Abstract
INDONESIA:
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan penerimaan yang tidak berasal dari pajak, penerimaan ini merupakan penerimaan yang bersumber dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan suatu instansi pemerintah pada masyarakat. Saat ini pemerintah sedang berupaya mengoptimalkan PNBP untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintah dan pembangunan nasional, oleh karena itu Kebun Raya Purwodadi dibawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai salah satu instansi pemerintahan juga menyelenggarakan PNBP yang diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 106 tahun 2012. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pencapaian target PNBP di Kebun Raya Purwodadi. Dari latar belakang itulah sehingga penelitian ini dilakukan dengan judul “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi pencapaian target Penerimaan Negara Buka Pajak (PNBP) pada UPT BKT Kebun Raya Purwodadi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dimana tujuannya untuk menggambarkan secara sistematis tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian target PNBP di Kebun Raya Purwodadi. Subyek penelitian yaitu pengunjung Kebun Raya Purwodadi, jumlah sampel 100 orang dan menggunakan teknik Accidental sampling (berdasarkan kebetulan). Data yang diperoleh menggunakan cara sebaran angket/kuisoner, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan PNBP tercapai sesuai target di Kebun Raya Purwodadi dipegaruhi oleh faktor harga, fasilitas dan pelayanan. Harga yang murah menjadi daya tarik pengunjung untuk datang ke kebun raya. Pelayananan yang memuaskan serta ramah membuat pengunjung untuk datang lagi ke Kebun Raya Purwodadi, namun fasilitas atau sarana dan prasarana di Kebun Raya Purwodadi masih kurang, sehingga pengunjung kurang nyaman dalam menggunakan fasilitas yang ada.
ENGLISH:
Non-Tax State Revenuesor PNPB comes from other sources than taxes such as from society for government institutional services. Currently, the government is trying to optimize the revenue to carry outits activities and national development.Therefore,Purwodadi botanical gardens under Indonesian Institute of Sciences (LIPI) as one of the government agencies also conducts PPNB based on government regulation of the Republic of Indonesia number 106 of 2012. The study aims to determine the factors influencing the PNPB achievement in Purwodadi botanical gardens. From the background of the study, this research is conducted with the tittle "Factors Influencing Target Achievement of Non-Tax State Revenues in UPT Conservation Center of Purwodadi Botanical Gardens”.
This study uses a qualitative descriptive approach to describe systematically about the factors influencing achievement of non-tax state revenues in Purwodadi Botanical Gardens. The subject of this research are visitors of Purwodadi botanical gardens. The sample consists of 100 visitors using the random sampling. The data collection employsquestionnaire distribution, interview, and documentation.
The results shows that Purwodadi botanical garden fulfill its PNPB target due to the factors of ticket price, facilities and services. Low ticket price attracts visitors to come to the botanical gardens. Good and friendly services make visitors to revisit Purwodadi botanical garden. However, the lack of Purwodadi botanical garden facilities becomes a problem which makes visitors feel less comfortable in using the facilities.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah wujud dari
pengelolahan keuangan negara yang merupakan instrumen bagi Pemerintahan untuk
mengatur penerimaan dan pengeluaran negara dalam rangka membiayai pelaksanaan
pemerintah dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan
pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian dan menentukan arah serta
prioritas pembangunan secara umum. (Adetya, 2014) Pemerintah diharapkan agar
mampu mengoptimalkam seluruh penerimaan Negara. Pemungutan yang dilakukan suatu
negara di samping sebagai sumber penerimaan dalam negeri juga mempunyai peranan
fungsi alokasi, fungsi distribusi dan stabilisasi.
Sebagaimana yang diketahui
bahwa penerimaan negara terbesar berasal dari pajak, namun selain penerimaan
pajak ada pula penerimaan yang bukan berasal dari pajak, penerimaan tersebut
disebut dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saat ini pemerintah sedang
berupaya untuk meningkatkan penerimaan negara yang bersumber dari Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintah dan
pembangunan nasional. (http://www.anggaran.depkeu.go.id) Dalam rangka untuk
mensukseskan penyelenggaraan Negara dan pembangunan nasional yang berkeadilan
sosial, diperlukan dana yang semakin besar, khususnya yang berasal dari
penerimaan dalam negeri antara lain berupa 2 Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Oleh karena itu Penerimaan Negara Bukan Pajak semakin perlu diekstensifikasikan
dan diintensifkan pemungutannya. (http://www.anggaran.depkeu.go.id) Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan sumber penerimaan pajak negara selain dari
penerimaan pajak. PNBP memiliki kontribusi yang cukup signifikan bagi
penerimaan negara. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah seluruh
penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan pajak.
Jenis-jenis PNBP ada yang berlaku umum dan berlaku khusus/fungsional yang
diperoleh masing-masing kementerian negara/lembaga dari kegiatan pelayanan
kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian
negara/lembaga tersebut. Gambar 1.1 Perkembangan Penerimaan negara tahun
2007-2014 ( dalam milyar rupiah ) Sumber : Badan pusat statistik 0 200000
400000 600000 800000 1000000 1200000 1400000 1600000 1800000 2007 2008 2009
2010 2011 2012 2013 2014 penerimaan pajak penerimanaan bukan pajak 3 Dari data
data Badan Pusat Statistik dari data tahun 2007 sampai dengan tahun 2014 di
atas menunjukkan bahwa penerimaan negara bukan pajak masih di bawah dari
penerimaan pajak, namun mengalami kenaikan signifikan seperti penerimaan pajak.
Dalam rangka mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
guna menunjang pembangunan nasional, maka pemerintah menetapkan suatu
undang-undang yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1997. Undangundang ini berisi
tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sedangkan tentang jenis dan
penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diatur dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 22 Tahun 1997 menimbang bahwa perlunya suatu peraturan
atas penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara agar sesuai
dengan tujuan UU no 20 tahun 1997. Selain itu Peraturan Pemerintah nomor 22
tahun 1997 ini ditetapkan sebagai langkah penertiban sehingga jenis dan
besarnya pungutan yang menjadi sumber penerimaan tersebut tidak menambah beban
bagi masyarakat dan pembangunan itu sendiri (Natalia, 2014) Kebijakan yang
dilakukan pemerintah untuk mengamankan target PNBP adalah optimalisasi
penerimaan SDA terutama dari migas, peningkatan kinerja BUMN, serta
optimalisasi PNBP kementerian/lembaga (K/L). PNBP dipungut atau ditagih oleh
instansi pemerintah (Kementerian dan Lembaga Non Kementerian) sesuai dengan
perintah UU atau PP atau penunjukan dari Menteri 4 Keuangan, berdasarkan
Rencana PNBP yang dibuat oleh pejabat instansi pemerintah tersebut.
(http://www.anggaran.depkeu.go.id) Berbeda dengan penerimaan pajak yang hanya
dikelola oleh satu kementrian yaitu Kementrian Keuangan, dalam hal ini dikelola
oleh Direktorat Jendral Pajak, PNBP dikelola oleh banyak Kementrian/lembaga,
terutama untuk penerimaan PNBP lainnya berupa penjualan aset, sewa aset, jasa,
pendidikan dan lainnya sebagainya. Saat ini PNBP dikelola oleh lebih dari 3.000
satuan kerja (satker) dengan jenis dan tarif PNBP yang beragam dengan jumlah
lebih dari 15.000 jenis dan masing-masing diatur dengan peraturan pemerintah.
Oleh karena itu karena adanya keberagaman jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP), maka masing-masing kementerian dan lembaga non kementerian itu
membutuhkan suatu Peraturan Pemerintah yang bersifat pribadi untuk kepentingan
lembaganya.
Dan untuk menunjang pembangunan nasional serta mengoptimalkan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Putranto, 2013) Lembaga Ilmu pengetahuan
Indonesia (LIPI) sebagai salah satu kementrian/lembaga riset dan teknologi yang
menyelenggarakan fungsi PNBP juga mengelola berbagai jenis PNBP yang tarifnya
diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 106 tahun 2012
tentang Tarif atas Jenis Penrimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia serta Peratuaran Pemerintah Republik Indonesia nomor
13 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
yang berlaku pada Kementrian Riset dan Teknologi. 5 UPT BKT Kebun Raya
Purwodadi dibawah LIPI juga merupakan sumber dari PNBP, penerimaan yang ada di
Kebun Raya Purwodadi mulai dari penjualan tiket karcis masuk, jasa pemanduan,
persewaan seperti sewa gedung, oubond, camping dan penjualan tanaman, semuanya
hasil dari pendapatan tersebut disetor langsung ke bendahara pusat sebagai
penerimaan PNBP, namun dari semua penerimaan tersebut Kebun raya ditarget dalam
penerimaan tersebut dari pusat. Untuk memaksimalkan penerimaan PNBP yang berada
di UPT BKT Kebun Raya Purwodadi yang merupakan instansi dibawah LIPI, oleh
karena itu penulis ingin meneliti “Faktor-Faktor apa yang mempengaruhi
pencapaian target PNBP yang ada di UPT BKT kebun Raya Purwodadi”
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka
perumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah:
1. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi
pencapaian target PNBP pada UPT BKT Kebun Raya Purwodadi?
1.3
Tujuan Penelitian
Tujuan
yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.
Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian target PNBP pada UPT BKT
Kebun Raya Purwodadi?
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian adalah sebagai berikut:
1.
Aspek Teoritis
a.
Sebagai bahan refrensi perkembangan PNBP di Indonesia dan sumber pengetahuan
khususnya dalam bidang akuntansi
b. Sebagai bahan kajian dan informasi bagi
penelitian dimasa mendatang yang berkaitan dengan masalah ini.
2. Aspek Praktis
Bagi
instansi dapat menngetahui penerimaan mana yang paling berpengaruh dalam target
PNBP sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan suatu keputusan dan
kebijakan. Serta agar tercipta penerimaan maksimal pada PNBP di Kebun Raya
Purwodadi
.
1.5 Batasan Penelitian
Batasan dalam penelitian ini bertujuan untuk
membatasi cakupan penelitian. Penelitian ini memfokuskan masalahnya pada
faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian target PNBP di UPT BKT Kebun Raya
Purwodadi,. serta peneliti menggunakan teknik accidental sampling yaitu dengan
memilih siapa saja yang kebetulan dijumpai menurut keinginan peneliti pada hari
tertentu.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada UPT Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi..." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment