Abstract
INDONESIA:
Pengukuran kinerja merupakan tolak ukur sebuah perusahaan untuk menilai keberhasilan organisasinya dalam mencapai tujuan tertentu. Dalam upaya peningkatan kualitas kinerja dan mempertahankan unit bisnisnya, KANINDO Syariah dapat melakukan pengukuran kinerja secara komprehenship (menyeluruh) dari aspek keuangan maupun non keuangan dengan menggunakan metode balanced scorecard dalam integrasi Islam. Tujuan penelitian ini mengukur kinerja dengan metode balanced scorecard dalam integrasi Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif diskriptif. Data dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara, kusioner, dokumetasi. Analisis data dilakukan dengan cara mengukur atas masing-masing perspektif yakni keuangan, pelanggan, bisnis internal, dan pertumbuhan dan perkembangan dalam integrasi Islam.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan analis SWOT, KANINDO Syariah berada posisi kuadran III (WO) dengan menerapkan strategi turn around. Hasil pengukuran kinerja dengan metode balanced scorecard dalam integrasi Islam untuk perspektif keuangan terdiri dari investasi dan keshahihan akad yang terbebas dari Maysir, gharar, riba. KANINDO masih melakukan investasi pada bank kovensional sebesar 10%. Untuk rasio keuangan yaitu ROE, loan to deposit ratio, loan to asset ratio hasilnya fluktuatif dikarenakan laba bersih (SHU) pada tahun 2011 mengalami penurunan dan ketidak konsistenan pengakuan PPh 25. Perspektif pelanggan memperoleh total rataan skor sebesar 4,04. Hal ini menunjukkan bahwa anggota merasa puas dengan pelayanan produk dan jasa KANINDO terutama terkait profesionalisme kerja. Perspektif proses bisnis internal meliputi proses inovasi memperoleh total nilai rataan skor sebesar 3,12. Hal ini menjelaskan bahwa karyawan cukup puas dengan proses inovasi di KANINDO terutama pada produk yang ditawarkan kepada anggota. Sementara proses operasi memperoleh total rataan skor 3,87 terutama pada hubungan dengan mitra. Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan secara keseluruhan karyawan KANINDO merasa puas dengan sarana dan prasana yang mendukung proses bekerja mereka, dan kepuasaan karyawan memperoleh total rataan skor sebesar 3,63 terutama terkait dengan pengukuran atas kinerja yang baik.
ENGLISH:
Performance measurement is a measurement of a company to assess the Organization's success in achieving a particular goal. In an effort to improve the quality of performance and maintain its business units Syariah KANINDO, can conduct performance measurement in komprehenship of financial and non financial aspects of using the balanced scorecard method in the Islamic integration . The purpose of this research was to measure the performance of the balanced scorecard method in the Islamic integration.
This research used the qualitative approach discription. Data were collected by means of observation, interview, kusioner, documented. Data analysis was done by way of measure of each perspective i.e. financial, customer, internal business, and growth and development in the Islamic integration.
The results show that based on SWOT analyst, Sharia is KANINDO position quadrant III (WO) and implement a strategy to turn around. Performance measurement results with the balanced scorecard method in the financial perspective for integration of Islam consists of the pure accad and investment freed from maysir, gharar, riba. KANINDO still investing in bank kovensional of 10%. Financial ratios for the ROE, loan to deposit ratio, loan to asset ratio the results fluctuating due to net profit (SHU) in 2011 and decline of inconsistent state recognition of PPh 25. The perspective of customers obtain a total equivalent score of 4.04. This shows that the members were satisfied with the service of products and services primarily related to the working professionalism KANINDO. The internal business process perspective covers the process of innovation obtained total value equivalent score of 3.12. This explains that employees are quite satisfied with the process of innovation in KANINDO especially the relations with the partners. The learning and growth perspective of the overall employees KANINDO was satisfied with facilities and infrastructure repair which supports their work processes, and satisfaction of employees earn total equivalent score of 3.63 especially related to the
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Menurut Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan
Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 35.3/Per/M.KUKM/X/2007. Unit
Jasa Keuangan Syariah Koperasi merupakan unit usaha pada koperasi yang kegiatan
usahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan dengan pola
syariah sebagai bagian dari kegiatan usaha koperasi yang bersangkutan.
Perkembangan Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi khususnya di Indonesia cukup
signifikan dalam ekonomi kerakyatan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri
Perokonomian Hatta Rajasa bahwa hingga akhir April 2012, jumlah Koperasi Jasa
Keuangan Syariah dan Unit Jasa Keuangan Syariah (KJKS/UJKS) secara keseluruhan
terdapat 2.362 buah, dengan rincian pada tingkat nasional sebanyak 85 buah,
tingkat propinsi sebanyak 189 buah dan tingkat kabupaten/kota sebanyak 2.088
buah. Selain KJKS/UJKS, terdapat pula BMT dengan jumlah mencapai 3900 buah di
tahun 2010 (http://hattarajasa.info).
Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi yang mempunyai tujuan dan
strategi yang hendak dicapai yakni dengan memajukan kegiatan usaha (Ekonomi)
anggota masyarakat, khususnya usaha mikro kecil dan menengah UKM. Faktanya
sesuai data selama 2004-2009 dampak positif atas perkembangan Koperasi dan
UMKM. Terutamanya dalam penyerapan tenaga kerja sektor Koperasi menampung
sekitar 23,39%, sektor UMKM yang 2 berjumlah sekitar 51,2 juta unit usaha atau
99,98% dari total pelaku ekonomi nasional, kontribusi terhadap penyerapan
tenaga kerja mencapai 97,04% dari total tenaga kerja yang terserap. Demikian
kontribusi terhadap PDB juga lumayan tinggi yakni mencapai 55,56% dari total
PDB nasional. Bukti lainnya adalah memiliki nilai ekspor non migas mencapai 20,
17% dan investasi 52, 09%, sehingga dengan kemampuan tersebut telah ikut mendorong
pertumbuhan lokal dan nasional
(http://jibon89.wordpress.com/2009/12/21/kontribusi-koperasi-terhadap-umkm-
4/). Pengukuran kinerja dalam Koperasi Jasa Keuangan Syariah atau Unit Jasa
Keuangan Syariah Koperasi dalam Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha
Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 35.3/Per/M.KUKM/X/2007 Tentang
Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dan Unit Jasa
Keuangan Syariah Koperasi Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
Republik Indonesia Penilian terhadap setiap aspek dengan menggunakan sistem
nilai kredit atau reward system yang dinyatakan dengan nilai kredit 0 sampai
dengan 100. Skor yang diperoleh berdasarkan hasil perhitungan penilaian
terhadap delapan aspek dipergunakan untuk menetapkan predikat tingkat kesehatan
KJKS dan UJKS Koperasi yang dibagi dalam 4 (empat) golongan yaitu: 3 Tabel 1.1
Pedoman Penilaian Kesehatan KJKS dan UJKS Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia Sehat Cukup Sehat Kurang Sehat Tidak Sehat 81-100 66-81
51-66 0-51 Sumber: Peraturan Meteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah RI Pengukuran kinerja merupakan salah satu faktor yang penting dalam
perusahaan. Selain digunakan untuk menilai keberhasilan perusahaan, pengukuran
kinerja juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan sistem imbalan
dalam perusahaan, misalnya untuk menentukan tingkat gaji karyawan maupun reward
yang layak. Pihak manajemen juga dapat menggunakan pengukuran kinerja
perusahaan sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja pada periode yang lalu.
Pengukuran kinerja merupakan tolak ukur atau bagi manajemen perusahaan dalam
menentukan kebijakan perusahaan apakah kinerja perusahaan sudah baik dari segi
keuangan maupaun non keuangan.
Menurut Mulyadi, 2011, penilaian kinerja dimanfaatkan oleh
organisasi untuk: 1. Mengelola operasi organisasi secara efektif dan efisien
melalui pemotivasian personel secara maksimal. 2. Membantu pengembalian
keputusan yang berkaitan dengan penghargaan personel, seperti promosi,
transfer, dan pemberhentian. 3. Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan
pengembangan personel, dan untuk menyediakan kriteria seleksi dan evaluasi
program pelatihan personel. 4. Menyediakan suatu dasar untuk mendistribusikan
penghargaan. 4 Pengukuran kinerja yang biasanya dilakukan oleh perusahaan
adalah dengan cara pengukuran yang berbasis pada pendekatan tradisional yaitu
pengukuran kinerja yang bersumber dari informasi keuangan perusahaan saja namun
ada beberapa kelemahan menggunakan metode tradisional yakni hanya berorientasi
pada kepentingan jangka pendek yang menyebabkan ketidakmampuan didalam mengukur
kekayaan-kekayaan perusahaan sifatnya tidak berwujud maupun kekayaan
intelektual dan hanya berfokus pada penilaian aspek keuangan saja tanpa
mempertimbangkan aspek non-finansial. Tujuan pengukuran kinerja yakni
mewujudkan visi dan tujuan sebuah organisasi atau perusahaan kemudian
diterjemahkan ke dalam rencana strategik untuk mencapai target kinerja yang
efektif dan efisien dari perspektif finansial maupun non finansial. Perancangan
pegukuran kinerja ini akan dijabarbarkan dalam empat perspektif sesuai dengan
konsep balanced scorecard yang berkaitan dengan perspektif finansial, pespektif
pelanggan, proses bisnis internal, serta perspektif pembelajaran dan
pertumbuhan. Dalam akuntansi manajemen dikenal alat analisis yang bertujuan
untuk menunjang penilaian kinerja dalam proses manajemen yang disebut dengan
Balanced Scorecard yang dikembangkan oleh Norton pada tahun 1990. Balanced
Scorecard merupakan suatu ukuran yang cukup komprehensif dalam mewujudkan
kinerja, yang mana keberhasilan keuangan yang dicapai perusahaan bersifat
jangka panjang (Kaplan dan Norton, 2000).
Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa balanced scorecard tidak hanya
sekedar alat pengukur kinerja perusahaan tetapi merupakan suatu bentuk
transformasi strategik 5 secara total kepada seluruh tingkatan dalam
organisasi. Dengan pengukuran kinerja yang komprehensif tidak hanya merupakan
ukuran-ukuran keuangan tetapi penggabungan ukuran-ukuran keuangan dan non
keuangan, maka perusahaan dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih baik.
Keunggulan pendekatan balanced scorecard dalam sistem perencanaan strategik
adalah mampu menghasilkan rencana strategik yang memiliki karakteristik seperti
komprehensif, koheren, terukur dan seimbang (Mulyadi, 2001). Konsep Balanced
Scorecard memiliki beberapa keunggulan diantaranya memotivasi personel untuk
berpikir dan bertindak strategik dalam membawa perusahaan menuju kemasa depan,
menghasilkan total business plan yang komprehensif, menghasilkan total
businesss plan koheren dan menghasilkan sasaran-sasaran stategik yang terukur.
Balanced Scorecard merupakan suatu konsep manajemen kontemporer yang dapat
digunakan sebagai alat untuk menilai kinerja. Menurut Mulyadi (2001) pengukuran
kinerja ini dilakukan dengan komprehensif, terukur dan berimbang dengan melihat
dari empat perspektif, yaitu terdiri dari: 1. Perspektif Keuangan Diukur dengan
mengunakan tiga macam ukuran yakni return on investment (ROI), bauran
pendapatan (revenue mix), pemanfaatan aktiva (yang diukur dengan asset
turnover), dan berkurangnya biaya secara signifikan. 6 2. Perspektif Pelanggan
Diukur dengan menggunakan tiga ukuran yakni jumlah customer baru, jumlah
customer yang menjadi noncustomer dan ketepatan waktu layanan customer. 3.
Perspektif Proses Bisnis Internal Diukur dengan menggunakan tiga ukuran yakni
cycle time, on-time delivery, dan cycle effectiveness. 4. Perspektif
Pembelajaran dan Pertumbuhan Kinerja eksekutif diukur dengan menggunakan dua
ukuran yakni skill coverage dan quality work life. Dengan balanced scorecard
kelemahan perusahaan dalam melakukan pengukuran secara tradisional seperti
tidak mampu mengukur harta-harta yang tidak tampak (intangible assets) dan
harta-harta intelektual (SDM) perusahaan dapat diantisipasi dengan melakukan
pengukuran pada masing-masing perspektif, sehingga dapat mengurangi kelemahan
yanga ada. Pengukuran kinerja tradisional yang hanya memperhatikan aspek
keuangan tidak mampu bercerita mengenai masa lalu perusahaan dan tidak mampu
sepenuhnya menuntun kearah yang lebih baik. Penelitian tentang balanced
scorecard sebelumnya umumnya diterapkan untuk mengukur kinerja pada suatu
perusahaan bisnis, namun dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir telah
dilakukan penelitian metode balanced scorecard pada lembaga nirlaba, organisasi
publik dan lembaga keuangan 7 syariah.
Beberapa penelitian terdahulu tentang penerapan balanced scorecard
untuk mengukur kinerja perusahaan antara lain: Penelitian yang dilakukan oleh
Umam Nurwafi Chamdan, Nurul (2010) dengan judul Penerapan metode balanced
scorecard sebagai pengukuran kinerja pada lembaga keuagan syariah (BMT) Bina
Insan Mandiri Gondangrejo berupaya untuk dapat melakukan pengukuran kinerja
Koperasi Jasa Keuangan Syariah. Hasil akhir penelitian ini adalah pada
perspektif keuangan menujukkan kinerja cukup dengan perincian pertumbuhan
asset, peningkatan keuntungan SHU dan Optimalisasi asset. Pengukuran kinerja
pada perspektif pelanggan menunjukkan kinerja cukup dengan perincian retensi
pelanggan, akuisisi pelanggan, dan kepuasan pelanggan. Pengukuran kinerja pada
perspektif pertumbuhan dan pembelajaran menujukkan kinerja baik dengan
perincian proses inovasi, proses operasi, dan layanan purna jual. Perspektif
pertumbuhan dan pembelajaran mempunyai penilaian baik dengan perincian retensi
karyawan, produktivitas karyawan, dan absensi karyawan. Shodiq, Ali (2010)
dengan judul Strategi Peningkatan Kinerja BMT Hudatama dengan Pendekatan
Balanced Scorecard. Hasil akhir dari penelitian ini adalah secara umum pengukuran
kinerja dari perspektif finansial dan non finansial telah mencapai target yang
telah ditentukan dengan tingkat nilai kepuasan. Koperasi Agro Niaga Indonesia
(KANINDO) Syariah Jawa Timur yang berdomisili di Kabupaten Malang dirintis
pendiriannya sejak bulan september pada tahun 1998 oleh beberapa aktifis
gerakan koperasi, LSM dan tokoh 8 masyarakat yang perduli dengan pemberdayaan
ekonomi rakyat. Koperasi Agro Niaga Indonesia (KANINDO) Syariah Jawa Timur
menjalankan beberapa unit usaha yang meliputi Unit Jasa Keuangan Syariah dan
Unit Perumahan. Produk- produk simpanan yang dikelola terdiri dari simpanan
mukafa, iqomah, pendidikan, qori, haji arofah, sijabah sedangkan produkproduk
pembiayaan yang dikelola antara lain pembiayaan murabahah, mudharabah, musyarakah,
qordul hasan. Dengan perkembangan usahanya yang sangat pesat. Pertumbuhan
jumlah anggota setiap tahunnya mengalami kenaikan. Hal ini dapat terlihat pada
tabel dibawah ini: Tabel 1.2 Jumlah Anggota KANINDO Syariah tahun 2010-2012
Sumber: KANINDO SYARIAH JATIM Visi dari KANINDO Syariah adalah membangun
idealisme dan profesionalisme untuk mencapai kesejahteraan bersama dalam
naungan Ridho Illahi. Konsep balanced scorecard membantu memberikan rerangka
komprehenshif untuk menerjemahkan visi kedalam sasaran strategik.
Berdasarkan pada sistem pengukuran kinerja balanced scorecard ini,
Kaplan juga mengungkapkan pentingnya melihat aspek-aspek di luar aspek keuangan
dalam rangka mencapai keseimbanangan dalam pengukuran kinerja. Balanced
Scorecard telah diterapkan diberbagai perusahaan baik yang bersifat profit
oriented sampai perusahaan bersifat nirlaba. Perancangan pengukuran kinerja
dengan menggunakan metode balanced scorecard dalam Keterangan 2012 2011 2010
Anggota 3.185 3.060 2.940 9 integrasi syariah belum pernah digunakan pada
KANINDO Syariah Malang.
Oleh karena itu, dengan adanya pengukuran kinerja ini diharapkan
mampu memberikan informasi dari aspek finansial maupun non-finansial serta
manajenem dapat melakukan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan
sehingga perusahaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan akidah pengukuran
kinerja dalam integrasi islam. Perbedaan yang terdapat dalam penelitian ini
dengan penelitianpenelitian terdahulu adalah terletak pada fokus subyek
penelitian, yaitu pada Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) Koperasi dengan
kemutakhiran data yaitu untuk periode 2010-2012, dan keempat perspektif dalam
balanced scorecard di bidang Lembaga Keuangan Syariah khususnya Unit Jasa
Keuangan Syariah Koperasi dalam integrasi syariah.
Berdasarkan latar belakang diatas, diperlukan adanya penelitian
untuk menilai kinerja UJKS dengan menggunakan pendekatan yang lebih
komprehensif, yaitu dengan metode balanced scorecard dengan mengintegrasikan
perspektif Islam didalam metode tersebut. Atas dasar permasalahan tersebut
penulis mengambil judul “Pengukuran Kinerja dengan Metode Balanced Scorecard
(BSC) dalam Integrasi Islam (Studi Kasus pada KANINDO Syariah Jatim)”.
1.2
Rumusan
Masalah
Bagaimana
mengukur kinerja Koperasi KANINDO Syariah Jatim berdasarkan balanced scorecard
dalam integrasi Islam?
1.3
Tujuan
Penelitian
Untuk
mengetahui pengukuran kinerja Koperasi KANINDO Syariah Jatim berdasarkan
balanced scorecard dalam integrasi Islam.
1.4 Kegunaan penelitian
a. Manfaat Teoritis Penelitian ini bermanfaat
untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta memberikan pemahaman yang baik
mengenai pengukuran kinerja menggunakan metode balanced scorecard dalam
perspektif Islam.
b.
Manfaat Praktisi (Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS) Koperasi) Dapat membantu
sebuah organisasi khususnya (UJKS) dengan melakukan sebuah rekomendasi berupa
pengukuran kinerja perusahaan yang mampu mencerminkan seluruh aspek baik dari
segi keuangan maupun non keuangan.
c. Manfaat Bagi
Pihak lain Dapat memberikan sebuah kontribusi atau rujukan bagi pihak eksternal
perusahaan atau organisasi khususnya Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi dalam
menentukan sebuah keputusan untuk melakukan investasi melalui pengukuran
kinerja perusahaan meggunakan balanced scorecard dalam integrasi Islam.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengukuran kinerja dengan metode balanced scorecard (BSC) dalam integrasi Islam: Studi kasus pada kanindo syariah JATIM." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment