Abstract
INDONESIA:
Bersamaan dengan fenomena semakin bergairahnya masyarakat untuk kembali ke ajaran agama, menyebabkan banyak munculnya lembaga keuangan yang menerapkan prinsip syari’ah, yang salah satunya adalah BMT MMU. Semakin tajamnya persaingan diantara BMT untuk merebut market share dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan mengembangkan usahanya, BMT MMU sudah tentu dituntut adanya penilaian terhadap kinerja manajemennya. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan mendeskripsikan kinerja keuangan BMT dengan menggunakan alat analisis rasio.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara menghitung rasio keuangan berdasarkan Pedoman Akuntansi Syariah (PAS) Panduan Praktis Operasional BMT yang terdiri dari rasio kas, rasio modal sendiri terhadap penyaluran dana,rasio investasi terhadap modal sendiri, rasio penyaluran dana terhadap dana yang diterima, rasio pembiayaan/ piutang bermasalah terhadap pembiayaan/ piutang, rasio penyisihan penghapusan pembiayaan/ piutang terhadap pembiayaan/piutang bermasalah, rasio SHU bersih terhadap modal sendiri, rasio SHU bersih terhadap aktiva, rasio investasi usaha sendiri terhadap total penyaluran dana, rasio dana pihak ke III terhadap modal sendiri, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional.
Hasil analisis rasio keuangan diketahui secara keseluruhan dilihat dari nilai rata-rata menunjukkan bahwa sebagian tidak memenuhi nilai wajar yang diisyaratkan, sehingga dengan demikian dapat dikatakan kinerja keuangan BMT MMU Sidogiri periode tahun 2004, 2005, 2006, 2007 kurang maksimal, dikarenakan penyaluran dana yang dilakukan lebih besar dari pada modal sendiri. Sehingga BMT MMU Sidogiri akan mengalami kesulitan jika terjadi penarikan simpanan sewaktu-waktu oleh nasabah. Oleh karena itu, Adanya dana yang tersedia, hendaknya tidaknya semuanya dikeluarkan untuk pembiayaan saja karena pada sektor ini rawan akan pembiayaan bermasalah dan harus bisa menjaga keseimbangan antara dana pihak ke ketiga dengan modal sendiri.
ENGLISH:
Along with the phenomena that society is more enthusiastic to return to religion has resulted in the existence of many finance institutions applying syari’ah principles, one of which is BMT MMU. Since the competition among BMTs is more serious to get market share in order to maintain their existence and develop their business, they are demanded to evaluate their management performance. Therefore, the aim of this research is to describe the finance performance of BMT using ratio analysis.
This study uses a qualitative research design and case study approach. The analysis in this study is done by counting the finance ratio on the basis of Syari’ah Accountancy Guide, Operational Practice Guide of BMT consisting of cash ratio, self capital ratio for fund distribution, investment ratio for self capital, problematic costs/credits aside or eliminating costs/credits towards problematic costs/credits, pure SHU ratio for self capital, pure SHU ratio for self business investment toward total fund distribution, ratio of third side fund for self capital, operational load ratio for operational income.
From the result of finance ratio analysis, it is found that the obtained total average value shows partially unnatural, therefore, it can be said that the finance performance of BMT MMU Sidogiri at 2004, 2005, 2006, 2007 periods was not optimal because the amount of fund distributed was more than the self capital. Consequently, BMT MMU Sidogiri will find difficulty if every time investors withdraw their money. Therefore, it is suggested that the available fund supply be not used for expenses only because this sector is sensitive of problematic costs and be able to keep balance between third side fund and self capital.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lembaga keuangan merupakan instrumen penting
yang memiliki posisi strategis sebagai lembaga intermediasi penunjang
perekonomian nasional. Berdampingan dengan adanya lembaga keuangan tersebut,
bunga telah menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat ekonomi untuk
dinikmati dan dimanfaatkan dalam proses pengaturan keuangan dan kegiatan
bisnis. Perbankan sebagai lembaga perantara, dirancang untuk mengelola bunga
supaya dapat merangsang investasi, tabungan dan kredit dari masyarakat.
Tetapi dewasa ini, praktek perbankan
dengan sistem bunga tersebut ternyata dirasakan oleh sebagian besar masyarakat
sebagai suatu hal yang sangat memprihatinkan. Krisis ekonomi yang melanda
Indonesia sejak Juli tahun 1997, membawa kehancuran bagi sektor perbankan.
Sebagai bukti adanya kenyataan bahwa 63 bank ditutup, 14 bank telah di take
over dan 9 bank lagi harus direkapitalisasi, karena mengalami kerugian sebagai
akibat dari negative spread (Sjahdeini, 1999:56). Bank-bank itu mengalami
negative spread, karena di satu pihak bank harus membayar bunga deposito yang
sangat tinggi (pernah mencapai 62%) sedangkan di lain pihak bunga kredit (baik
kredit baru maupun kredit yang sedang berjalan) hanya dapat dibebani tingkat
bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga depositonya (kurang lebih hanya
35%). Selain itu, kerugian bank juga disebabkan karena kredit-kredit yang
semula lancar akhirnya menjadi kredit-kredit bermasalah. Dalam keadaan
perbankan harus hidup dari bunga deposito yang sangat tinggi seperti itu, maka
hanya bank-bank yang operasionalnya tidak berdasarkan bunga, tetapi berdasarkan
prinsip bagi hasillah yang tidak mengalami negative spread (keuntungan minus).
Sebagaimana kita ketahui bahwa Undang-Undang no. 7 tahun 1992 tentang perbankan
dengan istilah “bagi hasil”, pengaturan terhadap kegiatan usahanya sangat
terbatas, sehingga tidak dapat menunjang pengembangan lembaga keuangan bagi
hasil secara optimal.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang no. 10
tahun 1998, maka telah dilakukan penyempurnaan dengan memberikan istilah
“prinsip syari’ah” dan sekaligus menjadi landasan hukum yang lebih luas dan
jelas terhadap lembaga keuangan syari’ah untuk bisa tumbuh dan berkembang di
Indonesia. Upaya pengembangan lembaga keuangan syari’ah dilaksanakan dengan
memperhatikan bahwa sebagian besar masyarakat muslim Indonesia pada saat ini
tengah menantikan suatu sistem lembaga keuangan Syari’ah yang sehat dan
terpercaya untuk bisa mengakomodasikan kebutuhan masyarakat akan jasa-jasa
lembaga keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip syari’ah berdasarkan
AlQur’an dan Hadist. Adanya lembaga keuangan Islam juga ditujukan untuk
meningkatkan mobilisasi dana masyarakat yang selama ini belum terlayani oleh
lembaga keuangan konvensional. Selain itu, sejalan dengan upaya-upaya
restrukturisasi lembaga keuangan yang sedang kita laksanakan saat ini, lembaga
keuangan syari’ah merupakan alternatif untuk menjawab tantangan kebutuhan
pembiayaan guna pengembangan usaha dan ekonomi masyarakat dengan berbagai
kelebihan yang dimiliki. Bersamaan dengan fenomena semakin bergairahnya
masyarakat untuk kembali ke ajaran agama, menyebabkan banyak munculnya lembaga
keuangan yang menerapkan prinsip syari’ah seperti perbankan, asuransi dan Baitul
Maal wat Tamwil (BMT).
BMT merupakan lembaga keuangan yang
bersifat profit social oriented karena, selain mempunyai fungsi untuk
menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS)
sebagai bagian yang menitik beratkan pada aspek sosial, BMT juga berfungsi
untuk mengakomodasikan dan menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk
pembiayaan (Widodo dkk., 1999:43). Dalam menjalankan aktivitasnya yaitu jasa
keuangan, sektor riil dan sosial, BMT berprinsip pada syari’ah Islam dengan filosofi
utama kemitraan dan kebersamaan dalam keuntungan dan kerugian. Salah satu BMT
yang memiliki perkembangan sangat pesat di Indonesia dan Jawa Timur khususnya
adalah Baitul Maal Wattamwil (BMT) Maslahah Mursalah lil Ummah (MMU) Sidogiri,
Pasuruan. BMT ini didirikan oleh asatidz Madrasah Miftahul Ulum Pondok
Pesantren Sidogiri dan madrasah-madrasah ranting/filliah Madrasah Miftahul Ulum
pondik Pesantren Sidogiri yang di latar belakangi oleh keprihatinan mereka atas
perilaku masyarakat yang cenderung kurang memperhatikan kaidah-kaidah syari’ah
Islam dibidang muamalah. Namun dalam perkembangannya BMT MMU Sidogiri, Pasuruan
ini mampu melaju pesat. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah omset yang terus
bertambah setiap tahunnya, omset tahun 2003 mencapai Rp 42.333 miliar. Tiga
tahun kemudian (2006), omsetnya berkembang lebih dari 2 kali lipat sehingga
mencapai Rp 96.890 miliar (BMT MMU Sidogiri).
Sampai saat ini BMT Maslahah Mursalah lil
Ummah Sidogiri, Pasuruan telah mamiliki 19 Unit pelayanan yang tersebar di Pasuruan.
BMT MMU Sidogiri juga mampu menggandeng para investor untuk menanamkan
modalnya, diantaranya adalah Permodalan Nasional Madani (PNM), BNI Syari’ah dan
Bank Syari’ah Mandiri, Bank Muamalat, Bukopin Syari’ah. Selain itu BMT Maslahah
Mursalah lil Ummah Sidogiri mempunyai saham terbesar di Koperasi Bank
Perkreditan Rakyat Syari’ah (KBPRS) Untung Suropati Yaitu sebesar 62%. Selain
itu BMT MMU Sidogiri juga merupakan BMT terbaik yang ada di Indonesia dan
khususnya di Jawa Timur, hal ini terbukti dengan : 1. Mendapat penghargaan dari
Gubernur Jawa Timur dengan nomor badan hukum : 608/KWK.13/5.1/IX/1997 sebagai
Koperasi berprestasi tingkat 1 tahun 2006 tingkat Provinsi Jawa Timur kelompok
simpan pinjam. 2. Mendapat penghargaan dari Menteri Negara Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah dengan nomor badan hukum: 608/KWK.13/5.1/IX/1997 sebagai
koperasi simpan pinjam berprestasi tahun 2006 BMT MMU sebagai salah satu bentuk
lembaga keuangan Islam, yang ikut berperan dalam pengembangan dan pemberdayaan
ekonomi masyarakat, sehingga dituntut untuk memberikan kepuasan dan kepercayaan
kepada masyarakat akan pengelolaan dana yang aman dan terjamin serta penyaluran
dana yang efektif dan produktif. Adanya kepuasan dan kepercayaan masyarakat
dengan sistem pelayanan jasa yang diberikan
BMT MMU, diharapkan mampu memberikan
peluang bagi BMT tersebut untuk bisa bertahan dan berkembang dimasa ekonomi
yang tidak menentu seperti sekarang ini. Semakin tajamnya persaingan di antara
BMT untuk merebut market share dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan
mengembangkan usahanya, untuk menghadapi kondisi tersebut BMT MMU sudah tentu
dituntut adanya penilaian terhadap kinerja keuangannya. Salah satu cara yang
digunakan untuk menilai kinerja keuangan menurut Alwi (1980:37) adalah dengan analisis
rasio keuangan. Di mana dengan analisis rasio keuangan mempunyai ketajaman
dalam analisis penilaian kinerja BMT, seperti yang dikatakan oleh Wild, dkk
(2005: 36) bahwa analisis rasio dapat mengungkapkan hubungan penting dan
menjadi dasar perbandingan dalam menemukan kondisi dan tren yang sulit untuk
dideteksi dengan mempelajari masing-masing komponen yang membentuk rasio.
Sehingga dengan analisis ini diharapkan dapat menghasilkan perbaikan atas
pengelolaan aktivitas dan pencapaian hasil operasi serta dapat memberikan dasar
pertimbangan potensi keberhasilan BMT di masa yang akan datang. Bertitik tolak
dari pentingnya dilakukan penilaian terhadap kinerja
BMT dengan analisis rasio
keuangannya, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul
“Analisis Rasio Keuangan Sebagai Alat Penilaian Kinerja Keuangan Pada BMT
Maslahah Mursalah lil Ummah (MMU) Sidogiri (Periode Analisis Tahun 2004 -
2007)”.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “ Bagaimanakah kinerja
keuangan BMT Maslahah Mursalah lil Ummah (MMU) Sidogiri Berdasarkan Analisis
Rasio Keuangan ”?
C.
Tujuan
Penelitian
Dari rumusan masalah di atas
adapun tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan kinerja keuangan BMT
Maslahah Mursalah lil Ummah (MMU) Sidogiri berdasarkan analisis rasio keuangan.
D.
Batasan
Penelitian
Dalam penelitian ini,
peneliti hanya akan membahas analisis laporan keuangan dengan menggunakan
metode analisis rasio saja. Sedang laporan keuangan yang menjadi obyek data
meliputi neraca dan laporan perhitungan hasil usaha selama 4 (empat) periode
antara tahun 2004 s/d 2007.
E.
Manfat
Penelitian
Adapun manfaat dari
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai bahan pertimbangan pihak manajemen dalam menentukan
langkah-langkah yang akan diambil untuk perkembangan usahanya dimasa yang akan
datang.
2. Untuk menerapkan teori yang telah diterima di bangku kuliah
untuk selanjutnya dipraktekkan dalam BMT.
3. Menjadi referensi bagi pihak lain yang melakukan penelitian
dalam bidang yang sama.
Untuk Mendownload Skripsi "Skripsi Akutansi :Analisis rasio keuangan sebagai alat penilaian kinerja keuangan pada BMT Maslahah Mursalah lil Ummah (MMU) Sidogiri: Periode analisis tahun 2004-2007..Untuk Mendownload skripsi ini silakan klik link dibawah ini
Download
No comments:
Post a Comment