Abstract
INDONESIA:
Reksa dana merupakan salah satu bentuk investasi yang sedang berkembang saat ini. Pada perkembangannya mulai muncul reksa dana yang menerapkan prinsip syariah dalam kebijakan investasinya. Evaluasi terhadap kinerja reksa dana merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam memilih jenis reksa dana yang menjadi tujuan investasi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat membandingkan kinerja antara reksa dana terproteksi konvensional dan terproteksi syariah dengan menggunakan metode sharpe index, treynor index, dan jensen index.
Populasi dalam penelitian ini adalah reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang mengelola keduasub kategori, reksa dana terproteksi konvensional dan reksa dana terproteksi syariah. Metode analisis yang digunakan adalah uji beda rata-rata dengan menggunakan Independent Sample T-test. Jenis penelitian ini adalah penelitian komparatif.
Dari hasil analisis tersebut memperoleh hasil bahwa hasil penelitian terhadap reksa dana terproteksi konvensional dan syariah menunjukkan bahwa reksa dana konvensional memiliki return yang lebih besar dibandingkan reksa dana terproteksi syariah. Pengujian dengan independent sample t-test pada reksa dana terproteksi konvensional dan syariah menunjukkan bahwa secara keseluruhan kinerja kedua reksa dana tidak signifikan diukur dengan sharpeindex, treynor index, dan jensen index. Sehingga tidak ada perbedaan kinerja antara reksa dana terproteksi konvensional dan terproteksi syariah.
ENGLISH:
Mutual-funds is a form of investment that is being developed at this time. It appears in its development that applies syariah principles in their investment policy. Evaluation toward the performance of it is one of the important things that must be considered in choosing the type of Mutual-funds that is in doing investment destination. This study aimed to look and compare performance between Mutual-funds of conventional protected and syariah protected with using Sharpe index methods, Treynor index, and the jensen index.
The population in this study was Mutual-funds that was managed by the Investment Manager also managed both sub categories, Mutual-funds of conventional protected and syariah protected. The analysis method used was the average difference test using independent sample T-test. This research was a comparative study.
Results of the analysis obtained results that research results on Mutualfunds of conventional protected and syariah protected indicated that conventional Mutual-funds have a larger return than Syariah Mutual-funds protected. Testing by independent sample t-test on a conventional Mutual-funds and sharia indicated that the overall performance of the both Mutual-funds was insignificant measured by sharpeindex, Treynor index, and the jensen index. So there was no performance difference between Mutual-funds of conventional protected and syariah protected.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dewasa ini, berinvestasi
pada instrumen keuangan atau financial assets menjadi sebuah cara yang banyak
digemari oleh para pemilik modal untuk mengembangkan dana yang mereka miliki.
Masyarakat yang semakin paham akan pasar keuangan, akan semakin pandai dalam
menilai dan mengendalikan risiko investasi yang mereka lakukan. Semakin modern
peradaban ekonomi suatu masyarakat, semakin besar peran pasar modal dibanding
peran bank komersial dalam memobilisasi dana ke sektor produktif. Pasar modal
merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksadana,
instrument derivatif maupun instrument lainnya. Saat ini, di Indonesia sedang
marak-maraknya membicarakan mengenai salah satu produk investasi pasar modal
yang dianggap ideal oleh para investor (domestik) mengingat tingkat keuntungan
yang ditawarkan relatif cukup tinggi. Produk investasi tersebut disebut reksa
dana (unit trust, mutual fund, atau investment fund), yang merupakan instrumen
baru bagi masyarakat umum Indonesia, dimana sebelumnya hanya akrab dengan
produk bank seperti tabungan, deposito, dan giro. Secara sederhana reksa dana
dapat dikatakan sebagai suatu wadah dari dana masyarakat yang diinvestasikan
pada saham, obligasi, deposito berjangka, dan bentuk sekuritas lainnya dalam
bentuk yang mempunyai tujuan investasi yang sama, dialokasikan 2 oleh Manajer
Investasi sebagai lembaga institusi reksadana di bawah pengawasan Bapepam, dan
dananya disimpan pada Bank Kustodian (Suta, 2000). Reksadana merupakan suatu
bentuk pemberian jasa yang di dirikan untuk membantu investor yang ingin
berpartisipasi dalam pasar modal tanpa adanya keterlibatan secara langsung
dalam prosedur, administrasi, dan analisis dalam sebuah pasar modal. Secara
umum, reksadana dapat di artikan sebagai suatu wadah yang di gunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya di investasikan dalam
portofolio efek oleh manajer investasi.(Widjaja, 2006 : 9) Reksadana sebagai
salah satu jenis efek dalam berinvestasi, reksadana mempunyai ciri - ciri yang
unik apabila di bandingkan dengan jenis- jenis investasi lainnya. Dalam
reksadana para investor membeli penyertaan atas kumpulan- kumpulan Efek yang di
kelola oleh manajer investasi yang sudah ahli, dengan tujuan mendapat
keuntungan. Dana Nasabah/ investor di gunakan oleh manajer investasi untuk
mengelola portofolio investasi Efek, untuk memperoleh keuntungan yang kemudian
hasil keuntungan tersebut didistribusikan kembali pada investor. Jika
dibandingkan dengan deposito, reksadana biasanya akan memberikan return yang
lebih besar. Maka dari itu, banyak orang yang memilih reksadana sebagai
investasi pilihan. (Widjaja, 2006 : 4) Salah satu jenis reksadana yaitu
reksadana terproteksi yang merupakan jenis reksadana yang memberikan proteksi
atas nilai investasi awal pemegang saham unit penyertaan melalui mekanisme
pengelolaannya portofolionya dan penjaminan pihak lain. Reksadana hadir di
pasar modal indonesia saat krisis 3 keuangan menghantam industri reksadana
tahun 2005. Reksadana yang terproteksi dengan investasi pada efek yang bersifat
utang yang jumlahnya minimal dapat memproteksi nilai yang di
proteksi.(Fakruddin , 2011 :170) Diantara jenis investasi reksadana yang ada,
reksadana terproteksi merupakan jenis yang paling banyak dipilih
karena anggapan akan dana
pokok yang akan terlindungi. Kelebihan istimewa lain dari reksadana jenis ini
adalah beberapa reksadana ini membagikan keuntungan secara berkala 1, 3, atau 6
bulan, sehingga klien atau nasabah pemilik reksadana ini dapat menikmati
returnnya atau keuntungannya, sebelum tanggal jatuh tempo. (kontak perkasa
futures.com) Pada tahun 2005 menurut data e-monitoring reksadana BAPEPAM LK.
Para pemegang unit penyertaan melakukan redemption secara masif sehingga
menyebabkan penurunan nilai aktiva bersih (NAB) Keseluruhan reksadana dari Rp
113,7 triliun pada februari 2005 menjadi hanya Rp 29,41 triliun pada desember
2005. Dana terproteksi ini adalah untuk merima limpahan investor reksadana
pendapatan tetap yang terus anjlok, sebagai akibat dari adanya gelombang
menjual kembali reksadana (redemption).(Manurung, 2008) Perkembangan industri
reksadana cukup pesat di Pasar Modal Indonesia. Menurut data e-monitoring
reksadana Bapepam-LK, pada tahun 2004 terdapat 246 reksadana yang terdiri dari
4 (empat) jenis reksadana yaitu reksadana saham, reksadana pasar uang,
reksadana campuran dan reksadana pendapatan tetap. Sampai dengan Juni 2012,
jumlah reksadana telah bertambah menjadi 685 reksa dana dengan tambahan 6
(enam) jenis reksadana baru yaitu reksadana terproteksi, reksadana Indeks,
reksadana Exchange Trade Fund (ETF) saham, reksadana 4 Exchange Trade Fund
(ETF) pendapatan tetap, reksadana penyertaan terbatas, serta reksadana syariah.
(Bandono, 2013). Gambar 1.1 Sumber: Otoritas Jasa Keuangan Dalam rilis yang dikeluarkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat bahwa sampai dengan Mei 2015, jumlah
produk reksadana syariah meningkat dari hanya 3 produk di tahun 2003 menjadi 80
produk kini. Peningkatan jumlah produk tersebut juga dibarengi pertumbuhan
nilai aktiva bersih (NAB) dari hanya Rp66, 94 milyar (2003) menjadi Rp11,79
trilyun di bulan Mei 2015. Ke-80 produk reksadana syariah tersebut terdiri atas
reksadana pasar uang berjumlah (8), reksadana saham (23), reksadana pendapatan
tetap (11), reksadana campuran (18), reksadana terproteksi (18), reksadana
indeks (1), dan reksadana ETF (1). Beberapa diantaranya bahkan tercatat sebagai
reksadana terbaik yang menjadi pilihan masyarakat investor. Metode sharpe
dikembangkan oleh William sharpe dan juga sering di sebut dengan
reward-to-variability ratio. Menurut Tandelilin (2001 :324) dalam metode ini
kinerja portofolio di ukur dengan cara membandingkan antara premi 5 risiko
portofolio dengan standar deviasinya. Terdapat perbedaan mendasar antara
pengukuran kinerja sharpe dan treynor .
Pada pengukuran sharpe , konsep risiko di gunakan sebagai penyesuai
adalah risiko total dan penggunaan garis pasar modal (CML) sebagai patokan duga
serta dengan standart deviasi sebagai ukurannya sedangkan pada pengukuran
kinerja treynor , konsep risiko yang di gunakan sebagai penyesuai adalah risiko
sistematis, dengan beta sebagai ukurannya dan penggunaan garis pasar sekuritas
(SML) sebagai patok duga serta dengan asumsi bahwa portofolio terdiversifikasi
dengan baik. Selain metode sharpe dan treynor pengukuran kinerja portofolio
menggunakan metode Jensen. Indeks Jensen merupakan indeks yang menunjukkan
perbedaan antara tingkat return aktual yang di peroleh portofolio dengan
tingkat return actual yang di peroleh portofolio dengan tingkat return yang di
harapkan jika portofolio tersebut berada pada garis pasar modal.(Tandelilin,
2001 : 330) Terdapat perbedaan dengan penelitian terdahulu yaitu oleh Barus
(2013) menilai kinerja reksadana dengan menggunakan metode sharpe dan treynor
saja. Dalam penelitian terdahulu juga terdapat penelitian yang menggunakan
metode sharpe, treynor , dan Jensen ini, hanya saja penelitiannya pada
reksadana syariah saja, seperti penelitian yang di lakukan oleh sari (2012)
dalam skripsinya yang berjudul “Analisis Komparatif Kinerja Reksadana Syariah
Indonesia Dan Malaysia”, Penelitian ini akan menyempurnakan penelitian
terdahulu dengan menggunakan metode sharpe, treynor dan jensen pada kinerja
reksadana terproteksi konvensional dan reksadana terproteksi syariah. Menurut
Manurung 6 (2013) dalam penelitian yang berjudul “kinerja reksadana terproteksi
di Indonesia menyimpulkan bahwa 16 Terproteksi yang memiliki sharpe index di
atas SBI bahkan terdapat 13 reksadana yang mampu memiliki sharpe index di atas
IHSG. Hasbi (2005) menemukan bahwa reksa dana saham syariah berkinerja baik
dibandingkan kinerja pasarnya (JII). Hasil penelitian Rachmayanti (2006)
menunjukkan bahwa kinerja portofolio saham syariah mengungguli kinerja
portofolio saham konvensional.
Peneliti terdahulu terdahulu telah banyak menguji kinerja indeks
syariah dibandingkan dengan indeks konvensional, namun penelitian mengenai
analisis perbandingan kinerja reksa dana syariah dengan reksa dana konvensional
belum secara luas diuji. Penelitian ini untuk memperluas keberadaan hasil riset
mengenai analisis kinerja reksa dana yang telah dilakukan peneliti-peneliti
sebelumnya terutama pada reksadana terproteksi konvensional dan syariah. Karena
itu peneliti tertarik dengan judul “Analisis Perbandingan Evaluasi Portofolio
Reksadana Terproteksi (Konvensional Dan Syariah) Menggunakan Metode Sharpe,
Treynor , Jensen Periode 2012-2014”
1.2
Rumusan
Masalah
Apakah terdapat perbedaan
antara kinerja reksadana terproteksi konvensional dan reksa dana terproteksi
syariah dengan menggunakan metode sharpe, treynor dan jensen ?
1.3
Tujuan
Penelitian
1.4
Untuk
mengetahui perbedaan antara kinerja reksa dana terproteksi konvensional dan
reksadana terproteksi syariah dengan menggunakan metode sharpe, treynor dan
jensen.
1.5
Manfaat
Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah:
1. Bagi Investor Pasar Modal Di harapkan penelitian ini dapat
menambah informasi serta bahan evaluasi mengenai kinerja reksadana terproteksi
konvensional dan reksadana terproteksi syariah sebagai pertimbangan untuk
pengambilan keputusan investasi
2. Bagi Analis Sekuritas Dapat di jadikan sebagai alat referensi
untuk mengukur dan menganalisis kinerja portofolio.
3. Bagi Peneliti Dapat dijadikan sebagai bahan tambahan pengetahuan
dari aplikasi aplikasi teori yang telah di pelajari dan untuk meningkatkan
kemampuan peneliti untuk melakukan penelitian ilmiah
4. Bagi Akademisi Sebagai
tambahan referensi dan bahan pustaka atau bahan acuan peneliti yang
berkepentingan untuk meneliti permasalahan yang sesuai, khususnya mengenai
analisis perbandingan kinerja reksadana terproteksi konvensional dan syariah di
pasar modal di indonesia.
1.5 Batasan Penelitian
Penelitian ini di batasi untuk semua reksadana
terproteksi konvensional dan reksadana terproteksi syariah yang di listing dari
periode 2012-2014.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Analisis perbandingan evaluasi portofolio reksadana terproteksi (konvensional dan syariah) menggunakan metode Sharpe, Treynor, Jensen periode 2012-2014. Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment