Abstract
INDONESIA:
Adanya urgensi mengenai keseimbangan antara pengembangan sektor industri dan pelestarian lingkungan menjadi landasan bagi Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 yang mewajibkan seluruh Perseroan Terbatas (PT) yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA) untuk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup menyelenggarakan program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan di Indonesia (PROPER) sebagai bentuk pengawasan terhadap manajemen perusahaan dalam mematuhi tata kelola lingkungan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan peraih PROPER Emas yang terdaftar di BEI periode 2011-2015 dengan menggunakan metode kuantitatif. Data yang diperoleh adalah data sekunder dari laporan keuangan dan laporan keberlanjutan perusahaan. Teknik analisis data adalah analisis regresi linear berganda. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa kinerja lingkungan dan kinerja keuangan secara parsial dan simultan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kinerja saham dan hanya mampu menjelaskan 3,5 % dari terjadinya perubahan nilai kinerja saham. Hal ini dikarenakan publikasi laporan keberlanjutan perusahaan belum wajib bagi perusahaan, dan terdapat variabel seperti kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi global, inflasi dan variabel lainnya yang memengaruhi kinerja saham. Diharapkan bagi perusahaan untuk mematuhi tata kelola lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012.
ENGLISH:
By the urgency of balance between the development of industry and environmental protection as the basis for the Government in issuing Government Regulation No. 47 of 2012, which requires all limited companies (PT) whose business activities are related to Natural Resources (SDA) to organize the program of social and environmental responsibility. Ministry of Environment organizes Company Performance Rating in Indonesia (PROPER) as a form of supervision to the management of the companies in complying with the environmental governance. This research was conducted at the winning company of PROPER Emas listed in Indonesia Stock Exchange period 2011-2015 by using quantitative methods. The data obtained is secondary data from the financial statements and corporate sustainability report. The data analysis technique is a multiple linear regression analysis. Based on these results we concluded that the environmental performance and financial performance partially and simultaneously give significant and positive influence to the performance of stock and can only explain 3.5% of the change in value of stock performance. This is because the publication of corporate sustainability report is not mandatory yet for the company, and there are variables such as government policies, global economic conditions, inflation and other variables that affect the performance of the stock. It is expected for companies to comply with environmental governance in accordance with Government Regulation No. 47 Year 2012.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Berkembangnya iklim bisnis
di Indonesia memiliki dampak positif bagi berkembangnya investasi bagi
perusahaan-perusahaan di Indonesia. Namun, meningkatnya sektor industri memberi
dampak negatif bagi lingkungan, apabila manajemen perusahaan tidak melakukan
program pelestarian lingkungan. Padahal, lingkungan merupakan elemen penting
dalam kehidupan manusia. Lingkungan yang baik akan berdampak pada kelangsungan
hidup masyarakat dan juga menjadi faktor utama keberlangsungan hidup di masa
mendatang. Urgensi mengenai keseimbangan antara pengembangan sektor industri
dan pelestarian lingkungan juga menjadi perhatian Pemerintah,yang menjadi
landasan pembuatan peraturan sehubungan dengan tanggung jawab perusahaan
terkait bidang sosial dan lingkungan. Peraturan tersebut tertuang pada
Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perseroan Terbatas yang mewajibkan seluruh Perseroan Terbatas (PT)
yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA) untuk
menyelenggarakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dalam peraturan
tersebut, perusahaan berkewajiban untuk melakukan kinerja sosial dan lingkungan
2 sebagai bentuk tanggung jawabterhadap masyarakat dan juga pemerintah sebagai
salah satu stakeholders utama mereka. Sebagai bentuk pengawasan terhadap
kepatuhan lingkungan oleh perusahaan, pemerintah melalui Keputusan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor: 127/MENLH/2002 menyelenggarakan PROPER (Program
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan di Indonesia) yang dilaksanakan semenjak
tahun 2002.
Hasil penilaian PROPER dipublikasi secara berkala setiap tahun
untuk memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang memiliki reputasi dan
kinerja sosial lingkungan yang baik, serta teguran keras bagi perusahaan yang
belum melaksanakan tata kelola lingkungan dengan baik. Perusahaan sebagai badan
usaha dalam sektor bisnis tentu memiliki tujuan utama untuk memperoleh laba seoptimal
mungkin dalam aktivitas operasionalnya. Perhitungan laba dan aktivitas
perusahaan diukur dalam berbagai rasio kinerja keuangan. Salah satu rasio
terpenting untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan adalah Return on Equity
(ROE). Dengan mengetahui nilai ROE, maka investor bisa menilai apakah
perusahaan tersebut memiliki kapabilitas manajemen yang baik untuk menghasilkan
laba. Selain kinerja keuangan, kinerja saham perusahaan juga merupakan hal yang
penting bagi perusahaan. Sebagai badan usaha yang mempublikasikan sahamnya
untuk publik, nilai saham perusahaan sangat berpengaruh terhadap keputusan
investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan. Apabila perusahaan memiliki
kiinerja keuangan yang baik, maka nilai sahamnya akan meningkat dan meningkatkan
peluang investor untuk berinvestasi. Kinerja keuangan dan kinerja saham
memiliki keterkaitan yang erat, kinerja keuangan 3 yang baik akan menghasilkan
kinerja saham yang baik, dan begitu pula sebaliknya. Menurut penelitian
Djuitaningsih dan Ristiawati (2015), kinerja lingkungan memiliki pengaruh
positif dan signifikan terhadap kinerja finansial perusahaan. Penelitian serupa
yang membahas tentang hubungan kinerja lingkungan dengan kinerja finansial oleh
Utami (2008) juga menyimpulkan bahwa kinerja lingkungan berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kinerja finansial perusahaan Namun, hasil penelitian
Djuitaningsih berbeda dengan Pujiasih (2013), yang menyatakan bahwa kinerja
lingkungan tidak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja finansial
perusahaan. Perbedaan hasil penelitian antara Djuitaningsih dan Pujiasih ini
menimbulkan gap phenomenon, dikarenakan penelitian Djuitaningsih memiliki
persamaan dengan penelitian Utami dan Pujiasih yang membahas tentang pengaruh
kinerja lingkungan terhadap kinerja finansial, namun hasil penelitian
Djuitaningsih serta penelitian Utami memiliki kesimpulan bahwa kinerja
lingkungan berpengaruh terhadap kinerja finansial perusahaan, sedangkan
penelitian Pujiasih menyimpulkan bahwa kinerja lingkungan tidak berpengaruh
terhadap kinerja finansial perusahaan.
Sehubungan dengan adanya hasil penelitian yang berbeda, maka
peneliti tertarik untuk mengkaji hubungan antara pengungkapan lingkungan yang
didasarkan pada pengungkapan item Global Reporting Initiative dalam Laporan
Keberlanjutan Perusahaan serta kinerja keuangan (Return On Equity) terhadap
kinerja saham pada perusahaan yang meraih PROPER Emas di Indonesia dalam kurun
waktu 2011-2015.
1.2
Rumusan
Penelitian
Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan
penelitian adalah “Apakah kinerja lingkungan dan kinerja keuangan berpengaruh
secara parsial dan simultan terhadap kinerja saham perusahaan peraih PROPER
Emas 2011 - 2015 di Indonesia ?”
1.3
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk “Mengetahui
pengaruh kinerja lingkungan dan kinerja keuangan secara parsial dan simultan
terhadap kinerja saham perusahaan peraih PROPER Emas 2011 - 2015 di Indonesia.”
1.3.2 Kegunaan Penelitian
a. Bagi Pemerintah Penelitian ini dapat digunakan
sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan di bidang lingkungan yang
berkaitan langsung dengan dunia industri, supaya perkembangan bisnis dan
industri berkembang sinergis dengan kepatuhan lingkungan yang baik.
b. Bagi Masyarakat Penelitian ini dapat
digunakan sebagai referensi untuk mengetahui perusahaan-perusahaan yang
menerapkan tata kelola lingkungan yang baik dan menunjukkan kepedulian dan
tanggung jawab sosial mereka kepada masyarakat sekitar.
c. Bagi Praktisi
Penelitian ini dapat digunakan sebagai salah
satu rujukan untuk mengetahui pengaruh kinerja lingkungan, yaitu dari penerapan
indeks Global Reporting Initiative pada Laporan Keberlanjutan Perusahaan dapat
menarik investor untuk menanamkan saham di perusahaan tersebut, sehingga dapat
digunakan sebagai pertimbangan dalam membuat kebijakan terkait tata kelola
lingkungan perusahaan.
d.
Bagi Akademisi
Penelitian ini diharapkan dapat menambah
literature bagi peneliti selanjutnya yang tertarik untuk mengkaji kaitan
kinerja lingkungan perusahaan terhadap kinerja keuangan dan kinerja saham
perusahaan dengan variabel yang lebih variatif.
1.3
Batasan
Penelitian
Pada penelitian ini variabel independen
terbatas pada dua variabel saja, yakni variabel kinerja lingkungan
(pengungkapan indeks GRI) dan kinerja keuangan perusahaan (ROE). Sementara
untuk variabel dependen yang diuji adalah kinerja saham perusahaan, yang diukur
dari return saham perusahaan dengan periode tahunan. Untuk data perusahaan
dipilih perusahaan yang meraih PROPER Emas pada periode 2011-2015 dan dibatasi pada perusahaan berbentuk Perseroan
Terbuka (PT) yang memasarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Analisis pengaruh kinerja lingkungan dan kinerja keuangan terhadap kinerja saham pada Perusahaan peraih PROPER Emas 2011-2015: Studi kasus pada Perusahaan peraih PROPER Emas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2011-2015. .Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment