Abstract
INDONESIA:
Implementasi Kredit Usaha Rakyat adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok-kelompok pemerintah/swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang berupa pembiayaan modal kerja dan atau investasi usaha kepada usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi di bidang usaha produktif dan layak namun belum bankable. Pengembangan usaha kecil merupakan suatu upaya atau strategi pemberdayaan usaha kecil melalui beberapa aspek yang diantaranya meliputi aspek managerial dan aspek permodalan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis adanya pengaruh secara simultan dan parsial variabel efektifitas kredit (X1), pengawasan kredit (X2) dan pembinaan kredit (X3) terhadap peningkatan usaha (Y) debitur KUR Mikro Unit Buring, kecamatan Kedungkandang, Malang. Analisis data menggunakan uji statistik regresi berganda dengan uji t statistik dan uji F-statistik.
Dari hasil penelitian ini, variabel independen (efektifitas, pengawasan dan pembinaan) secara simultan berpengaruh terhadap peningkatan usaha dengan signifikansi 0.000 dan model analisis ini mempu menjelaskan variabel dependen sebesar 79.6%. Secara parsial variabel independen yang berpengaruh terhadap peningkatan usaha adalah variabel pengawasan dan pembinaan dengan tingkat signifikansi masing-masing sebesar 0.002 dan 0.004 sedangakan variabel efektifitas tidak berpengaruh karena tingkat signifikan sebesar 0.383 yaitu melebihi 0.05. Variabel pembinaan (X3) bertanda signifikan positif, hal ini menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan bank BRI unit Buring secara teratur dan berkesinambungan sehingga berdampak pada peningkatan usaha nasabah. Sedangkan variabel pengawasan (X2) merupakan variabel yang paling dominan berpengaruh pada peningkatan usaha debitur, hal ini menunjukkan bahwa pengawan yang dilakukan bank BRI secara konsisten akan berdampak pada peningkatan usaha debitur. Variabel efektifitas (X1) secara parsial tidak berpengaruh terhadap peningkatan usaha debitur, hal ini dikarenakan debitur memiliki tanggungan lain diluar kredit yang diperoleh dari bank BRI. Untuk mengantisipasi hal ini maka bank BRI sebaiknya benar-benar mempertimbangkan BI Checking terhadap debitur yang akan meminjam kredit pada bank
ENGLISH:
Implementations of Kredit Usaha Rakyat are efforts that have been done by individual or groups of government/ enterprise that pointed to reach objective formed as working capital cost and/or working infestations toward micro, small, middle scale business and cooperation in productive line and proper but has not been bankable. The development of small scale business as an effort or strategy of empowering small scale business through several aspects including managerial aspect and capital aspect.
The objective of this study is to find out and analyze the existence of simultaneous and partial effect variable of credit effectiveness (X1), credit monitoring (X2), and credit development (X3) toward Improvement of Business (Y) debtor of KUR Mikro Unit Buring, Kecamatan Kedungkandang, Malang. Data analysis was using Statistical tests of multiple regressions with Statistical t- test and statistical f-test.
From this study, independent variable (effectiveness, monitoring, and development) simultaneously influence toward Improvement of Business with significance 0.000 and this analysis model could describe dependent variable at 79.6%. Partially independent variable that influence toward business improvement is monitoring and development with significance of 0.002 and 0.004 therefore effectiveness variable did not have influence due to significance rate at 0.383 over 0.05. Development variable (X3) have positive significance, this explain that development that has been done by Bank BRI unit Buring regularly and continuously have effect toward customer business improvement. Besides that monitoring variable (X2) was dominant influence toward customer business improvement, this explain that monitoring that has been done by Bank BRI consistently will improve business of debtor. Effectiveness variable (X1) partially not influence toward customer business improvement, due to debtor have other liability exclude of credit that gained from bank BRI. For anticipating this matter, bank BRI should be well considering BI Checking toward debtor that will apply for credit loan.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Pembangunan ekonomi di suatu negara sangat bergantung pada
perkembangan dinamis dan kontribusi nyata dari sektor perbankan. Pasca krisis
ekonomi dan moneter di Indonesia memberikan gambaran nyata betapa peran
strategi sektor perbankan sangat penting. Ketika sektor perbankan terpuruk,
perekonomian nasional juga ikut terpuruk. Demikian sebaliknya, ketika
perekonomian mengalami stagnasi, sektor perbankan juga terkena imbasnya dimana
fungsi intermediasi tidak berjalan normal. (Kiryanto, 2007:6) Bank memiliki
fungsi intermediasi yaitu sebagai perantara bagi masyarakat yang memiliki
surplus dana untuk disalurkan kepada masyarakat yang mengalami defisit dana
(Saut Timbul, 2002:1). Salah satu kegiatan usaha bank adalah menyalurkan
kredit. Secara estimologis kredit berasal dari bahasa latin “credere” atau
“credo” yang berarti kepercayaan (Usman, 2001:36). Adapun yang dimaksud dengan
kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan
pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu
tertentu dengan pemberian bunga. (UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan) 1 2
Pemberian kredit merupakan suatu usaha bank yang paling pokok, maka bank perlu
memberikan penilaian terhadap nasabah yang mengajukan kredit pinjaman serta
merasa yakin bahwa nasabah tersebut mampu untuk mengembalikan kredit yang telah
diterimanya. Adapun prinsip yang diterapkan dalam pemberian kredit adalah
prinsip 5”C” yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition of
economic (Jumingan, 2006: 223). Menurut Tribune (2007) dari kelima prinsip
tersebut collateral (jaminan) merupakan hal yang penting dalam pengambilan
keputusan pemberian kredit karena permasalahan yang sering dihadapi oleh
lembaga keuangan adalah resiko kredit macet (resiko tidak tertagihnya kredit)
dengan adanya jaminan yang tinggi berarti resiko adanya kredit yang macet
menjadi lebih rendah. Menurut Dewi (2009), strategi pemberian kredit merupakan
salah satu fungsi strategis yang dimiliki bank dan fungsi ini pula yang
seringkali menjadi penyebab menurunnya pendapatan suatu bank. Dimana semakin
tinggi rasio Net Profit Loan (NPL) suatu bank maka akan mengurangi pendapatan
suatu bank dikarenakan banyaknya debitur yang menunggak pembayaran kredit.
Pemberian kredit memang merupakan kegiatan yang beresiko tinggi. Karena itu
dalam upaya mengatasi tingginya NPL, pihak bank semakin tajam menganalisis dan
memprediksi suatu permohonan kredit untuk dapat meminimalkan resiko yang
terkandung di dalam penyaluran kredit tersebut. Informasi tentang calon debitur
merupakan faktor krusial dalam menentukan tingkat resiko yang bakal dihadapi
bank. 3 Penentuan eligible atau bankable tidaknya seseorang atau suatu
perusahaan tergantung seberapa banyak informasi akurat yang dimiliki bank
tentang calon debitur. Menurut Silitonga (2009) aktivitas kredit adalah
aktivitas yang dominan, hal ini dapat diketahui pada neraca suatu bank yang
memperlihatkan persentase kreditnya terbesar dibandingkan dengan seluruh
aktiva. Dominasi tersebut menyebabkan pendapatan bunga (interest income)
merupakan pendapatan yang menonjol dari seluruh pendapatan bank. Di sisi lain
kredit memiliki tingkat resiko yang tinggi sehingga kerugian mungkin dapat
terjadi, misalnya kredit macet dan likuidasi. Oleh karena itu Bank harus
memegang teguh prinsip kehati-hatian. Bank harus menghindarkan terjadinya
tunggakan bunga dan tidak meningkatnya beban biaya bank sehingga dapat menekan
atau bahkan menghapus profitabilitas bank. Salah satu potensi yang mendapat
perhatian pemerintah dan perlu dikembangkan adalah sektor usaha kecil dan
menengah. Kondisi ini mengharuskan setiap pengusaha baik usaha kecil maupun
menengah melakukan upaya demi menstabilkan atau lebih meningkatkan eksistensi
usahanya. Salah satu masalah yang umumnya menjadi penghambat adalah masalah
permodalan usaha kecil dan menengah. Masalah permodalan yang dihadapi mencakup
aspek-aspek permodalan, masalah pembiayaan usaha, masalah akumulasi modal,
serta cara memanfaatkan fasilitas dalam rangka pelaksanaan usahanya.( Mega,
2008:12) 4 Saat ini permodalan UKM, bukan hanya program pemerintah ataupun
pembiayaan melalui lembaga keuangan. Salah satu sumber pembiayaan yang dapat
digunakan oleh UKM adalah melalui program kemitraan yang dikelola oleh Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), dan dananya bersumber pada keuntungan (laba) yang
diperoleh oleh BUMN itu sendiri. Pembiayaan yang dilaksanakan melalui program
kemitraan oleh BUMN ini diatur dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-
05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina
Lingkungan.(Widya Siska, 2009:5). Wardoyo (2001) menjelaskan bahwa untuk
memberdayakan masyarakat golongan ekonomi lemah atau sektor usaha kecil adalah
dengan menyediakan sumber pembiayaan usaha yang terjangkau. Salah satu strategi
pembiayaan bagi golongan ini adalah kredit usaha mikro, sehingga Pemerintah
Republik Indonesia mengeluarkan Inpres Nomor 6 tanggal 8 Juni 2007 tentang
Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM yang
diikuti dengan nota kesepahaman bersama antara Departemen Teknis, Perbankan,
dan Perusahaan Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepada UMKM. Akhirnya pada tanggal
5 November 2007, Presiden R.I Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan kredit bagi
UMKM dengan pola penjaminan dengan nama Kredit Usaha Rakyat dan di dukung oleh
Inpres Nomor 5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi 2008-2009 untuk
menjamin implementasi atau percepatan pelaksanaan kredit usaha rakyat ini.
(Retnadi, 2008:13). 5 Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada debitur KUR
Retail dan debitur KUR mikro menunjukkan dampak yang positif karena pertama,
koperasi dan UMK memanfaatkan KUR dengan baik untuk mengembangkan usaha,
pemilihan debitur KUR yang selektif oleh petugas bank melalui pengawasan dan
pembinaan bank sebagai pelaksana program KUR untuk peningkatan dan perkembangan
usaha debitur dan kesadaran yang tinggi oleh UMK akan kewajiban pengembalian
pinjaman. Kedua, terjadi peningkatan pendapatan, volume penjualan dan jumlah
produksi UMKM. Ketiga, bagi koperasi, memberikan dampak terhadap peningkatan
aspek menejemen, kinerja usaha, partisipasi anggota dan pelayanan terhadap
angggota. Keempat, persentase kenaikan dampak pada usaha mikro lebih besar
dibanding usaha kecil, koperasi dan UMK. Kelima, KUR merupakan pinjaman
menguntungkan dengan beban bunga yang murah. (Djohari, 2009:3) Bank melakukan
pengawasan dalam langkah approach serta bimbingan terhadap debitur artinya
melakukan pengawasan kredit sekaligus mengadakan approach serta bimbingan dalam
rangka membina debitur. Debitur perlu dibina agar usahanya maju dan berkembang
sehingga ia akan memenuhi kewajibannya secara baik. Hal ini berarti
memperlancar jalan pencapaian reabilitas bank dan amannya fasilitas bank.
Penelitian terdahulu yang diteliti oleh Kurniawan (2008) membuktikan bahwa
masih banyak pelaku UMKM tidak menggunakan dana pinjaman KUR sepenuhnya untuk
kegiatan usahanya, para pelaku 6 UMKM masih sering menggunakan dana KUR untuk
kegiatan konsumtif, sehingga dapat dikatakan bahwa program KUR ini masih belum
memenuhi sasaran dan tujuan awal untuk meningkatkan kegiatan usahanya, dengan
adanya faktor penyalahgunaan dana KUR tersebut, menyebabkan program KUR yang
ditujukan pada UMKM kurang efektif. Dengan demikian perlu adanya kerja sama
dari pemerintah dan pihak bank untuk melakukan evaluasi dan seleksi dalam
menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan mengontrol langsung kegiatan
nasabah dilapangan. Wardhani (2010) menyatakan dalam penelitiannya bahwa dalam
pemberian kredit pihak bank harus melalui beberapa tahap mulai dari permohonan
kredit, tahap pemeriksaan atau analisis kredit, pemberian keputusan dan tahap
akad kredit/ pencairan kredit, hal itu merupakan upaya dalam mengurangi
timbulnya kredit bermasalah.
Selain itu pihak bank juga melakukan evaluasi kredit, jika terjadi
kredit bermasalah dengan pengajuan klaim ke Askrindo sesuai dengan nota
kesepahaman yang telah disepakati oleh Pemerintah, Perusahaan Penjamin, serta
bank pelaksana karena kredit usaha rakyat ini merupakan program Pemerintah,
sedangkan perbankan bertindak sebagai alternatif sumber pembiayaan UMKM untuk
mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Pembaharuan penelitian ini terletak
pada peningkatan usaha debitur dalam mengembangkan usahanya, terbukti dari
peningkatan volume produksi, pendapatan serta keuntungan yang didapat setelah
menerima kredit khususnya KUR Mikro dari bank. Dikatakan meningkat diketahui 7
setelah bank yang menyalurkan tersebut melakukan pengawasan melekat pada
debitur dan pembinaan khusus terhadap debitur terkait dengan memantau langsung
ke lapangan sehingga dapat diketahui efektif atau tidak dana yang disalurkan
oleh bank tersebut. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) adalah salah satu bank
yang mengikuti program ini. Program pertama yang dikeluarkan BRI adalah
menyalurkan KUR dengan plafon dibawah Rp 500 juta. Akan tetapi, sejak
pertengahan bulan februari 2008, BRI telah menciptakan produk khusus untuk
melayani nasabah dengan plafon dibawah Rp 20 juta.(www.kompas.com).
Perkembangan BRI dan konsistensi memberikan kredit kepada rakyat pedesaan
membuat bank ini dijuluki micro bankingnya Indonesia. Produk bank ini yang
sangat terkenal yaitu kupedes dan simpedes. Walaupun demikian, BRI mempunyai
kegiatan melayani nasabah dalam penyimpanan dan pinjaman yang dapat
dikelompokkan dalam 3 Skim yaitu pertama, KUR Ritel dengan Plafond kredit >
Rp 20 juta s.d Rp 500 juta dan dilayani di Kantor Cabang dan Kantor Cabang
Pembantu. Kedua, KUR Mikro dengan Plafond kredit s.d Rp 20 juta dan dilayani di
BRI Unit. Ketiga, KUR Linkage dengan BKD, KSP/USP, BMT, dan LKM lainnya dan
dilayani di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu dengan plafond > Rp 20
juta s.d Rp 500 juta. Pinjaman LKM ke end user maksimal Rp 20 juta. (haymans
,2008:74). Realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia
(BRI) sepanjang Januari hingga Juni 2011 mencapai Rp 8, 67 8 triliun. Jumlah
tersebut setara 86,7% dari target pemerintah hingga akhir 2011 ini yang sebesar
Rp 10 triliun. Direktur Utama BRI, Sofyan Basir mengatakan, ekspansi KUR ini
terbilang besar dibandingkan kredit lain di segmen sejenis.
Pasalnya, KUR fokus pada kelompok mikro, sehingga bisa banyak
terserap. Peranan KUR dalam meningkatkan peluang usaha telah terbukti,
manfaatnya juga telah banyak dirasakan oleh kalangan UMKM.
(keuangan.kontan.co.id). Untuk realisasi KUR BRI per 23 desember 2011, sebesar
Rp16,5 triliun atau 165,4 persen dari target realisasinya sementara realisasi
KUR untuk 13 BPD pada periode yang sama adalah sebesar Rp3,57 triliun atau
129,8 persen dari target realisasinya (Intan Permatasari, 5 januari 2012).
Program KUR dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran
ini tentunya dapat berjalan dengan baik dan lancar. Salah satu indikator
keberhasilan program tersebut tentunya adalah meningkatnya pendapatan usaha dan
keuntungan dari UMKM tersebut. Akan tetapi bukan tidak mungkin program ini akan
meleset dari tujuan semula jika tidak dijalankan dengan baik dan kerjasama dari
semua pihak, baik itu pemerintah, bank penyalur KUR dan UMKM sendiri. KUR
diharapkan akan mampu mengatasi masalah yang melingkupi perkembangan UMKM yakni
prosedur yang berbelit-belit serta jaminannya. Pada program KUR ini pengelola
usaha mikro kecil dan menengah dapat meminjam modal hanya dengan jaminan
kelayakan usaha. 9 Permasalahannya, prosedur pelaksanaan pemberian kredit untuk
pengusaha atau perusahaan kecil golongan ekonomi lemah tidak mudah. Ada
persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh kreditur dan petugas bank
terkesan memilih-milih nasabah yang akan diberi kredit. Di sisi lain tindakan
petugas bank tersebut dilakukan karena sebagian besar debitur dalam menggunakan
uangnya sering menyimpang dari alasan saat pengambilan kredit, yaitu debitur
menggunakan uang untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan usahanya,
dengan demikian Peneliti berusaha untuk mengevaluasi program KUR yang merupakan
salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan dan
mengurangi pengangguran. Serta pelaksanaan dilapangan telah sesuai dengan
tujuan semula. Alasan peneliti memilih Bank BRI unit Buring karena Bank BRI
merupakan salah satu bank BUMN yang dipilih oleh pemerintah untuk menyalurkan
kredit usaha rakyat (KUR). Bank BRI memiliki program kredit diantaranya
pemberian Kredit kepada usaha kecil, mikro dan menengah dalam program kredit
usaha rakyat (KUR). Perkembangan realisasi KUR pada bank unit ini baik,
sehingga resiko kredit macet yang terjadi pun dapat dikendalikan dengan
melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkesinambungan terhadap debiturnya.
Melakukan monitoring terhadap perkembangan usaha debitur sehingga mengurangi
penyimpangan dana KUR oleh debitur. Selain itu juga, Bank BRI terkenal karena
pengalamannya yang cukup lama dalam memberikan kredit mikro 10 dikarenakan oleh
penyebaran unit-unit BRI keseluruh pelosok tanah air yang menyalurkan kredit,
namun belum diketahui seberapa besar sebenarnya efektifitas dari kredit usaha
rakyat tersebut dan kinerja UMKM yang selama ini mendapatkan pinjaman KUR
tersebut menjadi lebih baik dibandingkan kinerja sebelum mendapatkan kredit,
sehingga perlu adanya evaluasi dari semua pihak dalam memberikan kredit usaha
rakyat tersebut. Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk
meneliti tentang “PENGARUH EFEKTIFITAS, PENGAWASAN, DAN PEMBINAAN KREDIT
TERHADAP PENINGKATAN USAHA (Studi pada Debitur Kredit Usaha Rakyat Mikro Bank
Rakyat Indonesia Tbk Unit Buring Malang) ”.
1.2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah ada pengaruh efektifitas, pengawasan dan pembinaan kredit terhadap
peningkatan usaha Debitur KUR Mikro?
2. Variabel manakah yang paling berpengaruh
terhadap peningkatan usaha Debitur KUR Mikro?
1.3. Tujuan Dan Manfaat Penelitian
1.3.1.
Tujuan Penelitian
1.
Untuk mengetahui dan menganalisis adanya pengaruh efektifitas kredit,
pengawasan kredit dan pembinaan kredit terhadap peningkatan usaha debitur KUR
Mikro
. 2.
Untuk mengetahui Variabel yang paling berpengaruh terhadap peningkatan usaha
debitur KUR Mikro
.
1.3.2.Manfaat Penelitian
1. Peneliti,
a. Menambah wawasan keilmuwan dan pemahaman
tentang manajemen perkreditan, analisis kredit, dan evaluasi kredit mencakup
pengawasan dan pembinaan kredit.
b.
Sebagai media pengaplikasian teori yang di dapat dalam perkuliahan.
2. Masyarakat,
a.
UMKM Hasil penelitian ini Untuk memberikan berbagai macam hal yang terkait
dengan kredit usaha rakyat salah satunya yaitu informasi tentang KUR serta
prosedur KUR agar lebih mudah dalam memperoleh pinjaman KUR
. b.
Umum Hasil penelitian ini memberikan pengetahuan tentang kredit usaha rakyat di
bank BRI mulai dari prosedur hingga evaluasi kredit usaha rakyat. Sebagai alternatif jika akan melakukan
kredit untuk usahanya.
3. Pihak bank Hasil penelitian ini akan
memberikan masukan dan alternatif dalam mengevaluasi program KUR mulai dari
informasi KUR, prosedur pemberian KUR hingga efektifitas program KUR.
1.4.
Batasan Masalah
Penelitian ini
hanya fokus meneliti peningkatan usaha debitur melalui program pemberian kredit
Usaha Rakyat (KUR) yang meliputi efektifitas KUR, Pengawasan KUR serta
Pembinaan pada bank BRI serta perkembangan usaha debitur yang menerima kredit
KUR.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Pengaruh efektifitas, pengawasan, dan pembinaan kredit terhadap peningkatan usaha: Studi pada debitur kredit usaha rakyat mikro Bank Rakyat Indonesia Tbk Unit Buring Malang". Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment