Abstract
INDONESIA:
Perkembangan terbesar di bidang teknologi informasi dan komunikasi adalah internet. Dengan internet perusahaan dapat dimanfaatkan perusahaan untuk menyebarkan informasi positif perusahaan kepada pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan, baik dengan shareholders, stakeholders, maupun pihak lain yang berkepentingan khususnya investor dan customer, dalam penyebaran informasi keuangan maupun non keuangan perusahaan. Melalui website, perusahaan dapat menyajikan informasi seperti pelaporan keuangan perusahaan secara lebih update. Pelaporan keuangan yang terdiri dari informasi yang bersifat keuangan dan non keuangan merupakan sumber informasi yang sangat dibutuhkan investor, kreditur dan pihak lain yang berkepentingan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif tujuannya adalah untuk mengetahui pelaporan informasi keuangan dan non keuangan berbasis website pada lembaga keuangan syariah. Obyek penelitian pada lembaga keuangan syariah yang berupa Bank Syariah, BPR Syariah, BMT, Pegadaian Syariah, Asuransi Syariah, dan Koperasi Syariah . Data dikumpulkan dengan cara observasi, dokumentasi. Analisa datanya melalui 6 tahap: Ketersediaan Website, laporan keuangan, informasi keuangan tambahan, informasi berita, manfaat teknologi website dan perspektif keislaman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari data 130 lembaga keuangan syariah hanya 51 (39,23%) lembaga keuangan syariah yang memiliki website. Pada ketersediaan dan kelengkapan Laporan Keuangan Pokok dan informasi keuangan tambahan pada kelompok-kelompok lembaga keuangan syariah yang memiliki website 21 (41,17%) dan 7 (13,72%) lembaga keuangan syariah yang mempublikasikan di website, 16 (31,37%) kelompok-kelompok lembaga keuangan syariah yang mengupdate informasi pada tanggal terakhir pada website. Dan kelompok-kelompok lembaga keuangan syariah 100% memanfaatkan fitur- fitur teknologi website . Sebagai lembaga keuangan berbasis syariah seharusnya lebih menekankan keterbukaan informasi bisa menghindari terjadinya penipuan bagi pihak investor, customer, dan pihak lainnya.
ENGLISH:
The biggest development in the field of information and communication technology is the internet. With internet companies can be utilized to disseminate positive information company to any parties associated with the company, either with shareholders, stakeholders, as well as other parties concerned in particular the investor and customer, in the deployment of financial and non financial information company. Through the website, company may present information such as corporate financial reporting for more updates. Financial reporting consisting of information that is both financial and non financial information is a source of much-needed investors,creditors and other parties concerned.
This research uses descriptive qualitative approach, the goal is to find out the reporting of financial and non financial information based website on Islamic finance institutions.The object of research in Islamic financial institutions in the form of Islamic banks, Islamic BPR, BMT, Syariah Islamic Insurance, pawn shops, and cooperatives of Sharia. Data were collected by means of observation, documentation. Analysis of data through 6 stages: the availability of the Website, the financial statements, supplementary financial information, news, benefits information technology website and the Islamic perspective.
The results show that data from 130 institutions Islamic finance only 51 (39,23 Sharia financial institutions) that have a website. On the availability and the completeness of the Basic financial statements and additional financial information on groups of Islamicfinancial institutions who have a website 21 (41,17%) and 7 (13,72%) of Islamic finance institutions that publish 16 (in website 31,37%) were groups of Islamic financial institution are to update the information on the last date on the website. And groups of Islamic financial institutions 100% utilize technology features of the website. As Shariah-based financial institutions should be more emphasized information disclosure can prevent the occurrence of fraud on behalf of investors, customers, and other parties.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Perkembangan teknologi informasi (TI) yang sangat pesat
mengakibatkan perubahan yang signifikan di berbagai bidang. Semua pihak
berlomba-lomba untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi
tersebut. Salah satu hal yang dilakukan oleh hampir semua perusahaan ataupun
sebuah lembaga organisasi adalah mengubah sistem dalam perusahaan tersebut dari
sistem manual menjadi sistem komputerisasi. Sistem dalam perusahaan yang paling
banyak dipengaruhi oleh perubahan ke arah sistem yang terkomputerisasi ini
adalah sistem pemrosesan data terutama data transaksi atau data keuangan.Sistem
pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan. Salah satu perkembangan terbesar
di bidang teknologi informasi dan komunikasi dalam kurun waktu setengah abad
ini adalah perkembangan internet. “Internet merupakan sebuah sistem global
jaringan komputer yang saling menghubungkan antara satu dengan yang lain di
seluruh penjuru dunia. Adapun standar yang digunakan disebut Internet Protocol
Suite (TCP/IP).
Komputer yang terhubung ke internet dapat melakukan aktifitas
pertukaran data dengan cepat” (sumber: Wikipedia:2013). Dan internet merupakan
suatu media yang tepat untuk digunakan sebagai sarana mengakomodasi perubahan
yang dibutuhkan dalam pelaporan perusahaan. 2 “Menurut berita yang dilansir
oleh situs “the-marketeers” menyebutkan bahwa pertumbuhan pengguna internet di
Indonesia kian tak terbendung. Jumlah pengguna internet tumbuh signifikan
hingga 22% dari 62 juta di tahun 2012 menjadi 74,57 juta di tahun 2013. Dan
menurut lembaga riset MarkPlus Insight, angka jumlah pengguna internet di
Indonesia akan menembus 100 juta jiwa di tahun 2015 nanti” (Darwin dan
Yulianti, 2013). Ini membuktikan media internet itu sendiri dapat diakses oleh
semua kalangan dengan mudah bahkan menggunakan alat yang paling sederhana yaitu
ponsel biasa maupun ponsel smartphone. Begitu banyak kemudahan yang diberikan
internet, terutama kemudahan informasi dan komunikasi. Internet Financial
Reporting (IFR) merupakan suatu fenomena yang barubaru ini sedang berkembang
pesat dengan seiringnya kemajuan teknologi informasi. Beberapa perusahaan
ataupun lembaga mempublikasikan informasi keuangannya melalui internet. Laporan
keuangan yang telah dipublikasikan bisa berformat Hyper Text Markup Language
(HTML), dokumen PDF (Portable Data Format), excel maupun word. Informasi
keuangan yang disajikan dalam website meliputi laporan keuangan yang lengkap
dan financial highlights yaitu ringkasan laporan keuangan. Internet financial
reporting harus dapat dimanfaatkan perusahaan untuk menyebarkan informasi
positif perusahaan kepada pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan, baik
dengan shareholders, stakeholders, maupun pihak lain yang berkepentingan
khususnya investor dan customer, salah satunya dalam penyebaran informasi
keuangan perusahaan.
Ketika perusahaan memiliki berbagai 3 informasi dan informasi
tersebut dikelola dengan baik dalam sebuah website maka akan banyak orang di
berbagai wilayah dunia yang dapat mengakses informasi tersebut. Website
merupakan suatu kompenen dari internet yang berisi kumpulan halaman yang
digunakan untuk menampilkan informasi, gambar, gerak dan suara atau gabungan
semuanya yang membentuk suatu rangkaian bangunan saling terkait dimana
masing-masing dihubungkan dengan link. Melalui website, perusahaan dapat
menyajikan informasi seperti pelaporan keuangan perusahaan secara lebih update.
Pelaporan keuangan yang terdiri dari informasi yang bersifat keuangan dan non
keuangan merupakan sumber informasi yang sangat dibutuhkan investor, kreditur
dan pihak lain yang berkepentingan. Informasi tersebut sangat bermanfaat bagi
para investor dan kreditur sebagai laporan pertanggungjawaban manajemen.
Perusahaan dapat mengungkapkan informasi apapun dalam website mereka. Pengungkapan
informasi dalam website pribadi perusahaan merupakan pengungkapan sukarela yang
penyajiannya berbeda-beda pada tiap perusahaan karena sejauh ini belum ada
peraturan yang mengatur pengungkapan informasi keuangan perusahaan di internet.
Informasi yang diberikan perusahaan melalui media website merupakan
pengungkapan sukarela dan tidak diregulasi oleh badan tertentu pada beberapa
negara berkembang, seperti juga di Indonesia (Almilia, 2008). Semakin cepat
berkembangnya teknologi internet saat ini, perusahaan telah berlomba-lomba
memiliki website dan juga terdapat beberapa perusahaan yang melakukan IFR untuk
menyediakan dan menyebarkan informasi. Di luar 4 negeri penelitian mengenai
luas pengungkapan informasi keuangan di internet telah banyak dilakukan (seperti
Lymer,1999; Hedlin, 1999; Pirchegger dan Wagenhofer, 1999; Deller et.al.,1999;
Gowthorpe dan Amat, 1999; Marston, 2003), namun tidak sedikit juga perusahaan
yang masih melakukan praktik IFR. Xiao et al. (2002) mengemukakan bahwa tidak
semua perusahaan menyajikan laporan keuangan dalam website pribadi mereka.
Banyak penelitian yang menghasilkan temuan bahwa banyak perusahaan yang tidak
melakukan praktik IFR, sehingga perlu dilakukan pengujian lebih lanjut untuk
mengetahui konsistensi temuan jika diterapkan pada kondisi lingkungan yang
berbeda. Penelitian yang berobyek lembaga keuangan syariah. lembaga keuangan
syariah sekarang ini telah dikenal secara luas di Indonesia. Diantara lembaga
keuangan syari’ah itu antara lain BMT, asuransi syariah, bank syariah, bank
pengkreditan rakyat syariah dll. Lembaga keuangan syariah sebagai bagian dari
sistem ekonomi syariah, dalam menjalankan bisnis dan usahanya juga tidak
terlepas dari saringan syariah. Oleh karena itu, lembaga keuangan syariah tidak
akan mungkin membiayai usaha-usaha yang di dalamnya terkandung hal-hal yang
diharamkan, proyek yang menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat luas,
berkaitan dengan perbuatan mesum dan asusila, perjudian, peredaran narkoba,
senjata illegal, serta proyek-proyek yang dapat merugikan syiar Islam.
Adapun prinsip-prinsip lembaga keuangan syariah, yaitu: 1.
Keadilan, yakni berbagi keuntungan atas dasar penjualan riil sesuai kontribusi
dan resiko masing-masing pihak 5 2. Kemitraan, yang berarti posisi nasabah
investor (penyimpan dana), dan pengguna dana, serta lembaga keuangan itu
sendiri, sejajar sebagai mitra usaha yang saling bersinergi untuk memperoleh
keuntungan; 3. Transparansi, lembaga keuangan Syariah akan memberikan laporan
keuangan secara terbuka dan berkesinambungan agar nasabah investor dapat
mengetahui kondisi dananya; 4. Universal, yang artinya tidak membedakan suku,
agama, ras, dan golongan dalam masyarakat sesuai dengan prinsip Islam sebagai
rahmatan lil alamin.(Arbi:2003) Prinsip-prinsip lembaga keuangan syariah tersebut
diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan sistem informasi
akuntansi, terutama mengenai pelaporan keuangan dan informasi non keuangan
lainnya yang berhubungan dengan internet sebagai media bagi penyebaran laporan
keuangan dan informasi yang sedang berkembangan di lembaga keuangan syariah itu
sendiri.
Selain itu juga dapat memberikan kontribusi praktis bagi lembaga
keuangan syariah dengan menggunakan alternatif model pelaporan keuangan yang
berbasis internet (Internet Financial Reporting) untuk menyebarkan informasi
keuangan kepada audien yang lebih luas dibandingkan yang dapat dicapai melalui
metode pelaporan tradisional.
1.2 Rumusan Masalah
a) Bagaimana ketersediaan website lembaga keuangan syariah dalam
memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi website dalam internet, untuk memenuhi kebutuhan
shareholders, stakeholders, maupun pihak lain yang berkepentingan khususnya
investor dan customer?
b) Bagaimanakah ketersediaan
informasi laporan keuangan dalam mempublikasi melalui media internet
berdasarkan PSAK 101 yang berupa 1. laporan posisi keuangan, 2. laporan laba
rugi komprehensif, 3. laporan perubahan ekuitas, 4. laporan arus kas, 5.
laporan perubahan dana investasi terikat, 6. laporan rekonsiliasi pendapatan
dan bagi hasil, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, serta laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan?
c) Bagaimana ketersediaan lembaga
keuangan syariah melalui website lembaga keuangan syariah?
d) Bagaimana ketersediaan informasi
tambahan berupa berita dalam mengupdate e) Apakah lembaga keuangan syariah
dalam memberi informasi sudah menganut syariat Islam?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
a) Untuk mengetahui bahwa lembaga
keuangan syariah memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi khususnya untuk
memberikan informasi terupdate di lembaga keuangan syariah untuk memenuhi
kebutuhan shareholders, stakeholders, maupun pihak lain yang berkepentingan
khususnya investor dan customer.
b) Untuk mengetahui isi pelaporan
keuangan yang dipublikasikan melalui website lembaga keuangan syariah
berdasarkan PSAK 101
c) Menganalisa lembaga keuangan
syariah dalam memberikan informasi keuangan dan informasi non keuangan sudah
menerapkan syariat Islamnya.
1.3.2 Manfaat Penelitian Penelitian
ini diharapkan bermanfaat bagi:
a) Penulis: menambah wawasan dan
pengetahuan penulis tentang pelaporan keuangan di internet oleh lembaga
keuangan syariah yang terdaftar di BI dan OJK.
b) Mahasiswa yang ingin melakukan
penelitian serupa: sebagai bahan referensi dan menambah wawasan tentang
pelaporan keuangan melalui media internet pada lembaga keuangan syariah yang
terdaftar di Bank Indonesia, Bank Muamalat dan OJK.
c) Bagi Masyarakat Umum: Isi dari
website lembaga keuangan syariah, sehingga dapat memberikan informasi, seperti
informasi mengenai produk,
d) Bagi calon investor dan customer:
Mendapat informasi keuangan dan non keuangan lainnya seperti kebutuhan modal
perusahaan.
1.4 Batasan Penelitian
a) Laporan Keuangan yang disajikan
dalam website lembaga keuangan syariah minimal selama 3 tahun atau periode
sebelumnya (2013, 2012, 2011).
b) Informasi yang dipubikasikan
terbaru dilihat dalam 1,5 periode ke belakang
c) Informasi terbaru yang
dipublikasikan oleh lembaga keuangan syariah minimal 1 kali dalam 1 bulan
d) Data penelitian terbatas pada
lembaga keuangan syariah yang berada di pulau Jawa
e) Data penelitian terbatas pada
lembaga keuangan syariah Bank Syariah, BPR Syariah, Baitul Maal Wattamwil,
Pegadaian Syariah, Asuransi Syariah dan Koperasi Syariah
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Pelaporan informasi keuangan dan non keuangan dengan internet financial reporting berbasis website pada lembaga keuangan syariah." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment