Abstract
INDONESIA:
Akuntan pendidik dan auditor eksternal merupakan dua profesi akuntansi yang berbeda. Perbedaan profesi tersebut akan menimbulkan perbedaan persepsi, khususnya mengenai efektivitas metode pendeteksian kecurangan keuangan. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan pengalaman yang dimiliki. Auditor eksternal memiliki pengalaman melakukan proses audit yang lebih banyak daripada akuntan pendidik dikarenakan akuntan pendidik bertugas melakukan penyampaian materi kepada anak didiknya dan tidak terjun langsung ke lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan persepsi antara akuntan pendidik dan auditor eksternal terhadap efektivitas metode pendeteksian untuk mencegah tindakan kecurangan keuangan serta mengetahui metode mana yang paling efektif.
Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dari 24 responden, dengan rincian 12 akuntan pendidik, yaitu dosen Jurusan Akuntansi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dan 12 auditor eksternal yang bekerja di Kantor Akuntan Publik Kota Malang. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji Independent Simple T-Test.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan persepsi yang signifkan antara akuntan pendidik dan auditor eksternal terhadap efektivitas metode pendeteksian untuk mencegah tindakan kecurangan. Selain itu, penelitian ini menyatakan bahwa menurut akuntan pendidik dan auditor eksternal, metode pendeteksian tindakan kecurangan keuangan yang diyakini efektif adalah melakukan audit berkelanjutan, melakukan review terhadap bagian yang rawan tindakan kecurangan keuangan, melaksanakan audit ketaatan (complience audit), melakukan review terhadap pengendalian internal dan perbaikannya dan melaksanakan audit kinerja (operational audit).
ENGLISH:
Accounting educators and external auditors are different accounting profession. The differences of profession will lead to differing perceptions, particularly regarding the effectiveness of financial fraud detection methods. It is because of differences in experience possessed. The external auditors have experience auditing process more than the accountant educators since accountant educators have the responsibility to the materials to their students and do not directly involved into the field. The purpose of this study to determine whether there is a different in perception between accountant educators and external auditors toword the effectiveness of detection methods to prevent financial fraud actions and determine which method is most effective.
This research is a descriptive quantitative research. The data used is primary obtained 24 respondents, consisting of 12 accountants educators, from Accounting Department of the State Islamic University (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang and 12 external auditors who work in the public accounting firm in Malang. The hypothesis using independent sample T-test.
The results showed there was no significant difference in perception between accountants educators and external auditors toword the effectiveness of detection methods to prevent acts of fraud. Moreover, this research indicates that according to accountants educators and external auditors, the most effective detection method to prevent financial fraud is the implementation of continuous auditing, conduct a review of the fraud-prone financial measures, carry out compliance audits, conduct a review of internal control and improvement and to conduct performance audits.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Setiap bidang keahlian tidak
lepas dari hadirnya seorang akademisi dan Praktisi. Akademisi adalah orang yang
berpraktek di suatu bidang keahlian namun lebih banyak berorientasi pada dunia
pendidikan, mungkin seorang guru, dosen, instruktur dan sejenisnya, sedangkan
seorang praktisi adalah seseorang yang mempraktikkan profesi yang dipelajari
atau orang yang ahli disuatu bidang namun ia bergerak di dunia industri. Salah
satu contoh profesi untuk akademisi adalah seorang tenaga pendidik di bidang
akuntansi, sedangkan contoh profesi praktisi di dalam bidang akuntansi adalah
seorang auditor eksternal. Kedua profesi tersebut memiliki lingkup pekerjaan
yang berbeda, meskipun keduanya bergerak dibidang yang sama, yaitu akuntansi.
Meskipun kedua profesi tersebut berada pada bidang yang sama, namun tentunya
akan timbul perbedaan persepsi antara seorang akuntan pendidik dan auditor
eksternal karena pada hakikatnya setiap individu memiliki pandangan atau
pemikiran yang berbeda-beda mengenai suatu hal. Hal ini didasarkan pada teori
persepsi.
Teori ini termasuk dalam teori psikologis perilaku, bahwa persepsi
merupakan faktor psikologis yang mempunyai peranan penting dalam mempengaruhi
perilaku seseorang. Menurut Robbins (2008), persepsi adalah proses dimana
individu mengatur dan menginterpretasikan kesan sensoris mereka guna memberikan
arti bagi lingkungan mereka. Namun, apa yang diterima seseorang pada dasarnya
dapat berbeda dari realitas objektif. Perilaku individu 1 2 didasarkan pada
persepsi mereka tentang kenyataan, bukan kenyatan itu sendiri. Salah satu
contoh topik yang akan menimbulkan perbedaan persepsi diantara seorang akuntan
pendidik dan seorang auditor eksternal adalah mengenai efektivitas metode
pendeteksian untuk mencegah terjadinya kecurangan. Kecurangan (fraud) merupakan
setiap ketidakjujuran yang disengaja untuk merampas hak atau kepemilikan orang
atau pihak lain (Elder, Beasley, Arens, dan Jusuf, 2011). Tindakan kecurangan ini
dapat diminimalkan atau dicegah dengan menggunakan berbagai metode, salah
satunya dilakukan dengan melakukan pendeteksian terhadap gejala kecurangan yang
timbul. Upaya pendeteksian tindakan kecurangan ini juga dilakukan karena
mengingat kasus fraud yang semakin marak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini,
salah satunya adalah kasus investasi PT Askrindo. Secara garis
besar kasus ini terkait dengan adanya rekayasa keuangan yang dilakukan oleh PT
Askrindo dengan cara melakukan investasi di pasar modal melalui empat Manajer
Investasi / Perantara Pedagang Efek, namun sebenarnya investasi tersebut
digunakan untuk menutupi investasi sebelumnya yang tidak terbayar. Pada
akhirnya rekayasa ini merugikan PT Askrindo. Kasus ini melibatkan dua industri
yaitu pasar modal dan perasuransian (Bapepam-LK, 2011). Upaya untuk
meminimalkan tindakan kecurangan tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa
adanya pemahaman tentang bagaimana cara mendeteksi secara dini terjadinya
kecurangan-kecurangan yang timbul. Petunjuk adanya kecurangan biasanya
ditunjukkan oleh munculnya gejala-gejala (symptoms) seperti adanya perubahan
gaya hidup atau perilaku seseorang, dokumentasi yang 3 mencurigakan, keluhan
dari pelanggan ataupun kecurigaan dari rekan sekerja. Pada awalnya, kecurangan
ini akan tercermin melalui timbulnya karakteristik tertentu, baik yang
merupakan kondisi / keadaan lingkungan, maupun perilaku seseorang.
Karakterikstik yang bersifat kondisi / situasi tertentu, perilaku / kondisi
seseorang personal tersebut dinamakan redflag (Amrizal, 2004). Pendekatan red
flag merupakan sinyal atau tanda untuk memperingatkan seorang auditor terhadap
kemungkinan adanya tindakan atau aktivitas kecurangan. Namun, pendekatan ini
dinilai kurang efektif karena sinyal kecurangan tidak bisa memberikan peringatan
lebih dini terhadap adanya tindakan kecurangan tetapi hanya menjelaskan kondisi
yang berhubungan dengan tindakan kecurangan. Banyak komentator meragukan
pendekatan red flags karena dua keterbatasan (Krambia-Kardis, 2002): 1. red
flags berhubungan dengan tindakan kecurangan, tetapi tidak dapat mengungkapkan
secara pasti (tidak menunjukkan hubungan asli), dan 2. karena memfokuskan
perhatian pada tanda tertentu mungkin red flags menghambat auditor internal dan
auditor eksternal dari identifikasi alasanalasan lain bahwa tindakan kecurangan
bisa terjadi. Adanya metode pendeteksian tindakan kecurangan yang beragam
tersebut akan menimbulkan persepsi yang berbeda antara akuntan pendidik sebagai
akademisi dan auditor eksternal sebagai praktisi mengenai metode mana yang
lebih efektif untuk diterapkan guna mencegah tindakan kecurangan.
Hal tersebut didasarkan pada adanya faktor dalam situasi ataupun
faktor pada pemersepsi. Faktor dalam situasi yang dapat menimbulkan perbedaan
persepsi antara kedua 4 profesi tersebut dapat berupa keadaan sosial ataupun
kejadian di tempat kerja, sedangkan faktor pada pemersepsi dapat berupa karena
adanya perbedaan sikap, kepentingan ataupun pengalaman. Ruang lingkup pekerjaan
auditor memungkinkan seorang auditor untuk terjun langsung pada proses
pendeteksian tindakan kecurangan. Seorang auditor memiliki profesi yang
bertugas untuk mengaudit laporan keuangan sebuah entitas, sehingga akan
memungkinkan seorang auditor untuk menemukan kasus kecurangan yang dilakukan
oleh entitas tersebut. Berbeda dengan auditor, seorang akuntan pendidik tidak
dapat ikut melaksanakan proses pendeteksian tindakan kecurangan dikarenakan
ruang lingkup seorang akuntan pendidik terbatas pada penyampaian materi pada
saat pembelajaran, khususnya dalam hal ini adalah materi-materi yang berkaitan
dengan kecurangan berdasarkan teori-teori yang ada. Hal ini menyebabkan auditor
memiliki pengalaman yang lebih banyak dalam kasus kecurangan dibandingkan
dengan akuntan pendidik. Akan tetapi, akuntan pendidik yang memiliki latar
belakang atau pengalaman sebagai auditor diduga mampu untuk mendeteksi adanya
tindakan kecurangan berdasarkan pengalaman yang dimilikinya sebagai auditor.
Pengalaman seorang auditor dalam menangani masalah pendeteksian
tindakan kecurangan akan memberikan pemikiran yang berbeda dengan seorang
akuntan pendidik. Hal ini dikarenakan seseorang yang lebih berpengalaman dalam
menangani masalah pendeteksian tindakan kecurangan akan lebih mengetahui metode
pendeteksian mana yang lebih efektif guna dapat mencegah tindakan kecurangan.
Hal tersebut didukung oleh hasil penelitian Tirta dan Sholihin (2004) 5 yang
menyebutkan bahwa auditor yang berpengalaman akan memiliki pengetahuan tentang
kekeliruan dan kecurangan yang lebih banyak sehingga akan menghasilkan kinerja
yang lebih baik dalam mendeteksi kasus-kasus kecurangan dibandingkan dengan
auditor yang tidak berpengalaman. Beberapa penelitian mengenai perbedaan
persepsi terhadap metode efektivitas pencegahan dan pendeteksian kecurangan
telah dilakukan sebelumnya. Hanya saja sebagian besar penelitian yang telah
dilakukan sebelumnya menggunakan responden pihak manajer dan auditor eksternal,
salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Rukmawati (2011).
Penelitian tersebut memberikan hasil bahwa secara keseluruhan tidak ada
perbedaan persepsi antara manajer dan auditor ekternal mengenai efektivitas
pencegahan dan pendeteksian kecurangan. Hanya 9 variabel dari 34 variabel pada
kuesioner yang disebar, terbukti terdapat perbedaan persepsi antara manajer dan
auditor eksternal, sedangkan 25 variabel lainnya berada pada persepsi yang
sama. 9 variabel tersebut diantaranya adalah review terhadap pengendalian
internal dan perbaikannya, mengecek latar belakang pegawai, kontrak kerja,
review terhadap bagian yang rawan tindakan kecurangan keuangan, pelatihan
etika, rotasi pegawai, review keberadaan dan jumlah uang tunai, observasi
persediaan, dan audit berkelanjutan. Pemilihan akuntan pendidik dan auditor
eksternal sebagai subyek penelitian dalam penelitian ini bertujuan untuk dapat
membandingkan persepsi antara seorang akuntan pendidik sebagai akademisi yang
berorientasi di dunia pendidikan dan lebih menguasai terkait teori-teori yang
telah ada dengan seorang 6 praktisi yang bekerja secara langsung pada lapangan
atau dengan kata lain secara langsung mempraktikkan ilmu yang telah dimilikinya
di lapangan, khusunya dalam hal ini mengenai metode pendeteksian kecurangan.
Adanya penelitian ini juga
mengharapkan dapat memberikan kontribusi kepada seorang akuntan pendidik dalam
proses penyampaian ilmu kepada anak didiknya. Seorang akuntan pendidik
diharapkan lebih dapat mengetahui keadaan dilapang khususnya menegnai metode
mana yang lebih efektif guna mencegah adanya tindakan kecurangan sehingga
seorang akuntan pendidik tidak hanya menyampaikan materi sesuai teori yang
telah ada, melainkan dapat memberikan pandangan atau gambaran kepada anak
didiknya mengenai keadaan yang sebenarnya di lapangan. Berkaitan dengan latar
belakang tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul
“Persepsi Akuntan Pendidik dan Auditor Eksternal Terhadap Efektivitas Metode
Pendeteksian untuk Mencegah Tindakan Kecurangan Keuangan”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, untuk mengetahui persepsi akuntan pendidik dan auditor
eksternal mengenai efektivitas metode pendeteksian dan pencegahan tindakan
kecurangan keuangan, dirumuskan permasalahan berikut:
1.
Apakah
akuntan pendidik dan auditor eksternal memiliki persepsi yang berbeda mengenai
efektivitas metode pendeteksian untuk mencegah tindakan kecurangan keuangan?
2.
Metode
manakah yang diyakini efektif mengurangi tindakan kecurangan keuangan?
1.3
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1
Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian
ini adalah untuk:
1.
Mengetahui apakah akuntan pendidik dan auditor eksternal memiliki persepsi yang
berbeda mengenai efektivitas metode pendeteksian dan pencegahan tindakan
kecurangan keuangan.
2.
Mengetahui metode manakah yang diyakini efektif mengurangi tindakan kecurangan
keuangan.
1.3.2
Kegunaan Penelitian Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1.
Manfaat Praktis
a.
Bagi Peneliti Penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi penulis
tentang cara-cara melakukan pendeteksian dan pencegahan kecurangan (fraud) dari
dua pandangan yang berbeda.
b.
Bagi Kantor Akuntan Publik Penelitian ini diharapkan mampu memberikan bahan
masukan dan pertimbangan untuk mengambil langkah, tindakan maupun kebijakan berkaitan
dengan metode pendeteksian dan pencegahan tindakan kecurangan keuangan
. c.
Bagi Tenaga Pendidik
Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan
sebagai referensi bahan ajar
d.
Bagi Penelitian Selanjutnya
Hasil
penelitian ini diharapkan berguna sebagai sumber informasi dan salah satu
sumber referensi kajian teori bagi peneliti yang berminat pada bidang dan topik
permasalahan yang sama.
3.
Manfaat
Teoritis
Penelitian ini diharapkan mampu memberikan
kontribusi terhadap pengembangan teori, khususnya dalam bidang auditing serta
memberikan informasi berkaitan dengan pengembangan ilmu mengenai metode
pencegahan dan pendeteksian tindakan kecurangan keuangan.
1.3
Keterbatasan
Penelitian
Cakupan penelitian ini dibatasi oleh ukuran
dan jumlah sampel, di mana responden terbatas hanya pada akuntan pendidik yang
mengajar di jurusan akuntansi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik
Ibrahim Malang dan auditor eksternal yang bekerja di Kantor Akuntan Publik di
kota Malang. Tidak banyak auditor eksternal yang menjadi sampel hanya tiga
karena Kantor Akuntan Publik dan masing-masing Kantor Akuntan Publik
masing-masing diberi 6-8 kuesioner.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Persepsi akuntan pendidik dan auditor eksternal terhadap efektivitas metode pendeteksian untuk mencegah tindakan kecurangan keuangan." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment