Abstract
INDONESIA:
Salah satu aktivitas BMT adalah menyalurkan dana kepada anggota melalui berbagai macam pembiayaan, diantaranya yaitu musyarakah. musyarakah merupakan akad kerja sama antara dua pihak yang hasil keuntungannya dibagi sesuai dengan kesepakatan bersama di awal sebelum melakukan usaha. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi terhadap pembiayaan musyarakah pada BMT UGT Sidogiri cabang Waru Pamekasan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Yang bertujuan untuk mendeskripsikan pembiayaan musyarakah mulai dari prosedur sampai perlakuan akuntansi terhadap pembiayaan musyarakah yang meliputi pengakuan,pengukuran, penyajian, dan pengungkapan dan menganalisanya berdasarkan PSAK 106.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakuakan di BMT UGT cabang Waru Pamekasan terkait Perlakuan akuntansi di BMT UGT Sidogiri cabang Waru terhadap pembiayaan musyarakah mulai dari saat realisasi pembiayaan sampai akhir pembiayaan meliputi pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan, semuanya sudah sesuai berdasarkan PSAK 106, sedangkan untuk penyajian belum sesuai dengan PSAK 106, yaitu terkait penyajian pembiayaan musyarakah. Pihak BMT UGT Sidogiri cabang Waru menyajikan kas yang diberikan pada saat penyerahan dana oleh masing-masing mitra sebagai piutang musyarakah. sedangkan dalam pernyataan PSAK 106 “Kas atau aset non-kas yang diserahkan kepada mitra aktif disajikan sebagai investasi musyarakah.”Jadi seharusnya kas yang diterima oleh masing- masing mitra disajikan sebagai investasi musyarakah.
ENGLISH:
One of the BMT activity is distributing funds to members through a variety of financing including musharaka. Musharaka is a partnership agreement between the two parties that share the profits as already stated in the prior agreement before doing a business. This study aims to determine the accounting treatment for the musharaka financing in BMT UGT Sidogiri, Waru Pamekasan branch.
This is a qualitative research using descriptive approach. This research aims to describe the musharaka financing that covers procedures up to the accounting on musharaka financing includes the recognition, measurement, presentation, and disclosure and analyze it based on SFAS 106.
Based on the results of research carried out in BMT UGT, Waru Pamekasan branch, the accounting treatment on musharaka financing that is conducted until the end of its execution include the recognition, measurement, and disclosure is appropriate since it is based on SFAS 106, the presentation of musharaka financing is not in accordance with SFAS 106 yet. BMT UGT Sidogiri, Waru Pamekasan branch, present the given cash upon the delivery of funds by each partner as receivable musharaka. Whereas, the SFAS 106 statement says"Cash or non-cash assets given to the active partner are presented as musharaka investments." Thus, the cash received by each partner should be presented as musharaka investments.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi : Perlakuan akuntansi terhadap pembiyaan musyarakah berdasarkan PSAK 106 di BMT-UGT Sidogiri cabang Pamekasan Ini" silakan klik link dibawah ini
No comments:
Post a Comment