Jasa Pembuatan Skripsi

Jasa Pembuatan Skripsi
Jasa Pembuatan Skripsi

Monday, April 24, 2017

Jasa Buat Skripsi: download Skripsi Manajemen:Implementasi pengendalian piutang untuk menekan terjadinya kredit macet pada koperasi pedagang pasar “Maju Bersama” Semampir-Kraksaan

Abstract

INDONESIA :
Koperasi memiliki peranan penting dalam mensejahterakan masyarakat (anggota) karena Koperasi merupakan lembaga penyimpan dan penyalur dana dan lebih menunjang kemakmuran anggotanya. Tetapi turunnya moralias masyarakat dalam membayar hutang walaupun dia mampu membayarnya menjadi permasalahan yang harus diperhatiakn. Fenomena yang terjadi ini sangat beresiko pada Koperasi terhadap adanya kredit macet. Koperasi memiliki tanggung jawab untuk menjaga dana yang diamanatkan kepada Koperasi, maka dari itu adalah suatu kewajiban dari Koperasi itu sendiri untuk menerapkan pengendalian piutang untuk menekan terjadinya kredit macet.
Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data primer yaitu data yang didapat dari sumber pertama atau sumber asli (wawancara)dan sekunder yaitu data yang didapat dari sumber ke dua (laporan keuangan, data kredit, data piutang dll).
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” sudah menerapkan pengendalian piutang yaitu pemisahan tugas, supervisi, catatan akuntansi, pengendalian askses, dan verifikasi independen untuk menekan terjadinya kredit macet. Selain itu untuk mengurangi adanya kredit macet sebelum dan sesudah kredit macet itu terjadi Koperasi menggunakan analisis 5C (character, capacity, capital collateral, condition) dan penjadualan kembali, persyaratan kembali, penataan kembali, dan penyitaan jaminan. Hal ini cukup efektif di terapkan pada Koperasi untuk menekan terjadinya kredit macet.
ENGLISH :
Cooperation plays an important role to make the cooperation members prosperous, because cooperation is an institute to save and distribute the funds and support the member’s welfare. However, the public moral decadency on paying the debts, although he/she is able to pay, is something that must be highlighted. This phenomenon becomes very risky for the cooperation and causing unpaid credits to happen. Cooperation is responsible to protect the funds mandated to them, thus it is an obligation for the cooperation to implement account receivable control to suppress the unpaid credit.
The analysis technique used in this research was descriptive qualitative. The data used in this research were primary data which was data taken from the first source or original source (interview) and secondary data which was data taken from the second source (financial report, credit data, account receivable data, etc).


Research findings showed that “Maju Bersama” Market Traders Cooperation has implemented account receivable control namely task separation, supervision, accounting notes, access control, and independent verification to reduce the unpaid credit. Furthermore, to suppress the unpaid credit before and after it happened, cooperation used 5C analysis (character, capacity, capital, collateral, condition) and re-scheduling, re-conditioning, re-structuring, and foreclosure bail. Those were proven effective to suppress the unpaid credit in the cooperation.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
 Perkembangan bisnis dewasa ini telah mengalami kemajuan yang pesat. Indonesia telah memasuki era globalisasi, hal itu ditandai dengan semakin berkembangnya dunia usaha, baik yang bersifat nasional maupun internasional. Hal ini dikarenakan salah satu tolak ukur kemajuan suatu Negara adalah dari kemajuan ekonominya dan tulang punggung dari kemajuan ekonomi adalah dari dunia bisnis. Masalah pokok yang paling sering dihadapi oleh masyarakat adalah kebutuhan akan dana (uang), kebutuhan akan dana ini diperlukan untuk modal investasi atau modal kerja maupun untuk kebutuhan sehari-hari sehingga untuk memenuhi kebutuhan ini mengakibatkan timbulnya transaksi hutang piutang kepada lembaga keuangan. Lembaga keuangan adalah perusahaan yang bergerak dibidang keuangan yang memegang peranan sangat penting dalam memenuhi kebutuhan akan dana. Hal ini dikarenakan Lembaga Keuangan bidang utama usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Sama halnya dengan Bank, Koperasi juga memiliki peranan penting dalam mensejahterakan masyarakat. Koperasi merupakan lembaga penyimpan dan penyalur dana namun tidak terlalu menonjol seperti Bank yang lebih profit oriented, Koperasi lebih menunjang kemakmuran anggotanya. Menurut undang- 2 undang Koperasi no.17 tahun 2012 “Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi” (Rudianto, 2010:3). Dari data yang didpatkan di Deprtemen Koperasi (www.depkop.go.id)
pertumbuhan Koperasi dari tahun ke tahun semakin meningkat yaitu seperti pada tabel di bawah ini: Tabel 1.1 Data Pertumbuhan Koperasi Nasional Tahun 2011-2013 Tahun Nasional Koperasi (Unit) Anggota (Orang) Jumlah Aktif Tidak Aktif Jumlah 2011 Jumlah Nasional 188,181 133,666 54,515 30,849,913 2012 Jumlah Nasional 194.295 139.321 54.974 33.869.439 2013 Jumlah Nasional 203.701 143.117 60.584 35.258.176 Sumber : www.depkop.go.id Tetapi saat ini turunnya moralias diantara para debitur yang kurang kesadaran dalam membayar hutang walaupun dia mampu membayarnya, Banyak hal yang timbul didalam hutang piutang, perjanjian yang tidak tepat waktu dan kurangnya kejujuran sehingga pembayarannya pun tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan. Fenomena yang terjadi ini sangat beresiko pada Koperasi sangat terhadap adanya kredit macet. 3 Dalam UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, disebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Sedangkan menurut Ikatan Akutan Indonesia (2007:31) Kredit macet adalah kredit yang tidak menepati jadwal angsuran yang mengakibatkan terjadi tunggakan atau kredit yang tidak lancar, sehingga debiturnya tidak memenuhi persyaratan yang dijanjikan. Dalam hal ini tanggungjawab Koperasi adalah kewajiban untuk menerapkan pengendalian piutang, karena dengan adanya pengendalian piutang yang diterapkan secara memadai bukan hanya untuk keberhasilan Koperasi, tetapi juga untuk memelihara hubungan yang memuaskan dengan para masyarakat (anggota). Pengendalian piutang yang baik sebenarnya dimulai sejak adanya permohonan kredit yang dilakukan oleh calon debitur sampai pada penagihan hasil kredit. Menurut Mulyadi (2001:87) ”Piutang merupakan klaim kepada pihak lain atas uang, barang, atau jasa yang dapat di terima dalam jangka waktu satu tahun, atau dalam satu siklus kegiatan perusahaan”. Dalam transaksi yang dilakukan dengan kredit mengakibatkan saldo piutang dalam laporan keuangan semakin meningkat. Dengan meningkatnya jumlah saldo piutang dalam laporan keuangan maka piutang itu harus ditangani dengan seksama. Oleh karena itu Koperasi perlu melakukan penrapan pengendalian piutang yang lebih baik karena 4 piutang tersebut sangat berpengaruh terhadap tingkat profitabilitas dan keberhasilan Koperasi. Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” merupakan suatu lembaga penyedia pinjaman yaitu suatu badan usaha yang berfungsi sebagai perantara keuangan dari dua belah pihak. Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” berdiri pada tahun 2003 dan sudah berkembang sampai saat ini. Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” yang sebagian besar anggotanya merupakan pedagang di Pasar Semampir memiliki andil yang besar dalam memajukan ekonomi anggotanya. Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” memberikan jasa simpan pinjam kepada pedagang pasar pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, dengan adanya pemberian pinjaman tersebut diharapkan masyarakat ekonomi menengah dapat memanfaatkannya untuk dijadikan modal guna menjalankan usahanya, pelayanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan sehingga taraf hidup anggota koperasi lebih meningkat.
Dalam transaksi yang dilakukan selama kurun waktu 10 tahun menunjukkan bahwa perkembangan tigkat piutang atau penyaluran pinjaman dana yang dilakukan terus mengalami peningkatan. Hal ini ditunjukkan pada diagram dibawah ini: 5 Gambar 1.1 Diagram Perkembangan Pinjaman yang Disalurkan Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” Pada Tahun 2003-2014 Sumber: Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” Dari diagram diatas dapat dijelaskan bahwa peningkatan penyaluran pinjaman dari tahun ke tahun semakin meningkat jumlahnya. Peningkatan pada tahun 2011 sebesar Rp.779,520,000; tahun 2012 sebesar Rp.1,424,128.000; dan tahun 2013 Rp.1,528,735,000;. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan yang terjadi disebabkan karena bertambahnya transaksi kredit yang dilakukan. Pada dasarnya fenomena seperti ini sudah pasti terjadi dan ini menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” mengalami pertumbuhan. Peningkatan penyaluran pinjaman yang selalu naik jika tidak diperhatikan maka akan menimbulkan merugikan bagi Koperasi, karena jika tidak maka kredit yang sudah direalisasikan akan beresiko menjadi kredit macet. Masalah yang terjadi pada Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” adalah  peningkatan ini tidak diikuti dengan perkembangan kredit macet yang menurun. Dibawah ini adalah tingkat risiko kredit ditinjau dari Non Performing Loan (NPL) pada tahun 2011 sampai tahun 2013: Tabel 1.2 Rasio Kredit Bermasalah Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” Periode 2011-2013 Tahun Total Kredit yang Diberikan Kredit Bermasalah NPL (%) 2011 777,689,300 1,000,000 1.28 2012 1,424,128,000 13,950,000 9.79 2013 1,528,735,000 37,211,000 2.43 Sumber: Data Sekunder Diolah Peneliti Berdasarkan tabel diatas jelas terlihat bahwa terjadi peningkatan setiap tahunnya, dapat diketahui pada tahun 2011 total kredit yang diberikan adalah Rp. 777,689,300; sedangkan kredit bermasalahnya sebesar Rp. 1,000,000; sedangkan prosentase NPL itu sendiri sebesar 1.28 %. Pada tahun 2012 total kredit yang diberikan adalah Rp. 1,424,128,000; sedangkan kredit bermasalahnya sebesar Rp. 13.950.000; sedangkan prosentase NPL itu sendiri sebesar 9.79 %. Pada tahun 2013 total kredit yang diberikan adalah Rp. 1,528,735,000; sedangkan kredit bermasalahnya sebesar Rp. 37.211.000; sedangkan prosentase NPL itu sendiri sebesar 2.43 %. Oleh kaarena itu penerapan pengendalian piutang diharapkan dapat membantu koperasi untuk menjaga profitabilitas Koperasi itu sendiri.
 Implentasi pengendalian piutang merupakan suatu tindakan yang harus dilakukan oleh 7 Koperasi guna menjaga arus transaksi piutang untuk stabilitas keuangan Kopersi terutama dalam menekan terjadinya kredit macet Berdasarkan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Muslim (2012) variable pengelolaan pemasaran berpengaruh negatif terhadap kredit macet UMKM industri mebel di Jepara, menurut Hartati (2009) Aktivitas pengendalian belum efektif, karena internal control belum di laksanankan secara optimal. Sedangkan menurut Sari (2013) Pelaksanaan prosedur pemberian kredit belum maksimal, karena belum dilakukan sesuai prosedur yang berlaku secara umum. Sehingga, piutang tak tertagih menjadi besar. Berdasarkan uraian latar belakang di atas dan mengingat pentingnya untuk dilakukan pengendalian piutang, maka penulis tertarik mengambil judul “Implementasi Pengendalian Piutang Untuk Menekan Terjadinya Kredit Macet Pada Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” Semampir-Kraksaan.”
1.2  Rumusan Masalah
 Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka pokok masalah utama dalam penelitian ini adalah :
 1. Bagaimana Implementasi Pengendalian Piutang untuk Mencegah Terjadinya Kredit Macet Pada Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama”?
2. Bagaimana Upaya yang Dilakukan Oleh Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” Dalam Menangani Kredit Macet?
 1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan Penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk Dapat Mengetahui Implementasi Pengendalian Piutang Untuk Mencegah Terjadinya Kredit Macet Pada Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama”
2. Untuk Mengetahui Upaya yang Telah Ditempuh Oleh Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” dalam Menangani Kredit Macet
1.3.2 Manfaat Penelitian
1. Bagi Peneliti Dapat digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan wawasan, dan menambah pengetahuan serta sarana dalam menerapkan teori-teori keilmuan yang pernah diperoleh sebelumnya.
2. Bagi Akademis Penelitian ini diharapkan dapat memperkuat penelitian sebelumnya dan sebagai motivasi dan informasi bagi penelitian-penelitian selanjutnya khususnya pada pembahasan di bidang yang sama sehingga diharapkan munculnya generasi bangsa yang lebih baik dan bertanggungjawab.
 3. Bagi Lembaga Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama” Penelitian ini diharapkan menjadi masukan bagi Koperasi (Khususnya Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama”) dalam pengambilan keputusan kebijakan diwaktu akan datang.
 1.4 Batasan Penelitian
 Untuk objek yang diteliti adalah di Koperasi Pedagang Pasar “Maju Bersama”.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Manajemen :Implementasi pengendalian piutang untuk menekan terjadinya kredit macet pada koperasi pedagang pasar “Maju Bersama” Semampir-KraksaanUntuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment