Abstract
INDONESIA:
Tujuan didirikannya rumah sakit sebagai sarana upaya perbaikan kesehatan yang melaksanakan pelayanan kesehatan sekaligus sebagai lembaga pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian, ternyata memiliki dampak positif dan negatif terhadap lingkungan. Hasil limbah yang dihasilkan rumah sakit sangat berbahaya yang bisa berdampak langsung terhadap lingkungan hidup. Rumah sakit harus memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap lingkungannya, sebab lingkungan memberikan andil dan kontribusi bagi rumah sakit sendiri. Untuk mencapai hal tersebut rumah sakit harus mengeluarkan sejumlah biaya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan akuntansi lingkungan dalam memberikan laporan keuangan yang lebih informatif dan mengetahui pelaksanaan tanggung jawab lingkungan oleh di RSUD Dr. Muhammad Saleh terkait dengan pengelolahan limbah.
Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan obyek penelitian di RSUD Muhammad Saleh Probolinggo. Penelitian ini juga melibatkan beberapa bidang di rumah sakit yang berkaitan dengan biaya lingkungan, antara lain : bagian sanitasi, bagian keuangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD Dr. Muhammad Saleh Probolinggo telah melakukan pengelolahan limbah dengan cukup baik, terbukti tidak adanya biaya eksternal yang dikeluarkan oleh rumah sakit. Untuk penerapan akuntansi lingkungan pihak rumah sakit belum menerapkannya terbukti tidak membuatkan laporan khusus terkait lingkungan. Peneliti melakukan identifikasi, pengklasifikasian serta membuatkan usulan laporan biaya lingkungan. Dari laporan tersebut bisa diketahui semua biaya terkait lingkungan, dengan begitu memudahkan manajemen untuk mengontrol semua bidang terkait limbah rumah sakit.
ENGLISH:
The aim of building a hospital is to improve health service. As an educational institution of health and research source, a hospital has both negative and positive sides for the environment. The waste produced might be direct impact which is very dangerous for environment. A hospital should give attention and be responsible for that , because an environment has contribution for the hospital. A hospital is supposed to spend much money. This thesis aims to know the implementation of environmental accounting in reporting informative financial report and to know the responsibility of environment at District Hospital of Dr. Muhammad Saleh relating to hospital waste mangement.
This research employs descriptive qualitative design and District Hospital of Muhammad Saleh Probolinggo is used as the object of this research. This research involved staffs in the hospital who are dealing with environmental fee, for instance: finance and sanitation staff.
The result of this research shows that District Hospital of Dr. Muhammad Saleh Probolinggo controls hospital waste management properly. It was proven by not having external fee. To implement environmental accounting, hospital stakeholders haven't implemented it. It was proven by not specially reporting environment. The researcher identified, classified, and proposed environmental fee report. From the report, all of environmental fee could be transparantly seen. It makes the staffs easy to control all parts of hospital waste.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Rumah sakit merupakan instansi pemerintahan yang bergerak dibidang
jasa pelayanan kesehatan masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No. 340/MENKES/ PER/III/2010 adalah : “Rumah sakit adalah
institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan
dan gawat darurat”. Berdasarkan pengertian di atas, rumah sakit melakukan
beberapa jenis pelayanan diantaranya pelayanan medik, pelayanan penunjang
medik, pelayanan perawatan, pelayanan rehabilitasi, pencegahan dan peningkatan
kesehatan, sebagai tempat pendidikan dan atau pelatihan medik dan para medik,
sebagai tempat penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi bidang kesehatan.
Serta untuk menghindari risiko dan gangguan kesehatan sebagaimana yang dimaksud,
sehingga perlu adanya penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit sesuai
dengan persyaratan kesehatan. Rumah sakit merupakan salah satu perusahaan jasa
dengan limbah sangat berbahaya yang berdampak pada lingkungan hidup.
Rumah sakit harus memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap
lingkungannya, sebab lingkungan memberikan andil dan kontribusi bagi rumah
sakit sendiri. Rumah sakit tidak dapat dipisahkan dari masyarakat, bisa
dikatakan rumah sakit dan masyarakat merupakan 2 dua elemen yang saling membutuhkan.
Berdirinya rumah sakit ditengah-tengah lingkungan masyarakat memiliki dampak
positif maupun dampak negatif, khususnya pemukiman di sekitar rumah sakit..
Jika masyarakat yang bermukim di sekitar rumah sakit menganggap pihak rumah
sakit tidak memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya bahkan tidak
memberikan kontribusi secara langsung, tetapi hanya memberikan dampak negatif
dari aktivitas rumah sakit tersebut maka akan terjadi suatu gejolak sosial
ditengahtengah masyarakat.
Salah satu permasalahan yang menjadi topik utama dalam masyarakat
adalah masalah pencemaran yang ditimbulkan oleh kegiatan operasional rumah
sakit. Adanya masalah lingkungan tersebut pemerintah menerapkan peraturan
terkait lingkungan hidup antara lain undang-undang No 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolahan Lingkungan Hidup, Permenkes Nomor 1204/MENKES /SK/X/2004 tentang
Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Jakarta: Depkes RI, Peraturan
Pemerintah No 27 Tahun 1999 tentang AMDAL. Peraturan tersebut mengikat semua
pihak jika terjadi pelanggaran dalam ketentuan peraturan tersebut akan sanksi
pidana maupun perdata. Dalam hal ini, masyarakat mempunyai hak dalam pengawasan
dikarenakan masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang baik dan bersih. Rumah
sakit harus berupaya menjaga semua proses selama kegiatan operasional
berlangsung, agar tidak menimbulkan efek buruk yang bisa merusak lingkungan.
Oleh karena itu diperlukan adanya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), yang
bertujuan untuk mengurangi tingkat pencemaran limbah di lingkungan 3 rumah
sakit. Dilain sisi, dengan adanya pengelolaan air limbah di rumah sakit akan
menambah biaya-biaya operasional terkait dengan pengelolaan limbah tersebut.
Dengan munculnya biaya tersebut pihak rumah sakit bisa menerapkan akuntansi
lingkungan, dengan tujuan biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan limbah bisa
tercatat dan terposting dengan baik.
Konsep akuntansi lingkungan ini hendaknya segera dilaksanakan
secara optimal dikarenakan, konsep ini menyajikan tentang masalah penelusuran
biaya lingkungan dan pertanggung jawaban terhadap lingkungan Menurut Ikhsan
(2009:21), tujuan akuntansi lingkungan adalah untuk meningkatkan jumlah
informasi relevan yang dibuat bagi mereka yang memerlukan atau dapat
menggunakannya. Keberhasilan akuntansi lingkungan tidak hanya bergantung pada
ketetapan dalam menggolongkan semua biaya-biaya yang dibuat perusahaan, akan
tetapi kemampuan dan keakuratan data akuntansi perusahaan dalam menekan dampak
lingkungan yang ditimbulkan dari aktifitas perusahaan.
Disamping itu, maksud dan tujuan dikembangkannya akuntansi
lingkungan antara lain meliputi : 1. Akuntansi lingkungan merupakan sebuah alat
manajemen lingkungan. 2. Akuntansi lingkungan sebagai alat komunikasi dengan
masyarakat. Sebagai alat manajemen lingkungan, akuntansi lingkungan digunakan
untuk menilai keefektifan kegiatan konservasi berdasarkan ringkasan dan
klarifikasi biaya konservasi lingkungan. Data akuntansi lingkungan juga
digunakan untuk menentukan biaya fasilitas pengelolaan lingkungan, biaya
keseluruhan konservasi lingkungan dan juga investasi yang diperlukan untuk
kegiatan pengelolahan 4 lingkungan. Selain itu, akuntansi lingkungan juga
digunakan untuk menilai tingkat keluaran dan pencapaian tiap tahun guna
menjamin perbaikan kinerja lingkungan yang harus berlangsung terus menerus.
Menurut Hasyim (2013) akuntansi lingkungan dipertimbangkan karena akan menjadi
perhatian bagi pemegang saham dengan cara mengurangi biaya yang berhubungan
dengan lingkungan sehingga diharapkan dengan pengurangan biaya lingkungan tersebut
akan menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik. Selain itu, tujuan
akuntansi lingkungan juga untuk menjembatani kepentingan perusahaan dengan
pemangku kepentingan secara menyeluruh. Pada penelitian terdahulu yang telah
dilakukan oleh Pribadi (2007) dengan obyek penelitian PT. Indopherin Jaya
disimpulkan perusahaan telah melakukan pengelolahan limbah hasil produksi cukup
baik. Hal ini terbukti dari tidak adanya dampak eksternal terhadap masyarakat
sekitar akibat proses produksi perusahaan. Namun biaya-biaya lingkungan yang
terjadi masih tersebar dan belum diakui secara khusus dalam pos biaya
lingkungan dan belum dibuat dalam format laporan biaya lingkungan. Penelitian
yang dilakukan oleh Anggawari (2007) dengan obyek penelitian PT. Adiprima Suraprinta
disimpulkan bahwa PT. Adiprima Suraprinta telah mampu mengolah limbahnya sesuai
dengan standart limbah yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tidak
mengkontaminasi lingkungan tetapi perusahaan belum menerapkan akuntansi
lingkungan. 5 Objek peneliti di Rumah sakit Dr. Muhammad Saleh Kota
Probolinggo, rumah sakit tersebut masuk dalam kriteria rumah sakit kelas B
sebagaimana yang diatur dalam KMK No. 340 tentang Klasifikasi Rumah Sakit. Dari
penelitian-penelitian yang telah dilakukan tersebut, maka penulis tertarik
untuk mengadakan penelitian di RSUD Dr. Muhammad Saleh dikarenakan rumah sakit
belum banyak disoroti terkait dengan pengungkapan informasi sosial khususnya
penerapan akuntansi lingkungan.
Dari pemaparan latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk
mengambil judul “Penerapan Akuntansi Lingkungan di RSUD Dr. Muhammad Saleh
Probolinggo”
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang dapat
diangkat dari penelitian ini:
1.
Bagaimana penerapan akuntansi lingkungan di RSUD Dr. Muhammad Saleh?
2.
Bagaimana pelaksanaan tanggung jawab RSUD Dr. Muhammad Saleh terkait pada
pengelolahan limbah?
1.3
Tujuan Penelitian
1.
Untuk mengetahui penerapan akuntansi lingkungan di RSUD Dr. Muhammad Saleh
2.
Untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab oleh di RSUD Dr. Muhammad Saleh
terkait dengan pengelolahan limbah.
1.4
Manfaat Penelitian
1.
Memberikan informasi terkait penerapan akuntansi lingkungan dan peranannya
dalam memberikan laporan keuangan yang lebih informatif.
2.
Memberikan wawasan terhadap penelitian akuntansi yang berkaitan dengan
akuntansi lingkungan.
3.
Menjadi bahan referensi bagi penelitian selanjutnya.
1.5
Batasan Penelitian
Batasan
penelitian adalah pada masalah akuntansi lingkungan pada pengelolaaan limbah
dan alokasi biaya untuk biaya lingkungan di RSUD Dr. Muhammad Saleh
Probolinggo.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Penerapan akuntansi lingkungan di RSUD Dr. Muhammad Saleh Probolinggo." silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment