Abstract
INDONESIA:
Berdasarkan laporan perkembangan Perbankan Syariah – Bank Indonesia, tahun 2005 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi industri Perbankan Syariah Nasional, khususnya berkaitan dengan kondisi makro ekonomi yang ditandai tingkat suku bunga dan inflasi yang relatif tinggi. Namun karena optimisme yang tinggi dari para pemangku kepentingan perbankan syariah, maka perumbuhan volume usaha perbankan syariah mampu mencapai angka 36,4% dan pelaksanaan fungsi intermediasi bank syariah masih baik. Begitu pula dengan Bank Mandiri Syariah. Kinerja perusahaan yang sudah go public sangat diperlukan dan bahkan diwajibkan untuk melaporkan kinerjanya secara periodik, karena kinerja sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dalam menjalankan usahanya.
Tujuan penulisan ilmiah ini adalah untuk menilai tingkat kesehatan bank dengan menggunakan metode CAMEL sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam Skripsi ini adalah deskriptif. PT. Bank Syariah Mandiri sebagai objek dalam penelitian ini. Data skunder diperoleh dari laporan keuangan tahunan PT. Bank Syariah Mandiri. Penilaian dilakukan melalui pendekatan kuantitatif, yaitu dengan menghitung CAR, KAP, PPAP, NPM, ROA, BOPO, dan LDR. Setelah itu dilanjutkan dengan pendekatan kualitatif dengan cara menarik kesimpulan.
Hasil penelitian CAMEL secara keseluruhan menunjukkan bahwa dari tahun 1999 sampai tahun 2007 PT. Bank Syariah Mandiri berpredikat sehat, kecuali tahun 1999 dan 2002 berpredikat cukup sehat, hal ini disebabkan pada tahun 1999 dan 2002 nilai bersih rasio CAMEL PT. Bank Syariah Mandiri kurang dari 81, yakni 70,41 dan 73,36, sedangkan selain tahun tersebut (tahun 2000, tahun 2001, tahun 2003, tahun 2004, tahun 2005, tahun 2006 dan tahu 2007) PT. Bank Syariah Mandiri berpredikat sehat, karena pada tahun itu nilai bersih rasio CAMEL melebihi 81. Khusus tahun 2004 PT. Bank Syariah Mandiri mempunyai kinerja terbaik (berpredikat tersehat) dengan nilai bersih rasio CAMEL sebesar 97,50, serta pada tahun 1999 PT. Bank Syariah Mandiri mempunyai predikat kinerja terendah dengan nilai bersih rasio CAMEL sebesar 70,41.
ENGLISH:
Based on the report of the development of Indonesia syari’ah banking showed that in the year 2005 is the most concerned mass for the national syari’ah banking industry. Mainly, which relates to the condition of economical macro and it is signed by the bank rate, besides, the inflation is relative high. However, due to the high optimism of the customers, the growth of the syariah banking of volume effort is able to reach 36,4%. Further, the implementation of intermediate function is work well. As well it is happen in Bank Mandiri Syari’ah. The work of the company which is domineering widely the public should notify its work periodically, because it is very imposrtant to enhance the effort efficiently.
The purpose of this research is to assess the level of the health of the bank used CAMEL method’s in accordance with the Indonesia’s Bank determination. The method used in this research is descriptive qualitative research. The object of this research is PT. Bank Syari’ah Mandiri. The skunder data is gotten from the annual financial report. The evaluation is done used quantitative approach by accounting CAR, KAP, PPAP, NPM, ROA, BOPO, and LDR. Then, it is continued by taking the conclusion.
The result of the research showed that from the year 1999-2007 PT. Bank Syari’ah Mandiri is categorized as health bank, except in the year 1999 and 2002 are categorized as health enough bank. This result induced that the net worth of ratio CAMEL PT. Bank Syari’ah Mandiri less 81. They are 70,41 and 73,36. While in the year 2000, 2001, 2003, 2004, 2005, 2006 and 2007 PT. Bank Syari’ah Mandiri is categorized as health bank because the net worth is more than 81. In the year 2004, PT. Bank Syari’ah Mandiri is predicated as the best bank with the net worth is for about 97,50 and in the year 1999 it predicated as the worth bank with the net worth is for about 70,41. Those evidences prove that PT. Bank Syari’ah Mandiri is able to attract the society’s trust in the banking industry.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Krisis moneter dan ekonomi yang
terjadi pada tahun 1997 dan disusul dengan krisis politik nasional, telah
membawa dampak besar dalam perekonomian nasional. Krisis tersebut telah
mengakibatkan perbankan Indonesia yang didominasi oleh bank-bank konvensional
mengalami kesulitan yang sangat parah. Keadaan tersebut menyebabkan pemerintah
Indonesia terpaksa mengambil tindakan untuk merestrukturisasi dan
merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia. Adapun tindakan pemerintah
dalam upaya menyelesaikan dampak peristiwa tersebut adalah lahirnya
Undang-Undang No. 10 tahun 1998, pada bulan November 1998 tentang Perubahan
atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan. Undang-Undang No. 10
tahun 1998 ini memberi peluang yang sangat baik bagi tumbuhnya bank-bank
syariah di Indonesia. Karena memungkinkan bank bisa beroperasi sepenuhnya
secara syariah atau dual banking system.
Berdasarkan laporan perkembangan
Perbankan Syariah - Bank Indonesia, tahun 2005 merupakan tahun yang penuh
tantangan bagi industri perbankan syariah nasional, khususnya berkaitan dengan
kondisi makro ekonomi yang ditandai oleh tingkat suku bunga dan inflasi yang
relatif tinggi. Namun, karena optimisme yang tinggi dari para pemangku
kepentingan (stakeholders) perbankan syariah, maka pertumbuhan volume usaha
perbankan syariah mampu mencapai angka 36,4%. Dan pelaksanaan fungsi
intermediasi bank syariah masih baik dengan posisi financing to deposit ratio
(FDR) sebesar 97,8% dengan tingkat pembiayaan bermasalah (NPF-Gross) di bawah
3%. Secara kualitatif, pada tahun 2005 juga telah terjadi kecenderungan
peningkatan pembiayaan berbasis bagi hasil, yaitu sebesar 33% dibandingkan
tahun 2004 (29%)
(http://www.lebi.fe.ugm.ac.id/shirat/data/lebishawaabjuli.pdf). Sejalan dengan
bertambahnya jaringan kantor bank, industri perbankan syariah mampu
meningkatkan pangsa total aset perbankan syariah dalam industri perbankan
nasional pada kurun waktu tahun 2000–2007 sebagaimana terlihat pada Tabel 1.1
Perkembangan asset perbankan syariah mempunyai kecenderungan yang terus
meningkat hingga maret 2007. Pangsa perbankan syariah terhadap total bank untuk
asset mencapai 1,56 %, penghimpunan dana sebesar 1,53 % dan pembiayaan mencapai
2,66 %.
Dan perkembangan dana pihak ketiga
dan pembiayaan perbankan syariah pada tahun 2000 – 2007 sebagaimana ditunjukkan
pada Tabel 1.2 bahwa jumlah nominal DPK dari waktu ke waktu menunjukkan
kecenderungan yang semakin meningkat. Misalnya, DPK pada Juni 2001 sebesar Rp 1,4
triliun dan Maret 2007 sudah mencapai Rp 21,9 triliun. Hal ini merupakan
indikasi yang cukup baik bagi perbankan syariah untuk terus melakukan
sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat akan manfaat yang diperoleh dari
jasa perbankan.
Serta perkembangan
pendanaan/pembiayaan perbankan syariah yang berasal dari dana pihak ketiga pada
tahun 2000 – 2007 dapat dilihat pada Tabel 1.3 Pada sisi pembiayaan dari
Desember 2000 hingga Maret 2007 dapat dilihat bahwa pembiayaan didominasi oleh
pembiayaan berprinsip jual beli yaitu pembiayaan yang cenderung digunakan oleh
nasabah peminjam untuk tujuan konsumtif, walaupun tidak menutup kemungkinan ada
juga yang dimanfaatkan untuk tujuan usaha produktif. Tabel 1.3 Nilai dan
Pertumbuhan Pembiayaan Perbankan Syariah dengan Prinsip Bagi Hasil dan Jual
Beli Tahun 2000 – 2006 Sumber: Bank Indonesia, Statistik Perbankan Syariah
dalam www.bi.go.id.
Seiring perkembangan perbankan
syariah secara nasional di atas, perkembangan dunia perbankan juga dialami oleh
PT Bank Syariah Mandiri (BSM) yang mencatat laba bersih pada tahun 2007 sebesar
Rp 115,455 miliar, naik 76,32 persen dibandingkan Rp 65,480 miliar pada tahun
2006. Laba sebelum pajak BSM juga meningkat 76.6 persen dari Rp 95,237 miliar
pada 2006 menjadi Rp 168,183 miliar pada 2007. Kenaikan labanya, terutama
didorong meningkatnya pembiayaan dan pendapatan berbasis fee (fee based
income). Pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri meningkat sebesar 39,24 persen dari
Rp 7,414 triliun pada 2006 menjadi Rp 10,324 triliun pada 2007. Sedangkan
pendapatan berbasis fee meningkat 44,7 persen dari Rp 145,12 miliar pada tahun
2006, menjadi Rp 209,96 pada 2007. Sementara itu, total aset BSM pada 2007 Bagi
Hasil (juta rupiah) Pertumbuhan (%) Jual Beli (juta rupiah) Pertumbuhan (%)
Tahun Desember Desember Desember Desember 2000 410.343 - 850.304 - 2001 456.216
11.18 1.588.721 86.84 2002 558.872 22.50 2.544.993 60.19 2003 1.100.241 96.87
4.251.775 67.06 2004 3.231.939 193.75 7.953.261 87.06 2005 5.022.148 55.39
9.768.994 22.83 2006 7.293.885 45.23 13.203.974 35.16 mencapai Rpl2,885
triliun, tumbuh 34,86 persen dari Rp 9,555 triliun pada 2006. Pertumbuhan aset
didukung oleh meningkatnya DPK (Dana Pihak Ketiga) yang dikelola BSM. Hingga
akhir 2007, DPK BSM mencapai posisi Rp 11.106 triliun atau naik 35.12 persen
dari Rp 8,219 triliun pada 2006.
(http://www.syariahmandiri.co.id/berita/details.php?cid=1&id=561). Berawal
dari eksplorasi data perkembangan perbankan syariah serta PT. Bank Syariah
Mandiri di atas, maka tertarik untuk diteliti perkembangan kinerja keuangan
(kesehatan) PT Bank Syariah Mandiri dari tahun 1999 (awal berdiri) sampai tahun
2007, untuk menilai perkembangan kinerja perusahaan. Penilaian kinerja
perusahaan bagi manajemen dapat diartikan sebagai penilaian terhadap prestasi
yang dapat dicapai.
Dalam hal ini laba dapat digunakan
sebagai ukuran dari prestasi yang dicapai dalam suatu perusahaan. Penilaian
kinerja perusahaan penting dilakukan, baik oleh manajemen, pemegang saham,
pemerintah, maupun pihak lain yang berkepentingan dan terkait dengan distribusi
kesejahteraan di antara mereka, tidak terkecuali perbankan. Untuk menilai
kinerja perbankan umumnya digunakan lima aspek penilaian, yaitu CAMEL (Capital,
Assets Quality, Management, Earning, dan Liquidity). Karena laba sebagai proksi
dari kinerja, maka laporan akuntansi menempati posisi dominant sebagai alat
untuk mengevaluasi kinerja perusahaan.
Untuk lebih fokusnya penelitian ini mencoba
menguji peran yang dapat dimainkan oleh laporan keuangan dari unsur-unsur CAMEL
dalam memperkirakan kinerja perusahaan yang dialami oleh PT Bank Syariah
Mandiri sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2007. Secara khusus penelitian ini
meneliti rasio CAMEL tiap-tiap tahun terhadap kinerja perbankan tahun
berikutnya. Berdasarkan latar belakang di atas maka peneliti tertarik untuk
mengambil judul “Analisis Rasio CAMEL Untuk Menilai Kesehatan PT. Bank Syariah
Mandiri Periode 1999-2007”.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam penulisan ini,
peneliti hanya dibatasi pada PT. Bank Syariah Mandiri dengan data berupa
laporan keuangan selama tahun 1999-2007 dan informasi pendukung lainnya, baik
kualitatif maupun kuantitatif. Dengan demikian perumusan masalah dalam
penelitian ini adalah: Bagaimana perkembangan kinerja Bank Syariah Mandiri
berdasarkan analisis rasio CAMEL.
C.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan pada masalah
yang telah dirumuskan diatas maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian
skripsi ini adalah: Untuk mengetahui perkembangan kinerja PT. Bank Syariah
Mandiri dengan menggunakan teknik analisis rasio CAMEL.
D.
Manfaat
Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari
pelaksanaan penelitian ini adalah:
1. Bagi peneliti dapat memperluas wawasan dan pengetahuan tentang
manageman keuangan khususnya yang berkaitan dengan penelitian terhadap kenerja
keuangan bank. 2. Bagi perusahaan (BSM), hasil penelitian ini diharapkan dapat
digunakan untuk mengetahui perkembangan kinerja keuangn perusahaannya selama
tahun yang diteliti.
3. Bagi pihak lain, perkembangan ini diharapkan dapat digunakan
sebagai sumber informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dan sebagai
rujukan atau landasan bagi penelitian selanjutnya.
E. Batasan Penelitian
Pada penelitian ini dibatasi
pada kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri selama periode 9 periode yaitu tahun
1999-2007 dengan alat analisis rasio keuangan melalui metode CAMEL.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi :Analisis rasio CAMEL untuk menilai kesehatan PT. Bank Syariah Mandiri periode 1999 - 2007..Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment