Abstract
INDONESIA:
Laporan keuangan disiapkan untuk memberikan informasi yang berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Berbagai fenomena skandal keuangan yang terjadi menunjukkan bahwa laporan keuangan tidak memberikan informasi yang akurat yang dibutuhkan oleh principal. Kurangnya pengawasan dan pemeriksaan terhadap perilaku agent merupakan salah satu penyebab munculnya skandal-skandal tersebut. Upaya untuk mengurangi skandal-skandal tersebut yaitu dengan diterapkannya tata kelola perusahaan yang baik (Good corporate governance). Tujuan dari penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh aktivitas komite audit (jumlah rapat dan peran komite audit) dan pengungkapan Enterprise Risk Management (ERM) terhadap kualitas laba yang diproksikan dengan discretionary accrual.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. 22 sampel pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2011-2013 diperoleh dengan metode purposive sampling. Pengujian ini menggunakan partial least square path modeling untuk menguji hipotesis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah rapat komite audit, peran komite audit dan enterprise risk management berpengaruh positif terhadap kualitas laba. Jumlah rapat, peran komite audit, dan enterprise risk management jika diimplementasikan dengan baik maka akan menciptakan tata kelola perusahaan yang baik sehingga menambah kualitas pelaporan keuangan.
ENGLISH:
Financial statements are prepared to provide useful information for the users. The phenomena of financial scandal show that financial report does not provide accurate information required by the principals. The lack of supervision and inspection of agents’ behavior is one of the possible reasons that cause the emergence of such scandals. The effort in decreasing the scandals could be done by applying good corporate governance. The purpose of this research is to know the influence of the activities of the audit Committee (the number of meetings and the role of the audit committee) and the disclosure of Enterprise Risk Management (ERM) on the earnings quality using discretionary accrual as a proxy.
This research uses descriptive quantitative approach. In addition, 22 samples of manufacturing companies listed on Indonesian stock exchange in 2011-2013 are obtained by the use of purposive sampling methods. Additionally, this research employs partial least squares path modeling to test the hypothesis.
The results show that the number of audit committee meetings and enterprise risk management has influence toward the quality of earnings. If the number of meetings, the role of audit committee, and enterprise risk management are well implemented, then it will create a good corporate governance which will increase the quality of the financial report.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Laporan keuangan disiapkan
untuk memberikan informasi yang berguna bagi para pemakai laporan keuangan
seperti pemegang saham (investor), kreditor dan pemerintah yang digunakan
sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan. Tujuan khusus laporan
keuangan adalah menyajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip yang berlaku umum
mengenai posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan lain dalam posisi keuangan.
Munculnya skandal-skandal yang terjadi di Amerika Serikat merupakan masalah
besar dan membahayakan bagi pasar modal. Seperti dilansir dari Forbes,
peristiwa ini dimulai pada tahun 2001 yang menimpa Enron, suatu perusahaan yang
memperdagangkan energi menerima tuduhan telah melakukan penipuan.
Selanjutanya disusul oleh WorldCom yang merupakan perusahaan
telekomunikasi yang menyebabkan kebangkrutan senilai US$ 103.9 miliar. Selain
itu, pada tahun 2003 kasus serupa juga terjadi pada HealthSouth yang
meninggikan jumlah pendapatan hingga sedikitnya US$ 1.4 miliar selama empat
tahun (Deil, 2013). Skandal-skandal yang terjadi di atas menyebabkan
kepercayaan publik terutama investor mulai menghilang terhadap laporan keuangan
yang disajikan. 2 Fenomena skandal keuangan yang terjadi menunjukkan bahwa
laporan keuangan tidak memberikan informasi yang akurat yang dibutuhkan oleh
principal. Sesuai dengan teori agensi yang menyatakan bahwa pihak principal
mempunyai kepentingan sendiri yang bertujuan untuk meminimalkan risiko
sedangkan pihak agent berkepentingan untuk mendapatkan penilaian yang baik atas
kinerjanya oleh principal. Kurangnya pengawasan dan pemeriksaan terhadap
perilaku agent merupakan salah satu penyebab munculnya skandal-skandal
tersebut. Upaya untuk mengurangi skandal-skandal tersebut yaitu dengan
diterapkannya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Corporate governance merupakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan
antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur,
pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya
yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka (FCGI, 2001). Rendahnya
implementasi corporate governance disinyalir menjadi salah satu sebab
terjadinya krisis ekonomi politik di Indonesia yang dimulai pada tahun 1997.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh McKinsey & Company, yang melibatkan
investor Asia, Eropa, dan Amerika terhadap lima Negara Asia menemukan bahwa
Indonesia menduduki posisi paling terakhir dalam pelaksanaan GCG (Sutedi,
2011:65). Mekanisme corporate governance sebagai suatu sistem yang mengatur dan
mengendalikan perusahaan diharapkan dapat memberikan pengawasan terhadap
manajemen dalam mengelola perusahaan 3 sehingga hal tersebut dapat meyakinkan
pihak prinsipal bahwa mereka akan memperoleh return atas dana yang
diinvestasikan (Puteri dan Rohman, 2012).
Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas praktik Good corporate
governance pada perusahaan dapat dilakukan dengan membentuk Komite Audit.
Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB)
menunjukkan bahwa krisis-krisis yang terjadi di Asia disebabkan karena
mekanisme pengawasan dewan komisaris dan komite audit tidak berfungsi secara
efektif serta pengelolaan perusahaan yang belum maksimal. The Institute of
Internal Auditors (IIA) merekomendasikan bahwa setiap perusahaan publik harus
memiliki Komite Audit yang diatur sebagai komite tetap. Komite Audit
bertanggung jawab untuk mengawasi proses penyusunan laporan keuangan dan
pengendalian internal organisasi. Menurut Elder, Beasly dan Arens (2011:32)
komite audit membantu dalam menciptakan suatu contoh teladan yang efektif
menegnai pentingnya kejujuran dan perilaku beretika dengan tidak memberikan
toleransi sama sekali terhadap setiap tindakan. Peran komite audit sangat
penting karena mempengaruhi kualitas laba perusahaan yang merupakan salah satu
informasi penting yang tersedia untuk publik dan dapat digunakan investor untuk
menilai perusahaan (Suaryana, 2007). Komite Audit adalah komite yang berada di
bawah dewan komisaris yang beranggotakan sekurangnya seorang komisaris
independen dan para professional independen dari luar perusahaan. Adanya komite
audit diharapkan dapat 4 mengurangi kecurangan oleh manajemen dan meningkatkan
kualitas laporan keuangan. Para regulator di Indonesia memberikan perhatian
khusus pada praktik good corporate governance dengan mengeluarkan pernyataan
yang berisi rekomendasi kepada seluruh perusahaan publik untuk membentuk komite
audit. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal
(BAPEPAM) pada bulan Mei 2000 yang saat ini dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan
(OJK).
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit diatur dalam
Keputusan ketua BAPEPAM dan LK Nomor Kep-643/BL/2012. Buruknya pengendalian
internal juga menjadi dasar munculnya skandalskandal laporan keuangan diatas.
Fokus dunia audit terutama audit internal beberapa tahun ini telah berpindah dari
pengendalian menjadi pengelolaan risiko dalam perusahaan. Semakin meningkatnya
kompleksitas aktivitas dunia usaha, meningkat pula risiko yang akan dihadapi
perusahaan sehingga mempertegas pentingnya manajemen risiko yang dapat
diandalkan (Meizaroh dan Lucyanda, 2011) dalam Saptiti (2013:8) Pengungkapan
Enterprise Risk Management merupakan salah satu sinyal yang diberikan
perusahaan dalam pelaksanaan Good Corporate Governance. Pengungkapan risiko
oleh perusahaan sangat berguna bagi para stakeholder untuk pengambilan
keputusan dalam menanamkan saham. Pengungkapan risiko juga merupakan salah satu
cara perusahaan untuk berkomunikasi dengan para stakeholder. Melalui
pengungkapan risiko, perusahaan dapat memberikan 5 informasi khususnya
informasi mengenai risiko yang terjadi di perusahaan. Luas pengungkapan
manajemen risiko menunjukkan kemampuan sebuah perusahaan dalam mengelola
manajemen risikonya dan membuktikan bahwa perusahaan berusaha untuk memuaskan
kebutuhan akan informasi yang dibutuhkan oleh para stakeholder (Kumalasari,
2014). Enterprise Risk Management (ERM) telah menjadi perhatian bagi praktisi
dunia bisnis dalam memperbaiki mekanisme Good Corporate Governance. Menurut
Hanafi (2012:18) Enterprise Risk Management bertujuan menciptakan sistem atau mekanisme
dalam organisasi sehingga risiko yang bisa merugikan organisasi bisa
diantisipasi dan dikelola untuk tujuan meningkatkan nilai perusahaan. ERM
dimaksudkan untuk memberikan kerangka kerja dan metodologi untuk pengeloalaan
manajemen risiko bagi perusahaan.
Hasil survei yang dilakukan Deloitte pada tahun 2012 menyebutkan
62% perusahaan telah mengimplementasikan ERM, 21% perusahaan telah
mengimplementasikan salah satu, dan 8% perusahaan belum mengimplementasikan
tetapi berencana untuk mengimplementasikan salah satu (Deloitte, 2013:14).
Komite audit dan Enterprise Risk Management diharapkan dapat meningkatkan
kualitas laporan keuangan. Salah satu komponen yang terdapat dalam laporan
keuangan adalah tentang laba perusahaan. Menurut PSAK Nomor 1 informasi struktur
keuangan berguna untuk memprediksi kebutuhan pinjaman di masa mendatang serta
bagaimana laba dan arus kas di masa depan akan didistribusikan kepada mereka
yang memilki hak (IAI, 2012). 6 SEC (Securities and Exchange Commission)
merupakan suatu badan independen dari pemerintah Amerika yang bertanggungjawab
mengawasi dan mengatur perdagangan pada bursa efek telah mengekspresikan
kekhawatirannya bahwa motivasi untuk memenuhi target laba mendorong manajemen
mengabaikan praktik bisnis yang tidak baik. Praktik bisnis yang tidak baik
ditunjukkan dengan melakukan pengelolaan laba yang bisa mengakibatkan kualitas
laba dan laporan keuangan menurun. Pengelolaan laba menciptakan manipulasi
terhadap laporan keuangan yang biasanya menaikkan laba tahun berjalan sehingga
menurunkan laba tahun-tahun berikutnya. Pengelolaan laba semacam itu memilki
dampak negatif terhadap kualitas laba (quality of earnings) jika hal tersebut
mendistorsi informasi yang terdapat dalam laporan laba rugi yang akan
mengakibatkan berkurangnya manfaat untuk tujuan peramalan laba dan arus kas
masa depan (Kieso, 2011:153). Suaryana (2007) menunjukkan bahwa pasar menilai
laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang membentuk komite audit memiliki
kualitas yang lebih baik daripada laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang
tidak membentuk komite audit. Koefisien respons laba yang lebih tinggi untuk
perusahaan yang membentuk komite audit menunjukkan bahwa pasar menilai komite
telah melaksanakan perannya dengan baik, terutama dalam memonitor proses pelaporan
keuangan. Chtourou et al. (2001) dalam Armiatikasari (2011:4) menyatakan bahwa
praktik corporate governance oleh dewan komisaris dan komite audit berhubungan
signifikan dengan earnings management.
Hasil penelitian tentang Enterprise Risk Management dilakukan oleh
Sari (2013) menunjukkan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap
Enterprise Risk Management, sedangkan reputasi auditor, Risk management
Committee, konsentrasi kepemilikan dan ukuran perusahaan berpengaruh positif
terhadap pengungkapan Enterprise Risk Management. Selain itu, Saptiti (2013:80)
menunjukkan bahwa efektifitas komite audit dan ukuran komite audit tidak
berpengaruh terhadap kualitas laba, dan enterprise risk management tidak
berpengaruh terhadap kualitas laba, hal ini diduga karena ERM belum diadopsi
dengan baik di Indonesia dan tidak adanya peraturan yang mewajibkan perusahaan
membuat komite pemantau risiko, terkecuali pada sektor perbankan. Sedangkan
secara simultan, komite audit yang diwakili oleh efektivitas dan ukuran komite
audit, serta implementasi enterprise risk management berpengaruh signifikan
terhadap kualitas laba Penelitian kali ini penulis akan menguji bagaimana
pengaruh dari aktivitas komite audit dan pengungkapan Enterprise Risk
Management terhadap kualitas laba perusahaan dengan pendekatan discretionary
accrual. Faktor-faktor aktivitas komite audit yaitu jumlah rapat komite audit
dalam satu tahun, aktivitas yang diatur dalam Bapepam dan LK 2012 Nomor:
Kep-643/BL/2012 terkait tugas komite audit yaitu melakukan penelaahan atas
informasi keuangan, melakukan penelaahan atas ketaatan hukum, memberikan
pendapat independen, memberikan rekomendasi kepada Dewan Direksi, review
pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal, penelaahan terhadap aktiviitas
pelaksanaan 8 manajemen risiko, menelaah pengaduan terkait proses akuntansi,
menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris. Sedangkan pengungkapan
Enterprise Risk Management berdasarkan ERM Framework yang dikeluarkan COSO,
terdapat 108 item pengungkapan ERM yang mencakup delapan dimensi yaitu
lingkungan internal, penetapan tujuan, identifikasi kejadian, penilaian risiko,
respon atas risiko, kegiatan pengawasan, informasi dan komunikasi, dan
pengawasan. Objek penelitian yang digunakan juga difokuskan pada perusahaan
manufaktur. Perusahaan manufaktur dipilih karena perusahaan memiliki aktivitas
yang kompleks sehingga memungkinkan perusahaan untuk melakukan aktivitas komite
audit dan pengungkapan ERM dalam laporan tahunannya secara transparan. Selain
itu, perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI jumlahnya relative banyak
ehingga menyediakan jumlah sampel yang lebih banyak. Dengan demikian diharapkan
menghasilkan tingkat generalisasi yang lebih baik dibandingkan penelitian
sebelumnya.
Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan
penelitian yang berjudul “Pengaruh Aktivitas Komite Audit dan Pengungkapan
Enterprise Risk Management terhadap Kualitas Laba. Pada Perusahaan manufaktur
yang Terdaftar di BEI Periode 2011- 2013”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah disampaikan, maka rumusan masalah dalam penelitian
ini sebagai berikut:
1.
Apakah aktivitas yang diproksikan dengan jumlah rapat dalam satu tahun dan
peran komite audit berpengaruh positif kualitas laba?
2. Apakah pengungkapan Enterprise Risk
Management berpengaruh negatif kualitas laba? 1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, penelitian empiris ini bertujuan:
1. Untuk mengetahui apakah aktivitas komite
audit mempengaruhi kulitas laba.
2.
Untuk mengetahui apakah pengungkapan Enterprise Risk Management mempengaruhi
kualitas laba.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah:
a. Manfaat Teoritis
1.
Manfaat bagi Akademisi Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi dan
manfaat dalam perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, khususnya mengenai
masalah komite audit dan enterprise risk management sehingga dapat dijadikan
bahan referensi, bahan diskusi, dan dapat dikembangkan lebih lanjut untuk
penelitian berikutnya.
2. Masyarakat Penelitian ini diharapkan
memberikan informasi dan menambah pengetahuan terutama akuntansi dan auditing
dengan memberikan bukti empiris tentang pengaruh aktivitas komite audit dan
enterprise risk management terhadap kualitas laba.
b.
Manfaat Praktis
1. Perusahaan Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan informasi kepada perusahaan sebagai bahan pertimbangan evaluasi dan
perbaikan untuk pertumbuhan nilai perusahaan dan menjalankan praktik kualitas
laba denngan baik.
2.
Investor Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan
kepada investor sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi
dengan melihat pada enterprise risk management dan pengelolaan good corporate
governance.
1.5 Batasan Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk jangka waktu 3
tahun yaitu 2011-2013. Adapun sampel perusahaan yang digunakan dalam penelitian
ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode
31 Desember 2011 sampai dengan 31 Desember 2013 yang mengungkapkan aktivitas komite
audit dan enterprise risk management.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pengaruh aktivitas komite audit dan pengungkapan enterprise risk management terhadap kualitas laba pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2013..." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment