosedur pemberian kredit dan pengawasan kredit berpengaruh signifikan terhadap tingkat risiko kredit macet, akan tetapi dalam penelitian ini variabel pencairan kredit tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat risiko kredit macet karena pencairan kredit akan dilaksanakan jika prosedur dan syarat-syarat pengajuan kredit telah dilakukan oleh nasabah.variabel yang paling dominan dalam penelitian ini adalah pengawasan kredit dengan pendekatan kekeluargaan. Variabel bebas yang terdiri dari (prosedur pemberian kredit, pencairan kredit, dan pengawasan kredit) dapat menjelaskan model variabel terikat yaitu kredit macet sebesar 61,2% sedangkan sisanya 38,8% dijelaskan oleh variabel bebas lainnya.
ENGLISH:
Lending procedures, loan disbursement and credit monitoring is a variable that is closely related in reducing the risk of bad debts. Therefore, this study aimed to determine the effect of credit procedures, loan disbursement, and monitoring these credits toward the risk of bad debts, either partially or simultaneously.
The Testing conducted using multiple linear regression. Before doing the regression test classical assumption test is performed, including tests of normality, multicollinearity, heteroscedasticity, and autocorrelation.
From these results the procedure already qualified lending principles 7p & 5c credit. Simultaneously with a significant level of 10%, lending procedures, loan disbursement, and oversight of credit have a significant effect in reducing the risk of bad debts. Partial variable lending procedures and controls have a significant credit risk toward the level of bad credit, but in this study the variable loan disbursement has no significant effect on the risk of bad debts because of credit disbursement will be made if the procedures and terms of credit have been made by the customer.The most dominant variable in this study is the supervision of credit with a family approach. Independent variables which consist of (lending procedures, loan disbursement, and credit control) could explain the model of the dependent variable that is non-performing loans amounting to 61.2% while the remaining 38.8% is explained by other independent variables.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Masalah Perkembangan dunia
perbankan sejalan dengan perkembangan ekonomi suatu negara, yang merupakan
bagian utama dari kegiatan pemerintah dalam menggalakkan sistem perkreditan
bagi masyarakat. Paska krisis ekonomi dan moneter di Indonesia memberikan
gambaran nyata betapa peran strategi sektor perbankan sangat penting. Ketika
sektor perbankan terpuruk, perekonomian nasional juga ikut terpuruk. Demikian
sebaliknya, ketika perekonomian mengalami stagnasi, sektor perbankan juga
terkena imbasnya dimana fungsi intermediasi tidak berjalan normal. (Kiryanto,
2007) Kegiatan usaha bank yang utama adalah penghimpunan dan menyalurkan dana masyarakat.
Penyaluran dana dengan tujuan untuk memperoleh penerimaan akan dapat dilakukan
apabila dana telah dihimpun. Kegiatan usaha bank tersebut salah satunya adalah
dalam bentuk perkreditan bagi masyarakat perseorangan atau badan usaha. Kredit
tersebut mempunyai suatu kedudukan yang strategis dimana sebagai salah satu
sumber uang yang diperlukan dalam membiayai kegiatan usaha yang dapat
dititikberatkan sebagai salah satu kunci kehidupan bagi bank. Fasilitas kredit
yang diberikan oleh bank merupakan asset terbesar bagi bank. Sehingga bila
tidak dikelola dengan baik dan disertai pengawasan 2 yang memadai akan
mengancam kelangsungan hidup bank tersebut. (Wardani, 2010) Usaha mikro, kecil
dan menengah juga memegang peran penting dalam pembangunan ekonomi karena
tingkat penyerapan tenaga kerjanya yang relative tinggi dan kebutuhan modal
investasinya yang kecil. Hal ini membuat UMKM tidak rentan terhadap berbagai
perubahan eksternal sehingga pengembangan pada sektor UMKM dapat menunjang
diversifikasi ekonomi dan percepatan perubahan struktural yang merupakan
prasyarat bagi pembangunan ekonomi jangka panjang yang stabil dan
berkesinambungan. (http://www.siap-bos.blogspot.com) Apabila kita teliti sisi
aktiva neraca bank dengan cermat, akan nampak bahwa bagian terbesar dana
operasional setiap bank diputarkan dalam kredit yang diberikan. Kenyataan ini
menggambarkan bahwa kredit adalah sumber pendapatan bank (bunga) yang terbesar,
namun sekaligus merupakan sumber resiko operasi bisnis yang terbesar. (Gusvita,
2004:12) Salah satu kebijakan yang umum digunakan manajemen untuk menghindari
resiko tersebut adalah dengan menetapkan prosedur pemberian kredit dan
pengawasan kredit yang melekat pada sistem akuntansi yang ada pada perusahaan.
Dalam analisis akan dikaji berbagai faktor yang mempengaruhi realisasi
pemberian kredit pada nasabah serta harapan dari nasabah mengenai variabel dari
pelaksanaan pemberian kredit. 3 Dalam memberikan fasilitas kredit, bank harus
melakukan sebuah penilaian kredit dengan menilai kriteria-kriteria serta aspek
penilaian analisis 5C & 7P kredit. Adapun penjelasan untuk analisis dengan
5C kredit adalah : (a) Character (watak), penilaian watak calon debitur
dimaksudkan untuk mengetahui kemauannya untuk membayar (willingness to pay).
Penilaian tersebut meliputi moral, sifat, perilaku, tanggung jawab, cara hidup
atau gaya yang dianutnya, keadaan keluarga, dan hoby. Ini semua merupakan
ukuran kemauan membayar, (b) Capacity (kemampuan), penilaian kemampuan membayar
dapat dilihat dari kegiatan usaha dan kemampuan mengelola usaha uang akan
dibiayai melalui kredit, (c) Capital (modal), penilaian terhadap capital perlu
dilakukan untuk mengetahui jumlah modal yang dimiliki calon debitur cukup
memadai untuk menjalankan usahanya. Makin besar jumlah modal yang ditanam oleh
calon debitur kedalam usaha yang akan dibiayai dengan kredit, makin menunjukan
keseriusan calon debitur menjalankan usahanya, (d) Collateral (jaminan),
penilaian ini dilakukan untuk mengetahui nilai barang jaminan yang diserahkan
calon debitur untuk menutupi risiko kegagalan pengembalian kredit yang akan
diperolehnya, (e) Condotion (keadaan), penilaian condition ini dilakukan untuk
mengetahui kondisi pada suatu saat disuatu daerah yang mungkin akan
mempengaruhi kelancaran usaha calon debitur. Kondisi ekonomi ini mencakup juga
peraturan atau kebijaksanaan pemerintah yang memiliki dampak terhadap 4 keadaan
perekonomian yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan usaha calon
debitur.
Sedangkan penilaian dengan analisis 7P kredit adalah sebagai berikut
: (a) Personality, menilai nasabah dari segi kepribadiannya juga tindakan dalam
menghadapi masalah dan menyelesaikannya. (b) Party, mengklasifikasikan nasabah
ke dalam klasifikasi tertentu. (c) Purpose, untuk mengetahui tujuan nasabah
dalam mengambil kredit termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah. (d)
Prospect, menilai usaha nasabah di masa akan datang menguntungkan atau tidak.
(e) Payment, ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah
diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit. (f)
Profitability, untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari
laba. (g) Protection, bagaimana menjaga agar kredit yang diberikan mendapatkan
jaminan perlindungan sehingga kredit yang diberikan benar- benar aman. Menurut
Tjiptoadinugroho (1994:176) pemberian kredit pada hakikatnya harus mempunyai
sumber dana. Bagi perbankan sumber dana tersebut berasal dari deposito-deposito
yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank. Dari segi ekonomi sumber usaha
perkreditan mempunyai tujuan memanfaatkan idle money yang ada di tangan
masyarakat dengan penyaluran lewat perbankan. Penyaluran kredit merupakan salah
satu peranan bank dalam menyalurkan dananya kepada masyarakat yaitu dalam 5
bentuk bantuan dana bagi pengembangan usaha masyarakat, seperti yang
diungkapkan oleh Sutojo (1997:2). Menurut Hakimah dalam skripsinya,
penyelesaian kredit macet melalui arbitrase itu dibenarkan karena proses
penyelesaiannya lebih cepat. Begitu juga dengan Dianauli (2006), Hasil
penelitian adalah prosedur pemberian kredit yang sangat selektif. Pihak kredit
melakukan pronsip kehati-hatian di dalam mengeluarkan kredit. Bank Rakyat
Indonesia atau biasa disingkat BRI adalah salah satu bank milik pemerintah yang
terbesar di Indonesia. Bank Rakyat Indonesia didirikan pada 16 Desember 1895 di
Purwokerto, Jawa Tengah. Tanggal tersebut dijadikan hari jadi Bank Rakyat
Indonesia. Bank Rakyat Indonesia didirikan oleh Raden Aria Wirjaatmadja. Pada
awal dibentuknya, bank ini bernama Hulpen Spaarbank der Inlandsche Bestuurs
Ambtenaren atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi yang berkebangsaan
Indonesia (pribumi). Sampai sekarang, Bank Rakyat Indonesia (Persero) tetap
konsisten pada pelayanan masyarakat kecil. Bentuk pelayanan tersebut antara
lain memberikan fasilitas kredit pada golongan pengusaha kecil. Hal ini
dibuktikan dengan meningkatnya Kredit Usaha Kecil (KUK) dari tahun ke tahun.
Seiring dengan perkembangan dunia perbankan Indonesia, Bank Rakyat Indonesia
pun berkembang semakin pesat. Bank Rakyat Indonesia pun telah tersebar
diseluruh pelosok Indonesia. Selain tersebar di seluruh 6 pelosok Indonesia,
Bank Rakyat Indonesia pun memiliki perwakilan di luar negeri, seperti kantor
Perwakilan Hongkong. Jika dilihat dari sisi prosedur pemberian kredit, semua
bank di Indonesia khususnya Bank Rakyat Indonesia pasti mempunyai prosedur yang
sudah ditetapkan secara baik, akan tetapi kita tidak mengetahui bagaimana
ketika proses pencairan telah dilaksanakan, (1) apakah dalam prosedur yang
sudah ditetapkan dapat mengurangi tingkat resiko kredit macet (2) apakah
setelah pencairan terdapat masalah dalam hal pengembalian atau kredit macet
yang dapat mempengaruhi tingkat resiko, (3) apakah pengawasan yang dilakukan
pihak-pihak tertentu kurang maksimal sehingga terdapat kredit macet dan masalah
dalam pengembalian kredit, dan (4) jika nasabah atau debitur tidak dapat
mengembalikan pinjaman kreditnya apakah jaminan yang diberikan dapat dilelang
oleh pihak bank. Dengan memperhatikan kaitan yang erat antara perlunya prosedur
pemberian kredit yang memadai dengan usaha untuk memperkecil resiko tidak
tertagihnya kredit, maka penulis ingin melakukan penelitihan dengan judul
“Pengaruh Prosedur, Pencairan, dan Pengawasan Pemberian Kredit Terhadap Resiko
Kredit Macet Pada Bank Rakyat Indonesia (BRI)”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan Latar Belakang tersebut diatas
maka dapat di rumuskan permasalahannya adalah :
1.
Apakah prosedur pemberian kredit pada Bank Rakyat Indonesia sudah mengikuti
prinsip-prinsip pemberian kredit dengan menggunakan 5C dan 7P kredit?
2.
Apakah prosedur, pencairan, dan pengawasan kredit pada PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero), Tbk. Kantor Unit Sawojajar berpengaruh seacara simultan
dan parsial terhadap tingkat risiko kredit macet?
3.
Variabel manakah yang paling dominan terhadap tingkat risiko kredit macet?
1.3
Tujuan Penelitian
Tujuan yang akan dicapai untuk penelitian yang
berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah diatas adalah :
1.
Untuk menganalisis prosedur pemberian kredit pada Bank Rakyat Indonesia ini
sudah menggunakan analisis 5C dan 7P kredit.
2.
Untuk menganalisis pengaruh prosedur, pencairan, dan pengawasan kredit secara
simultan dan parsial terhadap tingkat risiko kredit macet pada Bank Rakyat
Indonesia.
3. Untuk mengetahui variabel apa yang paling
berpengaruh terhadap tingkat risiko kredit macet.
1.4
Kegunaan Penelitian
Kegunaan atau manfaat yang bisa diambil dalam
penelitian ini adalah :
1. Bagi nasabah dapat digunakan sebagai bahan
masukan bagi nasabah yang akan mengajukan kredit.
2.
Bagi perusahaan, dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk masa yang akan
datang dalam prosedur pemberian kredit Bank Rakyat Indonesia.
3.
Bagi penulis, penelitian ini dapat memberikan peluang untuk menambah wawasan
berpikir memperluas pengetahuan, baik dalam teori maupun praktek.
1.5
Batasan Penelitian
Untuk menghindari keluasan masalah, peneliti
membatasi permasalahan pada pengaruh prosedur, pencairan, dan pengawasan
pemberian kredit terhadap risiko kredit macet pada Bank Rakyat Indonesia
khususnya pada nasabah atau debitur yang memperoleh pinjaman kredit umum
pedesaan (Kupedes).
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh prosedur, pencairan, dan pengawasan pemberian kredit terhadap risiko kredit macet pada PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sawojajar Malang." Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment