Abstract
INDONESIA:
Pendapatan operasional sangat dipengaruhi oleh penyaluran pembiayaan dan laporan keuangan untuk mengetahui kemajuan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh signifikansi secara simultan maupun parsial variabel Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Istishna, Qardh, Dan Ijarah terhadap Pendapatan Operasionalpada PT. Bank muamalat Indonesia periode 2010-2012 serta untuk mengetahui variabel yang paling dominan mempengaruhi pendapatan operasional
Sampel pada penelitian ini adalah data bulanan. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda dengan uji secara simultan dan parsial. Dalam penelitian ini memperhatikan normalitas data dan uji asumsi klasik berupa multikolinieritas, heteroskedastisitas, serta autokorelasi. Populasi yang digunakan pada penelitian ini sejumlah 36 data yang di ambil dari data bulanan Bank Muamalat Indonesia dari tahun 2010-2012. Dan analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan tingkat signifikan 5%.
Dari hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan variabel Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Istishna, Qardh, dan Ijarah berpengaruh signifikan terhadap pendapatan operasional dengan signifikansi pada tingkat 0,000 pada taraf 5% maka (0,000 < 0,05). Sedangkan secara parsial variabel Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, dan Ijarah tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan operasional dengan nilai signifikansi sebesar Mudharabah 0,589 , Musyarakah 0,526 , Murabahah 0,514 , dan Ijarah 0,368 serta koefisien regresinya bertanda positif.Variabel istishna menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap pendapatan operasional dengan nilai signifikansi sebesar 0,013 dan koefisien regresinya bertanda positif. Sedangkan untuk variabelQardh juga menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap pendapatan operasional dengan nilai signifikansi sebesar 0,005 dan koefisien regresinya bertanda negatif. Variabel yang berpengaruh dominan terhadap pendapatan operasional diantara 6 variabel (Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Istishna, Qardh, dan Ijarah ) adalah variabel murabahah dengan nilai kontribusi sebesar 49,7%.
ENGLISH:
Operating income was strongly influenced by the distribution of funding and financial statements to determine progress of the company. This study aims to determine the significance of the effect of variables simultaneously and partially Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Istishna, Qardh, and Ijarah to Operating Income at. Bank Muamalat Indonesia 2010-2012 period and to determine the most dominant variables affecting operating income
The sample in this study are monthly data. This study used multiple linear regression analysis to test simultaneously and partially. In this study attention normalit y assumption test data and classical form of multicollinearity, heteroscedasticity, and autocorrelation. The population used in this study a number of 36 data taken from monthly data Muamalat Indonesia from 2010-2012. And analysis used is multiple linear regressionwith a significant level of 5 %.
From the results of the analysis showed that the variables simultaneously Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Istishna, Qardh, and Ijarah significant effect on the operating income at a rate of 0.000 at a significance level of 5 %, then (0.000 < 0.05). Whereas in partial, Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Ijarah and Qardhdoes not significantly affect operating income with a significance value of 0.589 Mudharabah , Musyarakah 0.526, 0.514 Murabahah, and Ijarah 0.368 and the regression coefficient is positive. Istishna variables showed a significant effect on operating income with a significance value of 0.013 and the regression coefficient is positive. As for Qardh variables also showed a significant effect on operating income with a significance value of 0.005 and the regression coefficient is negative. Dominant variable to operating income between 6 variablesMudharabah, Musyarakah ,Murabahah, Istishna, Qardh, and Ijarah) Murabahah is a variable with a value contribution of 49.7 % .
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 . Latar Belakang
Perbankan syariah telah berkembang
pesat pada dekade terakhir serta telah menjadi tren yang sangat penting dalam
dunia keuangan. Menurut ketentuan yang tercantum di dalam Peraturan Bank
Indonesia Nomor 2/8/PBI/2000, pasal 1, bank syariah adalah bank umum yang
sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang
perbankan dan telah diubah dengan undang-undang nomor 10 tahun 1998 yang
melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariat Islam. Berdasarkan data
Bank Indonesia saat ini, total aset perbankan syariah dari total keseluruhan
total aset perbankan Indonesia sudah mencapai 174,09 trilyun rupiah, atau
meningkat 37% per Oktober 2012 dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya di
bulan yang sama sekitar 127,15 trilyun rupiah. Hingga di penghujung tahun 2012
ini pasar perbankan syariah baru mencapai 4,2%. Sebelumnya perbankan syariah
sangat sulit untuk mencapai pasar 5%, mungkin ketika itu masih sekitar 2-3%.
Tapi dengan sangat yakin di tahun 2013 nanti kekurangan 0,8% bisa tercapai dan
pada akhirnya target 5% bisa diraih. Bahkan untuk pertumbuhannya sendiri Stuart
Anderson dalam konferensi “Globalisasi Keuangan Syariah”, memprediksi
pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia tahun 2015 bisa mencapai 20%
(www.bisosial.com) 2 Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, perbankan
syariah saat ini masih berada paada tahap perkembangan dengan tetap gencar
untuk meningkatkan pangsanya, salah satunya dari sisi pembiayaan. Berikut ini
adalah pendapatan operasional bank syariah berdasarkan pengunaannya di
indonesia dari tahun 2008 sampai 2012. Tabel 1.1 Pendapatan Operasional Bank
Syariah (Miliar Rp) Tahun Pendapatan Operasional Bank Syariah 2008 5,848 2009
8,975 2010 11,119 2011 15,412 2012 17,734 Sumber: statistik bank indonesia Pada
tabel diatas menunjukkan adanya peningkatan setiap tahunnya pendapatan
operasional bank syariah di indonesia. Sampai pada akhir tahun 2012 pendapatan
operasional bank syariah indonesia mencapai 17,734 miliar, disamping itu fungsi
bank sebagai lembaga keuangan untuk menyalurkan dana kepada peminjam yang
membutuhkan dalam bentuk pembiayaan dan semakin kompleksnya kebutuhan pendanaan
baik yang bersifat modal, investasi maupun konsumsi dari masyarakat dan
korporasi mengakibatkan pembiayaan perbankan syariah pun semakin berkembang.
Dalam komposisi pembiayaan perbankan syariah ada 7 yaitu Mudharabah,
Musyarakah, Murabaha, Salam, Istishna, Ijarah, dan Qardh. 3 Mudharabah adalah
akad kerja sama usaha antara pemilik dana dan pengelola dana dengan nisbah bagi
hasil menurut kesepakatan di muka. Jika usaha mengalami kerugian maka seluruh
kerugian ditanggung oleh pemilik dana, kecuali jika ditemukan adanya kelalaian
atau kesalahan oleh pengelola dana, seperti penyelewengan, kecurangan dan
penyalagunaan dana maka kerugian ditanggung pengelola dana. Sedangkan
musyarakah adalah akad kerjasama di antara para pemilik modal yang mencampurkan
modal mereka untuk tujuan mencari keuntungan. Musyarakah adalah akad jual beli
barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan yang disepakati oleh
penjual dan pembeli. Akad Salam adalah jual beli barang pesanan dengan
penangguhan pengiriman oleh penjual dan pelunasannya dilakukan segera oleh
pembeli sebelum barang pesanan tersebut diterima sesuai dengan syarat-syarat
tertentu. akan tetapi sekarang akad salam tidak lagi digunakan. Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan Devi (2010) permasalahan tidak diterapkannya
akad salam di perbankan syariah dibagi menjadi dua aspek utama, internal dan
eksternal. Menurut pendapat para pakar, permasalahan dari kedua aspek ini sama
pentingnya, dimana hasil prioritas menunjukkan angka 50%-50%. Akan tetapi
permasalahan yang paling utama berdasarkan data gabungan dan pendapat praktisi
adalah berasal dari aspek internal. Meskipun aspek internal lebih
diprioritaskan, jarak selisih antara kedua aspek ini tidak terlalu jauh. Jika
angka decimal dibulatkan maka hasil bisa mencapai 50%-50%. 4 Aspek internal
terbagi lagi menjadi dua masalah utama yakni internal perbankan (orientasi
bisnis; jaringan terbatas) dan SDM perbankan (orientasi pada targer;
menghindari risiko). Aspek eksternal juga terbagi menjadi dua masalah utama
yaitu otoritas (kurang kebijakan pendukung; kurang keberpihakan pemerintah),
dan nasabah Istishna adalah akad jual beli antara pembeli dan produsen yang
juga bertindak sebagai penjual. Dimana penjual menyediakan barang pesanan
sesuai spesifikasi yang disyaratkan pembeli dan menjualnya dengan harga yang
disepakati. Ijarah adalah akad sewa menyewa antar pemilik obyek sewa dan
penyewa untuk mendapat imbalan atas obyek sewa yang disewakannya. Dan Qardh
adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan
persetujuan atau kesepakatan antara peminjam dan pihak yang meminjamkan yang
mewajibkan peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu. pihak
yang meminjamkan dapat menerima imbalan, namum tidak diperkenankan untuk
dipersyaratkan di dalam perjanjian. Berikut ini tabel komposisi pembiayaan bank
syariah. Tabel 1.2 Koposisi Pembiayaan Bank Syariah (Milliar Rp) akad 2008 2009
2010 2011 mei 2012 akad mudhrabah 6025 6597 8631 10229 10349 akad musyarakah
7411 10412 14624 18960 20396 akad murobahah 22486 26321 37508 56365 64544 akah
salam 0 0 0 0 0 akad istishna 369 423 347 326 320 akad ijaroh 765 1305 2341
3839 5044 akad qard 959 1829 4731 12937 11179 total 38195 46886 68181 102655
112844 Sumber : statistik bank indonesia 5 Tabel diatas menunjukkan bahwa total
pembiayaan yang disalurkan perbankan syariah mengalami peningkatan dari tahun
ke tahunnya.
Pada tahun 2008 total pembiayaan yang
disalurkan mencapai Rp 38,195 milliar dan terus meningkat setiap tahunnya
hingga mei tahun 2012 menjadi Rp 112,844 milliar Tabel 1.3 Pembiayaan Bank
Syariah Berdasarkan Pengguanaanya (Milliar Rp) Tahun Modal Kerja Investasi
Konsumsi 2008 20,554 7,907 9,734 2009 22,873 9,955 14,058 2010 31,855 13,416
22,910 2011 41,698 17,903 43,053 2012 56,097 26,585 64,823 Sumber : statistik
bank indonesia Dari tabel diatas menunjukkan peningkatan yang signifikan, pada
tahun 2012, pembiayaan modal kerja berdasarkan penggunaanya mencapai 56,097
miliar, pembiayaan investasi meningkat menjadi 26,585 miliar, pembiayaan
konsumsi juga meningkat menjadi 64,824 miliar yang sebelumnya pada tahun 2011
hanya mencapai 43,053 miliar. Seiring dengan keadaan penyaluran pembiayaan yang
mengalami kenaikan hal ini tentunya berdampak pada perkembangan pendapatan
operasional bank syariah. Semakin meningkat penyaluran pembiayaan maka
pendapatan operasional bank juga akan mengalami peningkatan sehingga banyak
bank yang menyalurkan pembiayaannya maka akan semakin banyak pendapatan bagi
hasil yang akan di peroleh. Apabila penyaluran pembiayaan turun maka pendapatan
operasional juga akan 6 mengalami penurunan, hal ini juga akan berdampak
terhadap operasional bank. Terkadang penyaluran pembiayaan meningkat tetapi
tidak diikuti dengan pendapatan operasional bank hal ini bisa saja disebabkan
oleh adanya kredit macet atau diakibatkan oleh bencana alam yang tidak bisa di
hindari. Dalam penelitain yang dilakukan Yuliana (2011). Secara simultan modal
sendiri, likuiditas dan tingkat inflasi berpengaruh pada perkembangan
pembiayaan, akan tetapi secara parsial perkembangan pembiayaan hanya pengaruhi
modal sendiri dan likuiditas Pada saat kondisi ekonomi sedang turun bank lebih
memilih menyalurkan kredit modal kerja. Semakin banyak bank yang menyalurkan
pembiayaan maka semakin banyak pendapatan bagi hasil yang akan diperoleh.
Ketika pendapatan yang diterima meningkat yang nantinya dapat mempengaruhi
jumlah laba. Hal ini tentu saja dapat meningkatkan pendapatan bank dan akhirnya
dapat meningkatkan sumber dana untuk menyalurkan pembiayaannya. Secara umum
pembiayaan dalam perbankan meliputi pembiayaan modal kerja, pembiayaan
investasi, dan pembiayaan konsumtif. Pembiayaan modal kerja adalah pembiayaan
untuk modal kerja perusahaan dalam rangka pembiayaan aktiva lancar perusahaan,
seperti pembelian bahan baku/mentah, bahan penolong/ pembantu, barang dagangan,
biaya eksploitasi barang modal, piutang dan lain-lain. Pembiayaan investasi
adalah pembiayaan berjangka menengah atau panjang yang di berikan kepada
usaha-usaha guna memperluas ataupun 7 pendirian proyek baru, misalnya untuk
pembelian mesi-mesin, bangunan, dan tanah untuk pabrik. Pembiayaan investasi
ini penggunaannya untuk pembelian/pengadaan barang-barang modal. Sedangkan
pembiayaan konsumsi adalah pembiayaan yang diberikan kepada pihak ketiga/
perorangan untuk keperluan konsumsi berupa barang atau jasa dengan cara membeli,
menyewa atau dengan cara lain, yang termasuk dalam pembiayaan konsumsi ini
adalah pembiayaan kendaraan pribadi, pembiayaan perumahan (untuk dipakai
sendiri), pembiayaan untuk pembayaran sewa/kontrak rumah, pembelian alat-alat
rumah tangga (Rivai, 2010:718) Pada tahun 2012 Bank Muamalat mengalami
pertumbuhan Aset tercatat 38.1% . Per akhir 2012, Aset Bank Muamalat mencapai
Rp 44.9 triliun atau meningkat 38.1% dari posisi akhir 2011 (Rp 32.5 triliun).
Pertumbuhan ini membawa market share Bank Muamalat meningkat dari 22.3% (2011)
menjadi 23.0% (2012) terhadap industri perbankan syariah. Sementara Pembiayaan
yang disalurkan berjumlah 32.9 triliun atau tumbuh 46.3% dari Rp 22.5 triliun
dengan Financing to Deposit Ratio (FDR) berada dalam posisi yang optimal yaitu
94.2%. Penyaluran pembiayaan terutama dikontribusikan oleh akad Murabahah yang
mencapai 49,68% dari total portfolio, diikuti oleh akad bagi hasil (Mudharabah
dan Musyarakah) yang porsinya mencapai 45,79%. www. Bank Muamalat Indonesia
Syariah. Com Berikut ini adalah tingkat pertumbuhan pembiayaan Bank Muamalat
pada periode 2009 – 2012 8 Tabel 1.4 Pertumbuhan Pembiayaan yang di salurkan
Bank Muamalat Indonesia Sumber : bank muamalat syariah Pada tahun 2010
pembiayaan yang disalurkan Bank Muamalat meningkat menjadi 15,9 triliun,
peningkatan tersebut di ikuti juga untuk tahun berikutnya. Tahun 2011 meningkat
menjadi 22.5 triliun, sedangkan tahun 2012 peningkatan penyaluran pembiayaan
menjadi 32,9 triliun. Pada periode Januari-Juni 2013
PT Bank Muamalat mencatat
pertumbuhan pembiayaan yang signifikan yakni sebesar 46% dibanding dengan
periode yang sama tahun lalu, menjadi Rp32,9 triliun. Pertumbuhan yang pesat
ini utamanya didorong oleh pembiayaan retail yang berkontribusi 57% dari total
pembiayaan. www. Bank Muamalat Indonesia Syariah. Com Berdasarkan masalah
tersebut di atas maka penulis mengambil judul “Analisis Pengaruh Penyaluran
Pembiayaan Terhadap Pendapatan Operasional Bank (Studi Pada PT Bank Muamalat
Indonesia, Tbk)”
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
penulis ingin membahas beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Apakah ada pengaruh yang
signifikan penyaluran pembiayaan secara mudharabah, musyarakah, murabahah,
istishna, ijarah dan qard baik secara simultan maupun parsial terhadap
Pendapatan Operasional Bank Muamalat ?
2. Diantara penyaluran pembiayaan
secara mudharabah, musyarakah, murabahah, istishna, ijarah dan qard manakah
yang mempunyai pengaruh dominan terhadap Pendapatan Operasional Bank Muamalat?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui pengaruh penyaluran
pembiayaan penyaluran pembiayaan secara mudharabah, musyarakah, murabahah,
istishna, ijarah dan qard terhadap Pendapatan Operasional Bank Muamalat?.
2. Untuk mengetahui pengaruh dominan
dari enam jenis pembiayaan tersebut terhadap Pendapatan Operasional Bank
Muamalat.
1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi Penulis Penelitian ini
memberikan pengetahuan langsung mengenai bagaimana penyaluran pembiayaan dapat
mempengaruhi pendapatan bank.
2. Bagi Perusahaan Bagi bank
Muamalat indonesia sebagai dasar pertimbangan penyaluran pembiayaan yang
pengaruhnya terhadap pendapatan operasional bank.
3. Bagi Dunia Pendidikan Sebagai referensi
atau masukan bagi peneliti lain yang mempunyai permasalahan yang sama.
1.5 Batasan Masalah
1. Penelitian ini mengenai penyaluran
pembiayaan di PT. Bank muamalat indonesia, Tbk dalam meningkatkan pendapatan
operasional bank pada periode 2010-2012.
2. Variabel dalam penelitian ini
antara lain : pembiayaan secara mudharabah, musyarakah, murabahah, istishna, ijarah
dan qard.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis pengaruh penyaluran pembiayaan terhadap pendapatan operasional bank: Study pada PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment