Abstract
INDONESIA:
Kerusakan lingkungan, Pencemaran dan Kesenjangan sosial di Indonesia yang semakin lama semakin terlihat jelas telah menjadi isu yang menjadi perhatian di kalangan dunia usaha, khususnya pelaku usaha Pengolahan seperti sektor Manufaktur yang menghasilkan banyak limbah yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Sehingga muncul kesadaran perusahaan untuk mengurangi dampak negatif ini Dengan melakukan CSR dan mengungkapkanya ke publik yang bisa menambah citra dan Persepsi Perusahaan, serta keberlanjutan usaha yang terjaga. Hal ini didukung peraturan Pemerintah dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 pasal 74 tahun 2007 yang menyatakan bahwa perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha yang berhubungan dengan sumber daya alam wajib melakukan tanggungjawab sosial dan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perbedaan harga saham Perusahaan Manufaktur sebelum dan sesudah pengungkapan laporan CSR serta sebelum, pada saat, dan sesudah Pengungkapan Laporan CSR.
Pendekatan yang digunakan pada Penelitian ini adalah kuantitatif dengan metode Event Study. Sampel yang digunakan adalah 37 perusahaan dari sektor Manufaktur. Waktu yang digunakan sebagai penelitian yaitu 11 hari, 5 hari sebelum, 1 hari pada saat, dan 5 hari sesudah pengungkapan laporan Corporate Social Responsibility tahun 2010-2013. Dengan menggunakan uji statistik uji Anova dan uji paired sample test dengan alat analisis SPSS.17
Dari hasil analisis menunjukan bahwa terdapat perbedaan antara harga saham sektor manufaktur sebelum pada saat, dan sesudah pengungkapan laporan Corporate Social Responsibilty tahun 2010-2013. Hal tersebut dibuktikan dengan F test sebesar 0,003 dan sig F sebesar 0,997 yang nilainya diatas level signifikansi 5%. Dan terdapat perbedaan harga saham sebelum dan sesudah pengungkapan laporan CSR hal ini ditunjukan dengan angka 0,999 nilai probabilitas diatas 0,05 (sig 0,000).
ENGLISH:
The Environmental damage, pollution and social disparities in Indonesia increasingly obvious has become an issue of concern in the business community, especially as entrepreneurs Processing Manufacturing sector which generates a lot of waste that could potentially contaminate the surrounding environment. So there is awareness of the company to mitigate the negative impact of these By doing CSR and convey to the public that could add to the image and perception of the Company, as well as business continuity is maintained. This is supported government regulation in the Limited Liability Company Law No.. 40 Article 74 of 2007 which states that the company in carrying out business activities related to natural resources required to carry out social and environmental responsibility. This study aims to determine the difference Manufacturing Company's stock price before and after the disclosure of CSR reports as well as before, during, and after the CSR Disclosure Statement.
The approach used in this study is a quantitative method of Event Study. The samples used were 37 companies from Manufacturing sector. Time spent as a research that is 11 days, 5 days before, 1 day at the time, and 5 days after the disclosure of the report Corporate Social Responsibility 2010-2013. By using statistical test and ANOVA test with paired samples test analysis tools SPSS.17
The analysis results show that there is a difference between the stock price before the manufacturing sector during, and after the disclosure of the Corporate Social Responsibility report 2010-2013. This is evidenced by the F test of 0.003 and 0.997 for sig F whose value is above the 5% significance level. And there are differences in stock prices before and after the disclosure of this CSR report is shown by the numbers above 0.05 0.999 probability value (sig 0.000).
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Di negara berkembang seperti
Indonesia masyarakat telah semakin kritis dan mampu melakukan kontrol sosial
terhadap dunia usaha. Hal ini menuntut para pelaku bisnis untuk menjalankan
usahanya dengan penuh bertanggung jawab. Pelaku bisnis tidak hanya dituntut
untuk memperoleh keuntungan dari lapangan usahanya, melainkan mereka juga
diminta untuk memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sosialnya.
Tanggung jawab sosial semakin mendapatkan perhatian oleh kalangan dunia usaha,
perubahan pada tingkat kesadaran masyarakat tersebut memunculkan kesadararan
baru tentang pentingnya melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemahaman itu memberikan pedoman bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas
yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja sehingga mengasingkan diri dari
lingkungan masyarakat di tempat mereka bekerja, melainkan sebuah entitas usaha
yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan lingkungan sosialnya. Pada saat
sekarang ini banyak perusahaan yang semakin berkembang, maka pada saat itu pula
kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan sekitarnya dapat terjadi, khususnya
usaha pengolahan seperti manufaktur ini tentunya banyak limbah yang dihasilkan
yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Di Indonesia, wacana mengenai
kesadaran akan perlunya menjaga lingkungan dan tanggung 2 jawab sosial telah
diatur dalam UU Perseroan Terbatas No 40 pasal 74 tahun 2007 yang menjelaskan
bahwa perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha yang berhubungan dengan
sumber daya alam wajib melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan. .
Pengungkapan informasi pelaksanaan kegiatan CSR telah dianjurkan dalam PSAK
No.1 tahun 2009 tentang Penyajian Laporan Keuangan, bagian Tanggung jawab atas
Laporan Keuangan paragraf 09 (Aprinda, 2013). Daniri, (2008) dalam Nurkhin
Akhmad (2009) menjelaskan, CSR pada kenyataannya masih dianggap hal sepele dan
dijalankan dengan setengah hati. CSR dijalankan hanya untuk mendapatkan
perhatian masyarakat. Tingkat pelaporan dan pengungkapan CSR di Indonesia masih
relatif rendah. Seiring dengan berkembangnya waktu, Lianny (2012) mengungkapkan
bahwa trend pengungkapan CSR di Indonesia mulai meningkat sejak diterbitkanya
UU no. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas yang mewajibkan perusahaan
untuk melakukan dan mengungkapkan CSR, namun hal ini hanya diwajibkan untuk
perusahaan yang bergerak dibidang sumber daya alam saja, seperti
perusahaanperusahaan yang bergerak dibidang manufaktur sektor barang konsumsi
(sektor produksi makanan dan minuman, rokok, farmasi, kosmetik, dan peralatan
rumah tangga) mengingat pentingnya pengungkapan laporan CSR bagi
perusahaanperusahan di sektor maufaktur, karena banyaknya perusahaan manufaktur
terutama sektor barang konsumsi yang masuk dalam daftar hitam menteri
lingkungan hidup di Indonesia.
Achda (2006) dalam Yuliani Sri (2010), mengemukakan bahwa pada
umumnya kultur perusahaan didominasi oleh cara berfikir dan perilaku ekonomi
yang bersifat mencari keuntungan semata (profit-oriented). Entitas bisnis hanya
mementingkan kepentingan shareholder (pemegang saham dalam sebuah perusahaan)
dan bondholder (investor) tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat
stakeholder (pihak yang berhubungan dengan perusahaan melalui proses komunikasi)
lainnya. Akibatnya, terjadi hubungan yang tidak harmonis antara perusahaan
dengan masyarakat tempatan dengan diwarnai berbagai konflik dan ketegangan,
misalnya tuntutan atas ganti rugi kerusakan lingkungan. Suranta, (2008)
menjelaskan bahwa kini dunia usaha tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab
yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value)
yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. Tapi tanggung
jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines. Di sini yang dimaksud
triple bottom lines adalah finansial, sosial, dan lingkungan. Sinergi dari
ketiga elemen tersebut merupakan kunci dari konsep pembangunan yang
berkelanjutan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan
tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan
terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan juga lingkungan
hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar, di berbagai
tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak
memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidupnya.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan langkah jitu dari
perusahaan untuk menarik 4 simpati dan kepercayaan negara dan masyarakat
terhadap aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut di satu tempat.
Perwujudan CSR merupakan suatu langkah yang mulia. Hasilnya bisa langsung
mengena di masyarakat setempat. CSR adalah suatu peran bisnis dan harus menjadi
bagian dari kebijakan bisnis. Maka,bisnis tidak hanya mengurus permasalahan
laba , tapi juga sebagai sebuah institusi pembelajaran. Bisnis harus mengandung
kesadaran sosial terhadap lingkungan sekitar. Melaksanakan CSR secara konsisten
dalam jangka panjang akan menumbuhkan rasa keberterimaan masyarakat terhadap
kehadiran perusahaan. Kondisi seperti ini yang pada gilirannya dapat memberikan
keuntungan ekonomi bisnis kepada perusahaan yang bersangkutan. Keuntungan
ekonomi-bisnis perusahaan ditandai dengan meningkatnya nilai perusahaan (firm
value) dan laba perusahaan (earnings). Oleh karena itu, penerapan CSR tidak
seharusnya dianggap sebagai cost semata-mata, melainkan sebagai sebuah
investasi jangka panjang yang menguntungkan. Bagi para investor sebelum
memutuskan sesuatu untuk membeli atau menjual saham, mereka memerlukan
informasi,baik informasi yang di publikasikan maupun informasi pribadi.
Informasi merupakan kebutuhan mendasar bagi para investor sebagai alat analisis
dalam pengambilan keputusan, pengambilan keputusan ini berkaitan dengan
pemilihan portofolio yang paling menguntungkan dengan tingkat resiko tertentu.
Informasi dapat mengurangi
ketidakpastian sehingga dalam pengambilan keputusan diharapkan sesuai dengan
tujuan yg ingin dicapai. Oleh karena itu, informasi yang lengkap, relevan, dan
up-date sangat diperlukan oleh investor. Informasi dianggap informatif jika
informasi tersebut mampu 5 mempengaruhi para investor dalam pengambilan
keputusan. Adanya suatu informasi, baru akan membentuk sebuah kepercayaan baru
di kalangan investor kepercayaan ini akan merubah harga melalui perubahan
permintaan dan penawaran surat berharga di pasar modal. Peningkatan aktivitas
di pasar modal menuntut perubahan pada kualitas informasi yang berkaitan dengan
proses penyampaian, penerimaan, pencernaan informasi oleh masyarakat sehingga
tercipta suatu pasar modal yang efisien tidak hanya dilihat dari sudut pandang
biaya tapi juga kecepatan penyebaran informasi dan daya serap informasi yang
tercermin dari harga saham, (PT.Bursa Efek Jakarta,1998). Berbagai penelitian
dalam bidang pasar modal dan mengenai perilaku keuangan (behavioral finance)
menyatakan bahwa terdapat beberapa peristiwa yang terjadi yang dapat
mempengaruhi harga saham. Peristiwa tersebut diantaranya adalah pengungkapan
informasi sosial (CSR). Hasil penelitian Tambunan, (2014) menjelaskan bahwa
pengungkapan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility)
berpengaruh terhadap harga saham perusahaan. Muwafikuddin, (2009) menjelaskan
bahwa terdapat pengaruh pengungkapan informasi tanggung jawab sosial terhadap
harga saham, namun pengungkapan CSR tidak berpengaruh terhadap abnormal return
saham. Hasil penelitian Suranta, (2009) menjelaskan bahwa terdapat pengaruh
pengungkapan CSR terhadap nilai perusahaan. Informasi-informasi yang dapat
mempengaruhi pengambilan keputusan para investor tidak hanya informasi mengenai
ekonomi tapi juga faktor-faktor lain, seperti isu-isu sosial perusahaan. Harga
saham diasumsikan mengalami perubahan ketika ada peristiwa (event) baru berupa
informasi sosial diserap oleh pasar. Apabila para 6 pemodal menggunakan
informasi event sosial yang berupa peristiwa pengungkapan informasi corporate
social responsibility (CSR) dalam kegiatanya, maka pengungkapan informasi
corporate social responsibility (CSR) akan memberikan dampak berupa perubahan
harga saham apabila dibandingkan dengan hari-hari diluar pengumuman.
Berdasarkan latar belakang dan penelitian-penelitian terdahulu diatas maka
penulis mencoba melakukan penelitian untuk melihat apakah pengungkapan informasi
corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan oleh perusahaan memberikan
perbedaan terhadap perubahan harga saham, dengan menggunakan studi peristiwa
atau event studi sehingga dilakukan penelitian yang berjudul “Analisis
Perbedaan harga saham sebelum, saat, dan sesudah pengungkapan Informasi
Corporate Social Responsibility (CSR) pada Perusahaan Manufaktur Di BEI Periode
2010-2013”.
1.2
Rumusan
Masalah
1.3 Berdasarkan Latar Belakang
yang diuraikan di atas, maka
dapat di tarik suatu permasalahan:
1. Apakah terdapat perbedaan
harga saham antara sebelum pengungkapan informasi, pada saat pengungkapan
informasi dan sesudah pengungkapan informasi laporan CSR? 2. Apakah terdapat
perbedaan harga saham sebelum pengungkapan informasi laporan CSR pada perusahaan
manufaktur di BEI 2010 – 2013 dengan sesudah pengungkapan informasi?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian
yang dilakukan ini memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai,
antara lain:
1. Untuk mengetahui perbedaan harga saham antara sebelum
pengungkapan informasi laporan CSR, pada saat pengungkapan informasi laporan
CSR, dan sesudah pengungkapan informasi laporan CSR.
2. Untuk mengetahui perbedaan harga saham sebelum pengungkapan
informasi laporan CSR dengan sesudah pengungkapan informasi laporan CSR.
1.4 Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat memberikan
kontribusi pada:
1. Investor Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai salah satu
pertimbangan keputusan investasi.
2. Regulator Dapat digunakan oleh regulator sebagai bahan
pertimbangan dalam penentuan aturan CSR untuk perusahaan-perusahaan yang
terdaftar dan memperdagangkan saham di Bursa Efek Indonesia.
3. Dunia akademik Sebagai wacana kepustakaan serta memberikan
wahana pengetahuan yang berarti bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Sebagai
masukan bagi kalangan akademik dalam menambah wawasan serta bahan penelitian
lebih lanjut mengenai reaksi pasar di indonesia terhadap peristiwa atau event.
1.5 Batasan Penelitian
Penelitian
ini merupakan event study yang bertujuan untuk mengukur hubungan antara suatu
peristiwa dengan perubahan harga saham. Agar penelitian tidak meluas maka
penulis menekankan pada pengungkapan informasi corporate social responsibility
(CSR) perusahaan Manufaktur yang listing di Bursa Efek Indonesia pada periode
2010 - 2013, harga saham yang digunakan dalam penelitian ini adalah pada sesi
penutupan (closing price). pengamatan dilakukan selama 11 hari, yaitu 5 hari
sebelum tanggal pengungkapan CSR, 1 hari pada tanggal pengungkapan CSR, dan 5
hari setelah tanggal pengungkapan CSR, Analisis dilakukan per tahun yaitu tahun
2010, 2011, 2012, dengan mencari rata-rata harga saham sebelum, pada saat dan
sesudah pengungkapan laporan CSR pada masing-masing waktu pengungkapan setiap
perusahaan sampel.dan juga analisis secara ke seluruhan dari tahun 2010 sampai
tahun 2013, metode ini merujuk pada penelitian (Golda, 2005)
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis perbedaan harga saham
sebelum, saat dan sesudah pengungkapan informasi Corporate Social Responsibity (CSR) pada perusahaan manufaktur di BEI periode 2010-2013: Study pada Bursa Efek Indonesia. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment